Connect with us

nasional

BPH Migas Minta SPBU Patuhi Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi

Published

on

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan ujung tombak penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang perannya sangat penting bagi masyarakat. Dalam melaksanakan kegiatannya, SPBU wajib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP), serta mendukung pengawasan pendistribusian BBM, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim disela-sela kegiatan pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023), menyampaikan, BPH Migas meminta agar SPBU mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatannya.

Dalam kunjungan ke salah satu SPBU yang beberapa lama tidak mendapatkan kuota BBM bersubsidi jenis solar, BPH Migas mendapati kurangnya pemeliharaan sarana dan fasilitas di SPBU tersebut.

“Dari kunjungan ke salah satu SPBU yang sudah beberapa lama di-suspended, ternyata compliance (kepatuhan) SPBU kurang. Misalnya, CCTV kurang bagus dan belum menyorot nomor polisi kendaraan, dispenser juga mati, tangki penyimpanan terindikasi tidak pernah dicek,” kata Halim.

Kepatuhan SPBU terhadap aturan yang telah ditetapkan, lanjut Halim, merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan BPH Migas. “BBM subsidi itu tidak hanya yang keluar dari dispenser, tetapi juga yang ada di tangki. Itu harus kita cek dan kami kembali meminta agar SPBU mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Khusus mengenai BBM subsidi, BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang mengeluarkan Surat Edaran pengendalian penggunaan BBM subsidi, terutama solar.

Melalui surat edaran ini, diatur batas pembelian solar untuk angkutan barang roda 4 maksimal sebanyak 30 liter per hari, kendaraan umum dan pribadi roda 6 sebanyak 60 liter, dan roda 4 sebanyak 20 liter per hari.

Sedangkan untuk kendaraan roda 2, tidak ada ketentuan karena memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

“Selain Bangka Belitung, sudah ada beberapa daerah lain, seperti Kepulauan Riau dan Batam. Memang secara bertahap hal ini dilakukan dan kita mengapresiasi pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan pengendalian BBM subsidi agar tepat sasaran,” katanya.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mendukung upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukan pemerintah daerah. “Dengan adanya pengendalian BBM subsidi ini, diharapkan tingkat kebocoran oleh pihak-pihak yang tidak berhak dapat ditekan,” ujar Iwan.

Iwan juga mengharapkan agar peraturan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, tidak dijadikan alat untuk berbuat kecurangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. BPH Migas terus memetakan potensi-potensi kecurangan ini.

“Di beberapa tempat, ternyata surat rekomendasi digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ini ketahuan karena jumlah BBM Jenis Solar dan Pertalite yang diambil tidak masuk akal untuk kebutuhan hariannya. Juga teknik pengambilan BBM tersebut tidak sesuai SOP. Ini yang kita coba perbaiki ke depannya,” pungkas Iwan.

Turut mendampingi dalam kegiatan pemantauan ini, SBM Rayon I Bangka Belitung Sandi Saryanto.

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending