Connect with us

Metro

FWJ Indonesia Singgung Polda Metro Jaya Soal Pengguna Nopol Dinas Polri Tak Dijerat Hukum

Published

on

JAKARTA – Runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menjadi presedent buruk penegakan hukum soal pemberitaan adanya seorang wanita muda asal Cikarang Selatan gunakan kendaraan bernopol dinas Polri.

Peristiwa yang terjadi dipertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam pemanggilan para media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota. “Ucap Romo saat menggelar preskom di kantin Jakarta samping Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (25/8/2023).

Romo juga mengungkapkan pelaku KO sempat bicara kedirinya untuk mengganti plat nopol kendaraannya itu ke plat nopol dinas Polri, “sempat dia ngomong ke saya begitu dan saya larang, karena akan menambah masalah dikemudian hari, namun kok tiba – tiba berselang beberapa minggu kemudian ramai itu si KO telah mengganti nopol kendaraannya dengan nopol dinas Polri. “Ungkapnya.

Persoalan yang menjadi fokus dalam hal ini, Romo menyayangkan adanya proses lanjutan dari laporan KO di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan kata dia, kawan kawan profesi wartawan yang menaikan pemberitaan fakta dan jelas ada buktinya malah di kriminalisasi dengan dijerat UU ITE.

‘Itu sama saja membunuh kemerdekaan pers dan Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota sangat diyakini berpihakan dengan pelaku pengguna nopol plat Dinas Polri.

Hal senada juga dikatakan pengurus DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari. Dia menyinggung perkara karya jurnalistik bukanlah kewenangan Kepolisian, bahkan sampai dijerat UU ITE.

“Kami punya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya dan memang kudu harus dilihat persoalannya. Jangan ujug – ujug kepolisian menerima laporan pemberitaan dan mengkriminalisasi tupoksi jurnalis. Sampai detik ini pun kawan – kawan tidak pernah dipanggil Dewan Pers untuk memberikan penjelasan, karena kalau Dewan Pers memanggil kawan – kawan karena karya jurnalistiknya, mereka siap memberikan data dan bukti bukti ril sesuai dengan hasil temuannya. “Kata Wulan.

Sementara Kepala Bidang Humas FWJ Indonesia, Ferry Sang menyebut persoalan itu jelas telah melecehkan profesi wartawan dan media. “Perkaranya simple, kenapa si pelaku pemalsu plat Nopol Dinas Polri sampai detik ini bebas berkerian, bahkan malah profesi wartawan yang dikriminalisasi penyidik. “Ujar Ferry.

Lebih rinci, dia juga menyampaikan pesan ketua umum FWJ Indonesia, bahwa jika hal itu sampai bergulir dan berproses, maka Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan melakukan pelaporan balik terhadap Kartika Oman alias KO.

“Tadi sempat bicara dengan ketum kami, dia menyampaikan itu, jika kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan kriminalisasi terhadap rekan – rekan media dan wartawan, maka kami akan laporkan KO terkait Nopol Palsu yang diganti dan dipakai sama KO. Selain itu FWJ Indonesia akan mengajak segenap organisasi kewartawanan lainnya akan akan menggelar aksi besar terkait kriminalisasi media dan wartawan yang saat ini terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. “Paparnya.

Menyikapi persoalan runtuhnya kemerdekaan pers yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota, maka pihak FWJ Indonesia juga akan mengkuasakan ke para advokatnya dan para pengacara lainnya untuk melawan perkara itu.

“Aneh ajah, siapa KO itu dan ada hubungan apa dengan pejabat di Polda Metro Jaya, kok sepertinya pelaku dilindungi. Padahal kami dari FWJ Indonesia sangat membantu kepolisian agar citra Polri tidak tercoreng akibag ulah KO. Jika warga sipil atau seorang wartawati yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan Nopol Dinas Polri untuk kendaraan pribadinya, maka kami juga akan lakukan hal yang sama, yakni mengajak seluruh warga sipil dan para wartawan gunakan plat Nopol kendaraan masing – masing untuk diganti dengan nopol dinas Polri. Karena Polda Metro Jaya yang mengajarkan itu kepada kami. “Pungkas Ferry.(FWJ)

Continue Reading

Metro

Pramono Anung Dan Rano Karno (Calon Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029) Gelar Media Gathering dan Grobrol Santai Bicara Kota Jakarta

Published

on

By

Jakarta, – Pramono Anung Dan Rano Karno (Calon Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029) Menggadakan Media Gathering dan Grobrol Santai Bicara Kota Jakarta Di The Acre Menteng Jakarta pada hari Sabtu, (7/9/2024)

 

Adapun Mas Pram & Bang Doel dalam Ngobrol Santai Bersama Wartawan Jakarta memberikan ungkapan dan curhatan terkait dengan adanya Branding Semboyan “Jakarta Menyala” bahwa “Panggilan mas Pram dan bang Doel itu bukan branding, karena kami tidak mau membrandingkan sesuatu yang kemudian ditangkap susah oleh pemilih.

 

Bahwa dalam hal pemilihan itu ada hal yang menarik publik dan menurut saya yang memenangkan Prabowo-Gibran bukan karena hebatnya tim mereka, tetapi memang secara produk rakyat sedang mencintai Prabowo-Gibran sehingga dengan demikian penggunaan kata Gemoy itu hanya meremind saja yang pada inti nya bukan itu saja, maka apa yang kami lakukan dalam branding dengan “Jakarta Menyala” dari mas Pram dan bang Doel sebagai pekerja keras untuk menyelesaikan begitu kompleks nya Kota Jakarta tetapi Jakarta tidak butuh lagi Pemimpin yang hanya bisa bersolek saja melainkan pemimpin yang bisa bekerja secara langsung berhadapan dengan Warga Jakarta.

 

Maka kami kalo tidak ada keputusan MK Pilkada yang pasti saya dan bang Karno tidak akan maju walaupun sudah ada yang mendorong-dorong kami untuk maju Pilkada Jakarta tetapi karna amanat itu diberikan bu Megawati untuk dipilih maju sebagai Cagub & Cawagub DKI Jakarta periode 2024-2029.

 

Apalagi saya sudah sampaikan ke bang Doel, pokoknya kita mau tampil dimana aja dan apa adanya karena realita pemasalahan di Kota Jakarta itu adalah permasalahan riil yang dihadapin sehari-hari oleh masyarakat Jakarta dan itulah yang harus kita selesaikan, sehingga dengan demikian mengenai Jakarta Menyala itu merupakan bagian dari Branding Mas Pramono-Bang Doel ; Menyala itu bisa beraneka ragam termasuk didalamnya yang paling penting meneguhkan optimisme bagaimana kita membangun Kota Jakarta.

 

Saya juga mendengarkan masukkan anak saya sendiri sebagai Generasi saat ini dan bertanya apa yang kamu harapkan bapakmu diberikan amanat memimpin kota Jakarta?, dan sederhana aja permintaan anak-anak muda Jakarta itu punya ruang untuk  mengexpresikan kreativitasnya dengan baik karena anak-anak muda Indonesia di level Asia maupun Asia Tenggara itu sangat tinggi kreativitas anak-anak muda kita baik itu di Instragam, Tiktok, Twitter, Facebook, dll baik itu usulan, bercanda, musik, tari dance dll dan itulah kelebihan anak-anak muda kita yang ada dikawasan Asia.

 

Sehingga dengan demikian Mas Pram dan Bang Doel ga perlu membranding terlalu cantik, mewah dan bang Doel sendiri punya gaya ceplas-ceplos sebagai orang Betawi asli dan kita berdua tetap kompak dan saling melengkapi demi memajukan Kota Jakarta lebih baik lagi,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Cristian Louis di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang Siap Jalankan Tugas

Published

on

By

Kota Tangerang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang hari ini menjadi momen penting bagi perjalanan demokrasi di kota ini.

 

Sebanyak 50 anggota DPRD periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Gatot Wibowo, yang memberikan sambutan penting dalam pertemuan tersebut.

 

Cristian Louis sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan 3 Pantai Solidaritas Indonesia mengatakan fraksi PSI akan ada rumah aspresiasi untuk bangun dan menyalurkan / program menyerap aspresiasi untuk turun (kembali) kemasyarakat .

 

Ada 4 anggota dari PSI di DPRD kota Tangerang juga  menyediakan ambulance masing masing dapilnya., ujarnya.

 

Setelah pengambilan sumpah, diumumkan pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029. Berdasarkan keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 526 Tahun 2024 tentang perolehan kursi partai politik dalam pemilu, Partai Golkar dan PDI Perjuangan menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak.

 

Mengacu pada surat usulan setiap parpol, H. Kosasih SE, MM ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara, dan Gatot Wibowo sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

 

Daftar lengkap para wakil rakyat yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Tangerang berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) yang telah dilantik Senin (2/9)

 

Dapil Kota Tangerang 1 memperoleh alokasi 9 kursi.

Berikut daftar nama-nama yang terpilih. Rusdi, M.S.M. – Partai Golkar. Andri Septiwan Permana, S.Sos., M.AP. – PDI Perjuangan. Arief Wibowo, S.T., M.M. – PKS. Apdan Nanung, S.E. – PKB. H. Pontjo Prajogo S.P. – Gerindra. Drs. H. Jusman Said, M.M. – NasDem. Theresia Megawati Wijaya – PSI. Alfian Natsir Rafi – PPP. H. Andi Maulana, S.I.P. – Partai Golkar.

 

Dapil Kota Tangerang 2 memiliki alokasi 8 kursi.

Berikut anggota yang terpilih. Teja Kusuma, S.I.P., M.Kesos. PDI Perjuangan. H. Samsuni – Partai Golkar. M. Hafidz Firdaus, S.H., M.Kn. – PKB. Syamsuri, S.Pd.I., M.A. – PKS. Apanudin, S.T. – Gerindra. H. Holiludin, S.H. – NasDem. H. Mulyadi H. Muslih HS – Demokrat. Veri Montana – PDI Perjuangan.

 

Dapil Kota Tangerang 3, memiliki 11 kursi dengan nama-nama berikut yang terpilih. H. Kosasih, S.E., M.M. – Partai Golkar. Fredyanto, S.T. – PKS. Ir. H. Turidi Susanto – Gerindra. Nefri Izha Mahendra, S.H. – PKB. Gatot Wibowo, S.I.P., M.IP. – PDI Perjuangan. Hj. Kholilah – NasDem. M. Azka Nur Fauzi, S.E. – PAN. Bagus Triyanto, S.T., M.M. – Demokrat. Christian Lois, S.T. – PSI. Idup – PPP. Mustofa Kamaludin – Partai Golkar.

 

Dapil Kota Tangerang 4 memiliki 11 kursi diisi oleh, Ridwan Akbar, S.Sos., M.Si. – PKS. Gesuri Mesias Bintang Merah, B. Commun. – PDI Perjuangan. M. Solihin, S.E. – Gerindra. Ir. H. Zamauldin, M.Si. – Partai Golkar. H. Tasril Jamal, S.E. – PKB. Drs. Muhamad Liadi – Demokrat. Mochamad Pandu, S.E. – NasDem. Dadan Syahrudin, S.M. – PAN. Edi Suhendi, S.T., M.M. – PKS. Natalie Marbun, S.E., M.M. – PSI. Alrizoma Akrom, S.H., M.I.Kom PDI Perjuangan.

 

Dapil Kota Tangerang 5 memperoleh alokasi 11 kursi, dengan nama-nama terpilih sebagai berikut. H. Supiani – Partai Golkar. H. Junadi – Gerindra. Hj. Yeni Kusumaningrum, S.E.As. – PKS. Sumarti, S.I.P., M.IP. – PDI Perjuangan. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si. – PKB. Anggiat Sitohang, S.E. – NasDem. Franciscus Xaverius Isibianto, S.E. – PSI. Agus Al Anshory – Demokrat. Saipul Milah – Partai Golkar. H. Nurhadi, S.T. – Gerindra . Wawan Setiawan – Partai Golkar.

Continue Reading

Metro

Ibu Gesuri di Lantik Bersama 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2024 – 2029

Published

on

By

Kota Tangerang telah di langsungkan Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung hikmad, Senin (02/09/2024)

 

Dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin, para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), pimpinan partai politik serta keluarga para anggota dewan yang dilantik.

 

Ibu Gesuri sebagai anggota DPRD Kota Tangerang mengatakan bersyukur banget, Terima kasih kepada orang tua suami sodara semuanya.

 

Tidak bisa disini tanpa semuanya dukungan masyarakat dan kerja timses yang baik, ujarnya

 

” Program menunggu keputusan (tugas partai) nanti di tempatkan ke komisi berapa?

 

Dimanapun di tempatkan tentu yang terbaik bagi masyarakat dan bisa menyalurkan aspresiasi, ‘ tambahnya

 

Pelaksanaan proses pengambilan sumpah jabatan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Fahmiron, menandai awal masa bakti bagi para wakil rakyat Kota Tangerang, Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 29 di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota lama yang kembali terpilih.

 

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan total sebanyak 50 anggota DPRD yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keputusan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Nomor 527 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Continue Reading

Trending