Connect with us

Metro

kunjungan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Published

on

Jakarta – Kamis, 9 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, Presiden Partai Buruh bersama sejumlah pengurus dewan pimpinan pusat yang disebut dengan Komite Eksekutif atau _Executive Committee_ (EXCO) Partai Buruh akan mendatangi Kantor KPU.

Sebagai bakal calon Peserta Pemilu 2024 kami memandang penting untuk beraudiensi dengan KPU. Selain berkenalan, tentu ada banyak hal yang kami anggap krusial untuk didiskusikan dengan para Komisioner. Utamanya terkait adanya sejumlah aturan Pemilu yang kami anggap tidak adil.

Contohnya adalah aturan yang membatasi hak masyarakat untuk menjadi anggota partai.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun dalam draf PKPU yang mengatur mengenai pendaftaran dan verifikasi, misalnya, pada pokoknya ditentukan bahwa keanggotaan seseorang di suatu partai politik harus didasari pada alamat yang tertera pada KTP elektronik mereka.

Aturan ini dibuat terkait adanya syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota.

Merujuk PKPU tersebut, seseorang yang alamat KTP-nya di Kabupaten Semarang Jawa Tengah, misalnya, dia hanya boleh terdaftar sebagai anggota pada kepengurusan partai di Kabupaten Semarang saja.

Statusnya sebagai anggota partai tidak diakui bila dia terdaftar pada kepengurusan partai di kabupaten/kota yang lain di Indonesia. Ketentuan ini berlaku sekalipun faktualnya yang bersangkutan nyata-nyata berdomisili di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, misalnya.

rang hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Semarang. Orang Bekasi hanya boleh terdaftar sebagai anggota partai di Bekasi. Begitu prinsipnya menurut aturan KPU.
Nah, aturan yang demikian jelas bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945.

Bagaimana mungkin untuk sekedar menjadi anggota parpol saja masyarakat dibebani syarat harus beralamat sesuai dengan KTP, sedangkan untuk menjadi calon pejabat negara seperti untuk menjadi caleg DPR RI atau DPD RI saja tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

Nah, disini saya lihat KPU tampaknya keliru dalam menafsirkan makna “penduduk” yang dimaksud dalam UU Pemilu. Dalam bayangan KPU, satu-satunya parameter penduduk adalah KP. Padahal tidak demikian.

Definisi penduduk telah tegas diatur dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan _“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”_

Pengertian itu ditegaskan kembali dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Jadi, merujuk pada pengertian konstitusi tersebut, tolok ukur penduduk yang sesungguhnya adalah “tempat tinggal”, bukan KTP. Adapun tempat tinggal penduduk tidak selalu sama dengan yang tertera di KTP mereka.

Sudah jamak diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi _(notoire feiten)_, secara faktual sangat banyak masyarakat yang karena suatu keadaan terpaksa harus bertempat tinggal atau berdomisili di alamat yang berbeda dengan yang tercantum di KTP-nya.

Nah, ini soal-soal yang begini tentu harus diluruskan agar Pemilu 2024 tidak diwarnai dengan terlanggarnya hak politik masyarakat untuk menjadi anggota partai yang menjadi bagian dari hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Hal-hal seperti itulah yang besok akan kami tanyakan kepada KPU agar jangan sampai ketika masa verifikasi faktual keanggotaan nantinya ada anggota kami yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU hanya karena alasan anggota bersangkutan terdaftar pada kepengurusan Partai Buruh di suatu kabupaten/kota yang berbeda alamat dengan KTP-nya.

*Said Salahudin*

Ahli Hukum Tata Negara/

Ahli Kepemiluan/

Kepala BPSKP Partai Buruh/

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh.

Continue Reading

Metro

DPP IKM Gelar Silaturahmi Akbar Tema “Kito Badunsanak, Sukses dan Bahagia Basamo”

Published

on

By

Jakarta – DPP Induk Keluarga Minangkabau (IKM) menggelar Silaturahmi Akbar bertajuk “Kito Badunsanak, Sukses dan Bahagia Basamo”.Minggu (08/12/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan cendekiawan Minangkabau dari berbagai daerah, termasuk Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., yang juga dikenal sebagai Datuak Rangkayo Basa.

 

Dalam sambutannya, Boy Rafli Amar menekankan pentingnya memperkuat persaudaraan di rantau. “Acara ini adalah momentum untuk menyatukan kembali masyarakat Minang pasca tahun politik, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Sumatera Barat dan Indonesia,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Boy juga menyoroti peran strategis masyarakat Minangkabau di perantauan. Ia berharap silaturahmi ini menjadi penghubung antara ranah dan rantau untuk mempercepat pembangunan di kampung halaman. “Kita ingin desa-desa di Sumatera Barat menjadi pusat pergerakan ekonomi melalui dukungan digitalisasi dan program desa wisata,” tambahnya.

 

Disisi lain, Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa masyarakat Minangkabau telah menunjukkan kontribusi besar bagi pembangunan nagari, baik melalui ide, dana, maupun inovasi. Program seperti *Desa Wisata* yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menjadikan nagari sebagai pusat ekonomi kreatif.

 

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk menghubungkan masyarakat rantau dengan kampung halaman. Digitalisasi akan memperkuat akses informasi dan peluang ekonomi, sehingga nagari dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

 

Acara ini turut dimeriahkan oleh penampilan artis Minang dan grup kesenian *KIM*. Selain itu, Boy Rafli Amar mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dalam menjaga tradisi Minangkabau sebagai daya tarik wisata budaya.

Continue Reading

Metro

Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

By

Pilkada 2024 selesai digelar. Pilkada kali ini merupakan pilkada terbesar pertamakali yang digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia. Tentu banyak catatan baik permasalahan maupun capaian yang turut membayangi pilkada. Namun masih terdapat hal-hal yang tidak luput menjadi perhatikan adalah terkait kondusifitas pasca pilkada.

 

Sebelumnya JPPR turut menyoroti dengan serius catatan soal keamanan dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab arena pilkada merupakan arena damai yang dipilih untuk menentukan kepimpinan secara konstitusional. JPPR juga turut memastikan bahwa narasi di ruang publik benar-benar murni merupakan narasi yang mencerdaskan atau mendidik bukan narasi pecah belah.

 

Dalam penyelenggaraan pilkada 2024, tercatat beberapa insiden yang melibatkan antar pendukung calon. Misalnya pengeroyokan dan pembacokan pendukung calon bupati di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berujung kematian. Kemudian tawuran antar pendukung di Parepare, bentrok antar pendukung di Jeneponto, ketegangan karena konvoi berujung saling kejar antar pendukung di Gowa, bentrok pendukung di Musi Rawas Utara, bentrok di Puncak Jaya, kerusuhan di Memberamo Tengah sampai Kapolres tertusuk panah, pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh, dan penembakan Rumah Bupati di Solok Selatan.

 

Dari insiden-insiden ini, JPPR telah menyampaikan untuk memperkuat pendidikan politik untuk mencegah konflik sebelum pelaksanaan pilkada. JPPR mengingatkan semua pihak terutama bawaslu untuk mempeketat pengawasan dan mengutamakan upaya pencegahan. Selain itu mengingatkan pemerintah daerah, para calon, tim sukses, dan relawan pasangan calon bagaimana mewujudkan pilkada damai dan kondusif.

 

JPPR juga meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya pendidikan politik kepada masyarakat di seluruh daerah, agar tak terjadi konflik horizontal atau kekerasan jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Sebab upaya pendidikan politik atau pendidikan pemilih belum masif dilakukan. Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah bagaimana menyerukan kepada masyarakat soal kedewasaan politik dan kesadaran berpolitik. Harus ditanamkan memang sejak dini di masyarakat, terkait perbedaan dukungan politik dan perbedaan pendapat merupakan keniscayaan. JPPR juga menyerukan upaya pencegahan dari pihak keamanan harus lebih ditingkatkan untuk mencegah

terjadinya konflik dalam proses Pilkada Serentak 2024.

 

Maka dari itu pasca pilkada 2024 isu soal kondusifitas sangat urgen untuk menjadi perhatian JPPR dan seluruh pihak. Hal ini dilakukan untuk menjaga potensi pengulangan konflik kembali pasca pilkada. JPPR bersama seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi Indonesia dari rongrongan kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu stabilitas dan persatuan nasional.

 

Untuk itu JPPR merekomendasikan:

 

   1. Mendorong pihak keamanan untuk meningkatkan kesiagaan dalam menjaga kondusifitas situasi pasca pilkada 2024, tentu dengan cara-cara humanis dan persuasif

 

   2. Meminta para calon dan seluruh pendukung di pilkada 2024 untuk dewasa menyikapi perbedaan pilihan politik, serta berbesar hati untuk bersatu padu membangun daerah agar lebih baik dan lebih maju.

 

   3. Mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi total pelaksanaan pilkada untuk mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif dimasa yang akan datang.

Continue Reading

Metro

Neneng A Tuty.SH Ketua Relawan Berkarya Indonesia Siap Kawal Program Presiden Prabowo di Sektor Pangan

Published

on

By

Jakarta, – Neneng A Tuty.SH Ketua Relawan Berkarya Indonesia, yang sebelumnya menjadi relawan dalam pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Presiden Prabowo, terutama di sektor pangan.

 

Neneng A Tuty.SH menjelaskan bahwa Relawan Berkarya telah berperan aktif dalam memenangkan Prabowo sebagai Presiden periode 2024–2029.

Saat ditemui oleh awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024),

 

“Relawan Berkarya sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Relawan Berkarya akan terus mengawal berbagai program pemerintah selama lima tahun ke depan untuk membantu masyarakat Indonesia. Fokus utama Neneng adalah sektor pangan, mengingat kebutuhan tersebut merupakan prioritas dasar bagi masyarakat.

 

“Program-program Prabowo semuanya bagus, tapi saya akan fokus di sektor pangan karena ini kebutuhan pokok warga Indonesia,” lanjutnya

 

Dalam kesempatan yang sama, Neneng juga menyoroti perannya sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI). Ia menyampaikan rencana untuk mengadvokasi peningkatan kesejahteraan para pewarta dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Tanpa pewarta, para kepala daerah tidak akan dikenal,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih.

 

Neneng berharap Indonesia terus menjadi negara yang aman, maju, serta mampu menciptakan masyarakat yang cerdas, sehat, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending