Connect with us

nasional

Rivan A. Purwantono : Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, terus mengakseleasi implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi. Selain kepada masyarakat, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi. “Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap,” ujar Rivan di Jakarta, Senin, (05/09/2022)

Rivan mengatakan, implementasi UU 22 Tahun 2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun, tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Sampai Desember 2021 saja, lanjut Rivan, dari sekitar 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, masih ada 39% kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU). Akibat ketidakpatuhan tersebut, tercatat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp100 triliun.

Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data ranmor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri saling berbagi peran.

Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dispenda, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan Progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB,” terang Rivan.

Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi

Kepolisian modern di era Police 4.0. ”Serta implementasi Perpol No. 7 Tahun 2021 Pasal 85,” papar Rivan.

Pasa 85 dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

“Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan pembahasan dengan seluruh stakeholders, Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” ujar Rivan.

Continue Reading

nasional

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Published

on

By

Nusakambangan, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lakukan panen perdana ketahanan pangan di Nusakambangan, Kamis (17 /4). “Produk ketahanan pangan Nusakambangan ini alhamdulillah telah mulai mampu menyumbang kekuatan kebutuhan makan di lapas – lapas nusakambangan, selain juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan pasar masyarakat umum,” kata Menteri Agus , di sela aktivitasnya memanen padi di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Panen berlanjut ke ladang jagung seluas 6,2 hektar yang berlokasi di arena pertanian Lapas Gladakan. Jagung varietas hibrida yang dimanfaatkan juga untuk pakan ayam petelur yang dikembangkan di Nusakambangan. Saat ini rata-rata produksi telor per hari lebih dari 1400 butir. Produk perkebunan lainnyaadalah sayur mayur, cabai, tomat, terong, timun

Selain panen pada beberapa produk pangan, ia pun melakukan pengecekan menyuluruh. Selain peternakan kambing, kerbau dan ayam serta budidaya ikan, ia pun meninjau persiapan budidaya udang vaname di tanah 61,5 hektar di dua wilayah di Nusakambangan, yaitu Bantar Panjang dan Pasir Putih.
“Total 167,194 hektar area Pulau Nusakambangan saat ini sedang kami optimalisasi untuk menjadi lumbung ketahanan pangan dan masih berpotensi akan lebih dikembangkan.”

Ia pun menekankan bahwa program ketahanan pangan di Nusakambangan bukan hanya spirit untuk menjadi lumbung ketahanan pangan. “Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kami mampu memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terlibat dalam program mulia ini sebagai bagian dari pembinaan. Kembali ke masyarakat menjadi warga yang berketerampilan dan diharapkan dapat berperan positif dalam pembangunan negara,” jelasnya lagi.

Salah satu warga binaan yang bekerja di ladang jagung mengungkapkan sukacitanya telah diberikan kesempatan untuk bekerja ,”saya senang sekali karena mendapatkan pengetahuan di bidang pertanian, saya banyak belajar. Saya jadinya punya rencana untuk bertani setelah bebas dari lapas,” ungkapnya terlihat sumringah, “saya juga dapat premi (bayaran) dari bekerja di ladang. Dapet ilmu, dapat uang.”

Warga binaan yang bekerja di area- area ketahanan pangan Nusakambangan adalah warga binaan yang sudah masuk tahap program asimilasi dan sudah melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) . Warga binaan yang bekerja di area tersebut sekitar 200 orang

Pulau Nusakambangan yang digadang-gadang sebagai lumbung ketahanan Nasional juga membangun sarana dan produk pendukung, yaitu Fly Ash and Bottom Ash (FABA), Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembangunan jalan sekitar 11 Km.
“Semua program ketahanan pangan berikut dukungannya, merupakan hasil kolaborasi dengan banyak stakeholder,”
stakeholder yang digaet untuk program ketahanan pangan dan pendukungnya antara lain bank Rakyat Indonesia (BRI), PLTU, beberapa perusahaan , yayasan dan NGo (organisasi non pemerintah).

Menteri Agus menutup kegiatannya di Nusakambangan dengan meresmikan Trainning Center , sebagai pusat pelatihan pegawai pemasyarakatan kerjasama dengan YPII (Yayasan Penerima Internasional Indonesia)

Continue Reading

nasional

Hadir di Tengah Masyarakat, Rutan Cipinang Sukseskan Donor Darah Di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rutan Kelas I Cipinang turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan di RSU Pengayoman Cipinang, Selasa (15/04).

Kegiatan sosial yang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta ini menjadi momentum bagi jajaran pegawai Rutan Cipinang untuk menyalurkan kepedulian dan solidaritas kepada sesama, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Jakarta Timur.

Mengusung semangat “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat”, kegiatan donor darah ini menjadi bukti nyata kontribusi jajaran pemasyarakatan di luar tugas keseharian mereka. Tidak hanya sebagai bentuk bakti sosial, aksi donor darah ini juga merefleksikan nilai kemanusiaan dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari ini diikuti oleh para pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan warga binaan, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai insan pemasyarakatn bisa hadir di tengah masyarakat, memberi manfaat, dan menebar semangat kemanusiaan.

  • Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto juga menyampaikan bahwa partisipasi pegawai Rutan Cipinang dalam kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan empati kepada masyarakat yang membutuhkan. “Sebagai insan pemasyarakatan, kami tidak hanya berkewajiban menjaga dan membina warga binaan, tetapi juga terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan seperti ini,” Tutup Nugroho

Continue Reading

nasional

*Peringati HBP ke-61, PIPAS Rutan Cipinang Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial*

Published

on

By

Jakarta — Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 menjadi momen penuh makna bagi Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Kelas I Cipinang. Bersama Kepala Rutan, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, dan jajaran pejabat struktural, PIPAS turut ambil bagian dalam aksi sosial dengan menyalurkan 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan, Senin (14/4).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi wujud nyata pengabdian PIPAS dalam mendukung tugas dan peran pemasyarakatan di tengah masyarakat. Kehadiran Ibu-ibu PIPAS dalam kegiatan ini menambah suasana kehangatan dan kebersamaan saat proses penyaluran bantuan berlangsung. Paket sembako yang dibagikan menyasar keluarga warga binaan serta warga lanjut usia di sekitar Rutan Cipinang, sebagai bentuk kepedulian tanpa memandang latar belakang.

Melalui kegiatan berbagi ini, PIPAS Rutan Cipinang berharap nilai kebersamaan dan empati semakin tumbuh, tidak hanya di lingkungan pemasyarakatan tetapi juga di tengah masyarakat. Aksi sosial semacam ini menjadi cerminan bahwa kepedulian adalah bagian penting dari pengabdian, sejalan dengan semangat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

Continue Reading

Trending