Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali memamerkan capaian kinerjanya melalui forum Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun. Data yang dipaparkan menunjukkan satu hal penting: peradilan nasional terus bergerak maju, namun tantangan fundamental belum sepenuhnya selesai.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara “Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025” bertema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang 2025, MA menangani 38.147 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,26 persen. Angka ini patut diapresiasi, terlebih terjadi lonjakan beban perkara hingga 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di atas kertas, ini menandakan mesin peradilan bekerja dengan kecepatan tinggi dan produktivitas yang meningkat.
Namun, kecepatan dan kuantitas tidak boleh berdiri sendiri. Mutu putusan dan keadilan substantif harus tetap menjadi roh utama peradilan. Publik tentu berharap, penyelesaian perkara yang cepat tidak mengorbankan kecermatan, independensi hakim, serta rasa keadilan masyarakat pencari keadilan.
Transformasi digital menjadi catatan positif yang signifikan. Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik yang menembus 77,48 persen menunjukkan bahwa modernisasi peradilan bukan lagi jargon, melainkan kebutuhan yang mulai terjawab.
Digitalisasi mempersempit ruang transaksi gelap, mempercepat layanan, dan memperkuat transparansi—sebuah fondasi penting bagi peradilan yang bermartabat.
Namun, modernisasi teknologi harus dibarengi modernisasi mental dan etika aparatur peradilan. Fakta bahwa sepanjang 2025 terdapat 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin, menjadi alarm keras bahwa problem integritas masih nyata. Di sinilah pekerjaan rumah terbesar Mahkamah Agung berada.
Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya serta realisasi anggaran sebesar 97,40 persen mencerminkan tata kelola administrasi yang solid. Tetapi publik menunggu lebih dari sekadar laporan keuangan yang rapi. Kepercayaan publik lahir dari putusan yang adil, aparat yang bersih, dan keberanian menindak penyimpangan tanpa pandang bulu.
Anugerah Mahkamah Agung 2025 patut diapresiasi sebagai upaya memacu kinerja dan inovasi. Namun penghargaan sejati bagi lembaga peradilan adalah turunnya laporan pengaduan, meningkatnya kepuasan pencari keadilan, dan tumbuhnya keyakinan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima.
Tema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” sejatinya bukan sekadar slogan akhir tahun. Ia adalah janji konstitusional yang harus diwujudkan dalam setiap putusan, setiap palu hakim yang diketuk, dan setiap pelayanan yang diberikan kepada rakyat.
Menutup 2025, Mahkamah Agung telah menunjukkan arah. Kini tantangannya adalah konsistensi, keberanian membersihkan internal, dan menjaga agar keadilan tidak hanya cepat, tetapi juga benar.