Connect with us

nasional

Rivan A. Purwantono : Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, terus mengakseleasi implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi. Selain kepada masyarakat, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi. “Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap,” ujar Rivan di Jakarta, Senin, (05/09/2022)

Rivan mengatakan, implementasi UU 22 Tahun 2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun, tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Sampai Desember 2021 saja, lanjut Rivan, dari sekitar 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, masih ada 39% kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU). Akibat ketidakpatuhan tersebut, tercatat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp100 triliun.

Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data ranmor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri saling berbagi peran.

Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dispenda, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan Progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB,” terang Rivan.

Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi

Kepolisian modern di era Police 4.0. ”Serta implementasi Perpol No. 7 Tahun 2021 Pasal 85,” papar Rivan.

Pasa 85 dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

“Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan pembahasan dengan seluruh stakeholders, Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” ujar Rivan.

Continue Reading

nasional

Jalin Silaturahmi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Guna memperkuat sinergitas dan mempererat tali silaturahmi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/4).

 

Dalam kunjungan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan Kepala Sub Seksi BHPT, Dani Diyaulhaq disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, DR. H. Cecep Khairul Anwar beserta jajarannya.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini selain memperkuat koordinasi dan saling bersinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

 

Pertemuan ini juga untuk melaporkan kegiatan Pesantren Darul At-Taubah yang dimiliki oleh Rutan Cipinang serta menjadi momen dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan di Pesantren Darul At-Taubah Rutan Cipinang.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul At-Taubah yang didirikan di Rutan Cipinang ini dimaksudkan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

 

Tujuan dari Pondok Pesantren di Rutan Kelas I Cipinang yaitu “Memanusiakan Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang menuju Keimanan dan ketakwaaan yang berlandaskan Al-quran dan Hadist”. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Pondok Pesantren Darul At-Taubah ini.

 

“Diharapkan kegiatan silahturahmi ini dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Rutan Kelas I Cipinang dengan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Continue Reading

nasional

Forkabi Gelar Tasyakuran Milad Ke-23 Tahun 2024 Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H II

Published

on

By

Jakarta – Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar tasyakuran milad ke 23 dan halal bihalal di Rumah Drs H.M Iwan Sa’alim MM, Cipayung, Jakarta Timur. Kamis, (18/4/2024)

Acara dihadiri ratusan anggota dan pengurus FORKABI.

Ketua Umum FORKABI, Drs H. Abdul Ghoni mengatakan, kegiatan milad kali ini pihaknya mengusung tema ‘Konsilidasi Organisasi dalam Idul Fitri’, untuk meningkatkan keorganisasian kembali.

 

“FORKABI ke depan harus lebih baik. Karena itu kita harus tingkatkan profesionalisme dalam berorganisasi, dan saya tidak mau FORKABI ini jadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya.

Dengan semangat tersebut, Abdul Ghoni berharap FORKABI bisa tampil sebagai organisasi yang intelek, bermartabat dan disegani masyarakat.

Sehingga sebagai organisasi etnis kedaerahan, FORKABI bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi.

Harapannya Dalam silahturahmi ini kita harus menguatkan suatu organisasi ditingkat paling bawah dari tingkat walikota sampai tingkat RW dan menjalankan roda organisasi dengan baik, jangan ada priksi priksi didalam organisasi, (contoh cabang dengan ranting nya tidak solid), kita harus membangun organisasi ini bersama sama, dapat Hasil juga harus sama sama,”tutup Abdul Ghoni.

Continue Reading

nasional

Sambut HBP Ke-60, Rutan Cipinang Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan fokus pada pencegahan Demam berdarah dengue (DBD)  kepada warga binaan, Rabu (17/4).

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang di wakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan di hadiri oleh Tim dari Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Utara yaitu dr. florentina reddy dan lusi nurrokhmawati sekaligus sebagai narasumber.

 

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan guna memelihara kesehatan warga binaan dan peningkatan kualitas kehidupan nya selama menjalanin masa pembinaan di Rutan Cipinang.

 

“Penyuluhan PHBS ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan. Saya berharap melalui kegiatan ini, para warga binaan dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan sehat di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan,” ucapnya.

Penyuluhan kesehatan ini diisi oleh Petugas Penyuluh Kesehatan Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Utara dr. florentina reddy dan lusi nurrokhmawati. Dalam materinya, Ia menjelaskan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah DBD. Mereka juga menjelaskan tentang gejala DBD, cara penularannya dan bagaimana cara pencegahannya.

 

Kegiatan penyuluhan kesehatan ini disambut dengan antusias oleh 50 orang perwakilan warga binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Peserta di ambil dari berbagai blok seperti blok hunian rehabilitasi medis, blok lansia, blok santri, disabilitas, pramuka dan para tahanan pendamping dengan harapan mereka dapat berbagi ilmu kepada warga binaan yang lain.

 

Ditempat yang berbeda, Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan kesehatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Cipinang untuk meningkatkan kesehatan para warga binaan. “Saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini, para warga binaan dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta dapat terhindar dari penyakit DBD,” tandasnya.

Continue Reading

Trending