Connect with us

nasional

Luluskan 555 Wisudawan, Ubhara Jaya Terus Berkomitmen Melahirkan Lulusan Profesional Berwawasan Kebangsaan dan Berbasis Sekuriti

Published

on

Bekasi, 24 Mei 2022 – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) kembali menggelar acara wisuda bagi program sarjana dan pasca sarjana untuk tahun akademik 2021/2022. Sebanyak 555 wisudawan mengikuti prosesi wisuda yang digelar secara hybrid atau gabungan antara metode offline dan online, Selasa pagi (24/05/2022), di Auditorium Ubhara Jaya, Graha Tanoto. Wisuda kali ini mengangkat tema, “Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Menghasilkan Lulusan Profesional Yang Berwawasan Kebangsaan Serta Berbasis Sekuriti Menuju Indonesia Maju.”

Mengawali rangkaian prosesi wisuda, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono SH, MM., mengatakan, “Untuk periode kali ini dengan bangga Ubhara Jaya mewisuda 555 wisudawan yang terdiri dari 538 lulusan program sarjana dan 17 lulusan program pasca sarjana,” ucap Rektor mengawali sambutannya.

Dalam upaya untuk membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju, Rektor menegaskan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan profesional yang tertuang dalam visi universitas, “Visi kami adalah terwujudnya Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebagai universitas unggulan di tingkat nasional dan internasional yang berwawasan kebangsaan dan berbasis sekuriti guna menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berperilaku baik,” ucap Rektor.

Lebih jauh, dalam mewujudkan komitmen menghasilkan lulusan profesional, berbagai proses pendidikan yang dijalankan di Ubhara Jaya saat ini, antara lain:
1. Pendidikan Human Security sebagai Mata Kuliah Wajib
2. Pendidikan Character Building sebagai Mata Kuliah Wajib
3. Metode Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana mahasiswa bisa memilih perkuliahan dilaksanakan 3 semester di luar kampus luar program studi, 2 semester di luar kampus luar program studi dan 1 semester di luar program studi dalam kampus.
4. Berbagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti kegiatan Permata Sakti, Indonesian International Students Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Antar Pulau, Kuliah Kerja Nyata, Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Magang Industri, Riset Independen dan Kampus Mengajar.
5. Mata Kuliah Kelas Bahasa Inggris pada Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik yang bekerjasama dengan University of Mindanao, Filipina.
6. Webinar Internasional yang mendatangkan pembicara internasional.
7. Dukungan kepada peningkatan kemampuan dosen baik dalam hal pengajaran khususnya Bahasa Inggris juga dalam kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi
8. Jurnal untuk publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang terdiri dari Jurnal Peringkat Sinta 3,4 dan 5
9. Adanya Pusat Studi dan Lembaga untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat seperti LPPMP, Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi serta Pusat Kajian Keamanan Nasional.
10. Riset dan pengabdian masyarakat yang menjadi kekuatan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sehingga dapat membantu menghasilkan Research Based Policy atau Kebijakan Berbasis Riset
11. Kerjasama dengan mitra dunia industri-dunia usaha untuk pengembangan keterampilan ekonomi dan bisnis mahasiswa.

Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwadani, MP yang turut menghadiri acara wisuda ini mengutip 5 pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan untuk generasi muda lulusan perguruan tinggi, ”Yang pertama berdedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa, kemanusiaan dan kebhinekaan, kedua, memiliki karakter dan skill yang up to date, ketiga inovatif, keempat, menguasai IPTEK yang terbaru dan kelima mampu menciptakan lapangan kerja, “ urai Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta mengawali sambutan dan orasi ilmiah yang disampaikan di depan segenap civitas akademika Ubhara Jaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai dengan amanat itu maka perguruan tinggi dituntut untuk bisa melakukan transformasi serta berinovasi melakukan berbagai terobosan baru, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mewujudkannya melalui transformasi dana pemerintah dengan pendanaan matching fund dan competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan ini Kepala LLDIKTI Wilayah III juga mengapresiasi pencapaian Ubhara Jaya dalam jajaran perguruan tinggi yang ada di wilayah 3 DKI Jakarta, antara lain:
1. Menjadi Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI 100% dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, 10 semester, dari 2016 semester ganjil hingga 2020 semester genap.
2. Menjadi Perguruan Tinggi dengan laporan dokumen kerjasama dengan status aktif terbanyak dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Ia berharap Ubhara Jaya dapat terus menunjukkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi yang konsisten menghasilkan lulusan profesional serta terus berkomitmen meningkatkan mutu dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas untuk masyarakat luas.

Selain dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prosesi Senat dan Wisuda Ubhara Jaya juga dihadiri Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia, yang diwakili Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat POLRI) yaitu, Prof. Dr. H Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Dalam sambutannya ia mengatakan pentingnya kualitas lulusan sebagai indikator penting yang menentukan kualitas lembaga pendidikan, “Nama besar Ubhara Jaya akan sangat ditentukan oleh prestasi para alumninya di tengah masyarakat. Kualitas lulusannya akan menjadi ukuran yang tidak dapat dihindari untuk menilai kualitas lembaga pendidikan ini,” tutur Kalemdiklat POLRI.

Untuk itu menurutnya, para lulusan harus dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di masa depan yang meliputi tantangan eksternal dan internal dengan kualitas yang telah ditempa selama menjalani proses pendidikan di Ubhara Jaya.

“Tantangan eksternal atau global meliputi demokratisasi yang mengusung nilai-nilai universal, terutama freedom, yang perlu diterjemahkan dengan tepat melalui pendidikan dan aktualisasi kehidupan sehari-hari sehingga tidak menggeser nilai-nilai kebangsaan yang merusak persatuan, kesatuan dan kecintaan kepada tanah air. Selanjutnya globalisasi dengan revolusi industri 4.0 yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih kreatif, inovatif dan proses digitalisasi,” paparnya.

Sementara tantangan internal berupa kesiapan untuk beradaptasi dengan fakta geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan struktur demografi yang sangat heterogen. “Kita tidak ingin negeri ini pecah berkeping-keping karena ketidakmampuan kita mengelola konflik dan kelalaian kita menanamkan rasa persatuan, kesatuan dan wawasan kebangsaan
kepada peserta didik dan anak bangsa,” pesan Kalemdiklat, Rycko Amelza Dahniel.

Sementara, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs, Chaeruddin Ismail, SH, MH, selaku Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti sebagai yayasan yang menaungi Ubhara Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor Ubhara Jaya beserta segenap civitas akademika atas pelaksanaan wisuda yang dilaksanakan secara rutin setiap semester, yang menunjukkan komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan sarjana tepat waktu.

“Selaku Ketua Pembina YBB saya terus memonitor berbagai langkah terkait Tridarma Perguruan Tinggi untuk terus dilaksanakan secara optimal oleh Ubhara Jaya,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina YBB juga menyampaikan apresiasi atas pembukaan dua program studi baru di Ubhara Jaya yaitu, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan Program Magister Ilmu Komunikasi, sehingga saat ini Ubhara Jaya telah memiliki 16 (enam belas) Program Studi, yakni 1 Program Studi Doktor, 3 Program Magister S2 yakni Magister Ilmu Komunikasi, Magister Manajemen, dan Magister Hukum serta 12 Program Studi S1 (Program Studi Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Komunikasi, Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perminyakan dan Informatika).

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending