Connect with us

nasional

Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Published

on

Jakarta – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut. “Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,”
ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda. Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni
kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang,
penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta
untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta
untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor
SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang
sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada
wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam
menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

Layanan dan Distribusi BBM di SPBU Harus Berjalan Sesuai Aturan

Published

on

By

Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun.

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya.

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM.

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.Layanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tetap dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Guna memastikan hal tersebut, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

 

Iwan menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat setelah Lebaran, tetap berjalan dengan baik. “Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” terangnya di salah satu SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jum’at (26/4/24).

 

Iwan dan wahyudi juga mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU, seperti keberadaan musola dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun. 

 

“Dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus,” jelas Iwan.

 

Hal senada dikatakan Wahyudi. Menurutnya, pengelola SPBU perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

 

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” urainya.

 

Di samping itu, Wahyudi menjelaskan salah satu SPBU yang dikunjungi hari ini pernah mendapatkan pembinaan pada tahun 2023. Kini SPBU tersebut telah berbenah dan sudah terlihat perbaikannya. 

 

“Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Wahyudi.

 

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Tegal Mahfud Nadyo Hantoro dan Sales Branch Manager PT PPN Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

 

*Sapa Masyarakat Banyumas*

 

Selepas pemantauan SPBU, Iwan dan Wahyudi mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kesempatan ini, Iwan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin apik dengan DPR RI selama ini.

 

“Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamduillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas,” tambah Iwan.

 

Iwan berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi ini, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

 

“Tugas ini, membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas 081230000136,” ajaknya.

 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan bahwa BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya, agar Masyarakat yang berhak dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai dengan peruntukannya.

 

“Untuk Jenis BBM Tertentu Solar diberikan subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM. 

 

“Sehingga, masyarakat banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga,” tutupnya.

Continue Reading

nasional

Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke-60, Rutan Cipinang Ikut Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Masih Dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan yang Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Upacara Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (25/04).

 

Prosesi Upacara dan tabur bunga ke makam para pahlawan yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Pejabat Struktural, Petugas dan Dharma Wanita Rutan Kelas I Cipinang ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan ini juga merupakan momen refleksi bagi seluruh petugas Rutan Cipinang tentang arti pengabdian dan keberanian dalam melayani Bangsa dan Negara.

 

Dengan mengikuti upacara tabur bunga dan ziarah makam pahlawan, diharapkan semangat patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air semakin terpatri dalam hati para jajaran Rutan Cipinang.

 

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Rutan Cipinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari Pemasyarakatan yang mengabdi kepada Masyarakat dan Negara. Melalui upacara tabur bunga dan ziarah makam pahlawan, Rutan berharap dapat terus menguatkan semangat kebangsaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Usai upacara dilaksanakan, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Ibu dan Jajarannya melakukan tabur bunga dan mendoakan kapada para pahlawan.

 

Sukarno Ali juga mengajak seluruh jajarannya dilingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendoakan para pahlawan dan pejuang bangsa mendapatkan tempat yang layak dan mulia di sisi-Nya.

 

“Mari kita hargai perjuangan pahlawan terdahulu dengan bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang, Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Kelas I Cipinang, Ibu Fifit Ali menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu (24/4).

 

Nakhoda kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta resmi berganti ditandai dengan upacara serah terima jabatan. Bapak Ibnu Chuldun yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan menyerahkan tongkat estafet kepada R. Andika Dwi Prasetya pada kegiatan Lepas Sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

 

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Pengayoman dan Penyerahan Kinerja Anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan turut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Utama (Sudjonggo), Kepala UPT, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

 

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun menyampaikan rasa syukur menjadi nakhoda tertinggi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kite Bersodare, menjadi slogan dalam sinergitas dan kolaborasi seluruh jajaran yang merupakan anugerah.

 

“Menyelesaikan target kinerja dan berbagai persoalan dengan sangat kondusif dan pencapaian prestasi yang membanggakan. Walau banyak kekurangan, namun seluruh jajaran menjadi penyempurna,” Tutur Ibnu Chuldun.

 

Sementara itu, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibnu Chuldun yang sudah menjalankan tugas di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan baik. “Saya ingin Kanwil DKI Jakarta dan UPT menjadi Zona Bahagia. Selain itu, Saya juga ingin melanjutkan cita-cita Bapak Ibnu untuk dapat meraih predikat WBBM,” Ujar R. Andika.

 

Beliau menutup dengan seruan melangkah bersama kepada jajaran untuk Kanwil DKI yang semakin PASTI dan BerAKHLAK serta berdampak kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending