Connect with us

nasional

Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Published

on

Jakarta – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut. “Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,”
ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda. Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni
kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang,
penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta
untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta
untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor
SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang
sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada
wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam
menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

KEGIATAN TAHUNAN NYADRAN WARGA DUSUN PREMBULAN KELURAHAN PANDOWAN KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Mendekati sore hari pukul 15.30 wib hari minggu tanggal 8 februari 2026 warga dusun prembulan melaksanakan acara tahunan yaitu nyadran sebagai tradisi ziarah kubur dan pembersihan makam leluhur oleh masyarakat pada bulan ruwah menjelang ramadhan dengan doa bersama maupun kenduri.

Tradisi ini bertujuan mempererat gotong royong, sedekah dan menjaga silaturahmi bertetangga kemudian nyadran merupakan bentuk bakti generasi penerus kepada leluhur sekaligus sarana pembersihan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

Pada acara Nyadran tersebut kegiatannya adalah besik yaitu gotong royong membersihkan makam dari rumput maupun kotoran,doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama setempat untuk mendoakan leluhur kemudian kenduri adalah makan bersama dengan makanan tradisional berupa ingkung maupun tumpeng yang dibawa oleh warga sebagai wujud kebersamaan dan sedekah.

Pemuka agama bapak welas iman yang merupakan Rois maupun takmir masjid Al Hadi menyampaikan bahwa kegiatan nyadran tahunan ini merupakan bentuk menjaga silaturahmi sebelum melaksanakan ibadah suci di bulan ramadhan kemudian edukasi makna dari ziarah kubur melalui kegiatan nyadran tersebut kemudian nampak hadir Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo dari fraksi Golkar dapil kecamatan galur dan lendah di acara tersebut menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan nyadran di dusun prembulan kelurahan Pandowan kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta sudah rutin dilaksanakan tahunan sebagai implementasi dari tradisi maupun budaya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

Trini Tambu Ketua Yayasan Amal Setia : Pentingnya Peningkatan Peran Jurnalis Perempuan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Published

on

By

JAKARTA — Ketua Yayasan Amal Setia, Trini Tambu, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali mimpi, visi, dan perjuangan Rohana Kudus, Pahlawan Nasional sekaligus jurnalis perempuan pertama di Indonesia, di tengah tantangan dunia pers masa kini. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “3 Wajah Rohana Koeddoes”, bagian dari rangkaian Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang digelar di IDN HQ Jakarta, Jumat (06/02/26).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Najwa Shihab (Jurnalis dan Pendiri Narasi), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis, serta Ketua Umum AMSI Wahyu Djatmika.

Dalam wawancaranya, Trini Tambu menyoroti realitas dunia jurnalistik saat ini yang masih dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk tekanan terhadap pemberitaan dan tantangan kebebasan pers. Namun, menurutnya, kisah dan nilai perjuangan Rohana Kudus justru menjadi relevansi penting bagi jurnalis masa kini.

“Harapan saya dan para pengurus Yayasan Amal Setia adalah bagaimana mimpi, visi, dan misi Ibu Rohana Kudus tetap hidup. Sejak 1911 beliau sudah memperjuangkan pendidikan perempuan—agar bisa membaca, menulis, memiliki keterampilan, dan mandiri secara ekonomi. Dunia memang berubah, tapi perjuangan itu harus terus dilanjutkan,” ujar Trini.

Trini juga menekankan pentingnya peningkatan peran jurnalis perempuan dalam ekosistem pers nasional. Meski demokrasi dan kemajuan zaman terus berkembang, ia menilai jumlah jurnalis perempuan masih belum sebanding.

“Saya berharap semakin banyak jurnalis perempuan. Persentasenya masih terasa kurang. Padahal perempuan punya sudut pandang yang sangat penting dalam demokrasi,” katanya.

Mengambil teladan dari Rohana Kudus, Trini berpesan agar jurnalis perempuan masa kini memiliki kepercayaan diri, kemandirian, serta keberanian berpikir kritis.

“Perempuan itu sangat mampu. Tidak harus bergantung pada pria. Dengan pemikiran kritis, perempuan bisa menghasilkan tulisan-tulisan yang penting dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih minimnya pengetahuan masyarakat umum tentang sosok Rohana Kudus. Menurutnya, pengenalan terhadap karya, perjuangan, dan pemikiran Rohana Kudus perlu diperluas, tidak hanya di kalangan jurnalis atau pemerhati sejarah.

“Masih banyak yang belum mengenal Ibu Rohana. Padahal arsip seperti surat kabar Sunting Melayu masih ada dan sangat berharga. Bersama IDN Times, FJPI, dan berbagai pihak, kami berupaya memperkenalkan kembali karya-karya beliau agar lebih dikenal dan dinikmati masyarakat luas,” jelasnya.

Trini Tambu juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pahlawan perempuan yang kiprahnya belum sepenuhnya terangkat ke permukaan.

“Bukan hanya Ibu Rohana Kudus, tapi banyak pahlawan perempuan lain yang juga layak dikenang dan diperkenalkan kepada generasi sekarang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Trini Tambu (Elstrinijanti Ceferina Tambu) dikenal sebagai pengusaha dan pendiri sekaligus CEO Palantaloom, rumah produksi songket berbasis di Batu Taba, Sumatera Barat. Ia aktif melestarikan tenun tradisional dengan sentuhan modern serta memberdayakan UMKM perajin perempuan hingga ke kancah global.

Trini juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan Yayasan Amai Setia, lembaga pendidikan kerajinan perempuan bersejarah yang didirikan oleh Rohana Kudus pada 11 Februari 1911 di Koto Gadang, Sumatera Barat, dan masih aktif hingga kini

Continue Reading

nasional

Said Iqbal dan Ferri Nuzarli Kembali Pimpin Partai Buruh Periode 2026–2031

Published

on

By

Jakarta —  Kongres Partai Buruh secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan periode 2026–2031.

Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang kongres dan disambut antusias oleh seluruh peserta kongres dari berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., menyampaikan pidato penutupan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/01/26).

Pidato tersebut menegaskan sikap politik Partai Buruh terhadap berbagai isu strategis nasional, mulai dari demokrasi, reformasi institusi negara, hingga perlindungan rakyat pekerja.

Dalam pidatonya, Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta kongres yang telah mengikuti rangkaian kegiatan sejak 20 hingga 22 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa Kongres Partai Buruh V telah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menjadi pedoman perjuangan partai ke depan.

Salah satu keputusan utama kongres adalah penetapan kembali Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang kongres dan disambut antusias oleh delegasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam aspek kebijakan nasional, Said Iqbal menegaskan penolakan Partai Buruh terhadap intervensi pemerintah atas independensi Bank Indonesia. Menurutnya, stabilitas moneter harus dijaga oleh bank sentral secara independen, sementara pemerintah fokus pada kebijakan fiskal dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Kongres Partai Buruh V juga menegaskan sikap partai terkait reformasi kepolisian yang harus mengedepankan profesionalisme, jiwa sipil, humanisme, serta menjauhi pendekatan militeristik. Partai Buruh menilai reformasi kepolisian tidak boleh dimaknai sekadar pergantian pimpinan, melainkan pembenahan sistemik demi menjaga wibawa dan profesionalisme institusi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia.

Dalam bidang demokrasi, Said Iqbal menegaskan penolakan Partai Buruh terhadap Pilkada tidak langsung dan menuntut agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Partai Buruh juga mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta menuntaskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai terlalu lama tertunda.

Terkait sistem pemilu, Partai Buruh mendorong revisi sistem pemilu yang lebih adil, termasuk penghapusan parliamentary threshold sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penyederhanaan verifikasi partai politik, serta pemberian dana pendidikan politik yang adil bagi partai parlementer maupun non-parlementer.

Dalam isu penegakan hukum, Said Iqbal menegaskan komitmen Partai Buruh terhadap pemberantasan korupsi dan mendesak penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berfungsi seperti pada masa awal pembentukannya. Ia juga menyoroti berbagai kasus besar yang dinilai belum tuntas dan menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Di akhir pidato, Said Iqbal menegaskan keberpihakan Partai Buruh terhadap UMKM, pedagang kecil, dan masyarakat adat, dengan menolak penggusuran, pajak yang memberatkan, kriminalisasi pelaku usaha kecil, serta perampasan tanah adat, khususnya di Papua, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

“Partai Buruh akan terus berdiri bersama serikat-serikat buruh dan rakyat pekerja untuk memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan,” tegas Said Iqbal menutup pidatonya.

Kongres Partai Buruh V menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat konsolidasi, meningkatkan militansi kader, serta menegaskan Partai Buruh sebagai kekuatan politik rakyat pekerja menuju Pemilu 2029.

Continue Reading

Trending