Connect with us

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Published

on

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Berpulang, Kasad : Saya Merasa Sangat Kehilangan

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., merasakan duka cita mendalam atas berpulangnya Almarhum Letjen TNI (Purn) Dr. (H.C.) Doni Monardo. Kasad juga menyampaikan bahwa dirinya juga merasa sangat kehilangan figur panutan, yang dulu pernah mendidiknya semasa masih menjadi Perwira Muda.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat menghadiri Upacara Pemakaman Militer Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) tersebut, yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. S.E. M.Si. sebagai Inspektur Upacara (Irup), bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Saya pribadi banyak bersama beliau. Sudah (dari) zaman (saya masih) Perwira Muda, saya sudah dididik oleh beliau. Beliau termasuk figur-figur (panutan) saya. Jadi, saya merasa sangat kehilangan. Mudah-mudahan apa yang telah beliau lakukan selama ini, bisa kita lanjutkan ke depannya. Saya berkomitmen melanjutkan apa yang telah beliau lakukan,“ tutur Kasad.

Sebagaimana diketahui, Bangsa Indonesia serta Keluarga Besar TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, kehilangan salah satu putra terbaiknya, yang selama ini menjadi sosok panutan bagi seluruh prajurit TNI. Terutama dalam hal dedikasi Almarhum dan seluruh pengabdian yang dicurahkan untuk kemajuan TNI serta kemanusiaan, khususnya saat Almarhum menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Sebagai informasi, sebelum jenazah Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dimakamkan di TMPN Kalibata, terlebih dahulu jenazah disemayamkan di rumah duka di daerah Serpong Utara, Tangerang Selatan. Selanjutnya jenazah dibawa ke Balai Komando Kopassus untuk disholatkan, dimana Wakil Kepala BIN Letjen TNI I Nyoman Cantiyasa bertindak selalu Inspektur Upacara pada persemayaman jenazah di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.

Pemakaman Letjen TNI (Purn) Doni Monardo diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat Almarhum, dan pembacaan Apel Persada oleh Irup, serta disambung tembakan Salvo sebagai tanda penghormatan kepada Almarhum.

Rangkaian prosesi pemakaman Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Munardo, baik di tempat persemayaman maupun di TMPN Kalibata, terlihat dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, serta para pejabat TNI dan instansi lainnya. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

TNI AD Gelar Sertijab, Tongkat Estafet Kasad Berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Published

on

By

JAKARTA, – TNI AD menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang kini menjabat sebagai Panglima TNI, kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at (1/12/2023).

Prosesi Sertijab Kasad ditandai dengan penyerahan Panji-panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh Panglima TNI kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab. Usai menjalani prosesi tersebut, maka tongkat estafet jabatan Kasad kini resmi berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Ungkapan rasa syukur dan bangga disampaikan mantan Pangkostrad ini atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima arahan dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, terkait program-program unggulan di Angkatan Darat.

“Seperti diketahui rekan-rekan media, beliau (Jenderal Agus) menjabat Kasad selama 1 bulan, tapi beliau menjabat Wakasad hampir 2 tahun, jadi sangatlah mengetahui seluk beluk di Angkatan Darat ini,” ujar Kasad seraya menyebut akan melanjutkan program-program unggulan Angkatan Darat di masa jabatannya.

Terkait komitmen tersebut, Kasad menjelaskan bahwa program unggulan seperti Manunggal Air dan Pengentasan Stunting akan disarankan untuk ditingkatkan ke level Mabes TNI. Sehingga diharapkan dampak program tersebut bagi masyarakat akan semakin masif dan signifikan.

Sementara dalam menghadapi Pemilu, Kasad menegaskan bahwa Netralitas TNI adalah harga mati. Jenderal bintang empat ini juga menjamin bahwa anggota TNI yang melanggar komitmen Netralitas TNI, akan ditindaklanjuti secepat mungkin, bahkan sampai ke jajaran Mabes TNI.

“Kita tidak akan pernah mau mempertaruhkan institusi yang luar biasa ini, hanya untuk kepentingan-kepentingan kelompok. Saya yakin dan pastikan, kalaupun ada (yang melanggar), ini hanya individu atau kelompok yang sangat kecil. Kami merespon sangat cepat, dan saya yakin Panglima TNI juga akan merespon dengan sangat cepat untuk hal-hal yang berkaitan dengan tidak netralnya anggota. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending