Connect with us

Metro

Womenpreneur Indonesia Networks Gelar Acara 96th WEF SEA Registration The Rising of SEA Women Entrepreneurship

Published

on

Jakarta – Womenpreneur Indonesia Networks mengadakan acara 96th WEF SEA Registration The Rising of SEA Women Entrepreneurship di Gedung PIDI 4.0 Jakarta Barat. (18 Agustus 2023). Acara ini diadakan oleh Diah Yusuf PhD sebagai Director WEF Indonesia dan dibuka oleh Bintang Puspayoga sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dihadiri oleh Lenny N. Rosalin sebagai Deputy Minister for Gender Equality Ministry of Women Empowerment and Child Protection Indonesia, Hermawan Kertajaya sebagai Founder Asia Council for Small Business (ACSB), 7 Perwakilan Negara South East Asia dan peserta lainya.

Kewirausahaan perempuan sangat penting untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan ASEAN, kesetaraan gender, dan kemajuan sosial. Menyadari pentingnya, pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil perlu melakukannya bekerja sama untuk mendorong ekosistem yang inklusif dan mendukung yang memungkinkan perempuan pengusaha untuk berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan daerah.

Kewirausahaan perempuan mempromosikan kolaborasi lintas budaya di ASEAN. Ini memungkinkan pengusaha perempuan dari berbagai negara di kawasan untuk terhubung, berbagi pengalaman, dan membentuk kemitraan. Kolaborasi semacam itu mengarah pada pertukaran pengetahuan, pemahaman budaya, dan integrasi ekonomi regional.

Kewirausahaan perempuan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara ASEAN. Dengan meningkatkan jumlah bisnis milik perempuan, kawasan ini dapat membuka sumber baru inovasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Ini mendorong pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kemakmuran negara-negara ASEAN secara keseluruhan.

Diah Yusuf PhD sebagai G100 Global Chair for Business Accelerator menjelaskan bahwa acara Women Economic Forum hari ini kita selenggarakan edisi yang ke-96 karena memang Women Economic Forum ini dari global, jadi memang platform global. Hari ini diselenggarakan di Jakarta untuk edisi yang ke 96 dengan tema Rising of South East Asia Women Entrepreneurship. Jadi bagaimana di South East Asia ini kita sama-sama bekerjasama dengan para stakeholder di tiap negara yang hadir hari ini ada sekitar 7 perwakilan negara.

Di tiap-tiap negara ini kita menguatkan teman-teman Women Entrepreneurship. Tadi sudah ada beberapa project yang ingin kita lakukan secara bersama-sama yang akan kita measure dan ukur di tahun depan. Bagaimana bisa project ini dibilang tidak hanya berhenti di stage saja kita ngobrol dan diskusi, tapi juga ada impact kepada perempuan entrepreneur diluar sana.

Pembahasan disini yaitu untuk meningkatkan entrepreneurship women atau perempuan wirausaha di Negara-negara South East Asia. Mulai dari digitalisasi, transformasi, AI, financing untuk perempuan, bagaimana perempuan punya suatu mindset yang benar tentang branding usaha dan family. Jadi memang sangat holistic sekali. Pembahasan kita disini lebih ke ekonomi dan bisnis.

Kita setara dengan negara lainnya, justru bagaimana kita bersama-sama melakukan impact kepada teman-teman pengusaha perempuan. Jadi kita tadi ada semacam komitmen bersama untuk melakukan project secara bersama untuk meneruskan apa yang didiskusikan di dua hari ini di Jakarta agar bisa diaplikasikan di South East Asia Countries.

Bintang Puspayoga sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat mendukung event-event seperti ini karena memang antara private sector, government dan media harus sama-sama campaign tentang pentingnya menguatkan dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia maupun global.

Jadi Bu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menteri sangat mensupport untuk acara ini. Digitalisasi itu suatu keniscayaan maksudnya kita tidak bisa lepas dari situ. Memang mindset untuk bertumbuh dan belajar itu yang tetap harus diingatkan dan disampaikan.

Karena saya bilang kalau di Indonesia ini perempuan entrepreneur itu karena kebutuhan, jadi bukan karena memang ada desain khusus tapi karena kebutuhan. Karena kebutuhan jadi pembelajarannya agak lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain. Tetap harus kita giatkan, makanya kita adakan di Indonesia kita giatkan hal-hal seperti itu supaya mereka bisa mendapatkan manfaat disitu. Jadi harus banyak belajar.

“Harapannya acara ini tidak berhenti hanya 2 hari saja dan juga tidak berhenti di stage, panggung atau di ruangan ini saja. Harapannya bahwa diskusi kita bisa kita wujudkan kedalam suatu project bersama sehingga impact kepada teman-teman diluar sana bisa lebih terasa. Memang tadi disampaikan masalah branding dan operational semua memang harus dikuatkan. Ini tidak bisa sendirian, teman-teman UMKM harus terus kita dampingi,” harapnya Diah Yusuf.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending