Connect with us

nasional

Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Gelar Rakernas Tema “Penguat Praktik Keprofesian Perencana”

Published

on

JAKARTA – Pengurus Nasional Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) menyelenggarakan Rakernas di Jakarta, pada Kamis – hingga Sabtu, 04 – 06 Agustus – 2023. Rakernas mengambil tema Penguatan Praktik Keprofesian Perencana.

Hadir di acara ini dari Kementerian KLHK, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Pengurus IAP, serta anggota IAP dari 34 provinsi, yaitu 26 peserta hadir secara Offline dan 8 peserta hadir secara Online.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Nasional Dr. Phil. Hendricus Andy Simarmata., M.Si menyampaikan beberapa hal terkait Rakernas IAP tahun 2023 ini.

“Rakernas ini adalah acara rutin dari Organisasi kami, dimana Organisasi kami ini adalah ahli perencanaan wilayah dan kota yang memiliki kompetensi pada penyusunan rencana tata ruang (isu – isu tata ruang), ” Kata Bang Andy sapaan akrabnya. saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Jum’at Sore (04/08/2023).

Lebih lanjut, Sambung Andy
Sesuai dengan tema Rakernas IAP tahun ini yaitu “Penguat Praktik Keprofesian Perencana”, karena memang dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja itu, kita memerlukan penyesuaian cara kita merencana terutama dalam hal digitalisasi proses perencanaan supaya bisa lebih cepat, lebih komprehensif dan tentu saja lebih menjawab persoalan masyarakat “jelasnya.

Menurut Andy, yang akan dibahas pertama adalah tentang arah satu tahun kedepan, dimana IAP akan mengembangkan yang namanya Kekhususan Perencana Lingkungan yang menjawab permasalahan tentang bagaimana pengelolaan lingkungan hidup kedepannya.

Yang kedua, kata Andy, adalah masalah Pariwisata, yaitu merencanakan Destinasi Wisata. Sebab Indonesia kedepan berencana akan menggantikan ekonominya di sektor pariwisata.

Ketiga adalah Perencanaan Infrastruktur Wilayah. dengan tujuan agar bagaimana infrastruktur yang sudah di bangun bisa lebih terpadu, seperti jalan, drainase, tiang listrik bisa lebih tertata rapi dan tidak berserakan yang bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

Dan yang ke empat adalah Perencanaan Geopark (Paling banyak unsur Biologi nya) yaitu Taman Warisan Bumi, seperti di Dieng dan di Belitung.

Andy menyebutkan untuk tahun 2023 ini hingga tahun 2024 IAP tetap masih fokus untuk memperkuat praktek perencanaannya di empat sektor tersebut, yaitu Lingkungan, Pariwisata, Warisan Bumi dan Infrastruktur Wilayah.

Untuk menunjang hal tersebut IAP akan mengambil langkah – langkah tertentu yaitu mengadakan advokasi kepada kementerian terkait, dimana untuk Infrastruktur Wilayah ke PUPR, Pariwisata ke Kementerian Pariwisata dan lingkungan Hidup (KLHK), Warisan Bumi dan Geopark ke Bappenas, selain konsolidasi internal.

Untuk Bappenas dengan Geoparknya, IAP juga bekerjasama dengan tiga lokasi yaitu di Dieng, di Gorontalo dan di Natuna. Dan IAP membuat panduan untuk seluruh wilayah.

“Kami dari IAP bekerjasama sama dengan mereka (Kementerian KLHK, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan) untuk menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, agar bagaimana suatu wilayah memiliki Bio kapasitas, ” tuturnya.

Andy mencontohkan halnya seperti kapasitas sebuah gelas yang diisi air, kapasitasnya tentu terbatas sesuai daya tampungnya, jika pemakaiannya lebih dari kapasitasnya, tentu air akan meluap, sama halnya dengan analogi daya dukung.

“Daya tampung hidup itu sebenarnya untuk satu pulau Kalimantan itu berapa yang hutannya boleh di ambil, sungainya dimanfaatkan misalnya untuk PLTA. Dan tentu banyak kegunaan lainnya, hal ini terlalu teknis kalau dijelaskan. Tetapi setidaknya kita bersama mereka akan mencoba menentukan ambang batas, bagaimana sumber daya alam itu bisa dikelola dengan berkelanjutan, “terangnya.

Anggota IAP saat ini yang tercatat diseluruh Indonesia berjumlah sekitar 2.200 orang, dimana 1.100 orang bersertifikat artinya anggota tersebut sudah memiliki pengakuan untuk bisa merencanakan sendiri. Anggota tersebut berprofesi sebagai ASN dan Consultant.

Kehadiran IAP dengan pengurus yang tersebar di 34 provinsi diharapkan dapat tersosialiasi kebawah, sehingga dengan gagasannya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di provinsi dapat diselesaikan di Pusat.

Ketika ditanya rencana IAP kedepannya, Andy menjelaskan bahwa menghadapi Pilpres dan Pilkada, isu yang diangkat IAP adalah Kontuinitas Perencanaan (Ketersambungan Perencanaan), oleh karena itu dirinya berharap ke KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar Visi Misi para calon kepala daerah nantinya bisa sesuai dan tersambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun.

“Jadi dengan masa jabatannya yang hanya lima tahun, kepala daerah terpilih harus mengikuti dulu lima tahun kedua dan lima tahun pertama dalam RPJP daerahnya, yang kedua harus sesuai dengan indikasi program di rencana tata ruang wilayah, kalau KPU tidak menyertakan pihak yang bisa memverifikasi sesuai kepakarannya maka akan mengakibatkan saat terpilih kepala daerah yang baru, kebijakannya akan berubah lagi, “ujarnya.

“Kami hanya memberi catatan itu dan kami punya IAP Daerah yang bisa membantu KPUD dalam hal melihat naskah visi dan misi bakal calon kepala daerahnya. Jadi kami berharap bersama – sama pasca 2024 kita punya Kontuinitas Perencanaan, dan ini yang kami titip, dan akan sama – sama kami dorong ke pengurus IAP di daerah, “pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending