Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT Hadiri Acara Halal Bihalal keluarga Besar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) 2024

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar Halal Bihalal di Bandar Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/04/24).

 

Acara mengusung Tema “Sucikan Hati Menjalin Silahturahmi Bersama Menuju Pribadi Yang Lebih Baik”.

 

Acara dihadiri Ketua Dewan Pembina PDBN, Mayjen TNI (Purn) Hartomo, Wakil Ketua Pembina, Dr. Haryadi Himawan yang juga mantan Ketua Umum PDBN, Sekjen PDBN, Edi Sayudi, SE, para Pembina & penasehat PDBN, pengurus DPP PDBN & pengurus PDBN Jabodetabek dan Daerah, Ketum FORBIS Jateng berserta para Pengurus, para tamu undangan sampai 300 orang.

 

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT di Jakarta Pusat, dalam wawancaranya kepada media mengucapkan terima kasih kepada ketua PDBN selaku ketua umum PDBN yang mengadakan acara Halal bihalal, semoga beliau selalu sehat dan kami mengucapkan kepada beliau yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI 3 periode, dari fraksi PKB.

 

paguyuban Demak ini merupakan bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang diharapkan menjadi penguat kolaborasi dengan pemerintah daerah Demak.

 

Paguyuban Demak mengadakan Halal bihalal bersama Diaspora Demak yang di Jakarta, dengan berbagai profesi, ada yang Legelatif, ada yang Eksekutif, ada yang di lembaga lembaga Pemerintah, ada pengusaha, kita bersatu padu menyongsong perubahan dimana Demak yang lebih baik dengan kekuatan kekuatan masyarakat Demak.

 

“Kita mau Demak itu sejajar dengan kota kota lain, dengan partisipasi dan kontribusi Demak kita harapkan sesuatu yang signifikan dan nyata,” ungkapnya

“Kita berharap Halal bihalal ini warga Demak bersatu padu kita bergotong royong, sehingga kemiskinan dan lapangan kerja, ekonomi kreatif bisa kita tingkatkan di kota Demak.” Tuturnya

 

Lebih lanjut Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT mengatakan Keluarga besar Kabupaten Demak merasakan kegembiraan dengan adanya acara halal bihalal ini sebagai salah satu cara silaturohim, dengan acara ini kami bisa bertemu dengan warga Demak semakin sukses, saling terjalin ekonomi yang kuat untuk warga Demak yang ada di Jabodetabek,” tutupnya.Jakarta – Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) menggelar Halal Bihalal di Bandar Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/04/24).

 

Acara mengusung Tema “Sucikan Hati Menjalin Silahturahmi Bersama Menuju Pribadi Yang Lebih Baik”.

 

Acara dihadiri Ketua Dewan Pembina PDBN, Mayjen TNI (Purn) Hartomo, Wakil Ketua Pembina, Dr. Haryadi Himawan yang juga mantan Ketua Umum PDBN, Sekjen PDBN, Edi Sayudi, SE, para Pembina & penasehat PDBN, pengurus DPP PDBN & pengurus PDBN Jabodetabek dan Daerah, Ketum FORBIS Jateng berserta para Pengurus, para tamu undangan sampai 300 orang.

 

Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT di Jakarta Pusat, dalam wawancaranya kepada media mengucapkan terima kasih kepada ketua PDBN selaku ketua umum PDBN yang mengadakan acara Halal bihalal, semoga beliau selalu sehat dan kami mengucapkan kepada beliau yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI 3 periode, dari fraksi PKB.

 

paguyuban Demak ini merupakan bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang diharapkan menjadi penguat kolaborasi dengan pemerintah daerah Demak.

 

Paguyuban Demak mengadakan Halal bihalal bersama Diaspora Demak yang di Jakarta, dengan berbagai profesi, ada yang Legelatif, ada yang Eksekutif, ada yang di lembaga lembaga Pemerintah, ada pengusaha, kita bersatu padu menyongsong perubahan dimana Demak yang lebih baik dengan kekuatan kekuatan masyarakat Demak.

 

“Kita mau Demak itu sejajar dengan kota kota lain, dengan partisipasi dan kontribusi Demak kita harapkan sesuatu yang signifikan dan nyata,” ungkapnya

 

“Kita berharap Halal bihalal ini warga Demak bersatu padu kita bergotong royong, sehingga kemiskinan dan lapangan kerja, ekonomi kreatif bisa kita tingkatkan di kota Demak.” Tuturnya

 

Lebih lanjut Dr. H. Noor Rohmat SH, Mkn, Owner Salma Tour, Notaris dan PPAT mengatakan Keluarga besar Kabupaten Demak merasakan kegembiraan dengan adanya acara halal bihalal ini sebagai salah satu cara silaturohim, dengan acara ini kami bisa bertemu dengan warga Demak semakin sukses, saling terjalin ekonomi yang kuat untuk warga Demak yang ada di Jabodetabek,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Gelar konferensi Pers Keputusan Mahkamah Konstitusi

Published

on

By

Jakarta, 21 April 2024 – Segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yang terdiri dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor,  Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, GEMAKU, Gema Budhi, GPII dan Gema Mathla’ul Anwar, menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan di umumkan ke publik besok, hari Senin, 22 April 2024.

 

Dzulfikar Ahmad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan. Salah satu isu utama yang disorot dalam konfrensi pers hari ini yakni terkait kontroversi pengajuan Amicus Curiae (sahabat pengadilan) oleh sebagian pihak yang dinilai justru menimbulkan dampak negatif serta mendekonstruksi proses penyelesaian pemilu yang saat ini tengah di lakukan di Mahkamah Konstitusi(MK).

 

Masih menurut Dzulfikar, sejumlah pandangan menyangkut kontroversi Amicus Curiae yang ditegaskan oleh kami segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di sore hari ini antara lain,

 

1. Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.

2. ⁠Mekanisme Amicus Curiae yang dipergunakan terlihat hanya untuk memperumit proses hukum dan mengganggu hakim dalam membuat keputusan yang tepat.

3. ⁠Amicus Curiae sengaja ditempuh hanya demi meningkatkan ketegangan antara pihat yang tengah bersengketa.

 

Karenanya kami Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, mendorong agar yangmulia hakim konstitusi dapat mengambil keputusan secara objektiv, independent dan penuh integritas, pungkas Dzulfikar.

 

Dilain sisi kami juga menghimbau dan mengajak semua pihak untuk dapat terus menjaga kondusifitas dan harmoni sosial antar warga bangsa. Indonesia terlalu besar jika harus dibiarkan tercabik rasa persatuannya oleh segelintir elit pandir yang sekedar haus akan kekuasaan, tutup Dzulfikar.

Continue Reading

Metro

BNPT Siapkan Serangkaian Kegiatan Pengamanan Sejak Pra Hingga Pasca Kegiatan Word Water Forum Ke-10

Published

on

By

Bali – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) selaku Anggota Panitia Nasional bidang keamanan dan kesehatan Word Water Forum ke 10 akan mulai berkontribusi melakukan serangkaian kegiatan pengamanan dari masa pra hingga pasca kegiatan.

 

“kita akan melakukan serangkaian kegiatan pengamanan mulai dari tahap pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo saat ditemui selepas kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan WWF di Bali pada Sabtu (20/4/2024).

 

Serangkaian kegiatan pengamanan dilakukan mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama hingga turut mengajak publik untuk ikut menyukseskan perhelatan internasional ini.

 

“Adapun kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan oleh BNPT mulai dari asesmen sistem pengamanan pada venue – venue utama, melakukan rapat koordinasi intelijen, pelatihan intelijen bagi aparatur intelijen daerah yang bertugas pada pengamanan WWF,  hingga mengajak masyarakat umum untuk turut menyukseskan WWF,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa forum internasional ini akan berjalan aman dengan upaya _preventive strike_.

 

“Kita upayakan aman, tidak ada serangan atau _zero attack_ dan tentunya kita akan melakukan langkah – langkah pengamanan secara lebih cepat dengan upaya preventif strike,” harapnya.

Continue Reading

Trending