Jakarta – Himpunan Pendidikan Pemudatani Nelayan Indonesia (HIPPNI) merupakan Organisasi Profesi di bidang Pendidikan, Kemasyarakatan dan Pertukaran Pemuda di bidang pertanian yang didirikan pada tanggal 19 Juli 1995 di Samarinda, Kalimantan Timur, terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sospol, Kemendagri.

HIPPNI menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tema “Peran HIPPNI Dalam Membangun Agribisnis Untuk Kesejahteraan Petani” bertempat di Hotel Daily In Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Senin, (24/07) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum HIPPNI periode 2023 – 2028 Zulharman Djusman, SE dan Sekretaris Jenderal Hasan Latuconsins, SP, M.Si.

Hadir dalam acara Munas tersebut Ketua Umum (Ketum) periode 2018-2023 Dr. H. Dahlan Said, MA, serta Sekjen Suryono, Staf Kapusluh BPPSDM perwakilan dari Kementrian Pertanian, Perwakilan KTNA Nasional, Perwakilan P4S Nasional dan Presiden IKAMAJA.

Acara Munas di isi dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Dr. H. Dahlan Said, MA, Laporan pertanggung jawaban pengurus periode yang lalu, dan Program Kerja yang akan datang di pimpin oleh Ketum yang baru.

Dalam pembukaan acara Munas HIPPNI, Dr. H. Dahlan Said, MA menyampaikan agar bisa terus meningkatkan dan mengembangkan ketrampilan sumberdaya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan pertukaran pemuda di bidang pertanian. “Saya berharap kedepannya agar bisa terus mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan serta teknologi pertanian kepada petani-nelayan muda perdesaan.” ujar Dahlan Said.

Ketua Umum yang baru Zulharman Djusman, SE mengatakan kedepannya agar bisa mendapatkan program pelatihan peningkatan ketrampilan usaha (Wirausaha), kegiatan studi banding Agribisnis didalam maupun luar negeri dalam pengembangan wawasan usaha. “Kepemimpinan saya yang baru ini program kedepannya agar bisa terus mengembangkan ketrampilan sumber daya manusia dan menyebarluaskan ilmu teknologi pertanian serta menciptakan kerjasama yang harmonis dibidang pertanian di dalam maupun luar negeri. ” kata Zulharman semangat.* Ag