Connect with us

nasional

PLN UP3 Bulungan Lakukan Pemutusan Sepihak,Pengelola Food Court 88 Kemang Merasa Dirugikan

Published

on

JAKARTA – Pengelola sekaligus penyewa lahan area yang dijadikan Food Court 88 Kemang Jakarta Selatan mengeluhkan adanya ketidak profesionalan PLN UP3 Bulungan.

Ketidakprofesionalan itu dikatakan Pengelola Budi Wibowo merupakan upaya untuk memadamkan usaha miliknya. “Kami tidak tau harus ngomong apa mas, kami hanya penyewa lahan dari pemilik Hj. Djuhrah dan membangunnya dari Desember 2022 lallu. “Kata Budi kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Dia juga menyebut pemasangan 22 unit KWH meteran listrik berikut komponen dalam instalasi listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) diawal pemasangan dilakukan oleh PLN UP3 Bulungan, namun setahun kemudian dilakukan pemblokiran oleh PLN yang sama dan harus membayarkan denda sebesar 1,2 miliar rupiah.

“Kagetlah, saya dibilang melakukan pelanggaran tindakan ilegal yang melanggar hukum berdasarkan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur pidana penjara dan denda bagi pelaku pencurian listrik. Selain itu, PT PLN memiliki hak untuk memutus pasokan listrik sebagai sanksi tambahan. “Beber Budi.

Lebih rinci, Budi menjelaskan persoalan pemasangan KWH meteran listrik di 22 unit usaha Food Courtnya sudah melalui prosedural. Namun lokasi usahanya yang telah dibangun dengan susah payah dan sudah mulai ramai itu dikasuskan hingga adanya pemutusan listrik sepihak tanpa adanya teguran pelanggaran berupa Surat Pemberitahuan (SP) 1, 2, dan Sp3.

“Pertama itu saya dikenakan denda 1,2 miliar, lalu diajak negosiasi dan hanya dikenakan denda 500 juta, itupun sudah saya bayarkan dengan dicicil setiap bulan 42 juta, kalau tidak salah tinggal 130 an juta lagi, namun kok tiba – tiba muncul pemutusan listrik tanggal 7 Juli 2023 lalu. Padahal sebelum dilakukan pemutusan, ada petugas PLN UP3 Bulungan memeriksa dan mengatakan tidak ada masalah, semua sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran. “Jelasnya sambil mengeluh ketidakprofesionalan PLN.

Penutusan sepihak yang dilakukan petugas PLN UP3 Bulungan tersebut dikatakan Budi merupakan tindakan yang sangat merugikan dirinya sebagai pengelola 22 unit tenan di Food Court 88 Kemang.

“Jelas mas kejadian itu sangat merugikan saya sebagai pengelola. Lampukan diputus, otomatis padam, karena saya harus bertanggungjawab, saya cari solusi dengan menyewa genset perhari itu saya sewa 4 juta. “Ulas Budi.

Sebelumnya dia juga menceritakan pemutusan listrik di Food Court usahanya itu yang dilakukan PLN UP3 Bulungan meminta untuk dibayarkan denda kedua sebesar 500 juta.

“Mereka minta dilunasi semuanya denda – denda itu, yang pertama saja masih dicicil, lalu muncul denda kedua dengan nilai yang sama dengan denda yang pertama. Saya coba menyampaikan ke PLN UP3 Bulungan, jika memang saya salah atas tuduhan pencurian arus listrik, saya minta buktinya. “Keluh Budi.

Padahal lanjut dia, PLN UP3 Bulungan sudah mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan curang terserbut adalah petugas dari PLN itu sendiri, dan sudah dipecat.

“Kan sudah jelas itu, yang melakukan tindakan pidana dan kecurangan dari pihak PLN UP3 Bulungan itu sendiri, katanya sudah dipecat. Kenapa pihak PLN tidak membuat laporan kepolisi dan memenjarakan oknum PLN itu sendiri, tetapi kenapa kok jadi saya sebagai pengelola usaha yang diperas – peras atas kesalahan dari oknum petugas PLN mereka sendiri. “Ungkap Budi.

Sementara dikonfirmasi ke PLN UP3 Bulungan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia ditemui oleh Manager Pemasaran PLN Bulungan, Andika dan Assmen P2TL, Isak.

Dalam pertemuan itu, Isak dan Andika mengatakan denda pengelola Food Court 88 Kemang sebesar 330 jt an, dimana 130 jt an masih belum terbayarkan dari denda yang awal, dan denda kedua sebesar 200 jt.

“Kita sudah mencoba mediasi hal itu ke Arifin anak dari pemilik lahan dan sepakat untuk dilakukan pemutusan listrik di Food Court 88 Kemang. “Ucap Isak yang di iyakan Andika dikantor UP3 Bulungan Jaksel pada hari Selasa (8/8/2023).

Isak mengklaim bahwa petugas pemasangan KWH meteran listrik sebanyak 22 unit itu bukan petugas resmi PLN UP3 Bulungan, “oknumnya sudah kami pecat dan dia bukan karyawan PLN resmi kami. “Ujarnya.

Sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan ramah dalam melayani pelanggan, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia meminta lima (5) hal terkait persoalan yang dihadapi pengelola Food Court 88 Kemang, yakni;

1. Meminta PLN Bulungan mengeluarkan surat bahwa kesalahan bukan dari pihak Pengelola sesuai MoU antara pemilik lahan dengan om Budi, mengingat sudah terbuktinya kesalahan diawal dari Pihak PLN yang sudah dipecat;

2. Meminta salinan Surat teguran 1, 2 dan 3 jika memang prosedural sesuai aturan;

3. Meminta PLN Bulungan untuk kembali memasang listrik di Food Court 88 Kemang dan membuat pernyataan salah penerapan berdasarkan aturan yang berlaku;

4. Membalikan perkara ini bahwa PLN Bulungan telah melakukan unsur pidana pemerasan terhadap pengelola Food Court 88 Kemang dengan cara mengenakan denda semaunya tanpa memperhatikan fakta – fakta dilapangan, mengembalikan biaya yang telah dibayarkan pengelola serta memutihkan denda kedua menjadi Nol;

5. Meminta PLN Pusat untuk memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap PLN UP3 Bulungan serta memberikan sanksi hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi kinerja PLN UP3 Bulungan demi kepentingan warga dan masyarakat, agar tidak ada lagi hal – hal seperti ini terjadi. “Tegas Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran Pers nya, Selasa (8/8/2023).

Opan menilai kejadian ini harus didudukan bersama antara utusan PLN Pusat, pihak para pejabat PLN UP3 Bulungan dan pengelola Food Court 88 Kemang agar terjadinya solusi dan tidak adanya saling dirugikan.

Continue Reading

nasional

Ketua Cabang 8 Korcab l DJA l Laksanakan Sertijab dan Memorandum Jalasenastri Lanal Simeulue

Published

on

By

TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)TNI AL, Simeulue,- Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra melaksanakan acara memorandum dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Dwi Herdian Saputra kepada Ny. Meylina Oyu Mulia, bertempat di R. Wisma Sembiring, Belawan, Medan, Rabu (01/05/2024).

 

Dalam kegiatan memorandum tersebut, Ketua Cabang 8 Korcab I DJA I mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pengurus Jalasenastri Lanal Simeulue di lingkungan Lanal Simeulue atas segala bantuan yang telah ditunjukkan selama ini, karena berkat kekompakan dan kerja keras seluruh Pengurus Jalasenastri Daerah Lanal Simeulue dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya menjabat ada tutur kata maupun perbuatan saya yang kurang berkenan”.

 

Pembacaan Memorandum bertujuan memberikan gambaran tentang keadaan, kegiatan dan perkembangan organisasi Jalasenastri Lanal Simeulue sebagai bahan masukan bagi calon Ketua Jalasenastri Lanal Simeulue dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

nasional

Pertemuan Rutin, DWP Rutan Cipinang Dibekali Keterampilan Kerajinan Tangan

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Kelas I Cipinang menggelar pertemuan rutin dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar anggota sekaligus membahas peran serta istri dalam mendukung suami yang sedang mengabdikan dirinya kepada Pemasyarakatan, di Aula Rutan Cipinang, Sabtu (4/5).

 

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Ny. Fifit Ali selaku Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang membuka pertemuan dengan menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan solidaritas di antara anggota DWP.

 

“Pertemuan rutin ini tidak hanya sekadar forum untuk membahas program kerja, tetapi juga sebagai ajang untuk saling mendukung dan mempererat hubungan persaudaraan di antara anggota,” ujar Fifit Ali.

 

Pertemuan berlangsung seru, menarik dan variative. Selain bertabur pesan-pesan moral dan penuh motivasi dari jajaran pengurus, para anggota DWP juga dibekali keterampilan membuat kerajinan tangan berupa gelang dan bros dari manik-manik. Selain dapat mempercantik penampilan, pembuatan kerajinan ini juga dapat bernilai ekonomis jika dikembangkan lebih lanjut.

 

Semua anggota menikmati acara ini dan senang bisa membawa souvenir gelang serta bros cantik yang dibuatnya sendiri untuk dibawa pulang.

 

Lebih lanjut, untuk menambah suasana kemeriahan acara, diadakan undian nomor berhadiah serta doorprise bagi anggota yang beruntung. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi berfoto bersama dan dilanjutkan dengan makan bersama seluruh anggota DWP.

Continue Reading

nasional

Sambut Kepengurusan Baru, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.

Continue Reading

Trending