Metro
Konferensi Tenurial 2023: Mewujudkan Keadilan Sosial-Ekologis Melalui Reforma Agraria & Pengelolaan Sumber Daya Alam
Published
3 tahun agoon
By
adminJakarta, 13 Oktober 2023.
Tanggal Pelaksanaan 16 – 17 Oktober 2023
Latar Belakang
Ketimpangan penguasaan tanah anat ini mencapai angka 0,68 (BPS, 2013), artinya terdapat 1% orang menguak 68% tanah di Indonesia.
Konsentrasi penguasaan dan monopoli tanah oleh pengusaha dan badan-badan usaha swasta maupun negara telah mengakibatkan ketimpangan, konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural yang akut dan meluas.
Sejak Joko Widodo menjadi Presiden (2015 2022), Konsorum Pembaruan Agraria (KPA) mencatat telah terjadi 2.710 konflik agraria, yang berdampak pada tanah masyarakat seluas 5,88 juta Ha dan terjadi di seluruh sektor agraria, perkebunan, kehutanan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, Pesisir pulau-pulau kecil, properti, agribisnis dan fasilitas militer, termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan pariwisata premium Angka tertinggi konflik agraria selama 10 tahun terakhir ini didominasi Oleh konsesi perkebunan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan eskalasi konflik agraria akibat PSN. Sedikitnya 1.615 orang dikriminalisasi (ditangkap hingga divonis), 38 ditembak dan 69 orang tewas karena mempertahankan hak atas tanah dan wilayah hidupnya di wilayah-wilayah konflik agraria. Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) mencatat sejak 2017-2022 terjadi 301 kasus yang merampas 8,5 juta Ha wilayah adat dan mengkriminalisasi 672 jiwa warga Masyarakat Adat.
Tidaklah mengherankan, jumlah Petani kecil (gurem) dan Petani yang kehilangan tanah (landless peasants) serta menjadi korban konflik agraria semakin meningkat di Indonesia. Seolah tak cukup, Secara sistematis dan terstruktur juga terjadi peminggiran posisi dan peran Petani, Masyarakat Adat, Nelayan, Petambak dan Peternak rakyat sebagai produsen pangan nasional yang utama.
Situasi ini akibat konversi tanah pertanian ke non-pertanian yang semakin cepat dan meluas, dan model-model baru perampasan tanah demi kepentingan investasi perkebunan (sawit), proyek pembangunan infrastruktur, bisnis butan dan tambang serta pengadaan tanah untuk Bank Tanah.
Krisis agraria berimbas pada krisis lanjutan di sektor pertanian rakyat, yang pada akhirnya mengancam eksistensi petani dan pertanian keluarga di Indonesia.
Orientasi kebijakan pertanian pangan berbasis korporasi dan militer semakin memperparah krisis agraria multi dimensi, melalui Program Food Estate, Cetak Sawah Baru, Program Ketahanan Pangan, serta keran importasi pangan yang dibuka lebar hasil UU Cipta Kerja (UUCK).
Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2013, ada 11,51 juta keluarga petani gurem, dan hanya dalam kurun waktu lima tahun (2013-2018), guremisasi kelas petani melonjak tajam menjadi 15,8 juta keluarga atau bertambah sekitar 4,29 juta keluarga (BPS, Survey Pertanian Antar Sensus, 2018). Fakta terbaru, sebanyak 72,19% petani merupakan petani gurem dimana 91,81% diantaranya adalah petani laki-laki dan 8,19% merupakan petani perempuan (BPS-Sintesis, 2021).
Komersialisasi agraria – SDA juga telah mengubah model-model produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat tapak. Hal ini berdampak lebih jauh pada hilangnya pengetahuan dan kekayaan tradisional, pergeseran peran penting petani, peladang, nelayan, petambak, peternak sebagai produsen pangan utama menjadi konsumen industri pertanian dan pangan, termasuk pupuk, benih, pestisida, dan bahkan produk pangan berbasis industrial Problem agraria struktural dan akut di atas disebabkan oleh sistem ekonomi-politik agraria yang semakin liberal dan kapitalistik, dimana prioritas tanah dan kekayaan alam sebesar-besar untuk kepentingan badan usaha skala besar. Ketidakadilan agraria ini berbanding terbalik dengan situasi agraria yang dihadapi Petani, Masyarakat Adat, Nelayan, Buruh, Perempuan dan Masyarakat Miskin di pedesaan maupun di perkotaan.
Secara khusus, orientasi ekonomi liberal dan kapitalistik meminggirkan aspek-aspek kehidupan yang fidak berorientasi pasar yang umumnya menjadi ranah perempuan sehingga turut menyebabkan eksklusi sosial-ekonomi-politik-budaya yang dialami mayoritas perempuan di tingkat tapak, dan secara sistemik menempatkan perempuan sebagai warga negara kelas kedua yang tak terlihat.
Dampak lanjutan dari model pembangunan yang liberal dan kapitalistik tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, meningkatnya bencana ekologis dan konflik sosial. Di berbagai titik di Indonesia yerjadi banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, abrasi dan kenaikan air laut.
Di sisi lain terjadi krisis pangan karena pencemaran lingkungan. WALHI mencatat bahwa bencana ekologis banjir terbesar yerjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat tahun 2021-2022. BNPB mencatat sebanyak 24.379 rumah terendam banjir, kurang lebih 112 ribu warga mengungsi, dan 15 orang meninggal dunia. Bahkan Presiden Jokowi sendiri mengatakan banjir tersebut merupakan yang terbesar dalam 50 tahun terakhir.
Bencana ekologis di atas terjadi sebagai hasil akumulasi dari berbagai pembukaan lahan yang dilakukan secara besar-besaran oleh kelompok korporasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, atas nama pembangunan yang berkedok ekonomi hijau, ekslasi perampasan ruang hidup masyarakat adat, petani, nelayan, dan masyarakat marginal lainnya semakin meningkat akibat proyek-proyek berlabel “hijau” yang mengikis kesuburan tanah, rakus air, laut dan sumber agraria lainnya.
Penanganan negara terhadap ketidakadilan penguasaan, pemilikan dan pengelolaan Agraria – SDA menggunakan pendekatan keamanan dan menggeser konflik menjadi konflik sosial antar etnis, ras, agama, masyarakat lokal-pendatang, buruh perkebunan-Masyarakat Adat dan Petani, serta internal komunitas yang diadu-domba. Pendekatan keamanan dan politik pecah-belah semacam ini justru tidak menyentuh akar masalah ketimpangan dan konflik, bahkan semakin memicu munculnya konflik yang bersifat horizontal antar masyarakat.
Di sisi lain, generasi muda juga tereksklusi akibat orientasi ekonomi liberal dan kapitalistik tersebut. Pada masyarakat yang ruang hidupnya direbut, generasi mudanya menjadi kelompok yang tidak memiliki banyak pilihan penghidupan, sementara kekurangan modal dan ketiadaan sistem pendukung seperti pendidikan yang kontekstual serta ruang-ruang ekspresi dan partisipasi dalam kehidupan sosial, menjadi penghambat dalam mengembangkan potensinya semaksimal mungkin.
Hal ini tercermin dalam data Susenas BPS tahun 2021 yang menunjukkan lebih dari tiga juta populasi muda di rural tidak memiliki pekerjaan (Susenas BPS, 2021).
Hal ini tentu saja berlawanan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang ditargetkan pemerintah di mana generasi muda memainkan peran sentral dalam pencapaiannya
Wajah buruk realitas agraria di atas menjadi sebuah ironi dan paradoks, sebab di waktu bersamaan pemerintah tengah menjanjikan pelaksanaan Reforma Agraria (RA) seluas 9 juta hektar untuk rakyat.
Pada masa awal pemerintahan, agenda Reforma Agraria diharapkan akan dijalankan dengan tujuan utama mengikis ketimpangan penguasaan tanah yang tajam, menuntaskan akumulasi konflik agraria struktural, dan memulihkan dan mengakui hak-hak rakyat yang terampas.
Agenda ini juga diharapkan menjadi jalan bagi perwujudan kedaulatan pangan dan penguatan sentra ekonomi rakyat sehingga cita-cita keadilan sosial, kesejahteraan dan keadilan ekologis dapat dicapai.
Sayangnya pelaksanaan Reforma Agraris ala Jokowi gagal direalisasikan. Setelah hampir satu dekade pezam pemerintahan Jokowi berjalan, Reforma Agraria dilakukan secara menyimpang jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial-ekologis, yaitu prinsip yang mengedepankan kelompok rakyat yang selama ini dimarjinalkan dalam sistem ekonomi-politik agraria, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan alam di dalam Proses-proses pembangunan berbasis agraria-SDA.
Pemerintah juga mendorong kebijakan Perhutanan Sosial sebagai jalan Untuk memberikan akses kelola kepada masyaraksi yang tinggal di sekitar atau di dalam klaim kawasan hutan negara, serta memasukan skema Hutan Adat ke dalamnya.
Pemerintah juga menyediakan jalur lain melalui Desa Adat, Wilayah “Kelola” Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Alih-alih kebijakan yang bersifat memangkas hambatan-hambatan pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan semakin memperkuat posisi rakyat, justru berbagai regulasi yang bertujuan memfasilitasi investasi dan segelintir kelompok elit bisnis-elit politik semakin banyak diproduksi dan dihasilkan dengan proses yang begitu cepat serta mudah. Mulai dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Sementara itu regulasi yang mengarah kepada keadilan sosial dan lingkungan tidak kunjung diselesaikan dan diimplementasikan, seperti TAP MPR IX/2001, UUPA 1960, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perpres Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat.
Peraturan perundang-undangan pro-investasi dan kontra-Reforma Agraria seperti UU Cipta Kerja semakin mengukuhkan klaim sepihak Negara atas tanah dan kekayaan (dikenal dengan azas Domienverklaring), melanjutkan dualisme pertanahan di Indonesia menjadi klaim tanah dan kawasan hutan oleh negara, dan memperhebat proses-proses liberalisasi dan komersialisasi atas tanah dar kekayaan alam.
Tanah dan kekayaan alam diposisikan semata sebagai barang ekonomi dimana orientasi bisnis berbasis agraria-SDA semakin mendapatkan ruangnya di Tanah-Air. Akibatnya ketidakpastian hak atas tanah dan kerentanan tenurial rakyat semakin nyata.
Watak domienverklaring-kuasa sepihak dan mutlak negara atas tanah dan hutan—merupakan Permasalahan agraria struktural yang telah ada sejak zaman kolonial, sudah dihapus oleh UUPA, tetapi dihidupkan kembali di rezim otoritarian Orde Baru lewat UU sektoral, dan justru semakin diperkuat di masa Reformasi. Bukti termutakhir, watak tersebut terkandung kuat di dalam rumusan-rumusan UU Cipta Kerja dan UU IKN yang inkontitusional.
Sebagai manifestasinya, pemerintah kemudian menawarkan solusi palsu seperti: Bank Tanah dan hak pengelolaannya (HPL): Perhutanan Sosial yang bersifat mengukuhkan klaim sepihak kawasan hutan negara di atas desa, tanah pertanian dan wilayah adat, Skema Perkebunan Sosial dan Distribusi Manfaat yang ingin mengukuhkan klaim perkebunan negara di atas tanah-tanah masyarakat, Kebijakan keterlanjuran dan pengampunan bisnis ilegal di kawasan butan (Forest Amnesty), dan Perdagangan Karbon sama halnya di wilayah perkotaan, UU Cipta Kerja yang berwatak pro-investasi merancang penguatan posisi dan pemberian previledge atas tanah kepada para pemilik modal.
Kita telah menyaksikan tanah-tanah di kota dikuasai oleh konglomerasi properti yang membangun pusat-pusat kerajaan bisnis, dimana rakyat kecil dan masyarakat miskin kota hanya hidup di ruang-ruang sisa, seperti perkampungan kumuh dan bantaran kali. Cadangan aset tanah dan penguasaan tanah maha luas dalam genggaman para pemilik modal ini telah melahirkan ketimpangan agraria dan kemiskinan struktural yang akut di perkotaan.
Undang-undang Cipta Kerja yang menjanjikan penyediaan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyat kecil, seperti buruh dan kelompok marjinal di perkotaan nampaknya hanya menjadi mitos. Di tengah krisis agraria Yang dialami kelompok marjinal, resesi ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) justru makin Menjalela di perkotaan.
Tantangan dan ancaman lain yang dihadapi gerakan masyarakat sipil adalah menyempitnya ruang publik (shrinking civic Space), yang terlihat dari aktivasi para pendengung pemerintah di dunia maya, maraknya pembubaran paksa diskusi-diskusi publik, stigmatisasi terbadap perjuangan masyarakat, kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis, penyadapan dan pembajakan digital, pembungkaman akademisi, hingga banyaknya pembela hak atas tanah, lingkungan dan HAM yang menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk.
Semua ini telah secara sistematis menambah lapisan-lapisan penghambat dan mempersempit partisipasi rakyat termasuk Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, Generasi Muda, Buruh, Masyarakat Miskin di pedesaan dan perkotaan.
Seturuh krisis agraria – SDA dan kebebasan rakyat yang terjadi meoudiukkan kesalahan fundamental paradigma dan model-model pembangunan yang tidak sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Perubahan mendasar Untuk menjawab berbagai permasalahan hak-hak rakyat membutuhkan respon efektif dan aksi kolektif lintas gerakan rakyat.
Pergantian Kekuasaan yang akan datang adalah momentum penting agenda-agenda perubanan yang dilahirkan dari konsolidasi
rakyat. Untuk itulah Konferensi Tenurial 2023 yang mengusung tajuk “Mewujudkan Keadilan Sosial-Ekologis melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam” akan diselenggarakan oleh gerakan rakyat lintas sektor.
Konferensi ini penting juga ditempatkan sebagai konsolidasi modal sosial, ekonomi, budaya, politik dan pengetahuan rakyat yang akan menjadi dasar pembentukan kekuatan kolektif gerakan masyarakat sipil dalam menjawab berbagai tantangan struktural di atas dan di masa depan.
Tujuan Konferensi
Tujuan Umum: Menciptakan kondisi dan prasyarat yang memungkinkan terjadinya pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan Pengelolaan Sumberdaya Alam yang beradab sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial-ekologis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan Khusus:1. Membangun konsensus nasional tentang Reforma Agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan sebagai agenda strategis dan tuntutan utama gerakan masyarakat sipil terhadap pembuat kebijakan dan penyelenggara pemerintahan ke depan;2. Membangun konsolidasi gerakan sosial yang lebih kuat dan luas di antara gerakan reforma agraria, gerakan masyarakat adat, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan lingkungan, gerakan perempuan, perkotaan, kelompok marginal dan gerakan sosial lainnya;3. Mengonsolidasikan aspirasi dari perempuan, kaum muda dan kelompok marjinal tentang keadilan agraria dan ekologis;4. Meningkatkan pengetahuan publik mengenai masalah agraria-SDA di pedesaan dan perkotaan dan5. Menyediakan pedoman bersama bagi gerakan masyarakat sipil dalam mewujudkan Reforma Agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan.
Pasca-konferensi1. Memastikan hasil konferensi menjadi program kerja utama lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat local (desa dan/atau kampung);2. Memastikan hasil konferensi menjadi agenda yang memandu konsolidasi gerakan masyarakat sipil di tingkat regional dan nasional.
Mekanisme Konferensi Tenurial 2023Proses konferensi Tenure 2023 ini akan dibagi menjadi 3 (tiga) agenda utama yaitu:1. Pra-konferensiPada pra-konferensi, isu, pengalaman, dan cerita keberhasilan di tingkat tapak akan ditangkap melalui Konferensi Regional untuk memperkuat dokumen konferensi yang telah disusun Tim Substansi. Konferensi Regional akan diselenggarakan di tujuh region dan diikuti oleh komunitas, organisasi rakyat, Oganisasi non-pemerintah, dan perguruan tinggi yang bekerja secara konsisten dan strategis dalam Isu-isu Hak Asasi Manusia dan tenurial di tingkat tapak.
Untuk setiap region, diwajibkan komposisi kepesertaan minimal 70% dari kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya.
Kegiatan ini akan diselenggarakan di Sumatera (Sumatera Utara), Kalimantan (Kalimantan Barat): Sulawesi (Sulawesi Selatan), Maluku dan pulau-pulau kecil (Maluku), Papua (Papua Induk), Jawa (Jawa Tengab), dan Bali-Nusa Tenggara (Bali).
Kegiatan lainnya yang menjadi rangkaian pra-konferensi dan dapat dikontribusikan anggota Koalisi Tenur maupun jejaring Masyarakat sipil baik di tingkat regional maupun nasional antara lain:
– Asia Learning EXChange
– Pameran– Podcast– Media briefing– Kompetisi foto dan/atau video pendek– Media trip– Webinar pra konferensi– Konsolidasi
2. Konferensi Nasional
Konferensi Nasional pada 10-12 Oktober mendatang akan menjadi ruang konfirmasi, dan pembangunan legitimasi atas substansi yang telah dibangun selama Pra Konferensi. Konferensi ini akan membahas pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam dari aspek politik, kebijakan, krisis multidimensi, serta keberhasilan dan arah perbaikan ke depan.
Konferensi juga akan secara khusus membahas isu-isu agraria dan SDA yang berdampak kepada perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya, serta agenda pembangunan yang berkonsekuensi pada konflik agraria di wilayah-wilayah khusus seperti Otorita, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus, Konferensi Nasional juga akan menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat sipil lintas sektor (perani, buruh, masyarakat adat, nelayan, komunitas miskin kota dan CSO/NGO di luar Koalisi Tenur).
Hasil dari Konferensi Nasional adalah konsensus nasional dan strategi realisasi keadilan sosial-ekologis melalui pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, baik untuk masyarakat sipil maupun pemerintahan ke depan.
You may like
Metro
Kelola 53 Sapi dan 90 Kambing, PHBI Banaran, Galur, Kulon progo, Yogyakarta Sasar Daerah Pelosok untuk Distribusi Kurban
Published
1 hari agoon
Mei 27, 2026
KULON PROGO – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, kembali menunjukkan komitmen sosialnya pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini.
Sebanyak 53 ekor sapi dan 90 ekor kambing berhasil dihimpun dan dikelola oleh pihak panitia untuk disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat.
Menariknya, meski berada di wilayah pesisir selatan, PHBI Banaran tetap istiqomah melanjutkan tradisi mulia yang telah berjalan selama 15 tahun berturut-turut, yaitu menyisihkan dan menyalurkan sebagian daging kurban hingga ke wilayah pelosok pegunungan Kulon Progo, seperti Kokap, Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang.
Koordinator Distribusi PHBI Banaran, Priyo Santoso SH, yang didampingi oleh Relawan Pendataan, Eko Heri Prasongko, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pemerataan.
Menurutnya, kesadaran berkurban warga Banaran yang sangat tinggi membuat ketersediaan daging untuk masyarakat lokal sudah lebih dari cukup, Alhamdulillah, walaupun tahun ini secara jumlah hewan kurban mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,kami tetap berkomitmen untuk istiqomah menyalurkan sebagian daging ke luar Kalurahan Banaran, khususnya daerah pegunungan atas.
Kami merasa masyarakat di Banaran ini sudah mendapatkan pembagian daging secara merata dan berkecukupan,” ujar Priyo Santoso kepada awak media.
Kalurahan Banaran Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta sendiri memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam syiar Idul Adha , Wilayah ini tercatat pernah menyembelih hingga 85 ekor sapi, yang menjadikannya sebagai jumlah penyembelihan hewan kurban terbesar di tingkat kalurahan se-Kabupaten Kulon Progo.
Aksi sosial PHBI Banaran pada Idul Adha 1447 H ini tidak hanya terbatas pada hewan kurban. Selain mengirimkan lebih dari 300 kilogram daging kurban ke wilayah pelosok, pihak panitia juga menyalurkan zakat berupa beras dengan total mencapai lebih dari 700 kilogram ke luar daerah yang membutuhkan.
Kami sangat bersyukur bisa terus berbagi dengan jamaah dan saudara-saudara kita di wilayah lain dan ini adalah bentuk gotong royong dan rasa syukur atas limpahan berkah yang diterima warga Banaran,selain fokus pada kegiatan sosial dan kemanusiaan, PHBI Banaran setiap tahunnya juga sukses menggerakkan roda syiar Islam melalui perayaan yang semarak.
Panitia konsisten menyelenggarakan event Lomba Takbir yang diikuti oleh seluruh padukuhan yang ada di Kalurahan Banaran kemudian berdasarkan berbagai informasi dan antusiasme dari masyarakat kemudian agenda tahunan ini bahkan disebut-sebut sebagai event festival takbir tingkat kalurahan yang paling meriah dan terbesar di seluruh wilayah di Kabupaten Kulon Progo.
Melalui perpaduan antara kepedulian sosial yang tinggi dan syiar budaya Islam yang kreatif, PHBI Banaran sukses menjadikan momentum Idul Adha 2026 ini sebagai ladang berkah yang dampaknya dirasakan hingga ke puncak-puncak pegunungan Kulon Progo.
Jurnalis Budi Legowo Santoso
Jakarta – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi mengumumkan langkah bisnis agresif dengan memperluas ekspansi ke sektor pertambangan batubara nasional. Strategi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama SINI, Amir Antolis, dalam agenda Paparan Publik yang berlangsung di Veranda Hotel Pakubuwono, Selasa (26/5/2026).
Melalui rencana aksi korporasi tersebut, emiten holding ini optimistis mampu memperkuat kinerja operasional hulu yang sebelumnya mengalami perlambatan.
Dalam pemaparannya, manajemen SINI mengungkapkan perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721,5 juta lembar saham baru melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mendukung ekspansi jangka panjang secara berkelanjutan.
Salah satu fokus utama perseroan adalah rencana akuisisi tambang batubara KMS dengan membeli 99,995 persen saham dari PT Petrosea Tbk. Selain itu, anak usaha SINI juga telah menjalin kontrak eksklusif operasional dengan perusahaan kontraktor tambang besar, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
“Langkah korporasi ini menjadi katalis penting untuk mengamankan rantai pasok dan memperluas portofolio konsolidasi kami,” ujar Amir Antolis.
Berdasarkan catatan kinerja keuangan 2025, pendapatan PT Singaraja Putra Tbk tercatat meningkat 21,90 persen menjadi Rp534,11 miliar. Namun demikian, laba bersih tahun berjalan mengalami koreksi 46,55 persen menjadi Rp14,75 miliar akibat meningkatnya biaya investasi awal logistik tambang.
Meski begitu, perseroan optimistis kondisi tersebut akan membaik seiring operasional penuh entitas anak perusahaan seperti PT Pasir Bara Prima yang diproyeksikan mulai memberikan kontribusi signifikan tahun ini.
Manajemen SINI bahkan memasang target ambisius dengan membidik pendapatan hingga Rp1,31 triliun pada akhir tahun buku 2026 melalui optimalisasi volume penambangan dan penguatan lini bisnis energi.
Untuk menjaga proses transformasi berjalan optimal, perusahaan juga menerapkan pengawasan internal yang ketat guna memastikan seluruh tahapan ekspansi dan transisi bisnis berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.
Transformasi struktural ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar perseroan dalam memperkuat profitabilitas dan memperluas pangsa pasar di tengah dinamika industri energi global yang semakin kompetitif.
Metro
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
Published
2 hari agoon
Mei 26, 2026
JAKARTA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku induk dari Bali United menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Selasa, 26 Mei 2026.
RUPS Tahunan ini digelar di Gedung Bali United yang berlokasi diKedoya, Jakarta Barat.
RUPS Tahunan ini beragendakan Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, Penetapan Laba Perseroan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, Penetapan Honor, Tunjangan, Gaji, Bonus Pengurus Perseroan, serta Penunjukan Akuntan Publik yang mengaudit Perseroan.
Agenda RUPS ini juga kembali diselenggarakan bersama dengan Paparan Umum atau Public Expose (PUBEX) yang menampilkan perkembangan kinerja perusahaan dan serangkaian unit usaha yang berada di bawah naungan Bali United pada periode
1 Januari – 31 Desember 2025 serta kuartal pertama (Q1) 2026 .
Agenda tahunan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk berlangsung dengan kehadiran
lengkap jajaran komisaris dan direksi Perseroan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Jemi Wiyono Prihadi, Komisaris Eddy Soehartono, serta Komisaris Independen Andy F. Noya. Dari jajaran direksi, Direktur Utama Yabes Tanuri memimpin kehadiran bersama para direktur lainnya, yakni Putri Paramita Sudali, Yohanes Adi Bunian Moniaga, dan Katharine Wianna.
Bali United Training Center Jadi Magnet Sports Tourism di BaliBali United Training Center (BUTC) yang berlokasi di Sukawati, Gianyar, Bali ditahun 2025 terus mengalami peningkatan fasilitas.
Training center milik PT. Bina Raya Perkasa ini telah memiliki 12 lapangan (7 lapangan utama dan 5 lapangan mini) serta sejumlah fasilitas dengan standar internasional.
Bali United Training Center terus menjadi lokasi event sports tourism danentertainment di Indonesia serta menjadi lokasi pusat training beberapa klub papan atas Asia.
Maybank Marathon dan OPPO Run adalah dua event lari terbesar di Indonesia yang
kembali menyelenggarakan kegiatan mereka di Bali United Training Center pada tahun 2025. Maybank Marathon berlangsung pada 24 Agustus 2025 dengan hampir 14 ribu pelari dari 52 negara sementara OPPO Run diikuti oleh 7 ribu peserta dari 20 negara
yang dilaksanakan pada 30 November 2025.
Kemudian pada awal tahun 2026, Dua klub raksasa asal Korea Selatan, Pohang Steelers yang bermain di divisi K-League 1 dan Jeonbuk Reserves memilih BaliUnited Training Center sebagai lokasi pemusatan latihan mereka pada 13 Januari hingga 2 Februari 2026.
Respons positif diberikan oleh para pemain, pelatih dan manajemen yang menuntaskan program latihan khusus mereka di pusat pelatihan milik dari Bali United ini.
Tidak hanya berhenti disitu, kepedulian Bali United terhadap pengembangan pemain
usia muda juga terus dikembangkan melalui penyelenggaraan turnamen usia muda
berstandar internasional.
Memiliki nama International Youth Football Tournament Bali7s 2026 juga telah sukses terselenggara di Bali United Training Center pada 2-5 April 2026 dengan jumlah peserta dan kunjungan yang semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Turnamen sepakbola usia dini se-Asia dan kini merambah hingga Eropa tersebut diikuti 500 tim peserta yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, India dan Belanda dengan total pemain sebanyak 8 ribu pemain.
Keseluruhan pemain tersebar dalam kelompok usia yang berkompetisi mulai dari U-8, U-10, U-12, U-14, U-16, Pro dan Women.
Terbaru, BUTC juga berkesempatan menjadi lokasi diadakannya Kemala Run 2026pada 19 April 2026. Total hampir 11.000 pelari memeriahkan tiga kategori yakni 5K, 10K dan kategori Half Marathon (21K). Ini menjadi event lari terbesar ketiga yang diselenggarakan di Bali United Training Center.
Selain menjadi pusat kegiatan sportainment, Bali United Training Center juga dikunjungi Pelatih Tim Nasional Indonesia John Herdman.
Dalam kunjungan ini, John Herdman menyampaikan ingin membawa skuad Timnas Indonesia menjalani pemusatan latihan di Bali United Training Center karena memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari standar kualitas rumput lapangan internasional, area gym dan ruang ganti.
Kolaborasi Menuju Eksistensi Bali United terus meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi perkembangan sepakbola Indonesia. Untuk itu, kolaborasi sebagai bentuk kerja sama dengan PSSI Pusat dan PSSI Bali terus berjalan.
Beberapa pelatihan telah berhasil dijalankan untuk mengembangkan sumber daya manusia mulai dari membuat kursus pelatih sepak bola baru berlisensi, menghadirkan wasit yang berkualitas hingga menciptakan pengawas pertandingan (Match Commissioner) untuk pulau Bali dan pengembangan bagi sepak bola Indonesia.
Terhitung sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, telah hadir sebanyak 300 pelatih berlisensi D PSSI Nasional dan puluhan wasit serta pengawas pertandingan yang berlisensi PSSI Nasional.
Bahkan menyediakan wadah melalui beberapa turnamen untuk pengembangan sepak bola wanita dalam menyiapkan Timnas Indonesia Wanita di masa mendatang.
Menatap Harapan Cerah 2026 Memasuki tahun buku 2026, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk mengusung optimis metinggi dengan melakukan transisi strategi besar.
Optimisme Perseroan di tahun 2026 didasari oleh fundamental ekonomi Indonesia yang menunjukkan resiliensi luar biasa.
Seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di kisaran 5,2%hingga 5,5%, daya beli masyarakat diprediksi terus menguat, terutama pada sektor konsumsi kreatif dan pariwisata.
Pemulihan ekonomi yang inklusif serta
terkendalinya inflasi memberikan iklim usaha yang kondusif bagi industri
sportainment.
Direktur Utama Bali United, Yabes Tanuri, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem
menjadi kunci utama di tengah membaiknya kepercayaan investor secara makro.
“Setelah melewati fase konsolidasi di tahun lalu, serta melihat indikator ekonomi 2026 yang bergerak positif, tahun ini adalah momentum bagi kami untuk memanen hasil dari berbagai unit usaha yang telah mapan maupun yang baru kami kembangkan,” ujarnya, dalam agenda Public Expose (PUBEX).
Pada tahun 2026, titik berat perseroan adalah akselerasi pertumbuhan untuk mencatatkan profit yang signifikan.
Beberapa pilar utama yang menjadi motor
penggerak perusahaan di tahun 2026, antara lain:
1.Penyelenggaraan Bali7s Tournament.
Melanjutkan kesuksesan International Youth Football Tournament Bali7s 2026 sebagai turnamen usia dini terbesar, Perseroan berkomitmen menjadi Bali7s sebagai benchmark kompetisi
sepakbola internasional di Asia yang mampu mendatangkan revenue dari sisi
sponsorship, pendaftaran, hingga spor tourism.
2.Ekspansi Bali United Store: Sektor retail tidak luput dari perhatian dengan rencana ekspansi Bali United Store ke beberapa titik strategis.
Hal ini bertujuan untuk mendekatkan produk merchandise resmi kepada basis fans yang semakin meluas di luar wilayah Bali.
3.Pengembangan IPX: Perseroan juga mulai serius menggarap IPX (Intellectual Property Exchange) sebagai bentuk diversifikasi aset digital dan kreatif yang dimiliki perusahaan agar memiliki nilai komersial yang lebih tinggi.
4.Sponsorship & Presentasi: Bali United terus memperkuat kemitraan strategis melalui sponsorship dengan berbagai brand nasional maupun internasional.
Melalui presentasi kinerja yang transparan dan prospektif, Perseroan berhasil menjaga kepercayaan para mitra untuk terus berkolaborasi dalam jangka panjang.
Dengan kombinasi antara pengelolaan fasilitas kelas dunia di Bali United Training Center dan diversifikasi unit bisnis yang agresif, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk yakin bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang menguntungkan bagi para pemegang saham.
Fokus pada profitabilitas ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Komisaris Utama PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, Jemi Wiyono Prihadi, menyampaikan optimisme dan pesan strategis bagi masa depan Perseroan.
“Tahun 2026 merupakan babak baru bagi Bali United untuk membuktikan ketangguhan model bisnis sportainment yang terintegrasi.
Dengan fundamental ekonomi yang semakin kokoh, kami di jajaran Dewan Komisaris sepenuhnya mendukung langkah Direksi dalam mengejar profitabilitas melalui inovasi di lini digital dan optimalisasiaset fisik seperti BUTC.
Harapan kami, ekspansi yang agresif namun terukur ini tidak hanya memperkuat posisi keuangan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem olahraga dan ekonomi kreatif di Indonesia, sekaligus memberikan value terbaik bagi seluruh pemegang saham yang telah setia bertumbuh bersama kami,” pungkas Jemi.
Letkol Inf. G. Borlak Pastikan Persiapan Pertandingan Tinju Profesional Sesuai Standar Internasional
Kelola 53 Sapi dan 90 Kambing, PHBI Banaran, Galur, Kulon progo, Yogyakarta Sasar Daerah Pelosok untuk Distribusi Kurban
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Idul Adha 1447 H, Pastikan Ibadah dan Kurban Berjalan Aman
Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju
Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
Abuba Steak Cipete Gelar Lomba Makan Wagyu Eating Competition 2019
Trending
-
Metro1 hari agoKelola 53 Sapi dan 90 Kambing, PHBI Banaran, Galur, Kulon progo, Yogyakarta Sasar Daerah Pelosok untuk Distribusi Kurban
-
Metro2 hari agoOptimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
-
TNI / Polri2 hari agoPolda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Idul Adha 1447 H, Pastikan Ibadah dan Kurban Berjalan Aman
-
TNI / Polri2 hari agoKorlantas Polri Resmi Launching SIM Digital
-
Metro2 hari agoPT Singaraja Putra Tbk Gelar Paparan Publik
-
nasional15 jam agoLetkol Inf. G. Borlak Pastikan Persiapan Pertandingan Tinju Profesional Sesuai Standar Internasional
-
TNI / Polri3 hari agoPemohon Buka Blokir Puas, Pelayanan BPKB PMJ Disebut Cepat dan Bagus
