Connect with us

Metro

Setara Institute & INFID Ajukan 8 Rekomendasi Perihal HAM ke Pemerintah

Published

on

Jakarta, – Adopsi berbagai instrumen hak asasi manusia (HAM) internasional melahirkan kewajiban yuridis bagi pemerintah Indonesia untuk mengupayakan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga negaranya.

“Dalam lingkup nasional, kewajiban pemajuan HAM telah terejawantahkan secara eksplisit tidak hanya dalam konstitusi, namun juga dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Tidak hanya dalam tataran regulasi, komitmen perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM terhadap warga negara juga harus dimanifestasikan melalui tindakan konkret pemerintah,” kata Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute yang juga dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, kepada awak media, Sabtu (10/12/2022).

Ismail menyampaikan hal itu beberapa saat sebelum tampil sebagai narasumber diskusi bertajuk, “Peluncuran Indeks Kinerja HAM 2022: Pemajuan Tanpa Keadilan (?)” yang digelar Setara Institute berkolaborasi dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di sebuah kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Peluncuran Indeks Kinerja HAM 2022, kata Ismail, dilakukan sebagai refleksi bagaimana manifestasi berbagai komitmen tersebut. Setara Institute dan INFID sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan memiliki fokus kerja di bidang HAM, katanya, perlu melaporkan kondisi HAM di Indonesia, salah

satunya melalui produk Indeks Kinerja HAM tahun 2022. “Indeks ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi HAM mutakhir di Indonesia, terutama terhadap variabel-variabel hak yang menjadi perhatian utama SETARA Institute dan INFID, melakukan evaluasi dan advokasi kinerja penegakan HAM, dan menghimpun dukungan bagi pemajuan HAM di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, kataya, peluncuran Indeks Kinerja HAM ini juga merupakan kontribusi dalam momentum peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember setiap tahunnya. Ada delapan rekomendasi soal HAM dari Setara Institute dan INFID untuk pemerintah. “Menjelang dua tahun sisa kepemimpinannya, Presiden Jokowi perlu untuk lebih meneguhkan kembali janji politiknya dalam pemajuan HAM dengan memperkuat politik kemajuan HAM melalui pengarusutamaan program-program yang terukur dan kebijakan-kebijakan yang pro-nilai-nilai HAM,” kata Ismail tentang rekomendasi pertama pihaknya.

Rekomendasi kedua, Setara Institute dan INFID mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat aturan teknis sebagai pedoman implementasi 10 tahun masa percobaan sebelum pidana mati. “Lembaga Pemasyarakatan melalui berbagai program pembinaan

harus berhasil memperbaiki sikap dan perbuatan terpidana guna mencegah terpidana mengalami dua masa hukuman sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka eksekusi mati,” cetusnya.

Rekomendasi ketiga, kata Ismail, Setara Institute dan INFID mendesak Pemerintah RI dan DPR RI

untuk meninjau ulang dan merevisi pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan dengan proses yang lebih memperhatikan ‘meaningful participation’ (partisipasi yang bermakna).

Setara Institute bersama INFID, lanjut Ismail dalam rekomendasi keempat, mendorong Jaksa Agung

St Burhanuddin untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas dalam putusa Pengadilan HAM Paniai guna menegakkan keadilan yang lebih substantif terutama bagi korban dan keluarga korban. “Selain kasus Paniai, Jaksa Agung juga perlu untuk terus mengambil langkah strategis dalam percepatan penuntasan pelanggaran HAM Berat lainnya,” pintanya.

Rekomendasi kelima, ucap Ismail, pemerintah harus memastikan United Guiding Principles (UNGPs) on Business and Human Rights sebagai pedoman dalam rezim investasi dan pembangunan dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis. “Pemerintah perlu mengakselerasi upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM terhadap isu HAM

Papua dan isu kelompok minoritas sebagai kelompok yang rentan yang hak-haknya sering kali terderogasi,” terang Ismail terkait rekomendasi keenam.

Setara Institute dan INFID juga merekomendasikan, sebagai rekomendasi ketujuh, agar lembaga HAM hasional mengupayakan peningkatan kinerja dalam pelindungan, pemajuan, dan penegakan HAM sesuai dengan mandat kelembagaan yang diamanahkan undang-undang dan mengupayakan berbagai terobosan baru atas sejumlah kebuntuan penanganan pelanggaran HAM. “Presiden Jokowi harus memastikan jalannya pengarusutamaan prinsip toleransi dalam setiap lini penyelenggaraan

pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance),” tandas Ismail terkait rekomendasi kedelapan. (*red).

Continue Reading

Metro

Sahabat Tani Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Ruang Aspirasi Petani

Published

on

By

Jakarta, – Sahabat Tani Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum kepada Feri Amsari dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi petani agar ruang publik tetap sehat dan stabil.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanipulasi informasi dan membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah,” ujar, H. Ben Nofri Baso perwakilan Sahabat Tani Indonesia, Kamis (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian. Karena itu, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi langkah tegas organisasi dalam melawan disinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sahabat Tani Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pihak-pihak yang dinilai mencoba membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada abangda Kapolda Metro Jaya yang sudah membuka pintu dialog. Ini bukti bahwa polisi hadir mendengarkan suara petani,” ucap H. Ben Nofri Baso Sahabat Tani Indonesia berharap sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjaga demi mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mualaf Tionghoa Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Abdurrahman Ong, Klai Perwakilan Mandat dari organisasi-organisasi mualaf dan yayasan mualaf Indonesia, menegaskan pentingnya peran Persatuan  Islam Tinghoa Indonesia (PITI) dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun jembatan komunikasi lintas identitas di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Abdurrahman Ong menjelaskan bahwa esensi Islam yang inklusif dan penuh keindahan tercermin dalam semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan ras maupun latar belakang.

“Inti dari Islam adalah ukhuwah Islamiyah, di mana kita diajarkan untuk bergaul dengan sesama muslim tanpa melihat perbedaan ras. Islam itu indah, dan meskipun kita terlahir berbeda, pada dasarnya kita adalah satu tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan persatuan tersebut tidak hanya ditujukan secara internal umat Islam, tetapi juga penting disampaikan secara eksternal sebagai upaya meredam potensi segregasi ras di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman harus dipandang sebagai rahmat yang memperkaya kehidupan berbangsa.

“Harapan kami, bangsa ini bisa melihat perbedaan sebagai rahmat. Justru dari perbedaan itulah kita bisa saling menguatkan,” katanya.

Abdurrahman Ong juga menekankan pentingnya syiar Islam yang inklusif kepada komunitas Tionghoa. Ia menyebut, mualaf Tionghoa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara identitas keislaman dan budaya Tionghoa.

“Kami membawa dua identitas sekaligus, sebagai Tionghoa dan sebagai Muslim. Dari situ kami bisa menjadi jembatan syiar dan komunikasi antar berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat kerukunan, kegiatan yang digagas PITI juga melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi non-muslim dari komunitas Tionghoa. Hal ini dilakukan agar tercipta saling pengertian serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Kami juga mengundang organisasi non-muslim Tionghoa agar mereka melihat bahwa komunitas ini ada, dan kita bisa hadir sebagai satu kesatuan yang besar,” tambahnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dengan lokasi yang berpindah-pindah, baik di masjid maupun tempat bernuansa budaya Tionghoa, sebagai simbol harmonisasi identitas.

Abdurrahman Ong menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim tidak berarti meninggalkan identitas budaya Tionghoa, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, kedua identitas tersebut justru dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
“Kita tidak bisa meninggalkan salah satu identitas.

Justru kita harus mampu melebur dan menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Trending