Connect with us

nasional

Eks Deputi Basarnas Ini Minta Pemerintah Lebih Sigap Penanganan Korban Gempa Cianjur

Published

on

CIANJUR – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang.

Gempa tersebut dikatakan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika BMKG, Daryono di Jakarta, Selasa lalu merupakan sejarah yang mencatat sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi.

“Untuk pertama kalinya, gempa Cianjur-Sukabumi tercatat pada tahun 1844. Sebelum tahun 1844 pernah juga terjadi gempa, tapi tidak tercatat, “kata Daryono di Jakarta.

Menyoroti hal itu, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin singgung peran pemerintah dalam penanganan para korban gempa bumi yang menimpa warga Cianjur dan sekitarnya masih dirasakan lambat.

Persoalan musibah gempa bumi kata Tatang menjadi tanggungjawab bersama, namun dalam hal ini Pemerintah, BNPB, Kemensos, Kemenkes, TNI / Polri dan Basarnas harus menjadi kesatuan kordinasi terarah dengan baik, sehingga penanganan korban gempa dapat terselesaikan.

“Memang ini tanggungjawab bersama, tetapi Pemerintah, BNPB dan lembaga terkait serta TNI / Polri harus satu tujuan. Karena musibah bukan ajang pencitraan. Korban bencana ini harus segera mendapatkan penanganan ekstra yang sangat serius. “Beber Tatang di Kediamannya Jl. Salam Permai Cianjur (25/11/2022) pagi.

Dia mengatakan sebagai pemulihan korban gempa bumi harus dibudayakan gotong royong, “kita harus kembali ke budaya yang pernah membawa harum bangsa ini. Gotong royong itulah yang menjadi kekuatan kita bersama dalam menangani semua persoalan bangsa, termasuk musibah gempa bumi. “Jelas Tatang.

Sebagai eks Deputi Basarnas yang memiliki kemampuan pencarian orang, Tatang Zaenudin menginginkan bantuan yang disalurkan harus sampai ke para korban hingga pelosok – pelosok.

“Mereka membutuhkan makanan, selimut, air bersih, tenda evakuasi yang layak, pampers bayi, pampers orangtua, baju layak pakai, pakaian dalam wanita, vitamin dan kebutuhan lainnya. “Ucap Tatang.

Kebanyakan lanjut dia, bantuan yang disalurkan tidak sampai ke warga yang membutuhkan, dan hanya singgah di posko – posko.

“Saya bukan untuk menuding posko – posko bantuan gempa, tetapi faktanya memang harus dilakukan sistem dan jaringan yang kuat mengingat penanganan para korban gempa harus di prioritaskan. “Singgungnya.

Jenderal purnawirawan bintang 2 yang juga berasal dari Cianjur Jawa Barat ini berkeyakinan akan segera kembali normal.

“Kita berdo’a semoga keadaan ini segera kembali normal meskipun masih kita rasakan disini adanya beberapa kali gempa susulan seperti yang baru saja dirasakan tadi dini hari. “Ulasnya.

Sementara Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang dikomandoi langsung Ketua umumnya Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan turun langsung berikan bantuan logistik kepada korban bencana gempa bumi Cianjur.

Pendistribusian bantuan langsung ketitik – titik lokasi warga korban gempa Cianjur kata Opan atas arahan Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin selaku ketua Dewan Pembina FWJ Indonesia.

Opan menyoal bentuk kepekaan sosial bermasyarakat menjadi hal utama, “persoalan gempa bumi, Opan menyebut sebagai musibah yang tidak bisa dimajukan atau diundurnya waktu. Dengan reaksi cepat dan tanggap merupakan langkah awal dalam evakuasi korban untuk memberikan pertolongan pertama hingga dinyatakan clear evakuasi.

“Kita sedang di uji dengan adanya musibah yang menimpa saudara – saudara kita di Cianjur, karena kepekaan dsn penuh kesadaran diri kita menjadi tolak ukur SDM yang berdaya guna.

“Dengan respon baik secara bergotong royong dan penggalangan donasi secara mandiri, FWJ Indonesia berangkat dari Jakarta dengan lima kendaraan pada tanggal (23/11/2022) pukul 22.30 WIB.

Tim FWJ Indonesia yang terdiri dari Ketua Umum dan Bendum (Tri Wulansari) didampingi beberapa jajaran DPD, KSB Korwil serta didkukng oleh lembaga Gapta Law Office, serta beberapa lembaga lainnya dan para media yang berpartisipasi guna menyalurkan bantuan.

“Penyalurannya sejak kemaren kami mulai dari titik lokasi pertama di Desa Cibulakan Kecamatan Cugenan, dilanjutkan ke lokasi kedua di Kp. Dadap Jajar, Desa Benjot, Kec Cugenang.

“Lokasi ketiga, kami berada di Kp. Angkrong Desa Talaga 1, Kec Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat sejak pagi hingga menjelang sore. “Ujarnya.

“Kami melihat pemandangan banyaknya rumah warga dan bangunan seperti tempat ibadah, sekolah SD dan fasilitas umum ambruk rata dengan tanah dan banyaknya korban luka bahkan korban jiwa. “Tulis Opan.

Bahkan lebih rinci Opan menjelaskan berdasarkan keterangan warga setempat dan para pengungsi korban gempa Cianjur, masih banyak keperluan yang mereka butuhkan, semisal pakaian dalam, obat – obatan, selimut, terpal dan juga keperluan untuk bayi.

“Kita berharap kepada Pemerintah, TNI / Polri dan para relawan dapat membantu meringankan beban kesedihan sodara – sodara kita dengan berpartisipasi memberikan donasi. “Pintanya.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending