Connect with us

Metro

FWJ Indonesia Singgung Polda Metro Jaya Soal Pengguna Nopol Dinas Polri Tak Dijerat Hukum

Published

on

JAKARTA – Runtuhnya kemerdekaan Pers di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menjadi presedent buruk penegakan hukum soal pemberitaan adanya seorang wanita muda asal Cikarang Selatan gunakan kendaraan bernopol dinas Polri.

Peristiwa yang terjadi dipertengahan Mei 2022 lalu dengan bukti dan fakta ril adanya penggunaan plat Nopol mobil Chevrolet warna hitam metalik AB 1887 TY atas nama Suparman berubah Nopol menjadi Plat dinas Polri 168-07.

Bahkan pelaku dapat membuat Laporan Polisi terhadap media – media yang memberitakan terkait peristiwa itu di Polda Metro Jaya dengan LP Nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT tertanggal 24 September 2022. Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelesaian perkara ke lokus TKP dengan munculnya Surat Perintah Penyidikan Nomor. Sp.Lidik/2066/X/2022 Restro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam pemanggilan para media, kata Ketua Korwil FWJ Indonesia Bekasi Kota, Romo Kosasih tertulis dikenakan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE tahun 2016 yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2022 di Apartemen Kemang View, Jl raya Pekayon Nomor. 2A RT003/20, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

“Pelapor itu saya kenal, dia Kartika Oman alias KO yang sebelumnya sempat saya bantu ketika kendaraannya itu dikejar oleh Dept. Collector dari sebuah Finance. Kami selamatkan si KO dengan kendaraan Chevrolet hitam metalik bernopol AB 1887 TY dengan mengarahkan untuk ke Polres Metro Bekasi Kota. “Ucap Romo saat menggelar preskom di kantin Jakarta samping Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (25/8/2023).

Romo juga mengungkapkan pelaku KO sempat bicara kedirinya untuk mengganti plat nopol kendaraannya itu ke plat nopol dinas Polri, “sempat dia ngomong ke saya begitu dan saya larang, karena akan menambah masalah dikemudian hari, namun kok tiba – tiba berselang beberapa minggu kemudian ramai itu si KO telah mengganti nopol kendaraannya dengan nopol dinas Polri. “Ungkapnya.

Persoalan yang menjadi fokus dalam hal ini, Romo menyayangkan adanya proses lanjutan dari laporan KO di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan kata dia, kawan kawan profesi wartawan yang menaikan pemberitaan fakta dan jelas ada buktinya malah di kriminalisasi dengan dijerat UU ITE.

‘Itu sama saja membunuh kemerdekaan pers dan Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota sangat diyakini berpihakan dengan pelaku pengguna nopol plat Dinas Polri.

Hal senada juga dikatakan pengurus DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari. Dia menyinggung perkara karya jurnalistik bukanlah kewenangan Kepolisian, bahkan sampai dijerat UU ITE.

“Kami punya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya dan memang kudu harus dilihat persoalannya. Jangan ujug – ujug kepolisian menerima laporan pemberitaan dan mengkriminalisasi tupoksi jurnalis. Sampai detik ini pun kawan – kawan tidak pernah dipanggil Dewan Pers untuk memberikan penjelasan, karena kalau Dewan Pers memanggil kawan – kawan karena karya jurnalistiknya, mereka siap memberikan data dan bukti bukti ril sesuai dengan hasil temuannya. “Kata Wulan.

Sementara Kepala Bidang Humas FWJ Indonesia, Ferry Sang menyebut persoalan itu jelas telah melecehkan profesi wartawan dan media. “Perkaranya simple, kenapa si pelaku pemalsu plat Nopol Dinas Polri sampai detik ini bebas berkerian, bahkan malah profesi wartawan yang dikriminalisasi penyidik. “Ujar Ferry.

Lebih rinci, dia juga menyampaikan pesan ketua umum FWJ Indonesia, bahwa jika hal itu sampai bergulir dan berproses, maka Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan melakukan pelaporan balik terhadap Kartika Oman alias KO.

“Tadi sempat bicara dengan ketum kami, dia menyampaikan itu, jika kepolisian Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan kriminalisasi terhadap rekan – rekan media dan wartawan, maka kami akan laporkan KO terkait Nopol Palsu yang diganti dan dipakai sama KO. Selain itu FWJ Indonesia akan mengajak segenap organisasi kewartawanan lainnya akan akan menggelar aksi besar terkait kriminalisasi media dan wartawan yang saat ini terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. “Paparnya.

Menyikapi persoalan runtuhnya kemerdekaan pers yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi Kota, maka pihak FWJ Indonesia juga akan mengkuasakan ke para advokatnya dan para pengacara lainnya untuk melawan perkara itu.

“Aneh ajah, siapa KO itu dan ada hubungan apa dengan pejabat di Polda Metro Jaya, kok sepertinya pelaku dilindungi. Padahal kami dari FWJ Indonesia sangat membantu kepolisian agar citra Polri tidak tercoreng akibag ulah KO. Jika warga sipil atau seorang wartawati yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan Nopol Dinas Polri untuk kendaraan pribadinya, maka kami juga akan lakukan hal yang sama, yakni mengajak seluruh warga sipil dan para wartawan gunakan plat Nopol kendaraan masing – masing untuk diganti dengan nopol dinas Polri. Karena Polda Metro Jaya yang mengajarkan itu kepada kami. “Pungkas Ferry.(FWJ)

Continue Reading

Metro

Ungkap Rasa Syukur Hasil Panen, Kelompok Tani Sido Wayah Gelar Tradisi Wiwit Agung P3A Jati Makmur dan Pentas Ketoprak

Published

on

By

SENTOLO – Sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil pertanian yang melimpah, Kelompok Tani (Poktan) Sido Wayah menggelar tradisi Wiwit Agung di Bulak Sidowayah, kawasan Jaringan Irigasi P3A Jati Makmur, Sentolo.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah ini menjadi simbol kebersamaan antara petani, pemerintah, dan masyarakat setempat dalam merawat kearifan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Kegiatan diawali pada siang hari dengan prosesi ritual adat Wiwit Agung di areal persawahan.

Para petani berkumpul membawakan ubarampe tradisional seperti tumpeng, nasi wiwit, dan ingkung ayam untuk didoakan bersama.

Ritual ini menjadi simbol permohonan keselamatan dan keberkahan mengawali musim panen.

Lurah setempat bapak Olan Suparlan S.Sos MIP bersama Bapak Kartono Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo dari Partai PKB dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Wiwit Agung bukan sekadar rutinitas adat melainkan wujud rasa syukur atas sinergi yang baik antara petani dan pengelolaan irigasi.

Wiwit Agung ini adalah tanda syukur kita bersama karena hasil pertanian di Bulak Sidowayah musim ini sangat baik, didukung oleh aliran irigasi yang lancar dari P3A Jati Makmur semoga keberkahan dan kesejahteraan terus menyertai para petani kita,ujar Kartono.

Suasana semakin hangat dan meriah ketika malam harinya dilanjutkan dengan pertunjukan Pentas Ketoprak yang menjadi hiburan sekaligus tontonan bernilai budaya bagi warga sekitar.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya rangkaian acara ini,Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang hadir langsung di lokasi, memuji semangat gotong royong dan kekompakan Poktan Sido Wayah dalam melestarikan budaya lokal di tengah aktivitas pertanian.

Selain Wakil Bupati,
Anggota DPRD,Lurah, Kapolsek,Danramil,
Babinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat serta ratusan petani maupun warga lokal yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai, acara tersebut juga dihadiri para Relawan dari POKDAR Sentolo serta Relawan Radio Celuk dari Sidowayah untuk membantu pengaturan jalan sekaligus tata kelola kendaraan untuk parkir tamu undangan serta masyarakat.

Ketua Panitia Bapak Ahmad Gunardi menjelaskan melalui suksesnya gelaran Wiwit Agung dan pentas seni ini,Poktan Sido Wayah bersama P3A Jati Makmur berharap sinergi antara petani, pengelola irigasi, dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi mewujudkan pertanian yang maju dan sejahtera di wilayah Sentolo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

IPHI Lantik Pengurus Pusat 2026–2031, Erman Suparno Tegaskan Komitmen Perkuat Akhlak, Ketahanan Pangan, dan Tata Kelola Haji

Published

on

By

JAKARTA – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) resmi mengukuhkan dan melantik jajaran Pengurus Pusat masa bakti 2026–2031 di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi awal kepengurusan baru hasil Muktamar IPHI sekaligus momentum memperkuat peran organisasi sebagai wadah para alumni haji dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga persatuan bangsa.

Ketua Umum IPHI H. Erman Suparno menegaskan bahwa pelantikan kepengurusan baru bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan menjadi titik awal untuk memperkuat kontribusi nyata IPHI dalam pembangunan karakter bangsa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

“IPHI adalah organisasi besar yang mewadahi para haji dan hajah di seluruh Indonesia. Kita harus memiliki komitmen terhadap pembangunan akhlak mulia dan kekuatan iman untuk berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat serta menjadi perekat persatuan bangsa,” ujar Erman Suparno usai acara.

Menurut Erman, tantangan global yang semakin kompleks, baik dari sisi geopolitik maupun geoekonomi, menuntut organisasi kemasyarakatan untuk tidak hanya fokus pada pembinaan internal, tetapi juga aktif memberikan gagasan dan solusi bagi pembangunan nasional.

Pada periode kepengurusan 2026–2031, IPHI menetapkan lima pokok pikiran strategis sebagai arah perjuangan organisasi. Pertama, memperkuat ketahanan pangan nasional melalui dukungan terhadap pemenuhan gizi masyarakat dan upaya mengantisipasi ancaman krisis pangan.

Kedua, mendorong pembenahan sistem pendidikan nasional yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga membangun akhlak mulia, keimanan, dan martabat bangsa.

Ketiga, memperkuat kemandirian ekonomi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Dalam hal ini, IPHI mengusung semangat Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri) melalui optimalisasi potensi sumber daya manusia, khususnya para alumni haji.

Keempat, mendorong pemerintah mempersiapkan strategi menghadapi potensi krisis energi dengan mempercepat pengembangan teknologi energi masa depan sebelum cadangan energi fosil semakin menipis.

Kelima, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Selain menyampaikan arah kebijakan organisasi, Erman juga menyoroti tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, IPHI akan terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah dengan memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ia menilai efisiensi anggaran, peningkatan mutu pelayanan, serta pemisahan yang jelas antara fungsi regulator dan pelaksana merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola haji yang profesional dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Erman turut menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menyebut IPHI memiliki hubungan historis dengan lahirnya lembaga tersebut sehingga berkepentingan mengawal pengelolaan dana haji agar tetap transparan dan bertanggung jawab.

“IPHI merupakan ibu kandung dari lahirnya gagasan BPKH. Karena itu, pengelolaan dana haji harus benar-benar akuntabel, transparan, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah, serta tidak membebani APBN,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Erman mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan nasional dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepada seluruh alumni haji dan hajah, ia juga mengingatkan agar kemabruran haji diwujudkan melalui pengabdian dan aksi nyata di tengah masyarakat. Untuk mendukung misi tersebut, IPHI akan menjalankan berbagai program strategis, antara lain pengembangan IPHI Estate, gerakan kepedulian sosial, dakwah dan pendidikan umat, serta pengembangan layanan Klinik Haji sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat.

Continue Reading

Metro

IPHI Kukuhkan Pengurus Pusat 2026–2031, Siap Perkuat Peran Alumni Haji dan Sinergi dengan Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Pusat masa bakti 2026–2031 dalam prosesi yang berlangsung di Batavia Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi tonggak awal kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi para alumni haji dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Wakil Ketua Umum IPHI H. Indra Semi Kadiyono mengatakan kepengurusan yang dikukuhkan merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) IPHI yang diselenggarakan di Kuta, Bali, pada 15–16 Juni 2026. Munas tersebut dihadiri para pengurus wilayah dari berbagai provinsi di Indonesia dan menghasilkan kepengurusan baru yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, hari ini menjadi momentum penting bagi IPHI untuk memulai pengabdian kepengurusan baru. Setelah Munas di Bali, kini kami resmi dikukuhkan untuk menjalankan amanah organisasi periode 2026–2031,” ujar Indra kepada wartawan usai acara.

Prosesi pengukuhan turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Sekretaris Jenderal MUI yang juga merupakan bagian dari jajaran Dewan Penasehat dan pengurus IPHI. Kehadiran para tokoh tersebut dinilai menjadi dukungan moral sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan berbagai program ke depan.

Menurut Indra, sebanyak 52 peserta mengikuti prosesi pengukuhan yang terdiri atas jajaran Pengurus Pusat serta perwakilan pengurus wilayah, termasuk dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan terhadap kepengurusan baru.

Ia menegaskan, IPHI memiliki tanggung jawab besar sebagai organisasi yang menghimpun jutaan alumni haji Indonesia. Dengan jumlah jamaah haji Indonesia yang termasuk terbesar di dunia, IPHI diharapkan mampu menjadi wadah bagi para alumni haji untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai ibadah melalui pengabdian kepada masyarakat.

“Semangat kami bukan berhenti setelah seseorang selesai berhaji. Justru setelah kembali ke Tanah Air, para haji diharapkan terus menjadi teladan, memberikan manfaat bagi lingkungan, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui IPHI,” katanya.

Pada periode kepengurusan 2026–2031, IPHI juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah, khususnya bersama Kementerian Haji, guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Menurut Indra, kehadiran kementerian tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan haji yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Ia berharap berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Selain itu, IPHI menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Organisasi tersebut juga berkomitmen memperkuat pembangunan ekonomi, menjaga stabilitas kehidupan berbangsa, serta mendukung upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami ingin IPHI menjadi organisasi yang tidak hanya aktif dalam pembinaan alumni haji, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju, berintegritas, dan sejahtera,” pungkas Indra.

Continue Reading

Trending