Connect with us

nasional

Kunker di Jatim, Puan Cek Harga-Pasokan Minyak Goreng dan Tempe

Published

on

Surabaya – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) di beberapa wilayah di Jawa Timur. Di Surabaya, Puan mengecek harga serta ketersediaan minyak goreng dan tempe yang belakangan langka di pasar.

Puan mengawali pengecekannya dengan mendatangi Pasar Tambahrejo, Surabaya, Rabu (2/3/2022) pagi. Ia berkeliling pasar dan bertanya seputar harga kebutuhan pokok kepada pedagang.

Sesekali, Puan tampak berbincang dengan pedagang seputar harga dan pasokan sembako, termasuk minyak goreng dan tempe.

Kepada salah satu pedagang bernama Slamet, Puan bertanya dampak harga kenaikan kedelai terhadap penjualan tempe. Slamet sehari-harinya menjajakan tempe dengan membawa motor berkeranjang dan berdagang di area pintu masuk pasar.

“Sepapan tempe biasanya harga Rp 10 ribu bu. Sekarang naik jadi Rp 12 ribu. Agak memberatkan masyarakat,” kata Slamet kepada Puan.

Puan juga bertanya ke pedagang tempe lainnya, Warinten. Bahkan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu sempat ikut membantu menjajakan barang dagangan milik perempuan yang sudah berjualan di Pasar Tambarejo selama 40 tahun tersebut.

“Senang Mba Puan mau mampir ke toko saya dan banyak beli barang. Terima kasih Mba Puan ikut menjualkan tempe saya saat ada yang mau beli,” kata Warinten.

Puan juga mengecek pasokan minyak goreng, yang masih cukup langka di pasaran. Meski begitu, Warinten menyebut pedagang sudah mengikuti harga minyak goreng yang sudah ditentukan pemerintah.

“Kalau saya menjual memang ingin harganya jangan mahal-mahal. Jadi pembelinya senang, pedagangnya juga senang,” tuturnya.

Sementara itu Puan mengatakan kehadirannya ke Pasar Tambahrejo untuk mendengar keluhan langsung dari masyarakat.

“Di pasar rakyat ini sedang banyak keluhan rakyat. Mulai dari minyak goreng langka, tahu tempe mahal, daging sapi mahal. Maka itu saya sebagai Ketua DPR-RI turun langsung meninjau dan ingin dengar langsung dari mulut pedagang apa saja masalah yang ditemui,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK ini meminta Pemerintah untuk peka dengan keluhan rakyat. Menurut Puan, harus ada solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang terhadap berbagai persoalan itu.

“Berbagai opsi bisa dibahas oleh Pemerintah bersama DPR. Yang penting harus cepat geraknya. Jangan rakyat terlalu lama menunggu solusi. Karena dapur harus tetap ngebul,” tegasnya.

Saat melakukan kunjungan ini, Puan didampingi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijo, dan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Whisnu Sakti Buana. Puan juga turut didampingi anggota DPR RI, Puti Guntur Soekarno dan Indah Kurnia.

Cek Pasokan Tempe

Setelah dari Pasar Tambahrejo, Puan langsung menuju Kampung Tempe Sukomanunggal. Di desa ini terdapat paguyuban yang terdiri dari 12 pengrajin tempe, 7 pengrajin 1 tempe gembos, dan 1 pengrajin tahu.

Puan berjalan kaki sekitar 100 meter di lorong permukiman warga untuk mengecek produksi di Kampung Sukomanunggal yang memasok tempe di kota Surabaya dan sekitarnya. Ia juga berdialog dengan para pengrajin yang mengeluhkan kenaikan harga kedelai sehingga berdampak terhadap produksi tempe tahu.

“Kedelai naik dari harga Rp. 8.000 menjadi Rp. 11.500/Kg. Lumayan berat bu,” kata salah satu pengrajin tempe di Kampung Sukomanunggal.

Pengrajin akhirnya menyiasati dengan mengecilkan bentuk tempe dan tahu. Sebab jika terlalu menaikkan harga jual, dikhawatirkan berdampak terhadap pembelian masyarakat.

Kepada pengrajin, Puan mengatakan kelangkaan kedelai sudah diprediksi dari tengah tahun 2020 akibat perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok. Menurutnya, ada berbagai antisipasi yang bisa dilakukan sejak awal.

“Indonesia dapat berkomunikasi dengan beberapa negara penghasil kedelai selain AS. Contohnya Brazil atau Argentina,” ungkap Puan.

Ketua DPR juga mengatakan perlu ada gotong royong dan koordinasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Pertanian untuk menyesuaikan pasokan dan off taker kedelai lokal. Puan menyebut seharusnya sejak tahun 2020 Pemerintah bisa melakukan riset serius dalam memaksimalkan komoditas non kedelai untuk jadi tempe.

“Misalnya Koro pedang, koro benguk, kacang tanah, kacang hijau, lamtoro, bahkan daun singkong. Keberhasilan penelitian seperti itu bisa untuk parsial substitusi,” ucap cucu Proklamator Bung Karno tersebut.

“Kita minta agar sebelum Ramadhan masalah kedelai ini harus sudah bisa diselesaikan,” lanjut Puan.

*Datangi Pabrik Minyak Goreng*

Setelah mengecek pasokan tempe, Puan kemudian mendatangi Pabrik Wilmar Nabati Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Di PT Wilmar, ia masuk ke dalam pabrik untuk melihat proses produksi hingga pengepakan minyak goreng.

PT Wilmar Nabati Indonesia mamasok maksimal 30 persen market minyak konsumsi di Indonesia. Produk dari PT Wilmar antara lain minyak goreng Fortune, Sania, dan Sovia.

Puan lalu mendapat penjelasan dari Unit Business Head PT Wilmar Nabati Indonesia, Ridwan Brandes yang menyatakan sebenarnya sudah menyiapkan pasokan yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun minyak goreng kini langka akibat masyarakat banyak memborong minyak goreng sejak kebijakan Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 14 ribu/liter.

“Masyarakat berpikir mumpung murah makanya diborong. Maka demand meninggi dan hilang di pasaran,” jelas Ridwan.

Puan menegaskan akan mendorong Pemerintah untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng.

“Katanya ada panic buying, apakah karena itu? Sebab hanya saat-saat tertenru saja ada panic buying. Pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa supply dan demand bisa dijaga sehingga nggak ada panic buying,” kata Puan.

Ketua DPR berharap agar dalam waktu dekat masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga normal. Kepada Pemerintah, Puan meminta untuk menggelar operasi pasar.

“Saya minta antara Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkoordinasi untuk menggelar operasi pasar. Antara Pemda dan Pemerintah pusat harus sinergi untuk mengatasi masalah minyak goreng ini,” urainya.

Puan juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu panic buying. Kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan, ia meminta agar aparat melakukan tindakan tegas.

“Masyarakat tidak perlu panic buying, karena produksi minyak goreng dari produsen normal, artinya stok sebenarnya aman. Dan percaya pada program penurunan harga minyak goreng dilakukan Pemerintah untuk jangka panjang,” tutup Puan.

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending