Connect with us

nasional

Dewan Pimpinan Pusat JIPI Gelar Deklarasi Akbar dan Diskusi Publik

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI) menggelar acara Deklarasi Akbar dengan tema penguatan jaringan intelektual sebagai basis konsolidasi Nasional demi mewujudkan Indonesia emas 2045 yang bertempat di Gedung Joang 45 Jl. Menteng Raya No.31, RT.1/RW.10, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).

Ketua Umum JIPI, Tio Sianipar yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Pahala Simanjuntak, dan bendahara Umum Jansen Gabriel mengungkapkan kehadiran organisasinya dipastikan berjalan untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan bagi masyarakat tanpa memandang Suku, Ras, dan Agama.

“Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI) yang dideklarasi hari ini adalah bentuk prakarsa saya dan rekan-rekan dari aktivis maupun akademisi. Kita semua merasa terpanggil karena ada kesamaan empati dan kepedulian terhadap bangsa ini,” ucapnya saat memberikan sambutan

Menurutnya, JIPI adalah solusi atas berbagai problem kebangsaan. JIPI ini dibentuk tidak lain adalah jawaban atas sekian banyak pertanyaan dan keresahan yang bergejolak dalam masyarakat Indonesia. Sebab itu, Jipi mempunyai Jargon. Yakni Serasi, Mandiri dan Mengabdi untuk NKRI.

Bukan sembarang jargon, ia pun menjelaskan maknanya agar diingat oleh masyarakat. Serasi artinya kesatuan dalam berpikir dan bertindak. Ada sinergitas antara ide dan aksi.

“Ada keselarasan dalam membangun jaringan keindonesiaan kita. Mandiri mengartikan sikap kedirian kita. Bahwa jaringan yang kita bangun haruslah berorientasi untuk menciptakan kemandirian dan kedaulatan,” bebernya

Ia mengutarakan kedua jargon itu bermuara pada bentuk pengabdian untuk NKRI. Bila sudah serasi dan mandiri, maka aksi nyata sebagai bentuk pengabdian dapat diwujudnyatakan. Inilah bentuk sumbangsih untuk NKRI.

Kandidat Doktor dari Universitas Indonesia mengibaratkan perlu belajar dari laba-laba yang mengiventasikan waktu dan tenaganya sedemikian rupa untuk membangun jaringnya. Secara perlahan, laba-laba mampu merangkai jejaring yang kuat dan lebar, sehingga ia dapat menangkap dan menyantap mangsanya. Demikian juga dengan spirit pendirian JIPI, yang menegaskan bahwa kita bergerak dalam semangat berjejaring.

“Saya yakin, bahwa JIPI yang diisi oleh orang-orang dengan berbagai latar belakang profesi dapat membangun, memperkuat dan melebarkan jejaringnya di mana-mana, dan berkontribusi bagi bangsa ini,” tegasnya

Lebih lanjut, JIPI yang dideklarasi di Gedung Juang, Menteng ini adalah tanda keseriusan Di Gedung bersejarah inilah dipanjatkan segala bentuk harapan, dan mengikat komitmen kebangsaan.

“Biarlah gedung ini menjadi saksi perjuangan kita untuk ke depannya. Dari tempat inilah, kita memulai sebagai titik keberangkatan kita, memperkuat jejaring dan mengonsolidasikan seluruh sumber daya dan kekuatan kita menuju pada titik tuju Indonesia Emas yang akan datang,” jelasnya

Ketum JIPI mengatakan bahwa Indonesia Emas yang akan disongsong pada tahun 2045 adalah momentum besar. JIPI akan menjadi salah satu elemen intelektual yang akan turut mewarnai arak-arakan menuju kesana.

“Kita akan saling berkolaborasi, merancang program dan kegiatan yang strategis, serta bersinergi dengan banyak pihak mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Kami berharap jipi agar dikenal bukan hanya karena besar nama, namun dikenal karena besar implementasinya kepada bangsa dan negara,” tandasnya

Dalam kesempatan ini, JIPI juga mengadakan diskusi publik dengan mendatangkan tiga pembicara yang diketahui sebagai pakar bidang politik dan hukum di Indonesia, yakni, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Theofransus L.A Litaay, SH, LLM, Ph.D, Dosen Universitas Indonesia, DR Margaretha Hanita S.H, M.SI serta Ketua Umum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte. Diskusi publik yang digelar itu mengusung tema “Tantangan Politik Hukum Pasca Reformasi di Indonesia”

Sebagai Informasi, JIPI mempunyai visi – misi sebagai berikut.

V I S I :

“Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia melalui Pengembangan Ahklak dan Bermartabat bagi JIPI, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

M I S I :

1. Meningkatkan Rasa Persatuan dan Kesatuan dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara;
2. Memberdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Kemandirian Berusaha serta Memanfaatkan Sumber Daya Alam;
3. Berpartisipasi Aktif Menyerap Aspirasi Masyarakat;
4. Menjalin Kemitraan Strategis dan Kritis dengan Pemerintah Sekaligus menjadi Kontrol Sosial yang dengan berpegang teguh pada prinsip Berkeadilan;
5. Menggelorakan Semangat Kebinekaan di bawah Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Serta Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta, – Dalam rangka menjaga kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di tengah perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Apel Siaga Serentak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Ombudsman Jakarta Raya, Kepolisian Resor Wilayah DKI Jakarta dan Komandan Kodim Wilayah DKI Jakarta, jumat (8/12).

Apel siaga yang terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang ini, seluruh PetugasPemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan.

ARTIKEL LAINNYA :
Dalam pelaksanaan Apel Siaga ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edarannya Nomor : PAS2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 ada 15 point penting yang harus dijalani dan dipedomani dengan sungguh-sungguh oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Seluruh Petugas Pemasyarakatan harus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Melakukan deteksi dini, Optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang,” bebernya.

Lebih lanjut, KaKanwil juga menangguhkan pemberian cuti bagi Petugas Lapas/Rutan/LPKA, satu minggu sebelum dan sesudah Tahun Baru 2024 dan untuk Petugas Pengamanan agar dapat meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dalam upaya deteksi dini thd kemungkinan timbulnya gangguan kamtib dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga menyematkan tanda kesiap siagaan dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta.

“Saya menekankan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis harus meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas dan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kegiatan Apel Siaga berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta di akhiri dengan foto bersama seluruh undangan dan peserta Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Continue Reading

nasional

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Published

on

By

Jakarta – Memasuki era society 5.0, dimana manusia harus hidup berdampingan dengan dunia teknologi informasi yang sangat modern, menuntut setiap unsur untuk mampu menerapkan seluruh layanan yang berbasis digital. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta kepada para taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), untuk membekali diri dengan softskill yang baik.

“(Kalian harus) memiliki karakter moral dan karakter kinerja yang unggul dan kompetitif, sehingga terampil ditempatkan di unit kerja manapun sesuai kebutuhan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ungkap Yasonna saat mewisuda 310 orang lulusan Poltekip dan 295 orang lulusan Poltekim.

Untuk dapat melakukan itu semua, lanjut Yasonna, para taruna ini harus jujur, berintegritas, menguasai teknologi informasi, menguasai bahasa asing, memiliki jiwa melayani yang hospitality, mempunyai networking yang bagus, dan yang terpenting adalah mempunyai iman takwa serta sikap perilaku yang sopan dan berbudi pekerti luhur.

“Ini adalah sesuatu yang tidak boleh tidak, kalian harus lakukan karena dunia modern sekarang ini tidak bisa lagi dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.

Kemenkumham sudah bertransformasi dalam sistem manajemen kerjanya dengan menggunakan teknologi informasi. Bahkan Kemenkumham tercatat sebagai salah satu kementerian/lembaga yang mumpuni dalam menggunakan teknologi informasi dengan meraih ranking ketiga dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sejak awal saya masuk memimpin kementerian ini, saya sudah memprogramkan sejak awal, apa yang saya mulai dengan sebuah buku Birokrasi Digital,” ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (06/12/2023) siang.

Tak hanya dalam SPBE, banyak perolehan penghargaan lainnya atas inovasi dengan penggunaan teknologi informasi yang digunakan Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publiknya, seperti dalam pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan, pelayanan publik administratif lainnya.

“Melalui bekal ilmu yang saudara peroleh, saudara mampu menjadi bagian dari orang-orang yang melek teknologi, tetapi pada saat yang sama juga mempunyai sistem nilai mengabdi dan melayani kepada masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, sejak 2016 Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dalam program pendidikan Diploma 3 telah bertransformasi menjadi Poltekip dan Poltekim dengan program pendidikan Diploma 4 atau setingkat Sarjana Strata 1. Hingga kini Poltekip memiliki total alumni sejumlah 995 orang, sementara Poltekim dengan rentang waktu yang sama memiliki total alumni sejumlah 957 orang.

Continue Reading

nasional

Sinergi Rutan Cipinang dan Dirjen Bea Cukai, Dalam Studi terkait Peralatan Keamanan, Less-lethal Weapons dan Senjata Api Dinas Dirjen PAS

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima kunjungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka Study Visit terkait Peralatan Keamanan, Less-lethal Weapons, dan Senjata Api Dinas Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan Ham, Selasa (5/12).

Kedatangan Kepala Seksi Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Operasi II, Triyanta Gala Parinding selaku Ketua Tim Teknis Pengadaan Less-Lethal Weapons Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta jajarannya disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali.

“Selamat datang dan terimakasih kepada seluruh Tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang hadir untuk melaksankan kegiatan study visit terkait peralatan keamanan, less-lethal weapons, dan senjata api Dinas Ditjen PAS yang ada di Rutan Kelas I Cipinang,” ucapnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada pasal 72 menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengamanan, Petugas Pemasyarakatan dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana pengamanan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Febrian Sony menjelaskan sedikit terkait profile Rutan Cipinang dan penunjang peralatan kemananan yang ada di Rutan Cipinang. Seperti Senjata api genggam yang ada di Lapas dan Rutan merupakan senjata api non organik yang bukan milik satuan TNI/Polri dan sifatnya semi otomatis, yaitu Pistol P-3A.

“Untuk senjata Less Lethal ini merupakan senjata tidak mematikan yang dimaksudkan agar lebih kecil kemungkinannya untuk membunuh target hidup dibandingkan senjata konvensional lainnya seperti senjata api dengan amunisi,” bebernya.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Cipinang dan Ka.KPR langsung memeraktekan penggunaan senjata dan menjelaskan kegunaan dan fungsi senjata yang dipakai untuk penunjang kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Cipinang.

“Semoga dengan adanya kegiatan study visit terkait peralatan keamanan, less-lethal weapons dan senjata api ini dapat disinergikan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Dirjen PAS terkait peningkatan
Keamanan penggunaan senjata terhadap gangguan KAMTIB dilingkungan DJBC ataupun Dirjen PAS,” tutupnya.

Continue Reading

Trending