Connect with us

Metro

FWJ Indonesia Singgung Polda Metro Jaya Soal Pengguna Nopol Dinas Polri Tak Dijerat Hukum

Published

on

JAKARTA – Runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menjadi presedent buruk penegakan hukum soal pemberitaan adanya seorang wanita muda asal Cikarang Selatan gunakan kendaraan bernopol dinas Polri.

Peristiwa yang terjadi dipertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam pemanggilan para media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota. “Ucap Romo saat menggelar preskom di kantin Jakarta samping Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (25/8/2023).

Romo juga mengungkapkan pelaku KO sempat bicara kedirinya untuk mengganti plat nopol kendaraannya itu ke plat nopol dinas Polri, “sempat dia ngomong ke saya begitu dan saya larang, karena akan menambah masalah dikemudian hari, namun kok tiba – tiba berselang beberapa minggu kemudian ramai itu si KO telah mengganti nopol kendaraannya dengan nopol dinas Polri. “Ungkapnya.

Persoalan yang menjadi fokus dalam hal ini, Romo menyayangkan adanya proses lanjutan dari laporan KO di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan kata dia, kawan kawan profesi wartawan yang menaikan pemberitaan fakta dan jelas ada buktinya malah di kriminalisasi dengan dijerat UU ITE.

‘Itu sama saja membunuh kemerdekaan pers dan Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota sangat diyakini berpihakan dengan pelaku pengguna nopol plat Dinas Polri.

Hal senada juga dikatakan pengurus DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari. Dia menyinggung perkara karya jurnalistik bukanlah kewenangan Kepolisian, bahkan sampai dijerat UU ITE.

“Kami punya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya dan memang kudu harus dilihat persoalannya. Jangan ujug – ujug kepolisian menerima laporan pemberitaan dan mengkriminalisasi tupoksi jurnalis. Sampai detik ini pun kawan – kawan tidak pernah dipanggil Dewan Pers untuk memberikan penjelasan, karena kalau Dewan Pers memanggil kawan – kawan karena karya jurnalistiknya, mereka siap memberikan data dan bukti bukti ril sesuai dengan hasil temuannya. “Kata Wulan.

Sementara Kepala Bidang Humas FWJ Indonesia, Ferry Sang menyebut persoalan itu jelas telah melecehkan profesi wartawan dan media. “Perkaranya simple, kenapa si pelaku pemalsu plat Nopol Dinas Polri sampai detik ini bebas berkerian, bahkan malah profesi wartawan yang dikriminalisasi penyidik. “Ujar Ferry.

Lebih rinci, dia juga menyampaikan pesan ketua umum FWJ Indonesia, bahwa jika hal itu sampai bergulir dan berproses, maka Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan melakukan pelaporan balik terhadap Kartika Oman alias KO.

“Tadi sempat bicara dengan ketum kami, dia menyampaikan itu, jika kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan kriminalisasi terhadap rekan – rekan media dan wartawan, maka kami akan laporkan KO terkait Nopol Palsu yang diganti dan dipakai sama KO. Selain itu FWJ Indonesia akan mengajak segenap organisasi kewartawanan lainnya akan akan menggelar aksi besar terkait kriminalisasi media dan wartawan yang saat ini terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. “Paparnya.

Menyikapi persoalan runtuhnya kemerdekaan pers yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota, maka pihak FWJ Indonesia juga akan mengkuasakan ke para advokatnya dan para pengacara lainnya untuk melawan perkara itu.

“Aneh ajah, siapa KO itu dan ada hubungan apa dengan pejabat di Polda Metro Jaya, kok sepertinya pelaku dilindungi. Padahal kami dari FWJ Indonesia sangat membantu kepolisian agar citra Polri tidak tercoreng akibag ulah KO. Jika warga sipil atau seorang wartawati yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan Nopol Dinas Polri untuk kendaraan pribadinya, maka kami juga akan lakukan hal yang sama, yakni mengajak seluruh warga sipil dan para wartawan gunakan plat Nopol kendaraan masing – masing untuk diganti dengan nopol dinas Polri. Karena Polda Metro Jaya yang mengajarkan itu kepada kami. “Pungkas Ferry.(FWJ)

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulonprogo Dukung Penuh Jogja International Kite Festival 2026, Dorong Pariwisata Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

Kulonprogo — karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 mendatang.

Festival layang-layang bertaraf internasional tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum.

Wakil Bupati Kulonprogo H Ambar Purwoko A.Md, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda internasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan berskala global seperti JIKF tidak hanya menjadi ruang promosi budaya dan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kulonprogo mendukung penuh atas terselenggaranya Jogja International Kite Festival 2026 tingkat internasional ini,” ujar bapak Wakil Bupati kulon Progo H Ambar Purwoko A.Md dalam keterangannya pada media Karyapost
Senin, 18 Mei 2026 pukul.15.30 Wib.

H Ambar Purwoko A.Md menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival internasional tersebut diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat kemudian kehadiran peserta dan wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara diperkirakan akan meningkatkan okupansi penginapan dan perhotelan di kawasan Kulonprogo.

Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pelaku usaha lokal dinilai akan memperoleh peluang lebih besar untuk memasarkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif lainnya ” Ke depan tentunya kegiatan ini akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat kemudian yang pertama okupansi di sekitar Kabupaten Kulonprogo akan meningkat dan UMKM juga akan meningkat ditambah pariwisata Kulonprogo akan semakin berkembang ” begitu disampaikan kepada awak media.

Menurut H Suradi ST MT Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Komisi III  perkembangan sektor pariwisata Kulonprogo saat ini menunjukkan tren yang positif , setelah berkembang di tingkat lokal dan nasional, kini Kabupaten Kulonprogo dinilai telah siap melangkah menuju panggung internasional melalui berbagai agenda berskala global tentunya semangat gotong royong dalam membangun karya ide
dan memang sudah saatnya pariwisata Kulonprogo yang mulai dari lokal, nasional, dan sekarang waktunya menuju internasional  katanya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap agar seluruh pihak dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi secara terbuka demi kemajuan daerah dan Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku wisata, serta berbagai elemen lainnya dianggap menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing Kulonprogo di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kemudian harapan kami ke depannya agar kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi secara terbuka, untuk siapa pun, demi memajukan Kabupaten Kulonprogo  tambahnya.

Ketua panitia JIKF Anang Sarjiyanta S.Pd menjelaskan Jogja International Kite Festival 2026 sendiri direncanakan menjadi salah satu agenda wisata internasional yang menghadirkan peserta layang-layang dari berbagai negara. Festival tersebut tidak hanya menampilkan atraksi seni layang-layang modern dan tradisional, tetapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya, destinasi wisata, dan potensi daerah kepada dunia internasional.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat, penyelenggaraan JIKF 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Kulonprogo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang terus berkembang menuju level internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Normalisasi Sungai Serang di Sebokarang Triharjo Wates Di tinjau Langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com, Bapak Haji Suradi, ST., MT., melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang berada di wilayah Sibokarang, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian aliran sungai demi menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang saat ini tengah berjalan memiliki panjang kurang lebih 300 meter. Program tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran sungai, mengurangi sedimentasi, serta meminimalisasi potensi banjir yang dapat terjadi saat musim penghujan.

Hari ini Senin tanggal 18 Mei 2026, Haji Suradi meninjau secara langsung kondisi pengerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana terkait progres pekerjaan yang sedang berlangsung. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program penataan sungai.

Menurut Haji Suradi, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting agar program normalisasi Sungai Serang dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia berharap penanganan sungai tidak berhenti pada satu titik pekerjaan saja, melainkan dapat terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Balai Besar Kabupaten Kulon Progo sehingga program normalisasi Sungai Serang ini dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, program ini dapat terus terkondisikan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Haji Suradi saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan.

Beliau juga menyampaikan bahwa normalisasi sungai merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan akibat luapan air sungai. Dengan kondisi sungai yang lebih tertata, diharapkan masyarakat di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman, terutama ketika curah hujan tinggi.

Masyarakat sekitar menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah dan DPRD terhadap kondisi Sungai Serang. Warga berharap program normalisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam menjaga kelancaran aliran air maupun meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Sibokarang dan sekitarnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Haji Suradi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan dan penataan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Merawat Data, Mencegah Sengketa Batas Wilayah: Bedah Buku Diplomasi Sengketa Empat Pulau Soroti Pentingnya Dokumentasi Sejarah

Published

on

By

Jakarta — Pentingnya merawat data dan dokumentasi sejarah kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Merawat Data Mencegah Sengketa Batas Wilayah; Bedah Buku Diplomasi 4 Pulau,” Tempat: PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki,Jalan Cikini Raya No. 73 Jakarta. Senin (18/5/2026)

Kegiatan tersebut mengangkat isu sengketa batas wilayah sekaligus menegaskan bahwa arsip, sejarah, dan data yang terjaga memiliki peran besar dalam mencegah konflik wilayah di masa depan.

Ketua PP Taman Iskandar muda, Muslim Harmas dalam diskusinya mengapresiasi upaya dokumentasi yang dilakukan dalam buku tersebut.

Menurutnya, dokumentasi sejarah menjadi sesuatu yang sangat penting agar bangsa tidak kehilangan pijakan dan identitasnya.

“Luar biasa apa yang dilakukan Bang Rizal dan Fikar dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa. Ini sangat penting, karena kalau sesuatu yang sudah terjadi tidak didokumentasikan, nanti bisa terlupakan. Bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah bahkan lupa di mana berpijak,” ujarnya.

Muslim mengaku persoalan sengketa wilayah yang belakangan menjadi perhatian publik juga membuat dirinya menerima banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat, khususnya warga Aceh dan Singkil di Jabodetabek. Sebagai Ketua Masyarakat Aceh Jabodetabek, ia merasa perlu segera mencari data dan fakta terkait persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai dokumen yang berhasil dikumpulkan, mulai dari arsip lama, sertifikat hingga keputusan pengadilan, terdapat bukti bahwa wilayah yang dipersoalkan sebelumnya masuk dalam administrasi Aceh Selatan.

“Bahkan sejak tahun 1950-an sudah ada dokumen dan sertifikat. Jika ada persoalan di sekitar wilayah pulau tersebut, penyelesaiannya juga dilakukan melalui Aceh Selatan dan Singkil. Artinya secara de facto maupun de jure keberadaannya telah diakui,” jelasnya.

Muslim menilai persoalan batas wilayah sering kali muncul bukan karena ketiadaan data, melainkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kebijakan. Menurutnya, keputusan yang terlalu cepat tanpa sinkronisasi justru memicu reaksi di masyarakat.

Ia juga menyinggung bagaimana kepentingan ekonomi kerap memengaruhi persoalan wilayah.

Menurutnya, berbagai perubahan tata kelola lahan yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa wilayah yang tidak dijaga dan tidak terdokumentasi berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari.

“Kita sering lupa melawan hal-hal seperti ini. Banyak contoh perubahan wilayah yang dipengaruhi kepentingan ekonomi. Kalau data tidak dirawat, kalau batas wilayah tidak dijaga, persoalan serupa bisa terulang,” katanya.

Dalam paparannya, Muslim juga menyoroti pentingnya memahami sejarah secara utuh, termasuk hubungan panjang Aceh dengan kawasan pesisir barat Sumatera dan Timur Tengah yang menurutnya telah berlangsung jauh sebelum masa kolonial.

Ia menegaskan, pengelolaan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari garis di atas peta, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, administrasi, serta jejak hubungan sosial masyarakat yang telah terbentuk selama ratusan tahun.

Diskusi bedah buku tersebut menjadi pengingat bahwa data, arsip, dan sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah lahirnya sengketa baru di masa mendatang.

Muslim menilai seluruh arsip, mulai dari dokumen sebelum kemerdekaan hingga berbagai catatan administrasi setelah Indonesia merdeka, sudah seharusnya didigitalisasi secara menyeluruh.

Dengan sistem digital, proses pencarian data akan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman sehingga risiko hilangnya dokumen penting dapat diminimalkan. Ia berharap langkah digitalisasi dapat menjadi upaya antisipatif agar sejarah, data wilayah, dan dokumen negara tetap terjaga serta tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Continue Reading

Trending