Connect with us

nasional

Luluskan 555 Wisudawan, Ubhara Jaya Terus Berkomitmen Melahirkan Lulusan Profesional Berwawasan Kebangsaan dan Berbasis Sekuriti

Published

on

Bekasi, 24 Mei 2022 – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) kembali menggelar acara wisuda bagi program sarjana dan pasca sarjana untuk tahun akademik 2021/2022. Sebanyak 555 wisudawan mengikuti prosesi wisuda yang digelar secara hybrid atau gabungan antara metode offline dan online, Selasa pagi (24/05/2022), di Auditorium Ubhara Jaya, Graha Tanoto. Wisuda kali ini mengangkat tema, “Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Menghasilkan Lulusan Profesional Yang Berwawasan Kebangsaan Serta Berbasis Sekuriti Menuju Indonesia Maju.”

Mengawali rangkaian prosesi wisuda, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono SH, MM., mengatakan, “Untuk periode kali ini dengan bangga Ubhara Jaya mewisuda 555 wisudawan yang terdiri dari 538 lulusan program sarjana dan 17 lulusan program pasca sarjana,” ucap Rektor mengawali sambutannya.

Dalam upaya untuk membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju, Rektor menegaskan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan profesional yang tertuang dalam visi universitas, “Visi kami adalah terwujudnya Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebagai universitas unggulan di tingkat nasional dan internasional yang berwawasan kebangsaan dan berbasis sekuriti guna menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berperilaku baik,” ucap Rektor.

Lebih jauh, dalam mewujudkan komitmen menghasilkan lulusan profesional, berbagai proses pendidikan yang dijalankan di Ubhara Jaya saat ini, antara lain:
1. Pendidikan Human Security sebagai Mata Kuliah Wajib
2. Pendidikan Character Building sebagai Mata Kuliah Wajib
3. Metode Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana mahasiswa bisa memilih perkuliahan dilaksanakan 3 semester di luar kampus luar program studi, 2 semester di luar kampus luar program studi dan 1 semester di luar program studi dalam kampus.
4. Berbagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti kegiatan Permata Sakti, Indonesian International Students Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Antar Pulau, Kuliah Kerja Nyata, Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Magang Industri, Riset Independen dan Kampus Mengajar.
5. Mata Kuliah Kelas Bahasa Inggris pada Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik yang bekerjasama dengan University of Mindanao, Filipina.
6. Webinar Internasional yang mendatangkan pembicara internasional.
7. Dukungan kepada peningkatan kemampuan dosen baik dalam hal pengajaran khususnya Bahasa Inggris juga dalam kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi
8. Jurnal untuk publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang terdiri dari Jurnal Peringkat Sinta 3,4 dan 5
9. Adanya Pusat Studi dan Lembaga untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat seperti LPPMP, Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi serta Pusat Kajian Keamanan Nasional.
10. Riset dan pengabdian masyarakat yang menjadi kekuatan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sehingga dapat membantu menghasilkan Research Based Policy atau Kebijakan Berbasis Riset
11. Kerjasama dengan mitra dunia industri-dunia usaha untuk pengembangan keterampilan ekonomi dan bisnis mahasiswa.

Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwadani, MP yang turut menghadiri acara wisuda ini mengutip 5 pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan untuk generasi muda lulusan perguruan tinggi, ”Yang pertama berdedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa, kemanusiaan dan kebhinekaan, kedua, memiliki karakter dan skill yang up to date, ketiga inovatif, keempat, menguasai IPTEK yang terbaru dan kelima mampu menciptakan lapangan kerja, “ urai Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta mengawali sambutan dan orasi ilmiah yang disampaikan di depan segenap civitas akademika Ubhara Jaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai dengan amanat itu maka perguruan tinggi dituntut untuk bisa melakukan transformasi serta berinovasi melakukan berbagai terobosan baru, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mewujudkannya melalui transformasi dana pemerintah dengan pendanaan matching fund dan competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan ini Kepala LLDIKTI Wilayah III juga mengapresiasi pencapaian Ubhara Jaya dalam jajaran perguruan tinggi yang ada di wilayah 3 DKI Jakarta, antara lain:
1. Menjadi Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI 100% dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, 10 semester, dari 2016 semester ganjil hingga 2020 semester genap.
2. Menjadi Perguruan Tinggi dengan laporan dokumen kerjasama dengan status aktif terbanyak dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Ia berharap Ubhara Jaya dapat terus menunjukkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi yang konsisten menghasilkan lulusan profesional serta terus berkomitmen meningkatkan mutu dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas untuk masyarakat luas.

Selain dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prosesi Senat dan Wisuda Ubhara Jaya juga dihadiri Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia, yang diwakili Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat POLRI) yaitu, Prof. Dr. H Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Dalam sambutannya ia mengatakan pentingnya kualitas lulusan sebagai indikator penting yang menentukan kualitas lembaga pendidikan, “Nama besar Ubhara Jaya akan sangat ditentukan oleh prestasi para alumninya di tengah masyarakat. Kualitas lulusannya akan menjadi ukuran yang tidak dapat dihindari untuk menilai kualitas lembaga pendidikan ini,” tutur Kalemdiklat POLRI.

Untuk itu menurutnya, para lulusan harus dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di masa depan yang meliputi tantangan eksternal dan internal dengan kualitas yang telah ditempa selama menjalani proses pendidikan di Ubhara Jaya.

“Tantangan eksternal atau global meliputi demokratisasi yang mengusung nilai-nilai universal, terutama freedom, yang perlu diterjemahkan dengan tepat melalui pendidikan dan aktualisasi kehidupan sehari-hari sehingga tidak menggeser nilai-nilai kebangsaan yang merusak persatuan, kesatuan dan kecintaan kepada tanah air. Selanjutnya globalisasi dengan revolusi industri 4.0 yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih kreatif, inovatif dan proses digitalisasi,” paparnya.

Sementara tantangan internal berupa kesiapan untuk beradaptasi dengan fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan struktur demografi yang sangat heterogen. “Kita tidak ingin negeri ini pecah berkeping-keping karena ketidakmampuan kita mengelola konflik dan kelalaian kita menanamkan rasa persatuan, kesatuan dan wawasan kebangsaan
kepada peserta didik dan anak bangsa,” pesan Kalemdiklat, Rycko Amelza Dahniel.

Sementara, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs, Chaeruddin Ismail, SH, MH, selaku Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti sebagai yayasan yang menaungi Ubhara Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor Ubhara Jaya beserta segenap civitas akademika atas pelaksanaan wisuda yang dilaksanakan secara rutin setiap semester, yang menunjukkan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan sarjana tepat waktu.

“Selaku Ketua Pembina YBB saya terus memonitor berbagai langkah terkait Tridarma Perguruan Tinggi untuk terus dilaksanakan secara optimal oleh Ubhara Jaya,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina YBB juga menyampaikan apresiasi atas pembukaan dua program studi baru di Ubhara Jaya yaitu, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan Program Magister Ilmu Komunikasi, sehingga saat ini Ubhara Jaya telah memiliki 16 (enam belas) Program Studi, yakni 1 Program Studi Doktor, 3 Program Magister S2 yakni Magister Ilmu Komunikasi, Magister Manajemen, dan Magister Hukum serta 12 Program Studi S1 (Program Studi Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Komunikasi, Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perminyakan dan Informatika).

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

nasional

Sekjen PP AMPG: Deddy Sitorus Sebaiknya Belajar Lagi Sebelum Menggiring Opini Publik

Published

on

By

Jakarta, 14 Juli 2026 – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, merespons pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa terkait isu pengadaan batu bara untuk PLN.

Menurut Ubaidillah, pernyataan tersebut terkesan terburu-buru dan tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap persoalan yang berkembang.

“Saya menyarankan Saudara Deddy Sitorus untuk belajar lagi. Jangan membangun opini yang dapat menyesatkan publik tanpa memahami secara komprehensif duduk persoalan, kronologi, maupun kewenangan para pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut,” ujar Ubaidillah.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui pernyataan politik yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya fakta dan alat bukti yang jelas.

Menurut Ubaidillah, sangat disayangkan apabila seorang anggota DPR justru lebih mengedepankan narasi yang dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat daripada mendorong penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.

“Sebagai anggota DPR, seharusnya Saudara Deddy memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum, bukan justru membentuk persepsi seolah-olah seseorang sudah bersalah sebelum ada keputusan dari lembaga yang berwenang.”

Ubaidillah juga mengingatkan agar persoalan yang sedang menjadi perhatian publik tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik sesaat.

“Kritik tentu sah dalam demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi opini yang hanya menimbulkan kegaduhan.”

PP AMPG, lanjutnya, mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional. Semua pihak sebaiknya menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat.”

Menutup pernyataannya, Ubaidillah mengajak seluruh elite politik untuk mengedepankan etika demokrasi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

“Mari kita berpolitik dengan argumentasi, bukan dengan asumsi. Berbeda pandangan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai mengorbankan objektivitas dan keadilan demi kepentingan politik.”

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

Trending