Connect with us

nasional

Rivan Purwantono: Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.

Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta pada Rabu (25/01/2023).

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua.

Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%. “Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan
dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait
implementasinya. “Tentu diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan single data,”ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, menyampaikan, bahwa pihaknya akan concern dalam memaksimalkan kevalidan data pemilik kendaraan bermotor. Dia menilai, data yang valid bukan saja penting bagi Polri, tetapi juga juga bisa dimafaatkan untuk lembaga lain.

“Kemudahan membayar pajak tentu harus dikedepankan. Implementasi peraturan ini
memang telah diamanatkan undang-undang untuk taat membayar pajak, sehingga kita akan menghapus barang yang memang sudah tidak ada catatan di negara,” ujar Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan, bahwa inisiatif strategis yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, sangat efektif dalam upaya peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, PNBP, dan
SWDKLLJ akan semakin meningkat. Selain itu, lanjut Agus, melalui penerapan single data antar ketiga instansi di Samsat, juga akan meningkatkan akurasi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Dengan data yang semakin akurat serta tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat, Tim Pembina Samsat di seluruh Indonesia dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkap Agus.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi A. Suzana, Dir. Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI
Jakarta Lusiana Herawati, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Continue Reading

nasional

Safari Ramadhan 1445H, Momen Merajut Kebersamaan

Published

on

By

Jakarta – Memasuki hari ke-5 puasa pada bulan Ramadhan 1445 H, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dalam rangka Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Iman, Jumat (15/3) malam.

 

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan dan Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaran Rutan Kelas I Cipinang.

 

Safari Ramadhan ini menjadi momen yang berharga bagi Rutan Kelas I Cipinang, selain menjalin silatuhrahmi juga memberikan kesempatan bagi Petugas dan warga binaan Rutan Cipinang untuk mendapatkan pandangan dan arahan serta motivasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah selama menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

 

Kegiatan yang diawali dengan shlt isya serta tarawih berjamaah dengan ratusan Warga Binaan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan melalui momentum bulan suci Ramadhan ini dapat digunakan sebagai ajang bersilaturahmi dan dapat dimanfaatkan untuk berlomba dalam hal kebaikan.

 

“Jangan lupa untuk selalu bersyukur dan meningkatkan ketaqwaan, ini saatnya melakukan hijrah atau perubahan untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

 

Usai melaksanakan shalat berjamaah, Kepala Kantor Wilayah Bersama rombongan langsung berkeliling Dapur Sehati untuk memastikan persediaan bahan makanan untuk buka puasa dan sahur warga binaan. Selain itu, Kakanwil juga memeriksa kesiapan petugas pengamanan selama bulan suci Ramadan.

 

“Selama bulan suci ramadhan kegiatan malam warga binaan di luar blok akan bertambah yaitu menunaikan ibadah shalat tarawih. Untuk itu waspada serta perhatikan titik-titik rawan yang ada di area Rutan Cipinang termasuk kualitas makanan untuk sahur dan berbuka bagi warga binaan harus di perhatikan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. Sukarno Ali menyebutkan bahwa kehadiran Kepala Kanwil beserta rombongan sangat menginspirasi dan memberikan semangat baru bukan hanya bagi Petugas tetapi juga seluruh penghuni Rutan Cipinang.

 

“Kami sangat bersyukur atas kehadiran Bapak Kepala Kanwil dan rombongan dalam Safari Ramadhan di Rutan Cipinang.

 

Ini adalah momen kebersamaan yang berharga bagi kami untuk bersilaturahmi dan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik dan semoga kegiatan di Rutan Cipinang selama bulan ramadhan ini sesampai Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 selalu di beri kelancaran, ketertiban dan tentunya keamanan,” tutup Sukarno Ali

Continue Reading

nasional

Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik yang Andal, Rutan Cipinang Hadiri Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kemenkumham Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (14/3).

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Sukino di hadiri oleh Kepala Subseksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhammad Kahfi bersama Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Dani Diyanulhaq serta turut hadir perwakilan Pejabat dan Pegawai yang membidangi terkait PEKPPP dan SOP pada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

 

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bapak Sukino, memberikan sambutan terkait Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Disampaikan bahwa seluruh satuan kerja harus memiliki pemahaman yang sama terkait pelayanan publik sehingga pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu.

 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibu Mutia Farida membuka sekaligus memberikan sambutan  bahwa PEKPP mandiri bertujuan memperluas satuan kerja yang akan dievaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB.

 

“Dengan dilakukannya PEKPPP secara mandiri, instansi dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kementerian secara menyeluruh. PEKPPP mandiri Tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali dengan periode pelaporan ke Sekretariat Jenderal,” jelasnya.

 

Kemudian, Kepala Tata Laksana Biro Perencanaan Kumham, Bapak Nugroho, memaparkan mengenai penilaian secara nasional PEKPPP yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Pada tahun 2024 dilakukan penilaian secara mandiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kementerian PANRB untuk divalidasi.

 

Lebih lanjut, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik yang dilakukan secara mandiri akan direkapitulasi secara tepat waktu. Seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi tolak ukur Kanwil lain dan tidak masuk dalam zona merah.

Continue Reading

nasional

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, 8 Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

Published

on

By

Jakarta – Hari Raya Nyepi adalah hari suci bagi umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Maka dari itu, sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisli Khusus kepada 8 warga  Edeyang beragama Hindu, Senin (11/3).

 

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf langsung memberikan secara simbolis kepada 8 warga binaan dan pemberian remisi ini adalah hak semua warga binaan.

 

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf  menjelaskan bahwa semua warga binaan yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik Remisi Umum yang biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan atau Remisi Khusus yang diberikan pada peringatan Hari Besar Keagamaan. “Iya termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini,” Tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kasiyantah juga mengatakan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

 

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan Remisi Khusus ini dan selamat merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 kepada segenap Umat Hindu. Semoga perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi saudara semua,” Tuturnya.

Continue Reading

Trending