Connect with us

nasional

Rivan A. Purwantono : Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, terus mengakseleasi implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi. Selain kepada masyarakat, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi. “Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap,” ujar Rivan di Jakarta, Senin, (05/09/2022)

Rivan mengatakan, implementasi UU 22 Tahun 2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun, tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Sampai Desember 2021 saja, lanjut Rivan, dari sekitar 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, masih ada 39% kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU). Akibat ketidakpatuhan tersebut, tercatat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp100 triliun.

Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data ranmor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri saling berbagi peran.

Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dispenda, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan Progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB,” terang Rivan.

Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi

Kepolisian modern di era Police 4.0. ”Serta implementasi Perpol No. 7 Tahun 2021 Pasal 85,” papar Rivan.

Pasa 85 dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

“Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan pembahasan dengan seluruh stakeholders, Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” ujar Rivan.

Continue Reading

nasional

KPPG / KESATUAN PEREMPUAN PARTAI GOLKAR KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon Progo, – 17/2/2026 – Karya Pos, KPPG / Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kecamatan Galur, Kabupaten kulon Progo Yogyakarta , melaksanakan kegiatan rutin pertemuan segenap pengurus maupun anggota diawali dengan pengajian Tadarus Al-Qur’an setelah itu kegiatan simpan pinjam khusus anggota KPPG yang hadir, keanggotaan KPPG kurang lebih 100 orang kemudian KPPG Galur mendapatkan perhatian bantuan dana hibah dari Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo untuk mendorong kemajuan anggota KPPG secara menyeluruh.

Ketua KPPG Kecamatan Galur Retno Jumilah menyampaikan terkait bantuan dana hibah dari anggota DPRD kulon Progo Agus Supriyanto sangat bermanfaat untuk kemajuan KPPG Galur , selain kegiatan pertemuan simpan pinjam khusus anggota KPPG Galur salah satunya kegiatan yang lain berbagi karya ide seperti pengembangan kuliner jajanan makanan tradisional sebagai kearifan lokal daerahnya untuk sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi pengembangan SDM anggota KPPG Galur kemudian gotong royong dalam kegiatan sosial seperti agenda baksos dengan tujuan membangun kepedulian terhadap lingkungannya.

Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo menjelaskan bahwa KPPG Galur kabupaten kulon Progo akan terus berkarya memajukan semua potensi yang ada agar berdaya guna serta memberikan manfaat  khususnya kepada masyarakat di wilayah kecamatan Galur pada umumnya begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

PADEPOKAN TULIS TANPO PAPAN KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo, – Kamis 12 Februari 2026,Pukul.09.00 wib ,Ketua Padepokan Tulis tanpa papan sekaligus Ketua MLKI / Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Bapak Trisno Raharjo menyampaikan dukungannya penuh untuk usulan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung pangeran Diponegoro Pahlawan Nasional dengan melakukan kegiatan ziarah di dua lokasi makam RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang mana tubuh serta kepalanya dipisahkan oleh penjajah kolonial belanda pada waktu itu, kemudian untuk gembung atau tubuhnya berada di pasar kota wates  sedangkan mustoko atau kepalanya berada di gunung songgo daerah kaliagung sentolo.

Ketua Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi yang merupakan keturunan Pangeran Diponegoro sekaligus pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro di wilayah Kabupaten kulon progo Yogyakarta  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang sudah mengalir dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah  untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengusulkan RM Bagus Singlon kepada pemerintah pusat khususnya  harapan akhir tentunya ada pada kebijakan serta perhatian langsung dari bapak presiden Prabowo Subianto.

Ketua GMK2009/ Budi Legowo Santoso didampingi Sekertarisnya Ari Kurniawan Kusmarjanto SE menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo bapak Aris Syarifudin  ( dapel Wates, Panjatan & Temon ) yang sudah memberikan ruang untuk diskusi serta kajian bersama dengan audensi di DPRD Kabupaten kulon Progo.

Dito Rakidi aktivis dari Jakarta pusat yang sedang berkunjung ke kulon progo jalin siltrahmi dengan pengurus DPC IP-KI/Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo ikut menyampaikan perhatiannya semoga RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa segera mendapatkan perhatian untuk usulan Pahlawan Nasional karena melihat jejak kepahlawanannya yang ikut melawan penjajah kolonial belanda di kabupaten kulon Progo.
RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII juga ikut memberikan dukungannya agar RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk menjadi perhatian penting terkait usulan Pahlawan Nasional.

Riyanto SH mewakili pengurus DPC IP-KI Kabupaten Kulon progo menyampaikan dukungannya pada acara audensi nanti dengan Bupati Kulon Progo sekaligus menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama jalan di wilayah sentolo yang mana akses tersebut menuju komplek makam dari mustoko atau kepalanya RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Agus supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Keluarga besar Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri kabupaten kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kulon progo ( dapel Galur dan Lendah ) menyambut baik usulan dan masukan dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa kemudian Agus supriyanto mewakili menyampaikan dukungannya pula terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dengan mengajak generasi muda kulon Progo untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa.

Jurnalis Much Hazirin

Continue Reading

nasional

KEGIATAN TAHUNAN NYADRAN WARGA DUSUN PREMBULAN KELURAHAN PANDOWAN KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Mendekati sore hari pukul 15.30 wib hari minggu tanggal 8 februari 2026 warga dusun prembulan melaksanakan acara tahunan yaitu nyadran sebagai tradisi ziarah kubur dan pembersihan makam leluhur oleh masyarakat pada bulan ruwah menjelang ramadhan dengan doa bersama maupun kenduri.

Tradisi ini bertujuan mempererat gotong royong, sedekah dan menjaga silaturahmi bertetangga kemudian nyadran merupakan bentuk bakti generasi penerus kepada leluhur sekaligus sarana pembersihan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

Pada acara Nyadran tersebut kegiatannya adalah besik yaitu gotong royong membersihkan makam dari rumput maupun kotoran,doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama setempat untuk mendoakan leluhur kemudian kenduri adalah makan bersama dengan makanan tradisional berupa ingkung maupun tumpeng yang dibawa oleh warga sebagai wujud kebersamaan dan sedekah.

Pemuka agama bapak welas iman yang merupakan Rois maupun takmir masjid Al Hadi menyampaikan bahwa kegiatan nyadran tahunan ini merupakan bentuk menjaga silaturahmi sebelum melaksanakan ibadah suci di bulan ramadhan kemudian edukasi makna dari ziarah kubur melalui kegiatan nyadran tersebut kemudian nampak hadir Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo dari fraksi Golkar dapil kecamatan galur dan lendah di acara tersebut menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan nyadran di dusun prembulan kelurahan Pandowan kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta sudah rutin dilaksanakan tahunan sebagai implementasi dari tradisi maupun budaya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending