Connect with us

nasional

Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Gelar Rakernas Tema “Penguat Praktik Keprofesian Perencana”

Published

on

JAKARTA – Pengurus Nasional Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) menyelenggarakan Rakernas di Jakarta, pada Kamis – hingga Sabtu, 04 – 06 Agustus – 2023. Rakernas mengambil tema Penguatan Praktik Keprofesian Perencana.

Hadir di acara ini dari Kementerian KLHK, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Pengurus IAP, serta anggota IAP dari 34 provinsi, yaitu 26 peserta hadir secara Offline dan 8 peserta hadir secara Online.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Nasional Dr. Phil. Hendricus Andy Simarmata., M.Si menyampaikan beberapa hal terkait Rakernas IAP tahun 2023 ini.

“Rakernas ini adalah acara rutin dari Organisasi kami, dimana Organisasi kami ini adalah ahli perencanaan wilayah dan kota yang memiliki kompetensi pada penyusunan rencana tata ruang (isu – isu tata ruang), ” Kata Bang Andy sapaan akrabnya. saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Jum’at Sore (04/08/2023).

Lebih lanjut, Sambung Andy
Sesuai dengan tema Rakernas IAP tahun ini yaitu “Penguat Praktik Keprofesian Perencana”, karena memang dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja itu, kita memerlukan penyesuaian cara kita merencana terutama dalam hal digitalisasi proses perencanaan supaya bisa lebih cepat, lebih komprehensif dan tentu saja lebih menjawab persoalan masyarakat “jelasnya.

Menurut Andy, yang akan dibahas pertama adalah tentang arah satu tahun kedepan, dimana IAP akan mengembangkan yang namanya Kekhususan Perencana Lingkungan yang menjawab permasalahan tentang bagaimana pengelolaan lingkungan hidup kedepannya.

Yang kedua, kata Andy, adalah masalah Pariwisata, yaitu merencanakan Destinasi Wisata. Sebab Indonesia kedepan berencana akan menggantikan ekonominya di sektor pariwisata.

Ketiga adalah Perencanaan Infrastruktur Wilayah. dengan tujuan agar bagaimana infrastruktur yang sudah di bangun bisa lebih terpadu, seperti jalan, drainase, tiang listrik bisa lebih tertata rapi dan tidak berserakan yang bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

Dan yang ke empat adalah Perencanaan Geopark (Paling banyak unsur Biologi nya) yaitu Taman Warisan Bumi, seperti di Dieng dan di Belitung.

Andy menyebutkan untuk tahun 2023 ini hingga tahun 2024 IAP tetap masih fokus untuk memperkuat praktek perencanaannya di empat sektor tersebut, yaitu Lingkungan, Pariwisata, Warisan Bumi dan Infrastruktur Wilayah.

Untuk menunjang hal tersebut IAP akan mengambil langkah – langkah tertentu yaitu mengadakan advokasi kepada kementerian terkait, dimana untuk Infrastruktur Wilayah ke PUPR, Pariwisata ke Kementerian Pariwisata dan lingkungan Hidup (KLHK), Warisan Bumi dan Geopark ke Bappenas, selain konsolidasi internal.

Untuk Bappenas dengan Geoparknya, IAP juga bekerjasama dengan tiga lokasi yaitu di Dieng, di Gorontalo dan di Natuna. Dan IAP membuat panduan untuk seluruh wilayah.

“Kami dari IAP bekerjasama sama dengan mereka (Kementerian KLHK, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan) untuk menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, agar bagaimana suatu wilayah memiliki Bio kapasitas, ” tuturnya.

Andy mencontohkan halnya seperti kapasitas sebuah gelas yang diisi air, kapasitasnya tentu terbatas sesuai daya tampungnya, jika pemakaiannya lebih dari kapasitasnya, tentu air akan meluap, sama halnya dengan analogi daya dukung.

“Daya tampung hidup itu sebenarnya untuk satu pulau Kalimantan itu berapa yang hutannya boleh di ambil, sungainya dimanfaatkan misalnya untuk PLTA. Dan tentu banyak kegunaan lainnya, hal ini terlalu teknis kalau dijelaskan. Tetapi setidaknya kita bersama mereka akan mencoba menentukan ambang batas, bagaimana sumber daya alam itu bisa dikelola dengan berkelanjutan, “terangnya.

Anggota IAP saat ini yang tercatat diseluruh Indonesia berjumlah sekitar 2.200 orang, dimana 1.100 orang bersertifikat artinya anggota tersebut sudah memiliki pengakuan untuk bisa merencanakan sendiri. Anggota tersebut berprofesi sebagai ASN dan Consultant.

Kehadiran IAP dengan pengurus yang tersebar di 34 provinsi diharapkan dapat tersosialiasi kebawah, sehingga dengan gagasannya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di provinsi dapat diselesaikan di Pusat.

Ketika ditanya rencana IAP kedepannya, Andy menjelaskan bahwa menghadapi Pilpres dan Pilkada, isu yang diangkat IAP adalah Kontuinitas Perencanaan (Ketersambungan Perencanaan), oleh karena itu dirinya berharap ke KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar Visi Misi para calon kepala daerah nantinya bisa sesuai dan tersambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun.

“Jadi dengan masa jabatannya yang hanya lima tahun, kepala daerah terpilih harus mengikuti dulu lima tahun kedua dan lima tahun pertama dalam RPJP daerahnya, yang kedua harus sesuai dengan indikasi program di rencana tata ruang wilayah, kalau KPU tidak menyertakan pihak yang bisa memverifikasi sesuai kepakarannya maka akan mengakibatkan saat terpilih kepala daerah yang baru, kebijakannya akan berubah lagi, “ujarnya.

“Kami hanya memberi catatan itu dan kami punya IAP Daerah yang bisa membantu KPUD dalam hal melihat naskah visi dan misi bakal calon kepala daerahnya. Jadi kami berharap bersama – sama pasca 2024 kita punya Kontuinitas Perencanaan, dan ini yang kami titip, dan akan sama – sama kami dorong ke pengurus IAP di daerah, “pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

nasional

Ristadi, S.T., S.H.Presiden KSPN : Komitmen Ngawal Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Inklusif, Keadilan, dan Berpihak Pada Perlindungan Pekerja Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Ristadi, S.T., S.H.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menegaskan pentingnya pelibatan aktif kaum buruh dalam setiap proses legislasi ketenagakerjaan dan reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal tersebut disampaikan dalam acara Declaration of Trade Union Confederations Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia yang digelar di Le Meridien Jakarta, Kamis (26/02/26).

Dalam forum yang dihadiri 10 konfederasi serikat pekerja terbesar yang tergabung dalam Tripartit Nasional tersebut, Ristadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR agar tidak lagi mengabaikan aspirasi buruh dalam penyusunan undang-undang.

“Pengalaman kurang baik kemarin harus diperbaiki. Soal partisipasi dan pelibatan buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu wajib. Kalau pemerintah dan DPR tidak ingin terjadi gelombang besar-besaran seperti sebelumnya, maka buruh harus dilibatkan dari awal,” tegas Ristadi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka ruang dialog substantif dengan konfederasi yang memiliki basis anggota riil di lapangan. Dari 23 konfederasi yang tercatat di Indonesia, hanya 10 konfederasi yang memiliki keanggotaan terbesar dan terlibat dalam Tripartit Nasional, dan mereka hadir dalam deklarasi tersebut.

Soroti Ketimpangan Upah Antar Daerah

Dalam wawancara usai acara, Ristadi juga menyoroti persoalan ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilainya semakin tidak rasional dan tidak adil.

“Jogjakarta sekitar Rp2 juta, sementara Karawang sudah lebih dari Rp5 juta. Selisihnya 2,5 kali lipat. Jam kerja sama, kompetensi sama, tapi upah berbeda jauh. Ini tidak adil bagi pekerja, juga tidak adil bagi pengusaha,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan upah yang terlalu bertumpu pada dinamika tekanan industrial di masing-masing daerah, bukan pada standar kebutuhan hidup yang objektif.

“Kalau alasannya kebutuhan hidup layak, mari kita cek. Apakah biaya hidup di Karawang 2,5 kali lebih mahal dari Jogja? Harga kos, beras, BBM tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya tekanan,” tegasnya.

KSPN mendorong agar regulasi sistem pengupahan nasional direvisi dan dimasukkan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sehingga tercipta sistem yang lebih adil dan proporsional antar wilayah.

Tolak Outsourcing dan Impor Ilegal

Sebagai Presiden KSPN, Ristadi juga konsisten menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta mendesak penindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang berdampak langsung pada gelombang PHK massal, khususnya di sektor tekstil dan garmen.

“Kita ingin industri dalam negeri dilindungi. Kalau impor ilegal terus dibiarkan, yang jadi korban adalah buruh. PHK terjadi di mana-mana,” katanya.

Melalui deklarasi bersama ini, konfederasi serikat pekerja berkomitmen mengawal reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan pekerja Indonesia.

Ristadi berharap proses politik yang saat ini berjalan di DPR dapat benar-benar menyerap aspirasi buruh dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Reformasi jaminan sosial dan ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperbaiki hubungan industrial nasional. Libatkan buruh secara nyata, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending