Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus lakukan koordinasi dan mempererat hubungan antar instansi, Kamis (26/1).
Ketua PN Jakarta Timur Hongkun Otoh disambut hangat kedatanganya oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Subsi BHPT, Juan Hezron. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Rutan Kelas I Cipinang.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam penggunaan dan pengaplikasian aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secar
