Connect with us

TNI / Polri

Aksi Heroik Prajurit Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali Bantu Persalinan Warga Di Tengah Kegelapan Alam Papua

Published

on

JAKARTA, – Kamis (2/12/2021), menjadi hari yang menegangkan bagi prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW yang bertugas di Pos Yakyu, Kampung Rawabiru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Bagaimana tidak, di tengah kegelapan alam Papua, saat itu prajurit TNI yang tergabung dalam Kolakopsrem 174/ATW Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali, harus berhadapan dengan situasi darurat untuk menyelamatkan dua nyawa sekaligus.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Letkol Inf Goklas Silaban, Jumat (3/12/2021) pada keterangan tertulisnya di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Dansatgas mengatakan
saat itu prajurit TNI Yonif 123/Rajawali sedang berada di pos. Pada pukul 23.30 WIT, tiba-tiba didatangi oleh seorang warga setempat. Warga itu melaporkan bahwa ada seorang ibu hamil tua sedang membutuhkan bantuan medis di bawah rimbunan pohon pisang pinggiran hutan.

“Ya, salah satu pos kami yang berada di Pos Yakyu dengan sigap merespons informasi itu dan bergerak menuju lokasi,” sambung Dansatgas.

Dikatakan selanjutnya, setiba di lokasi, ternyata ibu hamil bernama Novita dalam kondisi mengkhawatirkan. Bayi yang dikandungnya sudah waktunya untuk lahir ke dunia. Sementara situasi di lokasi tak menguntungkan. Mama Novita tak henti menjerit histeris karena alami kontraksi hebat.

“Jadi saat itu Mama Novita sedang menemani sang suami untuk berburu di hutan. Dan di tengah jalan harus diambil tindakan persalinan darurat,” ujar Letkol Goklas.

Dalam kondisi itu, akhirnya prajurit TNI langsung melaksanakan tindakan medis darurat untuk menyelamatkan nyawa Mama Novita dan bayinya. Dengan peralatan medis seadanya dan penerangan hanya menggunakan lampu senter, prajurit Kesehatan Yonif 123/Rajawali yang sebelumnya sudah berkonsultasi kepada Dokter Satgas Lettu Ckm dr. Bintang Karlien Ass.Eng, membantu proses persalinan. Dan persalinan darurat itu berhasil dengan baik. Bayi lahir dan nyawa Mama Novita berhasil diselamatkan.

Di tempat terpisah, Komandan Pos TNI Yakyu, Letda Darwin Simanulang mengatakan, saat itu memang tak mungkin membawa Mama Novita ke tempat persalinan yang layak. Sebab Mama Novita sudah kontraksi dan alami pendarahan hebat dan harus dilakukan penanganan dengan segera dan akhirnya Mama Novita harus melakukan persalinan darurat di perkebunan pisang.

Bayi perempuan yang dilahirkan Mama Novita merupakan anak ketujuh dengan suaminya bernama Daniel. Keluarga itu sangat berterima kasih atas pertolongan darurat yang telah diberikan prajurit Satgas Pamtas Yonif 123/RW Rajawali. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending