Connect with us

TNI / Polri

Danrem 052 / Wijayakrama Berharap Sinergitas Berlanjut

Published

on

Jakarta – Sesuai dengan rentang waktu masa jabatannya maka Gubenur Banten Wahidin Halim pada bulan ini telah mengakhiri jabatannya sebagai Kepala Daerah.

Sehingga pada hari Kamis kemarin, tanggal 12 Mei 2022 dilantik Pejabat (Pj) Gubernur Banten, yaitu Ali Muktabar .

Komandan Korem 052/ Wijayakrama Brigadir Jendral TNI Rano Tilaar, mengatakan bahwa pengangkatan Pj Gubernur oleh Pemerintah Pusat adalah untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap berkesinambungan.

“Langkah Pemerintah Pusat mengangkat Pj Gubernur Banten ini selain untuk memperlancar pemerintahan, maka tugas beliau nantinya untuk mensukseskan proses jalannya Pilkada yang walaupun masih 2 tahun lagi baru akan dimulai pentahapannya”, katanya di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, (12/05/2022)

Selain itu, tugas Pj Gubernur adalah menjaga ketentraman & ketertiban masyarakat dengan menjamin tetap terjalinnya sinergitas Tiga Pilar (TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah), sambungnya.

“Menurut saya semasa kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim faktor keamanan dan ketertiban masyarakat yang didukung oleh Sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi telah berjalan baik sebagaimana mestinya”, ujarnya dengan ramah.

Ketika ditanya apa tugas berat yg siap menanti sentuhan tangan dari Pj Gubernur Banten yang baru dilantik, maka Komandan Korem 052/Wijayakrama ini menanggapinya dengan mengatakan “Bahwa akibat dari dampak merebaknya virus Covid-19 ini
maka lahirlah krisis sosial (berupa pandemic), krisis ekonomi (berhubung Tangerang Raya ini adalah merupakan kawasan industri yang terdampak maka banyak PHK karena industri pada tutup) dimana inilah konsentrasi terberat yang harus diatasi oleh beliau.

Tetapi sambungnya, semua itu bisa diatasi dengan bersinergi sehingga bisa dilakukan recovery, revitalisasi dan rekontruksi.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Kombes Iman mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Published

on

By

Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Cek Hewan Kurban di Dharma Jaya Jelang Idul Adha

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dinas KPKP DKI Jakarta mengecek kesiapan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dalam kondisi sehat, layak, dan distribusinya berjalan aman.

Kegiatan tersebut dihadiri Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, IPTU Sindhu Satria., S.I.K., M.H. (Satgas Pangan PMJ), dan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, serta Direktur Keuangan & SDM Perumda Dharma Jaya Maulana Lazuardi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyiapan hewan kurban di Dharma Jaya berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi kesehatan hewan, kebersihan tempat penampungan, proses penyiapan, hingga kesiapan distribusi menjelang Idul Adha.

“Ini bagian dari tugas kami dalam menghadapi Idul Adha. Kami melihat langsung proses penyiapan sampai pendistribusian, termasuk aspek kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” ujarnya, pada Kamis (21/5/2026).

Lanjut, Kombes Victor menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik dan belum ditemukan indikasi penyakit mulut dan kuku atau PMK maupun Lumpy Skin Disease atau LSD. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta agar seluruh tahapan persiapan hingga distribusi hewan kurban berjalan aman sampai pelaksanaan Idul Adha.

“Dari hasil pengecekan sementara, sapi yang berada di Dharma Jaya dalam kondisi baik. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama dinas terkait, mulai dari aspek kesehatan, kebersihan, hingga proses distribusi, agar pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, lancar, dan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang ikut melakukan pengawasan terhadap kesiapan hewan kurban menjelang Idul Adha. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi penting untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Jakarta dalam kondisi sehat dan layak.

“Kami mengapresiasi dukungan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ini. Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga aspek kesehatan, kelayakan, dan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban,” ujar Hasudungan.

Hasudungan mengatakan setiap hewan kurban yang masuk ke Jakarta harus melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan klinis oleh petugas. Jika ditemukan gejala mencurigakan, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak hewan masuk, berada di tempat penampungan, hingga proses distribusi,” katanya.

Continue Reading

Trending