Connect with us

Metro

Womenpreneur Indonesia Networks Gelar Acara 96th WEF SEA Registration The Rising of SEA Women Entrepreneurship

Published

on

Jakarta – Womenpreneur Indonesia Networks mengadakan acara 96th WEF SEA Registration The Rising of SEA Women Entrepreneurship di Gedung PIDI 4.0 Jakarta Barat. (18 Agustus 2023). Acara ini diadakan oleh Diah Yusuf PhD sebagai Director WEF Indonesia dan dibuka oleh Bintang Puspayoga sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dihadiri oleh Lenny N. Rosalin sebagai Deputy Minister for Gender Equality Ministry of Women Empowerment and Child Protection Indonesia, Hermawan Kertajaya sebagai Founder Asia Council for Small Business (ACSB), 7 Perwakilan Negara South East Asia dan peserta lainya.

Kewirausahaan perempuan sangat penting untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan ASEAN, kesetaraan gender, dan kemajuan sosial. Menyadari pentingnya, pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil perlu melakukannya bekerja sama untuk mendorong ekosistem yang inklusif dan mendukung yang memungkinkan perempuan pengusaha untuk berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan daerah.

Kewirausahaan perempuan mempromosikan kolaborasi lintas budaya di ASEAN. Ini memungkinkan pengusaha perempuan dari berbagai negara di kawasan untuk terhubung, berbagi pengalaman, dan membentuk kemitraan. Kolaborasi semacam itu mengarah pada pertukaran pengetahuan, pemahaman budaya, dan integrasi ekonomi regional.

Kewirausahaan perempuan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara ASEAN. Dengan meningkatkan jumlah bisnis milik perempuan, kawasan ini dapat membuka sumber baru inovasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Ini mendorong pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kemakmuran negara-negara ASEAN secara keseluruhan.

Diah Yusuf PhD sebagai G100 Global Chair for Business Accelerator menjelaskan bahwa acara Women Economic Forum hari ini kita selenggarakan edisi yang ke-96 karena memang Women Economic Forum ini dari global, jadi memang platform global. Hari ini diselenggarakan di Jakarta untuk edisi yang ke 96 dengan tema Rising of South East Asia Women Entrepreneurship. Jadi bagaimana di South East Asia ini kita sama-sama bekerjasama dengan para stakeholder di tiap negara yang hadir hari ini ada sekitar 7 perwakilan negara.

Di tiap-tiap negara ini kita menguatkan teman-teman Women Entrepreneurship. Tadi sudah ada beberapa project yang ingin kita lakukan secara bersama-sama yang akan kita measure dan ukur di tahun depan. Bagaimana bisa project ini dibilang tidak hanya berhenti di stage saja kita ngobrol dan diskusi, tapi juga ada impact kepada perempuan entrepreneur diluar sana.

Pembahasan disini yaitu untuk meningkatkan entrepreneurship women atau perempuan wirausaha di Negara-negara South East Asia. Mulai dari digitalisasi, transformasi, AI, financing untuk perempuan, bagaimana perempuan punya suatu mindset yang benar tentang branding usaha dan family. Jadi memang sangat holistic sekali. Pembahasan kita disini lebih ke ekonomi dan bisnis.

Kita setara dengan negara lainnya, justru bagaimana kita bersama-sama melakukan impact kepada teman-teman pengusaha perempuan. Jadi kita tadi ada semacam komitmen bersama untuk melakukan project secara bersama untuk meneruskan apa yang didiskusikan di dua hari ini di Jakarta agar bisa diaplikasikan di South East Asia Countries.

Bintang Puspayoga sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat mendukung event-event seperti ini karena memang antara private sector, government dan media harus sama-sama campaign tentang pentingnya menguatkan dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia maupun global.

Jadi Bu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menteri sangat mensupport untuk acara ini. Digitalisasi itu suatu keniscayaan maksudnya kita tidak bisa lepas dari situ. Memang mindset untuk bertumbuh dan belajar itu yang tetap harus diingatkan dan disampaikan.

Karena saya bilang kalau di Indonesia ini perempuan entrepreneur itu karena kebutuhan, jadi bukan karena memang ada desain khusus tapi karena kebutuhan. Karena kebutuhan jadi pembelajarannya agak lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain. Tetap harus kita giatkan, makanya kita adakan di Indonesia kita giatkan hal-hal seperti itu supaya mereka bisa mendapatkan manfaat disitu. Jadi harus banyak belajar.

“Harapannya acara ini tidak berhenti hanya 2 hari saja dan juga tidak berhenti di stage, panggung atau di ruangan ini saja. Harapannya bahwa diskusi kita bisa kita wujudkan kedalam suatu project bersama sehingga impact kepada teman-teman diluar sana bisa lebih terasa. Memang tadi disampaikan masalah branding dan operational semua memang harus dikuatkan. Ini tidak bisa sendirian, teman-teman UMKM harus terus kita dampingi,” harapnya Diah Yusuf.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending