Connect with us

TNI / Polri

Prajurit Kodam VI/MLW Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu

Published

on

Jakarta, – Prajurit Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Palu, Prov. Sulreng melalui Bandara Juwata, Tarakan, Prov. Kaltara, Jumat siang (11/2/2022).

Demikian disampaikan Kapendam VI/MLW Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulisnya di Balikpapan.

Kapendam menjelaskan bahwa upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut berhasil dibongkar oleh Unit Intel Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin langsung oleh Kasdim 0907/Tarakan Mayor Inf Aan Fitriadi dan Danunit Intel Dim 1907/Tarakan Letda Inf Hobbin Sirait.

Lebih lanjut di tuturkan Kapendam, upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal dari adanya informasi kepada Personel Unit Intel Kodim 1907/Tarakan, pada tanggal 3 Februari 2022, terkait akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Juwata, Tarakan dengan tujuan Palu, Prov. Sulteng.

Atas informasi tersebebut, selanjutnya Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan melaksanakan penyelidikan dengan cara mengecek manifest keberangkatan pesawat dengan tujuan Palu, Prov. Sulteng berinisal RI.

Kemudian personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan mendapat informasi bahwa Narkoba yang akan dikirim pada hari Jum’at tanggal 11 Februari sudah masuk di Bandara, setelah dicek didapati sebuah tas ransel warna hitam berada di samping mesin wrapping barang, yang kemungkinan akan dibawa oleh sdr. RI dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan rute Tarakan-Balikpapan-Palu pukul 07.00 WITA.

Namun setelah dilaksanakan pemantauan ternyata Sdr. RI ini membatalkan penerbangan tersebut dan dialihkan penerbangan dengan pesawat Lion Air tujuan Tarakan-Makassar- Palu pada pukul 12.35 WITA.

Akhirnya, papar Kapendam, sebelum pesawat take off tepatnya sekitar pukul 11.30 WITA Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin langsung oleh Kasdim berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengecek dan memeriksa tas ransel hitam yang berada di bagasi tersebut. Setelah tas ransel hitam tersebut diperiksa memang benar berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 8 kg. Selanjutnya Sdr. RI diamankan oleh personel Unit Intel Kodim 1907/Tarakan dan petugas keamanan Bandara.

Saat ini barang bukti berupa sabu-sabu 8 Bungkus (± 8 Kg), 1 tas ransel hitam, 1 tas kecil hijau, 2 unit Hp.Uang tunai sejumlah Rp. 4.191.000, serta Boarding Pass termasuk tersangka sdr. RI telah diserahkan kepada Polres Tarakan dan BNN Kota Tarakan untuk diproses. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Kejuaraan Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Published

on

By

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Personel Batalyon C Pelopor, Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel, berhasil meraih medali emas pada nomor 25 Meter Rapid Fire Pistol Men kategori individu dalam Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang berlangsung di New Delhi, India, pada tanggal 2 s.d. 14 Februari 2026.

Capaian tersebut semakin istimewa setelah Briptu Fawwaz mencatatkan World Record sekaligus Asian Record pada nomor yang dipertandingkan. Prestasi ini menjadi bukti kualitas pembinaan kemampuan personel Brimob Polda Metro Jaya, khususnya dalam cabang olahraga menembak presisi yang menuntut konsentrasi tinggi, kecepatan, serta ketepatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari disiplin latihan, ketekunan, serta dedikasi personel dalam mengembangkan kemampuan profesional.
“Prestasi yang diraih Briptu Fawwaz merupakan kebanggaan bagi institusi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota. Keberhasilan mencetak rekor dunia dan Asia menunjukkan bahwa personel Brimob mampu bersaing di level internasional melalui kerja keras dan konsistensi latihan,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya menilai capaian ini sebagai energi positif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ke depan, pembinaan kemampuan, baik di bidang tugas operasional maupun prestasi olahraga, akan terus diperkuat guna melahirkan personel yang profesional, tangguh, dan berprestasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit Kostrad Raih Penghargaan Kartika Awards atas Prestasi Emas di AARM ke-33

Published

on

By

Cilodong – Serda Hendro A. Birawa, prajurit Yonif 328  Kostrad, menerima penghargaan Kartika Awards atas prestasinya meraih medali emas dalam ajang ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) ke-33 tahun 2025 yang diselenggarakan di Singapura. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian gemilang yang mengharumkan nama TNI AD dan Indonesia. Jumat (13/02/2026).

Dalam kompetisi menembak bergengsi tingkat Asia Tenggara tersebut, Serda Hendro tampil pada kategori senapan otomatis dan berhasil bersaing dengan prajurit dari berbagai negara peserta. Berkat kemampuan, ketenangan, serta latihan intensif yang dijalani, ia mampu menunjukkan performa terbaik hingga meraih medali emas.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme dan dedikasi tinggi prajurit Kostrad dalam meningkatkan kemampuan tempur, khususnya di bidang menembak. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pasukan elite menembak terbaik di kawasan Asia Tenggara.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi satuan Yonif 328/Dirgahayu dan Divif 1 Kostrad, tetapi juga bagi seluruh prajurit TNI AD serta masyarakat Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending