Connect with us

nasional

BPH Migas Apresiasi Pembatasan Konsumsi Pertalite di Kota Palangka Raya

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengungkapkan, pengaturan batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Palangka Raya agar konsumsi BBM jenis pertalite lebih tepat sasaran.

“Ini adalah langkah konkret yang patut kita apresiasi, karena pemerintah daerah turut membaca situasi BBM saat ini, di mana 80% BBM Subsidi masih dinikmati oleh orang kaya,” ungkap Iwan dalam acara Sinergi BPH Migas dan DPR RI di Palangka Raya, Senin (27/3/2023).

Diketahui, melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 lalu pengguna BBM Pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari, berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan bahwa di Kota Palangka Raya, implementasi subsidi tepat melalui aplikasi digital untuk BBM jenis Solar telah berjalan hampir 100% atau full-cycle, sehingga masyarakat lebih paham jenis solar apa yang seharusnya digunakan.

“Dengan hanya tersedianya solar subsidi di 2 SPBU, masyarakat dan badan usaha harus tertib dalam memanfaatkan dan mengonsumsi jenis solar subsidi tersebut. Melalui digitalisasi yang sudah berjalan bisa lebih tepat sasaran. Hanya mereka yang berhak yang dapat manfaat,” imbuh Iwan.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, masyarakat yang hadir tampak antusias berdiskusi terkait pemanfaatan BBM dan gas bumi melalui pipa di wilayahnya. Penjelasan terkait hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kota Palangka Raya Mochammad Abdillah, dan Kepala Bidang Perindustrian DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah

Menutup diskusi, tak lupa Iwan kembali mengimbau agar masyarakat mendukung pengaturan penggunaan BBM bersubsidi. Kuota BBM subsidi hendaknya digunakan oleh masyarakat yang berhak, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan oleh negara tepat sasaran.

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending