JAKARTA — Aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi sejumlah jurnalis di depan Gedung PERADI Tower, Jakarta, Jumat (14/8/2026), mendapat dukungan dari aktivis antikorupsi.
Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng menegaskan, kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Jalih yang juga dikenal sebagai aktivis Betawi itu menilai pers memiliki fungsi penting dalam memastikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik dapat diketahui masyarakat. Menurutnya, banyak kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang menjadi perhatian publik tidak terlepas dari keberanian media dalam melakukan peliputan.
“Saya sangat bersyukur kepada teman-teman media. Saya adalah salah satu aktivis dari Betawi. Yang penting kita melihat media itu dalam proses pengawalan pembangunan sebuah bangsa,” ujar Jalih dalam aksi tersebut.
Menurut dia, media bukan sekadar saluran penyebarluasan informasi, melainkan bagian dari mekanisme kontrol sosial. Melalui kerja jurnalistik, masyarakat dapat mengetahui berbagai dugaan penyimpangan, termasuk pihak yang diduga terlibat, kronologi peristiwa, hingga potensi kerugian yang ditimbulkan.
“Semua kasus-kasus korupsi yang sekarang fenomenal itu ada peran media. Kalau tidak ada media, orang tidak tahu apa yang dikorupsi, siapa yang dikorupsi, dan berapa nilainya. Masyarakat tidak akan mendapatkan informasi tersebut,” katanya.
Pers Harus Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol
Jalih mengatakan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik, kata dia, harus melalui proses verifikasi dan berlandaskan fakta.
Ia menilai pers memiliki posisi penting ketika mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan siapa pun, termasuk aparat penegak hukum maupun pejabat.
“Ketika ada oknum yang seharusnya menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, tetapi justru diduga melakukan pelanggaran, tentu masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar. Begitu juga ketika ada pemberitaan mengenai hakim, jaksa, maupun aparat lainnya,” tegasnya.
Namun, Jalih mengingatkan agar pemberitaan tidak berubah menjadi tuduhan yang tidak memiliki dasar. Menurutnya, profesionalitas, akurasi, keberimbangan, dan verifikasi tetap menjadi prinsip penting dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Soroti Informasi Dugaan Intimidasi
Dalam aksi tersebut, Jalih juga menyoroti informasi yang diterima FORMASI terkait dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan penerbitan paspor ganda.
Jalih mengatakan, pihaknya menerima informasi dari sejumlah wartawan yang mengaku mendapatkan tekanan setelah menjalankan tugas jurnalistik.
“Informasi yang masuk ke kotak FORMASI, termasuk pesan pribadi kepada saya, ada yang mengatakan, ‘Bang, kita diintimidasi.’ Ada telepon, chatting, dan sebagainya. Nah, ini tentu menjadi perhatian kita. Ada apa sebenarnya?” ungkapnya.
Menurut Jalih, informasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Namun, ia menegaskan FORMASI tidak bermaksud mengambil alih proses hukum maupun proses etik yang sedang berjalan.
Pihaknya, kata Jalih, hanya ingin memastikan agar wartawan dapat menjalankan profesinya tanpa tekanan, ancaman, maupun rasa takut ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dukung Proses Sidang Etik
Jalih juga menyatakan dukungan terhadap proses sidang etik yang tengah diagendakan organisasi profesi advokat. Ia meminta seluruh pihak menghormati mekanisme tersebut dan memberikan kesempatan kepada lembaga yang berwenang untuk memeriksa fakta serta bukti secara objektif.
“Kalau selesai sidang etik hari ini, terserah teman-teman mau ke mana perkara ini. Kita apresiasi dan kita dukung proses sidang etik yang sedang diagendakan. Ini baru sidang etik. Apakah oknum tersebut melanggar etik advokat atau tidak, semuanya tergantung keputusan majelis etik,” jelasnya.
Ia menegaskan FORMASI tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran etik, menurutnya, merupakan kewenangan majelis etik.
Jalih berharap proses tersebut dapat berlangsung secara objektif dan transparan sehingga mampu menjaga marwah organisasi profesi.
“Kita berharap ini dibersihkan dari oknum-oknum yang bisa mencederai nama besar PERADI,” ujarnya.
Jurnalis Dinilai Punya Peran Strategis
Lebih jauh, Jalih meminta agar tidak ada pihak yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, atau tindakan lain yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam mengungkap berbagai persoalan publik. Tidak jarang, jurnalis harus menghadapi risiko ketika meliput perkara yang memiliki kepentingan besar.
“Teman-teman jurnalis ini adalah kaum intelektual yang cerdas dan berani. Mereka berani mengungkap sebuah peristiwa, kadang-kadang peristiwa korupsi atau kejahatan yang penuh dengan risiko,” katanya.
Ia bahkan menyebut kerja aktivis dan jurnalis memiliki nilai yang berdekatan, terutama dalam hal keberanian, intelektualitas, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“Jurnalis dengan aktivis itu beda-beda tipis. Minimal dia punya dua hal. Pertama, harus memiliki kecerdasan dan intelektualitas. Kedua, harus memiliki keberanian dan mentalitas. Dua hal itu harus ditambah integritas dan moralitas,” tuturnya.
Tegaskan Jurnalis Bukan Sekadar Pencari Berita
Jalih juga mengingatkan agar profesi wartawan tidak dipandang sebelah mata. Ia menolak anggapan bahwa wartawan hanya datang ke berbagai kegiatan untuk mencari keuntungan tertentu.
Menurutnya, tugas jurnalis jauh lebih besar karena menyangkut kepentingan publik, mulai dari mencari informasi, melakukan verifikasi, mengolah fakta hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita mendengar teman-teman ini dianggap seperti pengemis. Setiap acara antre menunggu yang kecil-kecil. Bukan itu fungsi jurnalis,” tegasnya.
Ia mengatakan wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan capaian pemerintah sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Jurnalis harus menyampaikan yang baik-baik tentang apa yang sudah dicapai pemerintah. Tetapi jurnalis juga harus menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk kritik-kritik sekeras apa pun,” katanya.
Menurut Jalih, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak didasarkan pada informasi palsu.
“Yang penting tidak provokatif, tidak hoaks, tidak bohong. Informasi yang disajikan harus benar-benar produktif dan edukatif,” tambahnya.
Kebebasan Pers Bagian dari Demokrasi
Jalih berpandangan pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Ekosistem informasi yang sehat juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kritis dan mampu mengawasi berbagai kebijakan publik.
Karena itu, ia meminta insan pers tetap mempertahankan keberanian dan independensinya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Peran jurnalistik dalam rangka berperan aktif membangun Indonesia, membangun bangsa, sangat penting. Karena itu, teman-teman harus tetap bersuara, tetap merdeka, tanpa intimidasi dan tanpa rasa ketakutan dalam menyuarakan kebenaran,” tegasnya.
Jalih juga mengapresiasi para jurnalis dan aktivis yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, penyampaian pendapat secara damai merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi ruang dialog untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang muncul.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan mekanisme hukum dan etik dalam menyelesaikan persoalan yang ada serta tidak menggunakan tekanan terhadap pihak-pihak yang menjalankan profesinya.
Menutup pernyataannya, Jalih kembali menyerukan agar para jurnalis menjaga profesionalitas, integritas, keberanian, dan independensi.
“Untuk teman-teman, tetap bersuara, tetap merdeka, tanpa adanya intimidasi dan tanpa rasa ketakutan dalam menyuarakan kebenaran,” pungkasnya.
Aksi solidaritas tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kebebasan pers tetap menjadi salah satu fondasi penting demokrasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
