Connect with us

Metro

AGUSTINO (CMO YUKK KREASI INDONESIA) : “ APLIKASI YUKK BISA MEMBANTU PELAKU UMKM LEBIH CEPAT BOARDINGNYA & NAIK KELAS UNTUK TRANSFORMASI DIGITAL PRODUKNYA”

Published

on

jakarta – UOB Indonesia hari ini meluncurkan UOB FinLab, program unggulan akselerator inovasi bisnis untuk mengembangkan dan mendigitalisasi bisnis di Indonesia, Acara Di selenggarakan di Smesco Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan 19/9/23.

Peluncuran di Indonesia merupakan tonggak penting bagi UOB FinLab karena hal ini menandai regionalisasi UOB di lima pasar utama UOB di ASEAN. Hal ini juga merupakan upaya menumbuhkan jaringan ekosistem regional yang kuat untuk pengembangan kapasitas lintas negara guna dalam rangka mendigitalkan dan meningkatkan keterampilan bisnis.

Chief Marketing Officer (CMO) PT Yukk Kreasi Indonesia Agustino kepada awak media menjelaskan, Bahwa kita tahun 2018 launching aplikasi Yukk dengan tujuan kita mau main ke Be To Be. Artinya kita ingin mengakuisisi user dan merchant supaya terjadi ekosistem didalam aplikasi kami. Singkat cerita karena main ke C itu cukup mahal, yang kedua kebetulan beberapa tetangga-tegangga yang lain itu menggunakan metode cashback dan sebagainya sehingga terus terang kami tidak sanggup menuju kesana. Akhirnya Puji Tuhan Alhamdulillah pada saat tahun 2020 bulan 9 pada masa covid izin kami keluar yaitu transfer dana dan e-money. Lalu di tahun 2021 kita pikir ke C itu berat akhirnya kita pindah pivot ke Be To Be.

Kita fokus dengan apa yang kita punya yaitu solusi payment gateway. Jadi dari sana kita bangun mindset yang baru, kita bikin tim struktur dengan metode baru ke Be To Be lalu kita ciptakan produknya kurang lebih butuh 3 sampai 6 bulan. Mungkin tahun 2022 Februari baru kita mulai pelan-pelan dan menggeser semua perahu menuju ke Be To Be,” ungkapnya.

Jadi dengan kami Yukk diundang di acara UOB FinLab, terus terang saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa kami bisa ikut berpartisipasi dalam bagian besar Road Map UOB FinLab. Semoga kehadiran kami dengan kita punya produk bisa membantu UMKM.

Sesuai dengan visi dan misi Bank Indonesia yaitu memberikan kami amanat untuk membantu UMKM naik kelas. Yang tadinya UMKM belum percaya dengan digital mungkin dengan kehadiran kami bisa membantu mereka mulai belajar digitalisasi. Setelah mereka mengetahui dunia digitalisasi mereka bisa percaya, setelah mereka percaya baru mereka menggunakan, setelah menggunakan baru nanti pelan-pelan mereka mulai dari boarding menuju ke digitalisasi. Kami sangat mendukung program pemerintah untuk percepatan digitalisasi di Indonesia. Harapannya dengan semua berubah menjadi digital pertama pasti akan membantu mereka menurunkan cost. Kedua yang tadinya mereka ada kecurigaan mengenai uang palsu atau apapun, dengan digital itu tidak ada.

Ketiga dengan digital pasti lebih transparan karena dalam waktu singkat dan realtime mereka tinggal cek penjualan mereka dalam satu aplikasi dan satu handphone saja sudah kelihatan semua. Yang keempat BI mensupport UMKM dengan cara MDR dikasih murah. BI yang tadinya punya program usaha mikro dulu dikasih 0%, sekarang dicharge 0,3% ada juga yang di charge 0,7%. Itu bagian support dari Bank Indonesia.
BI juga melakukan banyak aktivitas yang mendukung dan mensupport percepatan digitalisasi,” ujarnya.

Bergabung di Yukk sangat mudah yang penting dokumen pelengkap dan persyaratan lengkap kami segera mendaftarkan ke PTEN. Jadi di PTEN kami punya target 1 hari dan maksimal 2 hari QRIS itu jadi. Perorangan juga boleh yang penting ada KTP dan nomor rekening harus sama namanya.

Lalu dia foto misalnya jualan walaupun dia cuman foto gerobaknya tetap kita proses. Bahkan kalau UMKM ini perlu dibantu untuk marketing dalam digital kami punya tim yang siap untuk bantu bikinin konten, review makanannya, video konten lalu kita posting di sosial media supaya traffic datang. Pertama keuntungan bergabung dengan kami pasti proses pembuatan QRIS cepat. Kedua kita punya infrastruktur yang cukup reliable untuk bisa menangani transaksinya dia.

Ketiga kita punya tips untuk mensuport yang bisa membantu dan mengedukasi terkait membaca dashboard dan laporan keuangan kita akan mengedukasi sampai terbiasa. Yang keempat kita punya tim kreatif untuk membantu bikin konten menaikkan brand supaya dikenal banyak orang,” terangnya.

Kelebihan dari Yukk adalah kalau kita tanya yang lain kalau QRIS perlu waktu lebih lama, kalau saya sebisa mungkin 2 hari cepet. Yang kedua kita punya infrastruktur database dan keamanan kita bikin dengan rapih security supaya lebih bisa dipercaya di market.

Yang ketiga kami punya tim kreatif misalnya baru buka usaha bakso pasti butuh pemasaran dengan adanya QRIS Yukk saya bisa panggil influencer, kami yang bayar datang ketempat usaha Bapak kemudian dia cobain makanannya direview diposting di sosial media. Semoga dengan benefit-benefit yang kami tawarkan bisa membantu UMKM lebih cepat boardingnya,” terangnya.

UMKM yang ada di Yukk sekitar 5400 an di seluruh Indonesia. Kita saat ini fokus di Jakarta. Kebetulan kantor kami ada di Tangerang. Kalau kami punya target dari Bank Indonesia cukup besar. Saya punya impian semoga punya 1 juta merchant, mudah-mudahan Insya Allah tuhan berkenan.

Yang diluar kota masih belum terbiasa dengan digital, mereka masih terbiasa dengan Cash. Kita masih perlu edukasi yang banyak dan mereka mengerti baru mulai ada trust. Terkait tantangan terberat rasa percaya mereka ke digital belum ada. Kalau diluar kota tidak pegang duit rasanya seperti tidak punya duit. Kalau di Kota-kota besar mendingan tidak usah bawa dompet yang penting bawa handphone. Kalau diluar kota mendingan ketinggalan handphone dan pegang duit,” katanya.

“Kami taat dan patuh kepada perintah Bank Indonesia, jadi kami hanya bisa mendapatkan MDR sebesar 0,7% sesuai dengan regulasi pemerintah. Saya tidak bisa charge 0,6% atau 0,8% itu harus 0,7% itu standard. Kalau transaksinya Rp. 10.000 saya cuman dapat 0,7%. Saya berharap UMKM bisa percaya dengan digital, pertama walaupun ada proses saya berharap UMKM percaya dengan program pemerintah yaitu QRIS. Kami selaku orang yang dipercaya dan diberikan izin untuk melakukan create QRIS di Indonesia saya akan membantu semaksimal mungkin untuk percepatan digitalisasi di Indonesia,” tutup Agustino

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending