Connect with us

nasional

Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Geruduk Gedung Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di 2 titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Kata Munif Aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.

Sementara aktifis pers Jawa Tengah Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.

“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbul demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kami, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo. “Jelas Ardhi.

Dia menilai, gedung dewan pers telah menjadi olahan ngawur dewan pers, dimana gedung milik para insan pers justru di isi para ASN Kominfo, jangan-jangan pengurus Dewan pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN. “Cibir Ardhi.

Aksi demo Insan Pers hari ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.

Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi. Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung melakukan kriminalisasi terhadap rekan-rekan wartawan dan seorang Ketua umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota-anggota kami. “Ungkap Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Ucapnya.

Ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;

2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;

3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;

4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending