Connect with us

nasional

Pemangku Adat Kota Ambon Terus Meperjuangkan Tanah Adat

Published

on

Jakarta – Kota Ambon ternyata masih banyak persoalan tanah adat (ulayat) seperti telah jadi kantor Brimob, BPN ,kantor Telkom dan lain lain di Wilayah Provinsi Maluku diperjuangkan menjadi tanah adat yang akan dimanfaatkan masyarakat adat untuk kesejahteraan masyarakat.

Usaha Hj Rubeatimnur Nurlette Raja Negeri Batu Merah melalui Maklumat dan Pemangku Adat Seluruh Indonesia yang digelar LKPASI (Lembaga Komukasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia) pada tanggal 19 sampai 20 Mei 2022 yang bertempat di Grand Cempaka Business Hotel, Kawasan Jakarta Pusat.

“Baru saja menandatangani Maklumat dan Pemangku Adat Seluruh Indonesia. Nanti pada hari terakhir (Jumat) maklumat ini kita serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang rencanya melalui Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Hj Rubeatimnur dalam keterangan, Rabu (18/5/2022)

Pemangku adat kota Ambon ini mengatakan ada sekitar ratusan ha yang saat ini sulit dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat adat

“ia akan memperjuangkan hak yang akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sebagai pemangku adat” tambahnya.

Ratusan Sultan Raja Penglisir dan Pemangku Adat se Indonesia sudah menandatangani Maklumat yang akan diserahkan kepada pemerintah,

Ditambahkan Ibu Rubeatimnur yang menjadi landasan Raja Sultan Datu Penglingsir Kepala Suku dan Pemangku Adat Seluruh Indonesia memperjuangkan Tanah Adat, Swapraja dan Tanah Ulayat adalah menagih janji Presiden RI Joko Widodo kepada Sultan Raja di Tahun 2018 lalu dan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021.

“Lalu kenapa saya ikut memperjuanngkan ini, karena sesuai dengan peta yang dimiliki LKPASI bahwa tanah di Ambon.
Oleh karena itu kita wajib memperjuangkan ini untuk kepentingan masyarakat Ambon jelas Ibu Rubeatimnur yang juga Penerima Mandat Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia.

Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Dasar pokokpokok Agraria (selanjutnya disingkat UUPA), pengaturan mengenai hukum tanah di Indonesia mengalami dualisme, dapat dijumpai dalam Hukum Adat (Hukum Tanah Adat) dan Hukum Barat (Burgerlijk Wetboek).

Dengan diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria pada tanggal 24 September 1960, maka tidak ada lagi Hukum Tanah Barat dan Hukum Tanah Adat, namun hanya ada satu hak atas tanah yaitu hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria,

Continue Reading

nasional

Syahadat Berkumandang, Satu Warga Binaan Rutan Cipinang Pindah Agama Dengan Tenang

Published

on

By

Jakarta – Sebuah momen penuh makna terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, saat seorang warga binaan yang sebelumnya memeluk agama Kristen Protestan resmi mengajukan permohonan untuk memeluk agama Islam. Proses pengajuan permohonan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, H. Daloh Abdaloh, Senin (9/12).

 

Acara ini dimulai dengan pembacaan pesan dari Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Bapak Irwanto, yang diwakili oleh Subseksi BHP (Bantuan Hukum dan Penyuluhan), di mana dalam pesan tersebut disampaikan dukungan penuh Rutan Cipinang terhadap hak asasi warga binaan dalam memilih keyakinan yang diyakini. Karutan juga menekankan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan agama dalam lingkungan rutan.

 

Prosesi pindah agama dimulai dengan pengucapan dua kalimat syahadat oleh warga binaan yang dipandu oleh H. Daloh Abdaloh. Warga binaan tersebut menyatakan niat dan keinginannya untuk memeluk agama Islam dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Setelah prosesi pindah agama, diadakan doa bersama untuk mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi warga binaan yang telah memeluk agama Islam.

 

Karutan Cipinang, Irwanto, yang berada di tempat terpisah menegaskan komitmen rutan dalam memberikan pelayanan dan bimbingan rohani kepada seluruh warga binaan tanpa memandang latar belakang agama. “Kami berharap bahwa dengan adanya bimbingan rohani yang intensif, warga binaan dapat menemukan ketenangan batin dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Sementara itu, di tengah kesibukannya, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, turut memberikan pernyataan dukungan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud nyata dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi warga binaan dalam menemukan kedamaian spiritualnya,” katanya.

 

Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lain dalam memberikan hak kebebasan beragama bagi warga binaan. Rutan Kelas I Cipinang terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi di dalam rutan.

Continue Reading

nasional

Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang Berjalan Sukses

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang sukses menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum, bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Acara dilaksanakan di Aula Gedung 2 ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan, sesuai amanat Pasal 7 dan Pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Tim penyuluh, terdiri dari Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma Alvernia, dan Olivia Dwi Ayu Q, menyampaikan materi penting terkait hak tahanan dan narapidana atas informasi dan bantuan hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sejalan dengan program pembinaan di Rutan Cipinang. Dukungan penuh dari Kemenkumham DKI Jakarta membuat acara berlangsung lancar dan memberikan dampak positif bagi peserta.

 

Kepala Rutan Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Ke depannya, kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin,” ujarnya penuh harapan.

Continue Reading

nasional

Dewan Pengurus Nasional (DPN) BKPRMI Gelar Pelantikan,Orentasi & Rakernas

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nasional 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Kemenpora pada Jumat (6/12/2024).

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Said Aldi Al Idrus dan H. Nanang Mubarok SHI M Sos dan disaksikan oleh Dewan Pembina BPKRMI Idrus Marham

 

Idrus Marham dan Said Aldi Al Idrus mengapresiasi pelantikan yang saja baru dilaksanakan diharapkan pasca kepengurusan yang baru BPKRMI semakin memantapkan eksistensinya untuk menguatkan semangat gotong royong demi tercapainya tujuan organisasi dalam memberikan manfaat bagi agama, masyarakat dan bangsa.

 

Sehingga kedepannya BKPRMI dapat melakukan penguatan kelembagaan, menyusun program kerja yang tepat dan menerapkan manajerial yang baik.

 

Diharapkan BKPRMI kedepan bisa memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kepemudaan lainnya.

 

Dengan menjalin kemitraan yang kuat maka BKPRMI dapat semakin berdaya saing, guna dan mampu ikut menjembatani berbagai persoalan bangsa.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus menambahkan, kepengurusan BKPRMI yang baru dilantik dapat terus melanjutkan tongkat estafet perjuangan dalam memajukan pembangunan, khususnya dalam memajukan sumber daya manusia yang cinta Al-Qur’an.

 

“Dari kepengurusan yang baru agar bisa bersama-sama memberdayakan, mengakomidir dan memotivasi seluruh anggota dalam memajukan BKPRMI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, BKPRMI hadir sebagai salah satu media berdakwah para pemuda muslim dengan berbagai aktifitas keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

 

“BKPRMI mempunyai kekuatan dan posisi strategis sebagai motor penggerak dalam mengembangkan Masjid dari kalangan usia sehingga dapat meningkatkan kualitas sesama umat muslim,” tuturnya.

 

Kedepan BPKRMI akan terus membudayakan dan mengembangkan potensi pemuda dan remaja Masjid atau Mushalla agar bertaqwa senantiasa memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan kebudayaan.

Continue Reading

Trending