Connect with us

TNI / Polri

Prajurit Kodam VI/MLW Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu

Published

on

Jakarta, – Prajurit Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Palu, Prov. Sulreng melalui Bandara Juwata, Tarakan, Prov. Kaltara, Jumat siang (11/2/2022).

Demikian disampaikan Kapendam VI/MLW Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulisnya di Balikpapan.

Kapendam menjelaskan bahwa upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut berhasil dibongkar oleh Unit Intel Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin langsung oleh Kasdim 0907/Tarakan Mayor Inf Aan Fitriadi dan Danunit Intel Dim 1907/Tarakan Letda Inf Hobbin Sirait.

Lebih lanjut di tuturkan Kapendam, upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal dari adanya informasi kepada Personel Unit Intel Kodim 1907/Tarakan, pada tanggal 3 Februari 2022, terkait akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Juwata, Tarakan dengan tujuan Palu, Prov. Sulteng.

Atas informasi tersebebut, selanjutnya Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan melaksanakan penyelidikan dengan cara mengecek manifest keberangkatan pesawat dengan tujuan Palu, Prov. Sulteng berinisal RI.

Kemudian personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan mendapat informasi bahwa Narkoba yang akan dikirim pada hari Jum’at tanggal 11 Februari sudah masuk di Bandara, setelah dicek didapati sebuah tas ransel warna hitam berada di samping mesin wrapping barang, yang kemungkinan akan dibawa oleh sdr. RI dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan rute Tarakan-Balikpapan-Palu pukul 07.00 WITA.

Namun setelah dilaksanakan pemantauan ternyata Sdr. RI ini membatalkan penerbangan tersebut dan dialihkan penerbangan dengan pesawat Lion Air tujuan Tarakan-Makassar- Palu pada pukul 12.35 WITA.

Akhirnya, papar Kapendam, sebelum pesawat take off tepatnya sekitar pukul 11.30 WITA Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin langsung oleh Kasdim berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengecek dan memeriksa tas ransel hitam yang berada di bagasi tersebut. Setelah tas ransel hitam tersebut diperiksa memang benar berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 8 kg. Selanjutnya Sdr. RI diamankan oleh personel Unit Intel Kodim 1907/Tarakan dan petugas keamanan Bandara.

Saat ini barang bukti berupa sabu-sabu 8 Bungkus (± 8 Kg), 1 tas ransel hitam, 1 tas kecil hijau, 2 unit Hp.Uang tunai sejumlah Rp. 4.191.000, serta Boarding Pass termasuk tersangka sdr. RI telah diserahkan kepada Polres Tarakan dan BNN Kota Tarakan untuk diproses. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Published

on

By

Lampung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sigit usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026) siang.

Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

“Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya kepada wartawan.

Secara khusus, Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memastikan kondisi fisik dan kendaraan selama arus balik kedua.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah lelah akibat perjalanan jauh untuk tidak memaksakan diri dan dapat beristirahat di tempat yang disediakan.

“Utamanya yang masih menempuh perjalanan cukup jauh, agar betul-betul hati-hati. Rest area, buffer zone, sudah disiapkan oleh pemerintah, manfaatkan dengan baik,” tuturnya.

“Sehingga pada saat kondisi kembali pulih, kembali fit, silakan melanjutkan perjalanan sehingga semuanya betul-betul bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan hingga pagi tadi, jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jakarta mencapai 2,5 juta kendaraan. Sehingga jumlah pemudik yang masih belum kembali tinggal tersisa 13 persen atau 385 ribu kendaraan.

“Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati dan tinggal 13,07 persen agi yang harus kita hadapi. Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kelola sehingga masyarakat yang mudik dan balik bisa menikmati perjalanan dan sampai di rumah dengan selamat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala besar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, aparat menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial M.N.F. (Berkas I), Q.F. dkk. (Berkas II), serta W.K. (Berkas III).

Kepastian kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tertanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, KBP Rizki Prakoso, mengatakan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp55 miliar yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” ujar KBP Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan JPU guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending