Connect with us

Metro

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja

Published

on

JOGJAKARTA – Kecelakaan lalu-lintas terjadi pada Ahad (6/2/2022) di Jl Mangunan Imogiri Kab Bantul Provinsi DIY. Sebuah Bus yang mengangkut kurang lebih 40 orang penumpang mengalami kecelakaan menghantam tebing yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan sisaya luka-luka.

Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja member of IFG dalam siaran persnya di Jakarta Ahad (6/2/2022) menyampaikan Seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan di Imogiri akan menerima santunan.
“Seluruh korba meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan di Imogiri akan menerima santunan dan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja, hal ini sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum,” katanya dengan ramah.

“Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan pada saat penumpang membayar tiket/ongkos angkut,” jelas Rivan.

“Sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia, dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000, atau sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris,” tambah Rivan.

“Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan, sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat walaupun di hari libur sekalipun,” papar Rivan.

Santunan ini merupakan manifestasi dari Kehadiran Negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Jadi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pastikan anda memilih angkutan umum yang resmi dan membeli tiket yangn sah juga kepada para operator atau pengusaha angkutan umum untuk menyetorkan iuran wajib yang dikutip dari penumpang pada saat membayar tiket atau ongkos angkut sehingga apabila mengalami musibah kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,” pungkasnya.

“Saat ini petugas Jasa Raharja tengah melakukan pendataan korban.

Sementara itu, petugas Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah siaga untuk segera melakukan verifikasi data ahli waris sehingga kami harapkan dalam waktu kurang 1×24 jam kedepan santunan sudah dapat kami serahkan kepada ahli waris yang sah,” tutup Rivan.

Continue Reading

Metro

ASPEBINDO bersama Satgas Energi BPP HIPMI & Energy Hub Gelar ENERGY OUTLOOK 2026: “Perkuat Rantai Pasok Energi Nasional, Sinergi Pelaku Usaha dan Negara Jadi Kunci Transisi Energi”

Published

on

By

Jakarta, 17 Desember 2025 — Forum Energy Outlook: Strengthening Indonesia’s Energy Supply Chain menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas kesiapan Indonesia menghadapi tantangan sektor energi pada tahun 2026. pada hari Rabu, (17/12/2025) bertempat The  Westin Jakarta West Java Ballroom. Diskusi ini menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan strategi pelaku usaha dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Sekretaris Jenderal ASPEBINDO I Made Nugraha Jaya Wardana disampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia tidak terlepas dari peran vital PT PLN (Persero) sebagai penyedia utama energi nasional. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami secara utuh domain dan arah kebijakan pemerintah, baik melalui BUMN maupun anak usaha PLN, agar langkah bisnis yang diambil sejalan dengan target besar negara.

Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam rantai pasok energi, mulai dari kesiapan suplai, kompleksitas regulasi, hingga keterbatasan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan. Salah satu isu utama adalah tingginya kebutuhan bahan baku dan infrastruktur untuk mendukung transisi energi, sementara kesiapan di sisi hulu dinilai belum sepenuhnya memadai.

I Made Nugraha Jaya Wardana juga menjelaskan dalam  peran strategis Energi Biomassa dalam mendukung target internal maupun eksternal sektor energi. Namun, keterbatasan suplai menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Masalah pembiayaan juga menjadi sorotan utama. Banyak penyedia yang siap menyuplai kebutuhan energi, namun belum mendapatkan dukungan optimal dari perbankan. Padahal, transisi energi membutuhkan investasi besar dan skema pembiayaan yang adaptif agar dapat berjalan berkelanjutan.

Sebagai solusi, forum ini turut menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM. Perwakilan kementerian, Defi, menegaskan bahwa dukungan pendanaan pada dasarnya sudah tersedia, namun masih diperlukan penguatan pada sisi kesiapan dan kapasitas pelaku usaha. Ibarat memiliki banyak pintu peluang, namun belum semua pelaku usaha mengetahui jalur yang tepat untuk mengaksesnya.

Melalui forum Energy Outlook ini, para peserta diharapkan memperoleh guidance yang jelas agar langkah pelaku usaha sejalan dengan arah kebijakan negara. Harapannya, target besar pemerintah di sektor energi dapat tercapai tanpa adanya ketimpangan arah antara kepentingan negara dan strategi dunia usaha.

Kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta membangun ekosistem energi yang tangguh demi mendukung transisi energi Indonesia pada tahun 2026 dan seterusnya

Continue Reading

Metro

DE-CIX Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergensi di TOP DIGITAL AWARDS 2025 Pengakuan atas Implementasi Kelas Digital Dunia untuk Ekosistem Teknologi Indonesia

Published

on

By

DE-CIX Indonesia meraih dua penghargaan prestisius pada ajang TOP DIGITAL AWARDS 2025, yaitu TOP Leader on Digital Implementation 2025 dan TOP DIGITAL #Stars 5 (2025). Penghargaan ini diberikan kepada organisasi yang dinilai berhasil mengimplementasikan teknologi digital secara unggul, efektif, dan berkontribusi pada kemajuan ekosistem digital nasional.4 Desember 2025

TOP DIGITAL AWARDS 2025, yang diselenggarakan oleh IT Works, merupakan salah satu ajang penghargaan ICT terbesar di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan menteri, lembaga pemerintah, asosiasi industri, dan para pemimpin transformasi digital dari berbagai sektor. Tahun ini, Ilham Habibie, Ketua Dewan TIK Nasional (Wantiknas), hadir sebagai Keynote Speaker.

Dalam keynote-nya, Ilham menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi percepatan teknologi disruptif:
“AI akan semakin kokoh di industri teknologi dunia pada tahun 2024 dan diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2025 dan seterusnya.

Teknologi-teknologi game changer seperti AI, quantum computing, cybersecurity, robotics, 5G, IoT, AR, blockchain, dan cloud computing akan menjadi fondasi utama ekonomi digital.” jelas Ilham Habibie, Ketua Wantiknas
Dua penghargaan yang diterima DE-CIX merupakan apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam menghadirkan layanan interkoneksi berstandar global yang mendukung transformasi digital berbagai sektor di Indonesia.

Sebagai Internet Exchange dengan platform berteknologi tinggi, DE-CIX dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui implementasi digital yang stabil, aman, dan scalable, yang penting bagi pertumbuhan layanan digital modern.

Dalam kesempatan penerimaan penghargaan, Thomas Dragono, Direktur DE-CIX Indonesia, menyampaikan penghargaan dan komitmen perusahaan:
“Penghargaan ini adalah kehormatan bagi DE-CIX dan menjadi bukti nyata

Continue Reading

Metro

BEM PTMA Indonesia Gelar Konferensi Pers Hak Asasi Manusia

Published

on

By

Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMA Indonesia) menggelar konferensi pers Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat Kantor Menteri HAM, Jakarta, Rabu (17/12/2025)

sebagai rangkaian refleksi Hari HAM Internasional. Kegiatan ini menjadi penegasan sikap mahasiswa Muhammadiyah dalam menjaga semangat perjuangan terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2025, BEM PTMA Indonesia telah menyelenggarakan diskusi nasional refleksi Hari HAM yang menghadirkan akademisi dan praktisi dari Universitas Trisakti, Universitas Malang, serta diikuti oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa PTMA se-Indonesia. Diskusi tersebut menjadi ruang konsolidasi gagasan sekaligus bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga “bara api perlawanan” terhadap berbagai pelanggaran HAM

Dalam konferensi pers Rendi Harsono Kordinator isu Hukum dan Hak Asasi Manusia BEM PTMA Indonesia sampaikan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia, BEM PTMA Indonesia menegaskan dua poin tuntutan utama yang merupakan keresahan kolektif mahasiswa dan hasil dari diskusi nasional tersebut.

Pertama, BEM PTMA Indonesia menuntut pembebasan rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat sipil yang hingga kini masih ditahan di tingkat Polres, Polda, maupun Mabes Polri dengan tuduhan makar. BEM PTMA menilai tuduhan tersebut tidak tepat, karena tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, yang secara tegas dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28.

“Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh membungkam suara kritis dengan pendekatan represif,” tegas Rendi Harsono Kordinator isu Hukum dan Hak  Asasi Manusia BEM PTMA Indonesia.

Kedua, BEM PTMA Indonesia secara tegas mendorong pemerintah untuk menetapkan bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut dinilai mendesak mengingat banyaknya korban jiwa, rusaknya tempat tinggal warga, serta terputusnya akses terhadap pangan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

BEM PTMA menilai belum ditetapkannya status bencana nasional berdampak pada lambannya penanganan dan terabaikannya berbagai hak asasi manusia paling mendasar, terutama hak untuk hidup, hak atas tempat tinggal yang layak, serta hak atas akses pangan dan layanan dasar

“Ketika hak hidup warga berada dalam kondisi sangat rentan, negara tidak boleh ragu. Penetapan status bencana nasional akan mempercepat dan mengefektifkan penanganan,” lanjut pernyataan tersebut.

Melalui konferensi pers ini, BEM PTMA Indonesia berharap dua tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik oleh Kementerian HAM maupun Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak ingin masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian dan kesedihan berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar tuntutan politik, tetapi tuntutan kemanusiaan. Hak-hak dasar warga negara dan hak sebagai manusia harus dijamin sepenuhnya oleh negara,” tutup Rendi Harsono Kordinator isu Hukum dan Hak  Asasi Manusia BEM PTMA Indonesia

Continue Reading

Trending