Connect with us

nasional

Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Published

on

Jakarta – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut. “Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,”
ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda. Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni
kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang,
penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta
untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta
untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor
SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang
sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada
wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam
menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

Amirullah Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Hadiri Rapat Asistensi Kemendagri, Bahas Terobosan Baru Pengelolaan Sampah oleh PDAM

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menghadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Amirullah mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Pontianak dalam forum tersebut bertujuan mencari terobosan baru dalam pengelolaan layanan publik, khususnya terkait pengolahan sampah yang berpotensi melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami diundang oleh Kemendagri mengikuti kegiatan rapat asistensi yang diinisiasi Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di bawah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Salah satu yang dibahas adalah mencari pemikiran baru terkait pengolahan sampah yang bisa dilakukan oleh PDAM,” ujar Amirullah di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan menjadi bahan diskusi di antara para peserta. Menurutnya, secara regulasi, BUMD memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di luar bisnis utamanya selama didukung perubahan aturan daerah.

“Memang ini masih tahap inisiasi dan masih diperdebatkan apakah memungkinkan. Namun, namanya BUMD bisa saja mengelola di luar bisnis utamanya, dengan menyesuaikan peraturan daerah. Selama itu baik untuk daerah, tentu bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Amirullah menambahkan, pihaknya terus mencari formulasi terbaik agar berbagai persoalan layanan publik, termasuk pengelolaan sampah, dapat ditangani secara bersama dan optimal.
“Kita mencari jalan bagaimana sebuah permasalahan bisa kita kelola bersama-sama dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Perusahaan Air Minum di Kota Pontianak saat ini dalam keadaan sehat. Bahkan, cakupan pelayanannya telah mencapai lebih dari 99 persen.
“Di Kota Pontianak, perusahaan air minumnya sehat, cakupan pelayanan juga di atas 99 persen, dalam kondisi yang baik-baik saja,” ungkapnya.

Terkait hasil rapat, Amirullah menyebut pembahasan masih terus didalami. Pemerintah daerah, kata dia, perlu kreatif dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini masih tahap diskusi dan inisiasi, kita mencari formulasi terbaik yang bisa dilaksanakan di daerah. Dalam kondisi sekarang, kita harus kreatif, termasuk dalam creative financing untuk mencari sumber pendapatan baru, salah satunya melalui pengolahan yang menjadi kewajiban pelayanan publik,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group Terima Sertifikat Halal dari Kepala BPJPH

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2026 – Momentum Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah menjadi ajang penting bagi penguatan sinergi industri halal nasional.

Mengusung tema “Merajut Silaturahim, Menguatkan Sinergi Halal Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia”, acara yang digelar di Kantor DPP Hidayatullah Jakarta ini turut menghadirkan kabar menggembirakan dari dunia usaha kuliner.

Dalam kesempatan tersebut, Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group perusahaan yang menaungi brand Sabana Fried Chicken menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyelesaikan proses sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melalui proses sertifikasi halal, dan secara langsung menerima sertifikat halal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Jundi Qoriba dalam wawancara.

Penerimaan sertifikat halal ini menjadi tonggak penting bagi Sabana Group dalam memperkuat komitmennya terhadap penyediaan produk halal berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, kebutuhan terhadap produk halal menjadi sangat krusial.

Jundi Qoriba menegaskan bahwa ke depan, Sabana akan terus memperluas jangkauan pasarnya ke seluruh Indonesia. “Kami sangat konsen terhadap halal. Ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang terjamin kehalalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ekspansi bisnis akan terus dilakukan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk halal.

Acara Halal Bihalal ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan industri halal, sekaligus mendorong kolaborasi menuju visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Sabana Fried Chicken optimistis dapat semakin dipercaya masyarakat serta berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

Trending