Connect with us

nasional

Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Published

on

Jakarta – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut. “Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,”
ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda. Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni
kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang,
penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta
untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta
untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor
SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang
sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada
wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam
menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

KPPG / KESATUAN PEREMPUAN PARTAI GOLKAR KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon Progo, – 17/2/2026 – Karya Pos, KPPG / Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kecamatan Galur, Kabupaten kulon Progo Yogyakarta , melaksanakan kegiatan rutin pertemuan segenap pengurus maupun anggota diawali dengan pengajian Tadarus Al-Qur’an setelah itu kegiatan simpan pinjam khusus anggota KPPG yang hadir, keanggotaan KPPG kurang lebih 100 orang kemudian KPPG Galur mendapatkan perhatian bantuan dana hibah dari Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo untuk mendorong kemajuan anggota KPPG secara menyeluruh.

Ketua KPPG Kecamatan Galur Retno Jumilah menyampaikan terkait bantuan dana hibah dari anggota DPRD kulon Progo Agus Supriyanto sangat bermanfaat untuk kemajuan KPPG Galur , selain kegiatan pertemuan simpan pinjam khusus anggota KPPG Galur salah satunya kegiatan yang lain berbagi karya ide seperti pengembangan kuliner jajanan makanan tradisional sebagai kearifan lokal daerahnya untuk sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi pengembangan SDM anggota KPPG Galur kemudian gotong royong dalam kegiatan sosial seperti agenda baksos dengan tujuan membangun kepedulian terhadap lingkungannya.

Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo menjelaskan bahwa KPPG Galur kabupaten kulon Progo akan terus berkarya memajukan semua potensi yang ada agar berdaya guna serta memberikan manfaat  khususnya kepada masyarakat di wilayah kecamatan Galur pada umumnya begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

PADEPOKAN TULIS TANPO PAPAN KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo, – Kamis 12 Februari 2026,Pukul.09.00 wib ,Ketua Padepokan Tulis tanpa papan sekaligus Ketua MLKI / Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Bapak Trisno Raharjo menyampaikan dukungannya penuh untuk usulan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung pangeran Diponegoro Pahlawan Nasional dengan melakukan kegiatan ziarah di dua lokasi makam RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang mana tubuh serta kepalanya dipisahkan oleh penjajah kolonial belanda pada waktu itu, kemudian untuk gembung atau tubuhnya berada di pasar kota wates  sedangkan mustoko atau kepalanya berada di gunung songgo daerah kaliagung sentolo.

Ketua Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi yang merupakan keturunan Pangeran Diponegoro sekaligus pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro di wilayah Kabupaten kulon progo Yogyakarta  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang sudah mengalir dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah  untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengusulkan RM Bagus Singlon kepada pemerintah pusat khususnya  harapan akhir tentunya ada pada kebijakan serta perhatian langsung dari bapak presiden Prabowo Subianto.

Ketua GMK2009/ Budi Legowo Santoso didampingi Sekertarisnya Ari Kurniawan Kusmarjanto SE menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo bapak Aris Syarifudin  ( dapel Wates, Panjatan & Temon ) yang sudah memberikan ruang untuk diskusi serta kajian bersama dengan audensi di DPRD Kabupaten kulon Progo.

Dito Rakidi aktivis dari Jakarta pusat yang sedang berkunjung ke kulon progo jalin siltrahmi dengan pengurus DPC IP-KI/Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo ikut menyampaikan perhatiannya semoga RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa segera mendapatkan perhatian untuk usulan Pahlawan Nasional karena melihat jejak kepahlawanannya yang ikut melawan penjajah kolonial belanda di kabupaten kulon Progo.
RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII juga ikut memberikan dukungannya agar RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk menjadi perhatian penting terkait usulan Pahlawan Nasional.

Riyanto SH mewakili pengurus DPC IP-KI Kabupaten Kulon progo menyampaikan dukungannya pada acara audensi nanti dengan Bupati Kulon Progo sekaligus menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama jalan di wilayah sentolo yang mana akses tersebut menuju komplek makam dari mustoko atau kepalanya RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Agus supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Keluarga besar Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri kabupaten kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kulon progo ( dapel Galur dan Lendah ) menyambut baik usulan dan masukan dari beberapa ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa kemudian Agus supriyanto mewakili menyampaikan dukungannya pula terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dengan mengajak generasi muda kulon Progo untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa.

Jurnalis Much Hazirin

Continue Reading

nasional

KEGIATAN TAHUNAN NYADRAN WARGA DUSUN PREMBULAN KELURAHAN PANDOWAN KECAMATAN GALUR KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Mendekati sore hari pukul 15.30 wib hari minggu tanggal 8 februari 2026 warga dusun prembulan melaksanakan acara tahunan yaitu nyadran sebagai tradisi ziarah kubur dan pembersihan makam leluhur oleh masyarakat pada bulan ruwah menjelang ramadhan dengan doa bersama maupun kenduri.

Tradisi ini bertujuan mempererat gotong royong, sedekah dan menjaga silaturahmi bertetangga kemudian nyadran merupakan bentuk bakti generasi penerus kepada leluhur sekaligus sarana pembersihan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

Pada acara Nyadran tersebut kegiatannya adalah besik yaitu gotong royong membersihkan makam dari rumput maupun kotoran,doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama setempat untuk mendoakan leluhur kemudian kenduri adalah makan bersama dengan makanan tradisional berupa ingkung maupun tumpeng yang dibawa oleh warga sebagai wujud kebersamaan dan sedekah.

Pemuka agama bapak welas iman yang merupakan Rois maupun takmir masjid Al Hadi menyampaikan bahwa kegiatan nyadran tahunan ini merupakan bentuk menjaga silaturahmi sebelum melaksanakan ibadah suci di bulan ramadhan kemudian edukasi makna dari ziarah kubur melalui kegiatan nyadran tersebut kemudian nampak hadir Agus Supriyanto anggota DPRD Kabupaten kulon Progo dari fraksi Golkar dapil kecamatan galur dan lendah di acara tersebut menjelaskan pada awak media bahwa kegiatan nyadran di dusun prembulan kelurahan Pandowan kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta sudah rutin dilaksanakan tahunan sebagai implementasi dari tradisi maupun budaya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending