Connect with us

nasional

Edwin Partogi Pasaribu: LPSK Mendukung Upaya Banding JPU, Vonis Terhadap Bechi

Published

on

Jakarta, – Poses pencarian keadilan kasus kekerasan seksual atas nama terdakwa
Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Bechi yang proses hukumnya memakan waktu hampir 3 tahun. Penanganan perkara telah melalui proses P-19 sebanyak tujuh kali, sejak dilaporkan ungkap Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (1/12/22).

Edwin Partogi Pasaribu, menyebut LPSK akan mendukung upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya hanya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Mas Bechi yang dituntut 16 tahun oleh JPU.

“Kasus ini dari Polres diambil alih Polda dengan alasan perkara ini memicu situasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif. Karena ada pertentangan, gejolak, demonstrasi, unjuk rasa, untuk mendukung pelaku,”. Ada upaya pengaburan fakta yang dilakukan. Desakan pencabutan laporan kepada korban juga dilakukan oleh pihak pelaku, terang Edwin.

Mereka mengatakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini adalah fitnah, segala macam. Korban sampaikan bahwa mereka juga dipaksa, didesak untuk mencabut laporan. Itu situasi yang real kita hadapi dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa ada upaya memutarbalikkan fakta, mendistorsi informasi serta membalikkan situasi yang dilakukan oleh pelaku yang menyebarkan narasi bahwa korban menggoda terlebih dahulu.

Selain itu selama proses penyidikan, Edwin menyebutkan bahwa ada orang yang datang ke korban dan melakukan pengancaman secara langsung, dan hal itu membawa ketakutan dalam diri korban.

seorang saksi korban terlindung LPSK, M, mengaku bahwa saat ia menyampaikan kejadian yang menimpanya, korban justru mendapatkan intimidasi.

“Pada waktu saya menyampaikan kejadian saya, saya bersuara, saya didatangi banyak bapak-bapak, dipaksa meminta maaf kepada terdakwa,” ungkapnya.

Menurut Edwin, ada tuduhan melakukan fitnah, namun M mengatakan bahwa apa yang menimpanya benar-benar terjadi. Hal ini membuatnya ketakutan dan akhirnya pergi dari pondok.

“Mereka mengatakan bahwa ‘saya sudah melakukan fitnah, namun saya katakan ke mereka saya tidak fitnah, kejadian yang saya alami memang benar-benar terjadi’. Saya ketakutan karena mereka terus mencecar saya, setelah itu saat itu juga saya kabur dari pondok,” kata Edwin menirukan pengakuan korban.

Ia juga menceritakan bahwa banyak korban yang dibungkam dan tidak ada yang berani bersuara atau melapor. Ia menyebut bahwa saat menghubungi beberapa korban untuk dimintai tolong sebagai saksi, tidak ada yang berani untuk berbicara.

Edwin menambahkan bahwa M merupakan salah seorang korban yang berani bersaksi dalam kasus yang melibatkan Anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Pemberian keterangan para saksi dan korban saksi berkontribusi membuktikan bahwa Bechi dinyatakan bersalah.

Terdakwa divonis dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

Pada Kamis (17/11) lalu, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Bechi terbukti melakukan perbuatan menyerang kesusilaan sebagaimana pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. JPU juga menggunakan pasal yang berbeda yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

LPSK, menurut Edwin, juga masih memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual tersebut. Ia menambahkan perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

“Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan,” pungkasnya

Continue Reading

nasional

Sambut Kepengurusan Baru, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.

Continue Reading

nasional

Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini.

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini. 

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

Trending