Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Militer Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

Published

on

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E, M.M bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pemakaman Militer Almarhum Brigjen TNI Stepanus Mahury, Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVI/Pattimura, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).

Almarhum Brigjen TNI Stepanus Mahury meninggal dunia pada Sabtu Sore (14/5/2022) pukul 17.47 WIT, di Rumah Sakit Siloam, Ambon dikarenakan sakit. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Pria kelahiran Ambon, Maluku 17 Mei 1965 ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988 dan sebelum menjabat Kasdam XVI/Pattimura pernah menjabat sebagai Asisten Potensi Wilayah (Aspotwil) Kaskogabwilhan III.

Sebelum dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung, Kasad juga bertindak sebagai Inspektur Upacara pada penyambutan jenazah almarhum di Bandara Soekarno – Hatta yang tiba dari Ambon, Maluku dan persemayaman almarhum di Aula Ahmad Yani Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Bandung.

Dalam sambutannya Kasad menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat sangat berduka dan kehilangan salah satu Perwira terbaiknya.

“Dengan kepergian Almarhum berarti kita semua kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa, yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Almarhum selama hidup telah bertugas dengan baik, sebagai seorang prajurit TNI Angkatan Darat, sehingga begitu besar pengabdiannya kepada negara dan bangsa,” imbuh Kasad.

Usai memimpin Upacara Pemakaman Militer, Kasad menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Istri Almarhum.

Upacara Pemakaman Militer Almarhum Brigjen TNI Stepanus Mahury juga dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arif Wibowo, S.I.P, para Pejabat Kodam XVI/Pattimura, pihak keluarga dan Pejabat Utama Markas Besar Angkatan Darat.(Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Published

on

By

Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Lapor Kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Warga Sebut Pelayanan Memuaskan

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat ucapan terima kasih dari masyarakat, Rabu (20/5/2026). Apresiasi tersebut disampaikan oleh Hendar Munir Amroe usai membuat laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya.

Hendar mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Ia menilai proses pelaporan berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada SPKT Polda Metro Jaya telah melayani laporan kehilangan STNK saya. Pelayanannya baik dan memuaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eko Sowandono mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan pelayanan kepolisian dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa nyaman,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pemohon Balik Nama Kendaraan Akui Pelayanan BPKB Ditlantas PMJ Sangat Membantu

Published

on

By

Jakarta — Pengalaman positif dirasakan Ari saat mengurus balik nama kendaraan di pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026). Ia menilai proses pelayanan berjalan sesuai harapan, cepat, dan memudahkan pemohon.

“Alhamdulillah, pelayanannya sangat bagus dan sangat cepat sekali,” ujar Ari.

Pamin Seksi BPKB, Iptu Royke Yuliana Adesta, mengatakan pihaknya terus menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan.

“Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB berkomitmen terus menghadirkan layanan administrasi kendaraan yang profesional, tertib, dan responsif.

Continue Reading

Trending