Connect with us

nasional

Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Geruduk Gedung Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di 2 titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.

Sementara aktifis pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbul demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo. “Jelas Ardhi.

Dia menilai, gedung dewan pers telah menjadi olahan ngawur dewan pers, dimana gedung milik para insan pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan-jangan pengurus Dewan pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN. “Cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi. Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota-anggota kami. “Ungkap Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Ucapnya.

Ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;

Continue Reading

nasional

Kunjungan Serta Audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo Terkait Penyelenggaraan Event JIKF (Jogja International Kite Festival)

Published

on

By

Kulon Progo, karyapost.com — Dalam upaya memperkuat sinergi pengembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan UMKM daerah, jajaran panitia JIKF (Jogja International Kite Festival) melakukan kunjungan dan audiensi ke Dinas Pariwisata Kulon Progo, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi agenda penting dalam pemaparan koordinasi penyelenggaraan Festival Layang-Layang Internasional yang direncanakan berlangsung pada tanggal 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Dalam audiensi tersebut, panitia menyampaikan konsep kegiatan, kesiapan teknis, hingga potensi dampak positif event terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat. Festival berskala internasional ini diharapkan mampu menjadi magnet wisata baru sekaligus wadah promosi budaya dan UMKM lokal.

Ketua Panitia JIKF 2026 bapak Anang menyampaikan bahwa penyelenggaraan event ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“JIKF bukan sekadar festival layang-layang internasional, namun juga menjadi ruang promosi potensi daerah, budaya, pariwisata, dan UMKM Kulon Progo agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Usai melakukan audiensi di Dinas Pariwisata Kulon Progo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Angkringan Pasar Mbah Nana, yang dikenal sebagai salah satu penggerak UMKM lokal.

Dalam suasana penuh keakraban, panitia berdiskusi mengenai keterlibatan pelaku usaha kecil dalam mendukung kesuksesan event internasional tersebut.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Pondok Pesantren Darussalam yang diasuh oleh Bapak Kyai Toha.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin koordinasi terkait produk UMKM yang akan mengisi salah satu outlet dalam event JIKF 2026. Salah satu produk unggulan yang dipersiapkan adalah kuliner tradisional Nasi Thiwul, sebagai bagian dari promosi makanan khas daerah kepada para pengunjung.

Selain itu, panitia juga melakukan pertemuan dan sosialisasi bersama Bapak Kasdim Kulon Progo terkait pelaksanaan festival. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan dukungan lintas sektor demi terciptanya penyelenggaraan acara yang aman, tertata, dan profesional.

Panitia menegaskan bahwa event berskala internasional memerlukan penataan yang matang serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tim terus bergerak melakukan koordinasi secara intensif, mulai dari aspek teknis, pengelolaan venue, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII menjelaskan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, JIKF 2026 diharapkan mampu menjadi agenda unggulan yang memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya di Kulon Progo dengan pesan yang tersampaikan ” DARI KULON PROGO UNTUK INDONESIA”.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

nasional

Abdillah Arif Nasution Resmi Dilantik sebagai Dekan FEB USU, Dapat Ucapan Selamat dari Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM

Published

on

By

Jakarta — Abdillah Arif Nasution resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepemimpinan dan pengembangan akademik di lingkungan FEB USU.

Ucapan selamat dan sukses turut disampaikan oleh Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM, Presiden Eksekutif Pengurus Besar Persatuan Sekolah Tinggi Swasta dan Negeri. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi institusi pendidikan yang dipimpin.Selasa (5/5/2026)

“Selamat dan sukses atas pelantikan Saudara Abdillah Arif Nasution sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar
Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM dalam keterangannya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inovasi dan terobosan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, riset, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai salah satu fakultas unggulan, FEB USU memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika global. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa semangat pembaruan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan dilantiknya Abdillah Arif Nasution, civitas akademika menaruh harapan besar akan lahirnya berbagai program unggulan yang mampu meningkatkan daya saing institusi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Visi Penambang Tradisional

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta sebagai momentum penting dalam menyatukan visi para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Gus Imam menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses panjang konsolidasi organisasi yang telah dipersiapkan secara matang.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, merupakan bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan terstruktur. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski dalam deklarasi diwakili oleh sejumlah delegasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Ampetra di Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki kepastian hukum.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending