Connect with us

nasional

Fraksi NasDem DPRD Klarifikasi Usulan Pj Bupati Maybrat

Published

on

Ket. Foto : Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat Periode 2019-2024, Yonas Yewen., A. Md. Tek.,

Maybrat, TN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mengkarifikasi terkait kontradiksi Usulan Pj Bupati Maybrat, Papua Barat dari sisi Regulasi dan ketentuan perundang-undang yang ada.

” Pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kepala daerah . Di tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah diganti, termasuk di dalamnya kabupaten Maybrat”, Ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Jumat (22/07/2022).

Menurut Politisi Muda Partai NasDem itu, Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

” Landasan hukum yang digunakan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah adalah Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 pasl 201 ayat 9 menyebutkan, pertama, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Kedua, Pasal 201 ayat 10 untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Pasal 201 ayat 11 untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota, diangkat penjabat Bupati/Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” papar Ketua PA GMNI Maybrat itu.

Selain itu, Usulan Pj Bupati Maybrat juga tidak terlepas dari UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan usulan Pj Bupati, Walikota diluar ASN, supaya publik jangan salah menfasirkan, Pj Bupati ASN yang ber-NIP bukan Non NIP.

” Ada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, Tentu Usulan Pimpinan DPRD kabupaten Maybrat sesuai prosedur regulasi yang ada dan tidak perlu publik mempersoalkan itu” ungkap mantan Wartawan itu.

Oleh karena itu, menurut hemat penulis Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah harus segera diwujudkan sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal syarat, kewenangan, dan pengawasan Pj kepala daerah. Agar pengisian Pj kepala daerah terhindar dari tendensi politik oknum tertentu yang punya kepentingan besar dalam suksesi pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pilkada.

” Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat merujuk Surat Mendagri No. 131.92/3903/SJ tertanggal 8 Juli 2022 terkait Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Maybrat dan Surat Gubernur Papua Barat No. 120/1733/GPB/2022 suratnya ditujukan kepada Pimmpinan DPRD dan pimpinan DPRD menindaklanjutinya ” ujarnya Pria Kelahiran Suswa-Mare itu.

Lebih lanjutnya, Jika tentu ada yang mempersoalkkan Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat bernomor 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

” Sesuai Usulan Pimpinan DPRD Kab.Maybrat 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat sebagaimana diusulkan Ferdinandus Taa, S.H.,M. Si., dan Dr. Naomi Netty Howay, S. KM., M.Kes., sudah sesuai prosedur dan Sah/Legal. Jika ada yang persoalkan tandatangan ketua DPRD Maybrat itu wajar saja, DPRD Memiliki Tata Tertib DPRD Kab. Maybrat, Kalau Sah/Legal tanpa Ketua DPRD, iya 100% Sah/Legal. Ungkap Mantan Ketua BPA Yumases Papua itu.

Harap saya selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat siapapun yang akan dipputuskan dan dilantik Mendagri adalah Putra dan Putri terbaik bangsa. Kami pada prinsipnya mendukung demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara.

” Pj yang akan diputuskan pak Mendagri, kami pada prinsipnya mendukung sepenuhnya, Apalagi Pj kepala daerah nantinya akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga tahun, sehingga tentu memerlukan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD.

Utamanya terkait Pembahasan dan Penetapan Perda tentang APBD, RKPD, dan beberapa Rancangan Perda yang telah menjadi prioritas proglegda daerah. Jangan masyarakat teropsesi dengan isue-isue murahan yang dimainkan orang-orang bertanggung agar kabupaten Maybrat ini tidak aman.” tutup Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Continue Reading

nasional

Sambut Kepengurusan Baru, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.

Continue Reading

nasional

Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini.

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini. 

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

Trending