Connect with us

Metro

Konferensi Tenurial 2023: Mewujudkan Keadilan Sosial-Ekologis Melalui Reforma Agraria & Pengelolaan Sumber Daya Alam

Published

on

Jakarta, 13 Oktober 2023.
Tanggal Pelaksanaan 16 – 17 Oktober 2023
Latar Belakang
Ketimpangan penguasaan tanah anat ini mencapai angka 0,68 (BPS, 2013), artinya terdapat 1% orang menguak 68% tanah di Indonesia.

Konsentrasi penguasaan dan monopoli tanah oleh pengusaha dan badan-badan usaha swasta maupun negara telah mengakibatkan ketimpangan, konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural yang akut dan meluas.

Sejak Joko Widodo menjadi Presiden (2015 2022), Konsorum Pembaruan Agraria (KPA) mencatat telah terjadi 2.710 konflik agraria, yang berdampak pada tanah masyarakat seluas 5,88 juta Ha dan terjadi di seluruh sektor agraria, perkebunan, kehutanan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, Pesisir pulau-pulau kecil, properti, agribisnis dan fasilitas militer, termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan pariwisata premium Angka tertinggi konflik agraria selama 10 tahun terakhir ini didominasi Oleh konsesi perkebunan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan eskalasi konflik agraria akibat PSN. Sedikitnya 1.615 orang dikriminalisasi (ditangkap hingga divonis), 38 ditembak dan 69 orang tewas karena mempertahankan hak atas tanah dan wilayah hidupnya di wilayah-wilayah konflik agraria. Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) mencatat sejak 2017-2022 terjadi 301 kasus yang merampas 8,5 juta Ha wilayah adat dan mengkriminalisasi 672 jiwa warga Masyarakat Adat.

Tidaklah mengherankan, jumlah Petani kecil (gurem) dan Petani yang kehilangan tanah (landless peasants) serta menjadi korban konflik agraria semakin meningkat di Indonesia. Seolah tak cukup, Secara sistematis dan terstruktur juga terjadi peminggiran posisi dan peran Petani, Masyarakat Adat, Nelayan, Petambak dan Peternak rakyat sebagai produsen pangan nasional yang utama.

Situasi ini akibat konversi tanah pertanian ke non-pertanian yang semakin cepat dan meluas, dan model-model baru perampasan tanah demi kepentingan investasi perkebunan (sawit), proyek pembangunan infrastruktur, bisnis butan dan tambang serta pengadaan tanah untuk Bank Tanah.

Krisis agraria berimbas pada krisis lanjutan di sektor pertanian rakyat, yang pada akhirnya mengancam eksistensi petani dan pertanian keluarga di Indonesia.

Orientasi kebijakan pertanian pangan berbasis korporasi dan militer semakin memperparah krisis agraria multi dimensi, melalui Program Food Estate, Cetak Sawah Baru, Program Ketahanan Pangan, serta keran importasi pangan yang dibuka lebar hasil UU Cipta Kerja (UUCK).

Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2013, ada 11,51 juta keluarga petani gurem, dan hanya dalam kurun waktu lima tahun (2013-2018), guremisasi kelas petani melonjak tajam menjadi 15,8 juta keluarga atau bertambah sekitar 4,29 juta keluarga (BPS, Survey Pertanian Antar Sensus, 2018). Fakta terbaru, sebanyak 72,19% petani merupakan petani gurem dimana 91,81% diantaranya adalah petani laki-laki dan 8,19% merupakan petani perempuan (BPS-Sintesis, 2021).

Komersialisasi agraria – SDA juga telah mengubah model-model produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat tapak. Hal ini berdampak lebih jauh pada hilangnya pengetahuan dan kekayaan tradisional, pergeseran peran penting petani, peladang, nelayan, petambak, peternak sebagai produsen pangan utama menjadi konsumen industri pertanian dan pangan, termasuk pupuk, benih, pestisida, dan bahkan produk pangan berbasis industrial Problem agraria struktural dan akut di atas disebabkan oleh sistem ekonomi-politik agraria yang semakin liberal dan kapitalistik, dimana prioritas tanah dan kekayaan alam sebesar-besar untuk kepentingan badan usaha skala besar. Ketidakadilan agraria ini berbanding terbalik dengan situasi agraria yang dihadapi Petani, Masyarakat Adat, Nelayan, Buruh, Perempuan dan Masyarakat Miskin di pedesaan maupun di perkotaan.

Secara khusus, orientasi ekonomi liberal dan kapitalistik meminggirkan aspek-aspek kehidupan yang fidak berorientasi pasar yang umumnya menjadi ranah perempuan sehingga turut menyebabkan eksklusi sosial-ekonomi-politik-budaya yang dialami mayoritas perempuan di tingkat tapak, dan secara sistemik menempatkan perempuan sebagai warga negara kelas kedua yang tak terlihat.

Dampak lanjutan dari model pembangunan yang liberal dan kapitalistik tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, meningkatnya bencana ekologis dan konflik sosial. Di berbagai titik di Indonesia yerjadi banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, abrasi dan kenaikan air laut.

Di sisi lain terjadi krisis pangan karena pencemaran lingkungan. WALHI mencatat bahwa bencana ekologis banjir terbesar yerjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat tahun 2021-2022. BNPB mencatat sebanyak 24.379 rumah terendam banjir, kurang lebih 112 ribu warga mengungsi, dan 15 orang meninggal dunia. Bahkan Presiden Jokowi sendiri mengatakan banjir tersebut merupakan yang terbesar dalam 50 tahun terakhir.

Bencana ekologis di atas terjadi sebagai hasil akumulasi dari berbagai pembukaan lahan yang dilakukan secara besar-besaran oleh kelompok korporasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, atas nama pembangunan yang berkedok ekonomi hijau, ekslasi perampasan ruang hidup masyarakat adat, petani, nelayan, dan masyarakat marginal lainnya semakin meningkat akibat proyek-proyek berlabel “hijau” yang mengikis kesuburan tanah, rakus air, laut dan sumber agraria lainnya.
Penanganan negara terhadap ketidakadilan penguasaan, pemilikan dan pengelolaan Agraria – SDA menggunakan pendekatan keamanan dan menggeser konflik menjadi konflik sosial antar etnis, ras, agama, masyarakat lokal-pendatang, buruh perkebunan-Masyarakat Adat dan Petani, serta internal komunitas yang diadu-domba. Pendekatan keamanan dan politik pecah-belah semacam ini justru tidak menyentuh akar masalah ketimpangan dan konflik, bahkan semakin memicu munculnya konflik yang bersifat horizontal antar masyarakat.

Di sisi lain, generasi muda juga tereksklusi akibat orientasi ekonomi liberal dan kapitalistik tersebut. Pada masyarakat yang ruang hidupnya direbut, generasi mudanya menjadi kelompok yang tidak memiliki banyak pilihan penghidupan, sementara kekurangan modal dan ketiadaan sistem pendukung seperti pendidikan yang kontekstual serta ruang-ruang ekspresi dan partisipasi dalam kehidupan sosial, menjadi penghambat dalam mengembangkan potensinya semaksimal mungkin.

Hal ini tercermin dalam data Susenas BPS tahun 2021 yang menunjukkan lebih dari tiga juta populasi muda di rural tidak memiliki pekerjaan (Susenas BPS, 2021).

Hal ini tentu saja berlawanan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang ditargetkan pemerintah di mana generasi muda memainkan peran sentral dalam pencapaiannya
Wajah buruk realitas agraria di atas menjadi sebuah ironi dan paradoks, sebab di waktu bersamaan pemerintah tengah menjanjikan pelaksanaan Reforma Agraria (RA) seluas 9 juta hektar untuk rakyat.

Pada masa awal pemerintahan, agenda Reforma Agraria diharapkan akan dijalankan dengan tujuan utama mengikis ketimpangan penguasaan tanah yang tajam, menuntaskan akumulasi konflik agraria struktural, dan memulihkan dan mengakui hak-hak rakyat yang terampas.

Agenda ini juga diharapkan menjadi jalan bagi perwujudan kedaulatan pangan dan penguatan sentra ekonomi rakyat sehingga cita-cita keadilan sosial, kesejahteraan dan keadilan ekologis dapat dicapai.

Sayangnya pelaksanaan Reforma Agraris ala Jokowi gagal direalisasikan. Setelah hampir satu dekade pezam pemerintahan Jokowi berjalan, Reforma Agraria dilakukan secara menyimpang jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial-ekologis, yaitu prinsip yang mengedepankan kelompok rakyat yang selama ini dimarjinalkan dalam sistem ekonomi-politik agraria, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan alam di dalam Proses-proses pembangunan berbasis agraria-SDA.

Pemerintah juga mendorong kebijakan Perhutanan Sosial sebagai jalan Untuk memberikan akses kelola kepada masyaraksi yang tinggal di sekitar atau di dalam klaim kawasan hutan negara, serta memasukan skema Hutan Adat ke dalamnya.

Pemerintah juga menyediakan jalur lain melalui Desa Adat, Wilayah “Kelola” Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Alih-alih kebijakan yang bersifat memangkas hambatan-hambatan pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan semakin memperkuat posisi rakyat, justru berbagai regulasi yang bertujuan memfasilitasi investasi dan segelintir kelompok elit bisnis-elit politik semakin banyak diproduksi dan dihasilkan dengan proses yang begitu cepat serta mudah. Mulai dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Sementara itu regulasi yang mengarah kepada keadilan sosial dan lingkungan tidak kunjung diselesaikan dan diimplementasikan, seperti TAP MPR IX/2001, UUPA 1960, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perpres Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat.
Peraturan perundang-undangan pro-investasi dan kontra-Reforma Agraria seperti UU Cipta Kerja semakin mengukuhkan klaim sepihak Negara atas tanah dan kekayaan (dikenal dengan azas Domienverklaring), melanjutkan dualisme pertanahan di Indonesia menjadi klaim tanah dan kawasan hutan oleh negara, dan memperhebat proses-proses liberalisasi dan komersialisasi atas tanah dar kekayaan alam.

Tanah dan kekayaan alam diposisikan semata sebagai barang ekonomi dimana orientasi bisnis berbasis agraria-SDA semakin mendapatkan ruangnya di Tanah-Air. Akibatnya ketidakpastian hak atas tanah dan kerentanan tenurial rakyat semakin nyata.

Watak domienverklaring-kuasa sepihak dan mutlak negara atas tanah dan hutan—merupakan Permasalahan agraria struktural yang telah ada sejak zaman kolonial, sudah dihapus oleh UUPA, tetapi dihidupkan kembali di rezim otoritarian Orde Baru lewat UU sektoral, dan justru semakin diperkuat di masa Reformasi. Bukti termutakhir, watak tersebut terkandung kuat di dalam rumusan-rumusan UU Cipta Kerja dan UU IKN yang inkontitusional.

Sebagai manifestasinya, pemerintah kemudian menawarkan solusi palsu seperti: Bank Tanah dan hak pengelolaannya (HPL): Perhutanan Sosial yang bersifat mengukuhkan klaim sepihak kawasan hutan negara di atas desa, tanah pertanian dan wilayah adat, Skema Perkebunan Sosial dan Distribusi Manfaat yang ingin mengukuhkan klaim perkebunan negara di atas tanah-tanah masyarakat, Kebijakan keterlanjuran dan pengampunan bisnis ilegal di kawasan butan (Forest Amnesty), dan Perdagangan Karbon sama halnya di wilayah perkotaan, UU Cipta Kerja yang berwatak pro-investasi merancang penguatan posisi dan pemberian previledge atas tanah kepada para pemilik modal.

Kita telah menyaksikan tanah-tanah di kota dikuasai oleh konglomerasi properti yang membangun pusat-pusat kerajaan bisnis, dimana rakyat kecil dan masyarakat miskin kota hanya hidup di ruang-ruang sisa, seperti perkampungan kumuh dan bantaran kali. Cadangan aset tanah dan penguasaan tanah maha luas dalam genggaman para pemilik modal ini telah melahirkan ketimpangan agraria dan kemiskinan struktural yang akut di perkotaan.

Undang-undang Cipta Kerja yang menjanjikan penyediaan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyat kecil, seperti buruh dan kelompok marjinal di perkotaan nampaknya hanya menjadi mitos. Di tengah krisis agraria Yang dialami kelompok marjinal, resesi ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) justru makin Menjalela di perkotaan.

Tantangan dan ancaman lain yang dihadapi gerakan masyarakat sipil adalah menyempitnya ruang publik (shrinking civic Space), yang terlihat dari aktivasi para pendengung pemerintah di dunia maya, maraknya pembubaran paksa diskusi-diskusi publik, stigmatisasi terbadap perjuangan masyarakat, kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis, penyadapan dan pembajakan digital, pembungkaman akademisi, hingga banyaknya pembela hak atas tanah, lingkungan dan HAM yang menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk.

Semua ini telah secara sistematis menambah lapisan-lapisan penghambat dan mempersempit partisipasi rakyat termasuk Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, Generasi Muda, Buruh, Masyarakat Miskin di pedesaan dan perkotaan.

Seturuh krisis agraria – SDA dan kebebasan rakyat yang terjadi meoudiukkan kesalahan fundamental paradigma dan model-model pembangunan yang tidak sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Perubahan mendasar Untuk menjawab berbagai permasalahan hak-hak rakyat membutuhkan respon efektif dan aksi kolektif lintas gerakan rakyat.

Pergantian Kekuasaan yang akan datang adalah momentum penting agenda-agenda perubanan yang dilahirkan dari konsolidasi
rakyat. Untuk itulah Konferensi Tenurial 2023 yang mengusung tajuk “Mewujudkan Keadilan Sosial-Ekologis melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam” akan diselenggarakan oleh gerakan rakyat lintas sektor.

Konferensi ini penting juga ditempatkan sebagai konsolidasi modal sosial, ekonomi, budaya, politik dan pengetahuan rakyat yang akan menjadi dasar pembentukan kekuatan kolektif gerakan masyarakat sipil dalam menjawab berbagai tantangan struktural di atas dan di masa depan.

Tujuan Konferensi
Tujuan Umum: Menciptakan kondisi dan prasyarat yang memungkinkan terjadinya pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan Pengelolaan Sumberdaya Alam yang beradab sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial-ekologis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan Khusus:1. Membangun konsensus nasional tentang Reforma Agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan sebagai agenda strategis dan tuntutan utama gerakan masyarakat sipil terhadap pembuat kebijakan dan penyelenggara pemerintahan ke depan;2. Membangun konsolidasi gerakan sosial yang lebih kuat dan luas di antara gerakan reforma agraria, gerakan masyarakat adat, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan lingkungan, gerakan perempuan, perkotaan, kelompok marginal dan gerakan sosial lainnya;3. Mengonsolidasikan aspirasi dari perempuan, kaum muda dan kelompok marjinal tentang keadilan agraria dan ekologis;4. Meningkatkan pengetahuan publik mengenai masalah agraria-SDA di pedesaan dan perkotaan dan5. Menyediakan pedoman bersama bagi gerakan masyarakat sipil dalam mewujudkan Reforma Agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan.

Pasca-konferensi1. Memastikan hasil konferensi menjadi program kerja utama lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat local (desa dan/atau kampung);2. Memastikan hasil konferensi menjadi agenda yang memandu konsolidasi gerakan masyarakat sipil di tingkat regional dan nasional.

Mekanisme Konferensi Tenurial 2023Proses konferensi Tenure 2023 ini akan dibagi menjadi 3 (tiga) agenda utama yaitu:1. Pra-konferensiPada pra-konferensi, isu, pengalaman, dan cerita keberhasilan di tingkat tapak akan ditangkap melalui Konferensi Regional untuk memperkuat dokumen konferensi yang telah disusun Tim Substansi. Konferensi Regional akan diselenggarakan di tujuh region dan diikuti oleh komunitas, organisasi rakyat, Oganisasi non-pemerintah, dan perguruan tinggi yang bekerja secara konsisten dan strategis dalam Isu-isu Hak Asasi Manusia dan tenurial di tingkat tapak.

Untuk setiap region, diwajibkan komposisi kepesertaan minimal 70% dari kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya.

Kegiatan ini akan diselenggarakan di Sumatera (Sumatera Utara), Kalimantan (Kalimantan Barat): Sulawesi (Sulawesi Selatan), Maluku dan pulau-pulau kecil (Maluku), Papua (Papua Induk), Jawa (Jawa Tengab), dan Bali-Nusa Tenggara (Bali).
Kegiatan lainnya yang menjadi rangkaian pra-konferensi dan dapat dikontribusikan anggota Koalisi Tenur maupun jejaring Masyarakat sipil baik di tingkat regional maupun nasional antara lain:
– Asia Learning EXChange
– Pameran– Podcast– Media briefing– Kompetisi foto dan/atau video pendek– Media trip– Webinar pra konferensi– Konsolidasi
2. Konferensi Nasional
Konferensi Nasional pada 10-12 Oktober mendatang akan menjadi ruang konfirmasi, dan pembangunan legitimasi atas substansi yang telah dibangun selama Pra Konferensi. Konferensi ini akan membahas pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam dari aspek politik, kebijakan, krisis multidimensi, serta keberhasilan dan arah perbaikan ke depan.

Konferensi juga akan secara khusus membahas isu-isu agraria dan SDA yang berdampak kepada perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya, serta agenda pembangunan yang berkonsekuensi pada konflik agraria di wilayah-wilayah khusus seperti Otorita, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus, Konferensi Nasional juga akan menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat sipil lintas sektor (perani, buruh, masyarakat adat, nelayan, komunitas miskin kota dan CSO/NGO di luar Koalisi Tenur).

Hasil dari Konferensi Nasional adalah konsensus nasional dan strategi realisasi keadilan sosial-ekologis melalui pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, baik untuk masyarakat sipil maupun pemerintahan ke depan.

Continue Reading

Metro

Gelorakan Spirit Ber-Muhammadiyah, Ribuan Jamaah Padati HSB PCM-PCA Galur Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Published

on

By

GALUR — Ribuan jamaah dari berbagai wilayah memadati Gedung Serba Guna Kalurahan Banaran pada Minggu (26/7/2026) dalam rangka menyemarakkan gelaran Hari Ber-Muhammadiyah (HSB).

Agenda akbar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Galur ini tidak hanya menjadi ajang penguatan silaturahmi warga persyarikatan, tetapi juga menghadirkan beragam aksi nyata pemberdayaan ekonomi dan kepedulian sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Suasana di lokasi acara berlangsung sangat semarak dan penuh kehangatan, kehadiran massa yang melimpah ini didukung oleh sinergi penuh jajaran pimpinan serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Galur beserta jajaran jajaran pimpinan Kapanewon,Ketua PCM Galur Ismail Taufik beserta seluruh jajaran pengurus PCM dan PCA Galur, pimpinan PRM dan PRA se-Kapanewon Galur, hingga para penerima santunan dan warga masyarakat umum.

Dalam tausiyahnya, penceramah dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Ustadz Fathurohman, M.Pd., menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menghidupkan nilai-nilai keislaman melalui tindakan nyata kemudian beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membesarkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),membudayakan tradisi saling berbagi terhadap sesama, serta terus meningkatkan dakwah berkemajuan yang menghadirkan solusi dan kemakmuran bagi umat.

Semangat dakwah berkemajuan tersebut dibuktikan secara langsung melalui deretan acara pendukung yang menyasar kebutuhan warga secara riil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial,panitia menyerahkan paket sembako dan santunan kepada 230 warga dhuafa serta anak-anak yatim kemudian keberadaan Bazar UMKM Lokal turut menjadi magnet tersendiri yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar, berdampingan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian pakaian pantas pakai yang dimanfaatkan dengan sangat antusias oleh para jamaah.

Keberhasilan penyelenggaraan HSB ini menjadi bukti konkret betapa kuatnya kolaborasi antara pimpinan, ranting, dan jamaah Muhammadiyah di Galur. Melalui perpaduan antara penguatan rohani dan aksi sosial yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, PCM dan PCA Galur sukses mempertegas peran persyarikatan sebagai penggerak kebaikan, kepedulian, dan kemajuan bersama di wilayah Banaran dan sekitarnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Ungkap Rasa Syukur Hasil Panen, Kelompok Tani Sido Wayah Gelar Tradisi Wiwit Agung P3A Jati Makmur dan Pentas Ketoprak

Published

on

By

SENTOLO – Sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil pertanian yang melimpah, Kelompok Tani (Poktan) Sido Wayah menggelar tradisi Wiwit Agung di Bulak Sidowayah, kawasan Jaringan Irigasi P3A Jati Makmur, Sentolo.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah ini menjadi simbol kebersamaan antara petani, pemerintah, dan masyarakat setempat dalam merawat kearifan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Kegiatan diawali pada siang hari dengan prosesi ritual adat Wiwit Agung di areal persawahan.

Para petani berkumpul membawakan ubarampe tradisional seperti tumpeng, nasi wiwit, dan ingkung ayam untuk didoakan bersama.

Ritual ini menjadi simbol permohonan keselamatan dan keberkahan mengawali musim panen.

Lurah setempat bapak Olan Suparlan S.Sos MIP bersama Bapak Kartono Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo dari Partai PKB dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Wiwit Agung bukan sekadar rutinitas adat melainkan wujud rasa syukur atas sinergi yang baik antara petani dan pengelolaan irigasi.

Wiwit Agung ini adalah tanda syukur kita bersama karena hasil pertanian di Bulak Sidowayah musim ini sangat baik, didukung oleh aliran irigasi yang lancar dari P3A Jati Makmur semoga keberkahan dan kesejahteraan terus menyertai para petani kita,ujar Kartono.

Suasana semakin hangat dan meriah ketika malam harinya dilanjutkan dengan pertunjukan Pentas Ketoprak yang menjadi hiburan sekaligus tontonan bernilai budaya bagi warga sekitar.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya rangkaian acara ini,Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang hadir langsung di lokasi, memuji semangat gotong royong dan kekompakan Poktan Sido Wayah dalam melestarikan budaya lokal di tengah aktivitas pertanian.

Selain Wakil Bupati,
Anggota DPRD,Lurah, Kapolsek,Danramil,
Babinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat serta ratusan petani maupun warga lokal yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai, acara tersebut juga dihadiri para Relawan dari POKDAR Sentolo serta Relawan Radio Celuk dari Sidowayah untuk membantu pengaturan jalan sekaligus tata kelola kendaraan untuk parkir tamu undangan serta masyarakat.

Ketua Panitia Bapak Ahmad Gunardi menjelaskan melalui suksesnya gelaran Wiwit Agung dan pentas seni ini,Poktan Sido Wayah bersama P3A Jati Makmur berharap sinergi antara petani, pengelola irigasi, dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi mewujudkan pertanian yang maju dan sejahtera di wilayah Sentolo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Usai Dilantik, KESUMA RI Siapkan Gerakan Edukasi Kesehatan untuk Rakyat

Published

on

By

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Indonesia (DPP PRI) resmi melantik pengurus sayap partai Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Rakyat Indonesia (KESUMA RI) di Kantor DPP PRI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan bertajuk “Pelantikan Kesempatan untuk Semua Rakyat Indonesia” tersebut diikuti secara hibrida oleh jajaran pengurus DPD, DPC, hingga PAC KESUMA RI dari berbagai wilayah Indonesia melalui Zoom Meeting.

Sejumlah perwakilan KESUMA RI dari luar negeri juga turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Arab Saudi Agus Purnomo dan perwakilan Tiongkok Dr. Adi. Hadir secara virtual Ketua Dewan Pembina KESUMA RI Prof. Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), serta Ketua Mahkamah Partai PRI H. Mohammad Najaruddin.

Ketua Umum DPP KESUMA RI, ASC. Prof. Dr. Sudiharto James GEN, MPH., mengatakan amanah kepemimpinan akan terasa ringan apabila dijalankan dengan kepedulian dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menurut dia, kesehatan harus ditempatkan sebagai salah satu pilar ketahanan nasional dan tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas bisnis.

“Kesehatan harus menjadi ketahanan bangsa, yang saat ini sayangnya masih sering dijadikan komoditas. KESUMA RI hadir sebagai rumah pergerakan untuk memastikan kesehatan rakyat terjaga mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga ke tingkat desa,” ujar Sudiharto.

Ia menegaskan, keberadaan KESUMA RI diarahkan untuk membangun kesadaran kesehatan masyarakat sekaligus memperluas gerakan sosial yang menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.

Sementara itu, Wakil Ketua 7 KESUMA RI, Dr. Milka Inkiriwang, MARS., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan KESUMA RI akan mendorong gerakan kesehatan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

“KESUMA hadir sebagai wadah kolaborasi bagi para tenaga kesehatan, akademisi, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan bangsa,” kata Milka.

Ia mengatakan program KESUMA RI akan diarahkan pada kegiatan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, upaya preventif, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurut Milka, salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah masih terbatasnya edukasi kesehatan di sejumlah lapisan masyarakat. Tantangan lainnya ialah mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan.

“Tidak mudah memang mengubah kebiasaan seseorang. Tetapi ada cara sederhana, yaitu dengan menggunakan teknik komunikasi atau bahasa yang tepat, terutama kepada masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman atau pedesaan,” ujarnya.

Milka menilai pendekatan komunikasi menjadi penting agar pesan dan visi-misi KESUMA RI dapat dipahami masyarakat secara sederhana dan tidak terasa menggurui.

Ia mencontohkan edukasi kesehatan dasar yang dapat dilakukan mulai dari hal-hal sederhana, seperti mengajarkan masyarakat mengukur denyut nadi dan mengenali tanda-tanda dehidrasi.

“Contohnya bagaimana caranya kita menghitung nadi. Itu kan hal yang paling mudah. Kita tahu dulu detak jantung kita normal atau tidak. Atau kita tahu apakah kita dehidrasi atau tidak. Itu hal yang sangat mudah,” katanya.

Menurut dia, edukasi sederhana tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui kegiatan KESUMA RI di desa-desa.

Milka mengatakan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya kesehatan nasional. Karena itu, tenaga kesehatan tidak cukup hanya bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Karena masyarakat adalah perpanjangan tangan dari profesi kita sebagai seorang dokter, sebagai aparat medis, tenaga medis, dan tenaga kesehatan masyarakat. Kalau kita memang terjun langsung ke masyarakat, kita bisa membangun bangsa Indonesia yang kuat,” ujarnya.

Ia berharap gerakan KESUMA RI dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sehat sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas.

“Semoga menuju Indonesia Emas. Sehat rakyatnya, maju bangsanya,” kata Milka.
Sebagai sayap resmi Partai Rakyat Indonesia, KESUMA RI diharapkan dapat memperkuat peran partai dalam membangun kepedulian sosial, khususnya melalui gerakan kesehatan masyarakat.

KESUMA RI juga akan membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, akademisi, relawan, serta elemen masyarakat lainnya, guna mendorong pelayanan dan edukasi kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan mudah diakses.

Melalui gerakan tersebut, KESUMA RI menargetkan isu kesehatan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah yang masih membutuhkan penguatan literasi kesehatan.

Continue Reading

Trending