Connect with us

Metro

Setara Institute & INFID Ajukan 8 Rekomendasi Perihal HAM ke Pemerintah

Published

on

Jakarta, – Adopsi berbagai instrumen hak asasi manusia (HAM) internasional melahirkan kewajiban yuridis bagi pemerintah Indonesia untuk mengupayakan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga negaranya.

“Dalam lingkup nasional, kewajiban pemajuan HAM telah terejawantahkan secara eksplisit tidak hanya dalam konstitusi, namun juga dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Tidak hanya dalam tataran regulasi, komitmen perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM terhadap warga negara juga harus dimanifestasikan melalui tindakan konkret pemerintah,” kata Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute yang juga dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, kepada awak media, Sabtu (10/12/2022).

Ismail menyampaikan hal itu beberapa saat sebelum tampil sebagai narasumber diskusi bertajuk, “Peluncuran Indeks Kinerja HAM 2022: Pemajuan Tanpa Keadilan (?)” yang digelar Setara Institute berkolaborasi dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di sebuah kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Peluncuran Indeks Kinerja HAM 2022, kata Ismail, dilakukan sebagai refleksi bagaimana manifestasi berbagai komitmen tersebut. Setara Institute dan INFID sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan memiliki fokus kerja di bidang HAM, katanya, perlu melaporkan kondisi HAM di Indonesia, salah

satunya melalui produk Indeks Kinerja HAM tahun 2022. “Indeks ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia, terutama terhadap variabel-variabel hak yang menjadi perhatian utama SETARA Institute dan INFID, melakukan evaluasi dan advokasi kinerja penegakan HAM, dan menghimpun dukungan bagi pemajuan HAM di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, kataya, peluncuran Indeks Kinerja HAM ini juga merupakan kontribusi dalam momentum peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember setiap tahunnya. Ada delapan rekomendasi soal HAM dari Setara Institute dan INFID untuk pemerintah. “Menjelang dua tahun sisa kepemimpinannya, Presiden Jokowi perlu untuk lebih meneguhkan kembali janji politiknya dalam pemajuan HAM dengan memperkuat politik kemajuan HAM melalui pengarusutamaan program-program yang terukur dan kebijakan-kebijakan yang pro-nilai-nilai HAM,” kata Ismail tentang rekomendasi pertama pihaknya.

Rekomendasi kedua, Setara Institute dan INFID mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat aturan teknis sebagai pedoman implementasi 10 tahun masa percobaan sebelum pidana mati. “Lembaga Pemasyarakatan melalui berbagai program pembinaan

harus berhasil memperbaiki sikap dan perbuatan terpidana guna mencegah terpidana mengalami dua masa hukuman sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka eksekusi mati,” cetusnya.

Rekomendasi ketiga, kata Ismail, Setara Institute dan INFID mendesak Pemerintah RI dan DPR RI

untuk meninjau ulang dan merevisi pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan dengan proses yang lebih memperhatikan ‘meaningful participation’ (partisipasi yang bermakna).

Setara Institute bersama INFID, lanjut Ismail dalam rekomendasi keempat, mendorong Jaksa Agung

St Burhanuddin untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas dalam putusa Pengadilan HAM Paniai guna menegakkan keadilan yang lebih substantif terutama bagi korban dan keluarga korban. “Selain kasus Paniai, Jaksa Agung juga perlu untuk terus mengambil langkah strategis dalam percepatan penuntasan pelanggaran HAM Berat lainnya,” pintanya.

Rekomendasi kelima, ucap Ismail, pemerintah harus memastikan United Guiding Principles (UNGPs) on Business and Human Rights sebagai pedoman dalam rezim investasi dan pembangunan dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis. “Pemerintah perlu mengakselerasi upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM terhadap isu HAM

Papua dan isu kelompok minoritas sebagai kelompok yang rentan yang hak-haknya sering kali terderogasi,” terang Ismail terkait rekomendasi keenam.

Setara Institute dan INFID juga merekomendasikan, sebagai rekomendasi ketujuh, agar lembaga HAM hasional mengupayakan peningkatan kinerja dalam pelindungan, pemajuan, dan penegakan HAM sesuai dengan mandat kelembagaan yang diamanahkan undang-undang dan mengupayakan berbagai terobosan baru atas sejumlah kebuntuan penanganan pelanggaran HAM. “Presiden Jokowi harus memastikan jalannya pengarusutamaan prinsip toleransi dalam setiap lini penyelenggaraan

pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance),” tandas Ismail terkait rekomendasi kedelapan. (*red).

Continue Reading

Metro

Ir. Herlangga Arisanto Sekretaris HAEI : Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) Berkomitmen untuk Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Published

on

By

Jakarta – Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) Merayakan Annivesary Ke- 48 Tahun dengan tema “48 Tahun HAEI Turut Mengembangan Kompetensi Dengan Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengentahuan Dan Teknologi (IPTEK) di Hotel Bidakara Jakarta pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Dalam agenda Annivesary HAEI Ke- 48 tahun digelar Diskusi, Pameran, Doorprize, Hiburan, dll.

Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) berkomitmen untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris HAEI, Ir. Herlangga Arisanto dalam acara Anniversary ke-48 HAEI di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

“Kami dalam perjalanannya selalu berkomitmen mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” ujar Herlangga.

Kehadiran HAEI di Indonesia, kata Herlangga, akan mendukung setiap program pemerintah. “Kami semua dalam lingkungan HAEI mendukung program-program Pemerintah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang didukung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” imbuhnya.

Acara Anniversary dihadiri oleh perwakilan dari puluhan perusahaan yang tergabung di alam HAEI. Setiap perusahaan diberi kesempatan untuk memaparkan produk yang dihasilkan oleh masing-masing perusahaan.

Continue Reading

Metro

Pengemudi Butuh Keadilan, Pembubaran Aksi dan Penangkapan Aktivis Buruh Cederai Demokrasi

Published

on

By

Jakarta,  – Pembubaran Paksa Aksi dan Penangkapan Aktivis Buruh dan Sopir dalam Aksi Nasional Buruh Transportasi yang terjadi pada 2 Juli 2025 lalu menuai reaksi sejumlah organisasi buruh diantaranya Konfederasi SARBUMUSI, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantata (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Konfederasi Sopir Logistik Indonedia (KSLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI).

Dalam maklumatnya, organisasi buruh menilai bahwa keengganan Menko IPK dan Menteri Perhubungan untuk berdiskusi langsung dengan massa aksi pengemudi pada 2 Juli 2025 adalah bentuk arogansi pembantu presiden untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari pelaku utama ekosistem transportasi logistik Indonesia.

“Persoalan ODOL bukan semata persoalan sopir, tapi lebih jauh terkait mata rantai pasok komoditas, barang dan jasa nasional, yang berdampak sistemik,” ujar Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin dalam konferensi pers di kantor DPP Sarbumusi Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, pembubaran paksa aksi secara represif dan penangkapan aktivis buruh/pengemudi adalah bentuk pengkhianatan Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kepolisian terhadap hak dasar demokrasi.

Oleh karena itu, organisasi buruh menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional bilamana diperlukan sembari menunggu iktikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari kedepan.

“Konfederasi Sarbumusi dan organisasi-organisasi pengemudi akan menyampaikan substansi RUU Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang memenangkan semua pihak,” tegasnya.

Continue Reading

Metro

Zulfikar Ketua Bidang 1: Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna Raih Penghargaan Peringkat Pertama Kategori Masjid Tanggap Bencana

Published

on

By

Jakarta, – Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna meraih penghargaan peringkat pertama kategori Masjid Tanggap Bencana  yang diselenggarakan oleh BAZNAS (Bazis) Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (02/07/25).

Masjid Award adalah program yang ditargetkan kepada DKM Masjid dan Musholla yang berada di DKI Jakarta, dengan harapan DKM Masjid dan Musholla dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh  jama’ah yang ada.

Program Masjid Award memiliki enam kategori yaitu Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Bidang 1 Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna Zulfikar mengatakan Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna meraih penghargaan peringkat pertama kategori masjid tanggap bencana dari lima masjid yang dipilih, imbuhnya

Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna berdampingan dengan kantor Damkar yang persis ada di sebelahnya dan dengan kantor Kelurahan berjarak sekitar 150  meter. Lokasi masjid strategis dan memiliki area yang luas. Apabila terjadi bencana bisa menampung banyak jamaah maupun masyarakat yang ingin diungsikan.  Dan bisa membantu memfasilitasi masyarakat yang terdampak, ungkapnya.

Selain itu di Masjid Al- Bakrie ada Remaja Islam Masjid Al- Bakrie (Rismaba) yang sangat berperan aktif dalam  setiap kegiatan masjid apapun acaranya. Termasuk tanggap bencana dan kita didukung oleh semua elemen baik remaja, masyarakat, penghuni maupun pihak perkantoran, terangnya.

Anggota DKM Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna Cahyawan menambahkan  penghargaan ini  untuk kita semakin berbenah diri karena masih banyak kekurangan sehingga kita bisa saling melengkapi. Semoga ke depannya menjadi lebih baik, bebernya.

Berkat dukungan dari semua pihak Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna  akhirnya mendapatkan penghargaan peringkat pertama masjid tanggap bencana yang akan terus memberikan manfaat, tutupnya.

Continue Reading

Trending