Jakarta- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kedepan sebentar lagi akan dimulai. Sekolah-sekolah pasti akan sibuk dari kepala sekolah sampai guru-guru nya. Penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh pemda dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.
Gabungan tiga RW yaitu RW 05 Harmadi, RW 06 Zulharman,SE, RW 07 diwakili oleh Budi yang berdekatan dengan sekolah, berkunjung ke SMPN 38 Karet Tengsin Jakarta Pusat mengusulkan untuk penentuan zonasi agar dapat prioritas untuk calon penerimaan murid baru diwilayahnya dan bertemu langsung dengan kepala sekolah SMPN 38 Dede Iskandar.
Adapun sejumlah syarat PPDB SMPN 38 nantinya harus dipenuhi setiap calon peserta yang akan mendaftar, terdapat beberapa jalur masuk yang tersedia yaitu Prestasi, Afirmasi, Zonasi dan Mutasi.
Ketua RW 06 Zulharman berharap untuk seleksi calon peserta didik baru kelas 7 agar dapat memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah untuk warganya dengan masuk ke jalur Zonasi. “Alhamdulilah semua RT diwilayah RW 06 semua masuk zona prioritas dan bisa berbagi ke wilayah RW 05 dan RW 07 sebanyak 10 RT yang masuk zona SMPN 38 Karet Tengsin, semoga kedepan untuk adik-adik kita dapat menjadi anak yang cerdas berguna untuk masyarakat, orang tua dan bangsa.” tandas Zulharman.
