Connect with us

TNI / Polri

Kasad Kunker Ke Akmil, Tokoh Agama dan Tokoh Karismatik Nasional

Published

on

Magelang, – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Magelang dan Yogyakarta.

Di Magelang, Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M melaksanakan peresmian Shelter Radar 88 di Lapangan Golf Borobudur International (10/12/2021).

Dalam peresmian Shelter tersebut , Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M mengatakan bahwa keberadaan lapangan Shelter ” Radar 88″ ini dapat bermanfaat bagi para _golfer_ dalam meningkatkan kemampuannya.

Peresmian Shelter “Radar 88” tersebut ditandai dengan pemotongan pita, pelepasan balon, dan pemukulan bola asap oleh Kasad.

Pada bagian lain, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M juga berkesempatan untuk melaksanakan silaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang
bertempat di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta. (11/12/2021).

Dalam kunjungan tersebut Kasad yang didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudiyanto diterima langsung oleh Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Haedar Nasier yang didampingi oleh Sekjen Pengurus Pusat Muhammadiyah Agung Jatmiko dengan penuh nuansa keakraban dan kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut, Kasad merasa bersyukur bisa bersilaturahmi dengan para Pengurus Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi Kasad dengan organisasi keagamaan dan lintas keagamaan

Sementara itu, K.H . Haedar Nasier menyampaikan tentang kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah dalam mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah membantu pemerintah dalam upaya penanganan wabah Covid-19.

Muhammadiyah dan TNI AD memiliki kesamaan pandangan, bahwa kehidupan kebangsaan harus berpijak pada nilai Pancasila, agama dan kebudayaan luhur bangsa. Selanjutnya, beliau juga mengatakan bahwa Muhammadiyah sejak dahulu telah bahu membahu bersama TNI dalam perjuangan kemerdekaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya kader-kader Muhammadiyah seperti K.H. Ahmad Dahlan dan Jenderal Soedirman yang merupakan pejuang dan pahlawan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kasad juga menegaskan bahwa sebelum terbentuknya TNI, pergerakan perjuangan dalam merebut kemerdekaan banyak dilakukan oleh laskar-laskar pejuang hingga terbentuknya PETA, yang merupakan cikal bakal TNI.

“Dalam proses kemerdekaan Indonesia, banyak tokoh agama yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, termasuk ulama dari Muhammadiyah”, ujar Kasad.

Permasalahan lain yang dibahas pada pertemuan tersebut, adalah perihal pentingnya persatuan nasional, dengan cara merawat kebhinekaan yang ada, sekaligus menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan gotong royong. Kedua hal tersebut merupakan budaya luhur dan identitas bangsa Indonesia yang telah tumbuh dalam masyarakat Indonesia sejak sebelum terbentuknya NKRI.

Usai kunjungan di Pengurus Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman melanjutkan kunjungan silaturahmi ke tokoh nasional Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga merupakan pimpinan Kesultanan Yogya.
Kunjungan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Sri Sultan Hamengkubuwono X, juga diterima dengan penuh keakraban dan kekeluargaan di ruang kerja Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kegiatan kunjungan ini juga merupakan kunjungan silaturahmi untuk lebih meningkatkan hubungan harmonis dengan tokoh nasional karismatik lintas agama dalam rangka membangun kesamaan persepsi pengabdian bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending