Connect with us

Metro

FWJ Indonesia Singgung Polda Metro Jaya Soal Pengguna Nopol Dinas Polri Tak Dijerat Hukum

Published

on

JAKARTA – Runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menjadi presedent buruk penegakan hukum soal pemberitaan adanya seorang wanita muda asal Cikarang Selatan gunakan kendaraan bernopol dinas Polri.

Peristiwa yang terjadi dipertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam pemanggilan para media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota. “Ucap Romo saat menggelar preskom di kantin Jakarta samping Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (25/8/2023).

Romo juga mengungkapkan pelaku KO sempat bicara kedirinya untuk mengganti plat nopol kendaraannya itu ke plat nopol dinas Polri, “sempat dia ngomong ke saya begitu dan saya larang, karena akan menambah masalah dikemudian hari, namun kok tiba – tiba berselang beberapa minggu kemudian ramai itu si KO telah mengganti nopol kendaraannya dengan nopol dinas Polri. “Ungkapnya.

Persoalan yang menjadi fokus dalam hal ini, Romo menyayangkan adanya proses lanjutan dari laporan KO di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan kata dia, kawan kawan profesi wartawan yang menaikan pemberitaan fakta dan jelas ada buktinya malah di kriminalisasi dengan dijerat UU ITE.

‘Itu sama saja membunuh kemerdekaan pers dan Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota sangat diyakini berpihakan dengan pelaku pengguna nopol plat Dinas Polri.

Hal senada juga dikatakan pengurus DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari. Dia menyinggung perkara karya jurnalistik bukanlah kewenangan Kepolisian, bahkan sampai dijerat UU ITE.

“Kami punya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya dan memang kudu harus dilihat persoalannya. Jangan ujug – ujug kepolisian menerima laporan pemberitaan dan mengkriminalisasi tupoksi jurnalis. Sampai detik ini pun kawan – kawan tidak pernah dipanggil Dewan Pers untuk memberikan penjelasan, karena kalau Dewan Pers memanggil kawan – kawan karena karya jurnalistiknya, mereka siap memberikan data dan bukti bukti ril sesuai dengan hasil temuannya. “Kata Wulan.

Sementara Kepala Bidang Humas FWJ Indonesia, Ferry Sang menyebut persoalan itu jelas telah melecehkan profesi wartawan dan media. “Perkaranya simple, kenapa si pelaku pemalsu plat Nopol Dinas Polri sampai detik ini bebas berkerian, bahkan malah profesi wartawan yang dikriminalisasi penyidik. “Ujar Ferry.

Lebih rinci, dia juga menyampaikan pesan ketua umum FWJ Indonesia, bahwa jika hal itu sampai bergulir dan berproses, maka Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan melakukan pelaporan balik terhadap Kartika Oman alias KO.

“Tadi sempat bicara dengan ketum kami, dia menyampaikan itu, jika kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan kriminalisasi terhadap rekan – rekan media dan wartawan, maka kami akan laporkan KO terkait Nopol Palsu yang diganti dan dipakai sama KO. Selain itu FWJ Indonesia akan mengajak segenap organisasi kewartawanan lainnya akan akan menggelar aksi besar terkait kriminalisasi media dan wartawan yang saat ini terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. “Paparnya.

Menyikapi persoalan runtuhnya kemerdekaan pers yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota, maka pihak FWJ Indonesia juga akan mengkuasakan ke para advokatnya dan para pengacara lainnya untuk melawan perkara itu.

“Aneh ajah, siapa KO itu dan ada hubungan apa dengan pejabat di Polda Metro Jaya, kok sepertinya pelaku dilindungi. Padahal kami dari FWJ Indonesia sangat membantu kepolisian agar citra Polri tidak tercoreng akibag ulah KO. Jika warga sipil atau seorang wartawati yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan Nopol Dinas Polri untuk kendaraan pribadinya, maka kami juga akan lakukan hal yang sama, yakni mengajak seluruh warga sipil dan para wartawan gunakan plat Nopol kendaraan masing – masing untuk diganti dengan nopol dinas Polri. Karena Polda Metro Jaya yang mengajarkan itu kepada kami. “Pungkas Ferry.(FWJ)

Continue Reading

Metro

MoU Tandatangani Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., Presiden FHP Law School Satria Utama, serta Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar.

Published

on

By

Jakarta – Komitmen memperluas akses pendidikan hukum dan memperkuat barisan advokat pembela rakyat ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Dewan Pengacara Nasional Indonesia, FHP Law School dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pembukaan Konferensi Wilayah LMND DK Jakarta ke-V di Puri Mega Hotel Pramuka, Jumat (13/02/2026).

MoU ini dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., Presiden FHP Law School Satria Utama, serta Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar.

Program 2.000 Beasiswa Presiden ini menjadi terobosan strategis untuk membuka akses PKPA secara luas bagi kader-kader LMND di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Komitmen Cetak Advokat Pejuang Rakyat

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret memperkuat ruang advokasi perjuangan rakyat.

Ia menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak cukup hanya pada advokasi regulasi dan aksi massa, tetapi juga harus masuk ke ruang-ruang profesi hukum dan persidangan.

“Kita membutuhkan ruang-ruang profesi. Perjuangan tidak hanya di jalan, tetapi juga di ruang sidang. Kita ingin melahirkan advokat-advokat yang berdiri di barisan rakyat tertindas,” tegas Isnain.

Menurutnya, kerja sama ini membuka peluang besar bagi kader hukum LMND untuk melanjutkan pendidikan profesi advokat dan memperkuat advokasi struktural terhadap berbagai persoalan perampasan ruang hidup, konflik agraria, hingga ketidakadilan sosial.

DPN Indonesia: Advokat Harus Hadir Membela Kaum Kecil

Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., dalam pidatonya menyampaikan bahwa advokasi adalah hak dasar masyarakat, khususnya kaum kecil dan termarginalkan.

Ia menegaskan komitmen DPN Indonesia untuk tidak hanya membangun organisasi advokat, tetapi memastikan profesi ini menjadi alat perjuangan keadilan.

“Advokasi adalah hak dasar rakyat. Tidak boleh ada lagi kaum tertindas yang tidak mendapatkan pembelaan hukum. DPN Indonesia harus berada di depan membela masyarakat kecil,” ujarnya.

Faizal juga menyampaikan bahwa program 2.000 beasiswa ini akan langsung direalisasikan dan tidak berhenti pada seremoni MoU.

“Kita tidak ingin hanya tanda tangan. Bulan depan kelas sudah harus berjalan. Seratus, dua ratus peserta siap. Ini komitmen nyata.”

Ia bahkan menantang kader LMND untuk langsung terlibat dalam berbagai kasus advokasi rakyat, termasuk konflik agraria di Jakarta Utara dan Cikarang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

FHP Law School: Kolaborasi Pendidikan untuk Keadilan

Presiden FHP Law School, Satria Utama, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan hukum dan gerakan mahasiswa progresif.

Menurutnya, energi dan semangat mahasiswa harus dipertemukan dengan sistem pendidikan profesi yang terstruktur agar melahirkan advokat yang kompeten sekaligus berpihak.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya tanpa pembelaan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa FHP Law School siap memfasilitasi pendidikan PKPA bagi kader LMND secara nasional dengan sistem yang terukur dan profesional.

Momentum Sejarah bagi LMND

Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu momentum penting dalam Konferwil LMND DK Jakarta ke-V. Selain konsolidasi organisasi, LMND kini memperluas langkah ke ranah profesional hukum.

Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk PKPA ini diharapkan menjadi pintu masuk lahirnya advokat-advokat progresif yang memperjuangkan:

Hak atas tanah dan ruang hidup

Keadilan bagi korban perampasan lahan

Pembelaan terhadap buruh dan masyarakat miskin kota

Perjuangan hukum berbasis konstitusi dan Pancasila

Dengan kolaborasi antara DPN Indonesia, FHP Law School, dan LMND, diharapkan terbentuk jaringan advokat rakyat yang kuat dan terorganisir secara nasional.

Momentum ini bukan hanya tentang pendidikan, tetapi tentang memperluas medan perjuangan dari kampus, ke jalan, hingga ruang sidang.

Continue Reading

Metro

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Daerah Khusus Jakarta Gelar Konferensi Wilayah (Konferwil) V Periode 2026–2028

Published

on

By

Jakarta, 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Daerah Khusus Jakarta menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) V periode 2026–2028 dengan mengusung tema “Gotong Royong Wujudkan Jakarta untuk Semua: Perampasan Ruang Hidup vs Kota Global, Pembangunan untuk Siapa?”.

Konferwil V ini menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah untuk merumuskan arah perjuangan dan program strategis LMND DKJ dalam merespons dinamika sosial-politik di Jakarta, khususnya persoalan penggusuran dan perampasan ruang hidup warga.

Ketua Wilayah LMND DKJ, Betran Sulani, menegaskan bahwa isu utama yang diangkat dalam konferensi kali ini adalah maraknya penggusuran paksa yang berdampak langsung terhadap masa depan warga Jakarta.

“Konferensi Wilayah adalah forum tertinggi kami untuk merumuskan kembali program perjuangan berdasarkan situasi riil yang terjadi di Jakarta. Hari ini kami melihat persoalan serius terkait penggusuran paksa dan perampasan ruang hidup warga,” ujar Betran.

LMND DKJ menyoroti sejumlah kasus yang selama ini mereka advokasi, termasuk pendampingan terhadap warga Menteng 22 yang direlokasi ke Rusun Jagakarsa pada 2 Desember 2015, serta pendampingan warga di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menghadapi klaim atas tanah yang telah lama mereka tempati.

Menurut Betran, penggusuran bukan sekadar persoalan relokasi fisik, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat.

“Yang digusur bukan hanya rumah, tetapi juga masa depan. Ketika ruang hidup dirampas, akses pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan sosial warga juga ikut terancam,” tegasnya.

Melalui Konferwil V ini, LMND DKJ merumuskan sejumlah program advokasi dan langkah strategis yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam pembangunan Jakarta.

“Hasil konferensi ini akan kami dorong untuk diserahkan kepada pemerintah agar ada sinergi. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak warga ketika melakukan penertiban atau kebijakan pembangunan di berbagai titik Jakarta,” tambah Betran.

LMND DKJ menegaskan bahwa pembangunan Jakarta sebagai kota global harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, gotong royong, serta menjamin hak atas tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga.

Continue Reading

Metro

Buruh Pelabuhan dari Serikat Pekerja Resmi Deklarasi Pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia

Published

on

By

Jakarta,– Buruh pelabuhan dari berbagai unsur serikat pekerja resmi mendeklarasikan pembentukan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Sekretariat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Jl. Raya Pelabuhan No. 9 (Pos 9), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026).

Deklarasi ini digelar dalam rangka memperkokoh nilai Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui konsolidasi dan solidaritas buruh pelabuhan, sekaligus menegaskan peran strategis buruh sebagai backbone logistik nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Acara ini diselenggarakan oleh SPPI Bersatu dan SPTPS, dengan mengusung slogan:“Pelabuhan Rumah Kita, Mari Kita Jaga Bersama.”

Hadir dalam deklarasi tersebut Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan organisasi buruh dan BUMN, di antaranya:Djusmani HI (Bang Ale) – Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi sekaligus Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN BersatuDodi Nurdiana – Ketua Umum SPPI BersatuArief Poyuono – Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu sekaligus Komisaris PT PelindoTegaskan Persatuan dan Tanggung Jawab Nasional

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi, Djusmani HI (Bang Ale) menyampaikan bahwa pelabuhan bukan sekadar tempat bekerja, melainkan rumah bersama yang harus dijaga, dirawat, dan diperkuat secara kolektif.

“Kami buruh pelabuhan Indonesia berdiri hari ini di Tanjung Priok dalam satu barisan untuk menyatakan tegak bersama bahwa pelabuhan adalah rumah kita bersama. Di sinilah kami bekerja, mengabdi, menopang denyut logistik Indonesia. Karena itu rumah ini harus kita jaga dan kuatkan bersama,” tegas Bang Ale.
Dalam deklarasi tersebut, buruh pelabuhan menyatakan enam komitmen utama:Membentuk Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia sebagai wadah persatuan yang independen, bermartabat, dan bertanggung jawab.

Berkomitmen memperjuangkan hak, keselamatan, dan kesejahteraan buruh sesuai nilai Pancasila dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Berperan aktif menjaga pelayanan pelabuhan yang andal, efisien, dan berkelanjutan sebagai tulang punggung logistik nasional.
Bersatu dalam gerakan Asta Cita untuk memperkuat SDM pelabuhan dan menjaga stabilitas operasional nasional.

Turut menciptakan iklim perusahaan yang bersih dari praktik pungutan liar dan budaya korupsi di pelabuhan seluruh Indonesia.
Mendukung produktivitas pelabuhan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Penguatan HAM dan Demokrasi di Lingkungan Kerja

Wamen HAM Mugiyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan kerja merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa.Ia mengapresiasi langkah buruh pelabuhan yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap demokrasi, tata kelola bersih, dan stabilitas nasional.

Sementara itu, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana menekankan pentingnya solidaritas dan konsolidasi organisasi agar buruh pelabuhan tetap menjadi kekuatan strategis dalam mendukung sistem logistik nasional yang modern dan berdaya saing global.

Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu sekaligus Komisaris PT Pelindo, Arief Poyuono, menyatakan bahwa sinergi antara pekerja, manajemen, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelabuhan yang profesional, transparan, dan berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045.

Berdiri, Bergerak, BerjuangDengan dideklarasikannya Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, buruh pelabuhan menegaskan komitmen untuk:“Berdiri, bergerak, dan berjuang untuk buruh serta keberlanjutan pelabuhan Indonesia.”

Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi buruh pelabuhan sebagai garda depan logistik nasional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional.

Continue Reading

Trending