Connect with us

nasional

BPH Migas Minta SPBU Patuhi Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi

Published

on

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan ujung tombak penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang perannya sangat penting bagi masyarakat. Dalam melaksanakan kegiatannya, SPBU wajib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP), serta mendukung pengawasan pendistribusian BBM, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim disela-sela kegiatan pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023), menyampaikan, BPH Migas meminta agar SPBU mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatannya.

Dalam kunjungan ke salah satu SPBU yang beberapa lama tidak mendapatkan kuota BBM bersubsidi jenis solar, BPH Migas mendapati kurangnya pemeliharaan sarana dan fasilitas di SPBU tersebut.

“Dari kunjungan ke salah satu SPBU yang sudah beberapa lama di-suspended, ternyata compliance (kepatuhan) SPBU kurang. Misalnya, CCTV kurang bagus dan belum menyorot nomor polisi kendaraan, dispenser juga mati, tangki penyimpanan terindikasi tidak pernah dicek,” kata Halim.

Kepatuhan SPBU terhadap aturan yang telah ditetapkan, lanjut Halim, merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan BPH Migas. “BBM subsidi itu tidak hanya yang keluar dari dispenser, tetapi juga yang ada di tangki. Itu harus kita cek dan kami kembali meminta agar SPBU mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Khusus mengenai BBM subsidi, BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang mengeluarkan Surat Edaran pengendalian penggunaan BBM subsidi, terutama solar.

Melalui surat edaran ini, diatur batas pembelian solar untuk angkutan barang roda 4 maksimal sebanyak 30 liter per hari, kendaraan umum dan pribadi roda 6 sebanyak 60 liter, dan roda 4 sebanyak 20 liter per hari.

Sedangkan untuk kendaraan roda 2, tidak ada ketentuan karena memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

“Selain Bangka Belitung, sudah ada beberapa daerah lain, seperti Kepulauan Riau dan Batam. Memang secara bertahap hal ini dilakukan dan kita mengapresiasi pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan pengendalian BBM subsidi agar tepat sasaran,” katanya.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mendukung upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukan pemerintah daerah. “Dengan adanya pengendalian BBM subsidi ini, diharapkan tingkat kebocoran oleh pihak-pihak yang tidak berhak dapat ditekan,” ujar Iwan.

Iwan juga mengharapkan agar peraturan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, tidak dijadikan alat untuk berbuat kecurangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. BPH Migas terus memetakan potensi-potensi kecurangan ini.

“Di beberapa tempat, ternyata surat rekomendasi digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ini ketahuan karena jumlah BBM Jenis Solar dan Pertalite yang diambil tidak masuk akal untuk kebutuhan hariannya. Juga teknik pengambilan BBM tersebut tidak sesuai SOP. Ini yang kita coba perbaiki ke depannya,” pungkas Iwan.

Turut mendampingi dalam kegiatan pemantauan ini, SBM Rayon I Bangka Belitung Sandi Saryanto.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending