Connect with us

nasional

Silaturahim Halal Bihalal Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia (PSII) Refleksi Makna Idul Fitri Untuk Mewujudkan Kemerdekaan Sejati

Published

on

Jakarta, – Dalam khazanah Indonesia lahirnya sosialisme berasal dari Barat, tepatnya dari negara Uni soviet. Mereka berfikir, bahwa Ketika dibangun masyarakat itu dengan tema dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat sepertinya wah gitu ya. Padahal ketika kita tidak dituntun sesuai dengan tuntunan Allah, maka hasilnya pasti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

” Oleh sebab itu, Haji Oemar Said ( HOS) Cokroaminoto menyampaikan gagasan tentang konsep sosialisme Islam. Beliau cuma menyampaikan konsep yang rumusannya sudah ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, ia dengan tegas mengatakan sosialisme Islam itu sudah sangat sempurna melebihi konsep sosialisme manapun termasuk seperti yang orang Barat tawarkan,” tegas H. M. Abdus Salam, Presiden Dewan Pusat SII usai Silaturrahim dan Halal Bihalal, Ahad di kawasan Joglo, Jakarta Barat.Minggu (7/5/2023)

Menurutnya, Islam itu menjawab semua permasalahan hidup dan kehidupan manusia. Sosialisme Islam dalam pelaksanaannya sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw dengan para sahabatnya, sehingga apa yang digariskan oleh Islam itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

“Dan pasti kita bisa mewujudkan dalam kehidupan nyata sehari hari saat ini dan masa depan,” ungkapnya optimis

Sedangkan tujuan utama dari sosialisme islam itu, tambah Abdus Salam, yaitu untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan.

Dia mengurai sejarah tentang kehadiran SII, menurut dia, Masalah utama Yang dihadapi Indonesia saat itu adalah masalah bangsa dan negara. Perjuangan menghadapi penjajahan. Sehingga pergerakan yang pertama dilakukan oleh pendiri bangsa kita ialah membangun Syarikat Dagang Islam ( SDI). Karena hal ini merupakan permasalahan utama bangsa. Jangan sampai dilupakan bahwa gerakan pertama untuk menuju kemerdekaan Indonesia itu adalah Syarikat Dagang Islam yakni gerakan sosial ekonomi.

Sedangkan Cara mensosialisasikan dari konsep sosialisme Islam sendiri, menurut Abdus Salam, harus dimulai dari diri pribadi, keluarga dan masyarakat.

“Dalam implementasi konsep sosialisme Islam di masyarakat kita itu tantangan mesti ada, karena untuk menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur tersebut membutuhkan perjuangan,” jelas Abdus Salam.

Di tempat yang sama Presiden Lajnah Tanfiziah ( LT) DPP SII, K. H. Muflich Chalif Ibrahim menyatakan, memang konsep sosialisme Islam itu merupakan karya besar HOS Cokroaminoto.

“Bagi saya, inilah cara Pak Cokro menyadarkan masyarakat dan bangsa kita yang waktu itu masih di alam penjajahan agar melek dan mau berjuang untuk merdeka dari penjajahan. Ini adalah bagian dari sejarah Islam dimana sejarah Islam itu sendiri penuh dengan perjuangan kemanusiaan dan keadilan,” ungkap KH Muflich.

Ditambahkan dia, Didalam prinsip sosialisme Islam versi Barat itu ada kemerdekaan, persaudaraan dan persamaan.

“Bahkan untuk menuju persatuan nasional kita harus dimulai dengan persatuan sesama ummat Islam terlebih dulu, ummat Islam jangan mau diadu domba atau dibentur benturkan dan dipecah belah satu sama lain. Jika persatuan ditubuh ummat Islam kuat, maka mempersatukan bangsa yang besar itu lebih mudah,” jelas KH Muflich kepada awak media..

Bahkan KH Muflich menegaskan, di kita prinsip sosialisme Islam itu sebenarnya ada 6 ( enam) komponen antaranya yaitu: persatuan ummat setelah itu, ada kemerdekaan ummat, lalu lebih dalam lagi dari itu dalam sosialisme Islam itu kita punya sifat pemerintahan dan kenegaraan yang sekarang populer dengan “clean and good govermance.” Yang substansinya kira kira ada dalam “Piagam Jakarta” yang kami perjuangkan.

“Ummat Islam tidak hanya memiliki komponen sifat pemerintahan yang bersih dan bagus, tapi juga baik dan benar,” ujar Putra tokoh Syarikat Islam periode th.72-90 H.M.CH.Ibrahim ( Haji Muhammad Chasan Ibrahim).

Kedepan, tambah Abdus Salam, kita seluruh komponen bangsa harus menjadi Indonesia yang lebih baik, dengan kolaborasi untuk menuju ke arah yang lebih baik itu sesuai diamanatkan para pendiri bangsa kita, tidak terlepas dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen yang dijiwai oleh Piagam Jakarta.

“Saya berharap kepada saudara saudara kita yang masih memakai bendera hijau untuk berkolaborasi menuju thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkas pria asal Majelengka ini.

Sebagai catatan, tambah Sekjen Dewan Pusat SII, Iwang Wahyu, untuk mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang murni dan konsekuen ( yang dijiwai Piagam Jakarta) itu, bukan sekadar pernyataan kami dari Syarikat Islam Indonesia ( SII), tapi itu adalah amanat dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang sampai sekarang masih berlaku.

“Terkait sosialisme Islam, sejatinya Indonesia ini membutuhkan Islam, coba kita perhatikan, hingga sekarang ini kita masih mempertahankan UU tentang zakat, UU Haji, UU Ekonomi Syariah dll. Mudah mudahan dengan undang undang tersebut kita betul betul menuju ke kemerdekaan sejati. Kalau Pak Cokro mengatakan bahwa semua perundang undangan yang dilahirkan tidak lain harus dijiwai oleh asma’ ul husna,” ujar Iwang Wahyu mengutip pernyataan pendiri SII, HOS Cokroaminoto.

Sementara itu di acara yang sama, Ir. Rahandani selaku Sekjen LT Tanfiziah menegaskan SII hadir dirancang untuk membangun kemandirian ummat dan bangsa.

” Oleh karena itu kegiatan SII dibiayai secara mandiri tidak bergantung kepada bantuan Pemerintah,” pungkas Sarjana Teknik Sipil ini menutup perbincangan.

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending