Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ Optimis Pengaturan Jam Kerja Dapat Mengurangi Kemacetan DKI Jakarta

Published

on

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyebut 85% stakeholder terkait setuju dengan rencana membagi jam masuk kerja di DKI menjadi dua sif. Rencananya, jam masuk kerja di DKI akan dibagi menjadi pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB untuk mengatasi macet.

Meonggarnya aturan PPKM diikuti dengan rutinitas masyarakat yang kian meningkat, membuat kemacetan di Ibu Kota tidak bisa terhindarkan. Jakarta bahkan sempat masuk dalam jajaran kota termacet di dunia.

Kemacetan inilah yang bakal jadi pekerjaan rumah Kombes Latif Usman, seusai resmi menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Jaya menggantikan Brigjen Sambodo Purnomo Yogo.

Setelah prosesi serah terima jabatan yang dilangsungkan di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, pada Kamis, 14 Juli 2022, Latif menyebut persoalan penyelesaian kemacetan di Jakarta bakal menjadi fokusnya saat ini.

“Hari ini saya menerima tanggung jawab, khususnya masalah ke lalu lintasan dan hari ini tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat Jakarta, tentunya tadi yang disampaikan Pak Kapolda masalah kemacetan ini menjadi fokus kami,” ujar Latif, dilansir dari Korlantas Polri, Jumat, 15 Juli 2022.

Latif mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan Brigjen Sambodo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya. Latif akan melanjutkan program Sambodo yang sudah berjalan baik selama ini.

Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur ini menyadari, fenomena kemacetan di Jakarta yang tidak kunjung usai. Latif menuturkan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin mengatasi kemacetan Jakarta.

“Di mana harapan dari pimpinan khususnya masyarakat juga demikian bagaimana perjalanan khususnya di Jakarta ini bisa lancar,” kata Latif.

Sementara itu, Latif juga bicara soal penegakan pada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengaku akan mengedepankan dengan penegakan melalui sistem elektronik.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang akan kita lakukan. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri penegakan hukum nanti semua sudah menggunakan elektrik. Mudah-mudahan bisa terwujud di Jakarta ini,” tambah Latif.

Usulan membagi waktu masuk kerja pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB ini diambil berdasarkan analisis data arus kemacetan Dishub DKI Jakarta. Kemacetan Jakarta cenderung terjadi pada pukul 07.00 WIB karena mayoritas perusahaan menerapkan jam masuk kerja pukul 08.00 WIB.

Continue Reading

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

By

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

Published

on

By

 

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  Jumat (6/12/2024). Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ucapan selamat  kepada para Pati yang naik pangkat,  dan menyampaikan harapannya agar tetap profesional serta selalu memberikan yang terbaik untuk TNI. “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para Jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” ucap Panglima TNI.

 

Adapun 13 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan), Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan), Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI),  Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad).

 

Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A.(Karo Humas Setjen Kemhan), Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari), Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI), Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III), dan Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama).

 

Sedangkan 2 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal), Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/ Kupang), serta 1 Pati TNI AU yaitu, Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau).

 

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi TNI lainnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

TNI / Polri

Denpandutaikam Brigif 3 Kostrad Resmi Dibekukan, Langkah Menuju Efisiensi Organisasi

Published

on

By

Maros – Detasemen Pandu Udara dan Pengintai Keamanan (Denpandutaikam) Brigif 3/TBS secara resmi dibekukan dalam upacara militer yang dipimpin Danbrigif 3/TBS, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, S.I.P., M.Han., di Lapangan Okatangibilang, Kariango, pada Kamis (5/12/2024).

 

Pembekuan ini menandai akhir perjalanan Denpandutaikam sejak berdiri pada 30 Januari 2020. Penyerahan tunggul satuan dari Kapten Inf Rendi Hardika Putera kepada Danbrigif 3/TBS menjadi simbol berakhirnya kiprah satuan ini, yang kini dilebur ke unit jajaran Brigif 3/TBS untuk mendukung efektivitas organisasi.

 

Danbrigif 3/TBS menyampaikan apresiasi atas dedikasi prajurit Denpandutaikam dan berpesan agar mereka mampu beradaptasi di satuan baru. “Terima kasih atas loyalitas dan pengorbanan selama bertugas. Kepada komandan satuan, bina personel baru agar terus berkontribusi maksimal,” tuturnya.

 

Pembekuan Denpandutaikam menjadi bagian dari langkah reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di lingkungan TNI AD. (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

Trending