Jakarta – Bapak Pantas Nainggolan ,SH,MM Anggota Komisi D DPRD Pronvinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisai Perda No.4 Tahun 2019 Tentang Perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah Di kelurahan duren sawit Rw.01. Jakarta timur.Minggu (19/2/2023)
Perda Pengelolaan Sampah. Gubernur DKI Jakarta ,Berharap produk hukum baru ini menjadikan pengelolaan sampah semakin efektif mewujudkan Jakarta Bersih.
Menurutnya, sampah di wilayah Jakarta menjadi momok lantaran sampah sudah terlalu banyak terutama sampah rumah tangga.Maka dari itu, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak mengurangi sampah dari sumbernya.
“Salah satu cara yaitu dengan mengurangi sampah dari sumbernya atau sampah ,” ujarnya.
Akan tetapi kata Pantas, perlu kesabaran untuk menyadarkan dan partisipasi masyarakat untuk pengelolaan sampah yang baik. Ia mengungkapkan saat ini di Jakarta sendiri masih kekurangan lahan untuk lokasi sampah masyarakat.
“Masyarakat sendiri saat ini masih kurang faham tata sampah dan kedisiplinan termasuk membakar sampah oleh warga.
Maka dari itu sudah menjadi tugas kami selaku anggota DPRD untuk melakukan sosialisasi,” tutur Pantas.
Para peserta yang berasal dari forum perwakilan masyarakat Kelurahan, RT, RW mendapatkan sosialisasi mengenai substansi materi Perda langsung dari Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, beserta beberapa narasumber lainnya.
