Connect with us

nasional

Dukung Distribusi BBM Subsidi Tepat, BPH Migas, Badan Usaha, dan Hiswana Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang erat dengan stakeholder, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas.

Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan Hiswana Migas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.

BPH Migas memaparkan tugas dan fungsi, kebijakan dan aturan-aturan terkait kegiatan hilir migas, termasuk kriteria konsumen yang berhak menikmati BBM subsidi (Jenis BBM Tertentu/Solar) dan BBM Kompensasi (Jenis BBM Khusus Penugasan/Pertalite), serta temuan-temuan di lapangan ketika melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di sisi lain, pengusaha SPBU yang diwakili Hiswana Migas juga menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam kegiatan operasionalnya.

“Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran, serta tentunya konsumen pengguna pun terlayani dengan baik. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman disela-sela pertemuan.

BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang mengemuka dalam acara ini, dan menjadi masukan, serta pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.

“Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas,” ungkap Harya.

Harya melanjutkan, salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU. “Kita selalu memberikan waktu untuk klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Kalau ternyata dari klarifikasi tersebut tidak terbukti terjadi penyimpangan, tentu kita koreksi atau evaluasi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra atau yang biasa disapa Tiko. Ia menjelaskan bahwa BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tanpa dukungan dari badan usaha penugasan maupun penyalur, dalam hal ini pengusaha SPBU, maka tujuan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini dengan baik dan benar, tentu akan menjadi sulit. Kami menghargai terselenggaranya kegiatan ini karena BPH tetap memerlukan informasi langsung dari pelaksana,” kata Tiko.

Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Yang pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU. “Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator dan petugas pelaksana yang ada di SPBU,” tegasnya.

Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.

“Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU,” tambahnya.

*Pengawasan di lapangan*
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Tengah dan DIY, Kamis dan Jumat (7-8/12/2023), Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melakukan monitoring pendistribusian BBM bersubsidi ke beberapa SPBU. Salah satu SPBU di antaranya diduga melakukan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Dari hasil monitoring, ada SPBU yang diduga melakukan penyimpangan karena terjadi pembelian berulang. SPBU tersebut sebenarnya beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dari pengecekan kita, ada penjualan BBM subsidi di atas jam tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, CCTV dimatikan dan kejadian ini tidak hanya satu kali. Selain itu, terlihat juga petugas SPBU setelah mengisi BBM subsidi ke truk, langsung mengisi BBM subsidi ke jerigen. Ini kan tidak boleh,” tegas Harya.

Temuan lainnya adalah banyaknya kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah yang mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut. “Plat mobilnya dari berbagai daerah dan kendaraan itu mengisi berulang. Kita menduga terjadi penyalahgunaan QR Code karena letak SPBU tersebut jarang dilalui bus atau kendaraan besar lainnya dari luar kota. SPBU itu tidak terletak di jalan utama, bahkan jalannya sempit,” pungkas Harya.

Jumlah BBM bersubsidi yang diduga terjadi penyimpangan cukup besar. Namun demikian, BPH Migas memberikan kesempatan bagi pemilik SPBU untuk menyampaikan klarifikasi beserta data-data pendukungnya

Continue Reading

nasional

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para pegawainya.

 

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, Jumat (26/7).

 

Pemeriksaan kesehatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Cipinang, termasuk petugas keamanan, staf administrasi, dan tenaga medis yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai dan memberikan pemantauan secara rutin terhadap parameter kesehatan penting seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.

 

Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan saran kesehatan dan tindak lanjut yang dibutuhkan kepada masing-masing pegawai.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kerja dan kualitas pelayanan di dalam rutan.

 

“Pegawai yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dengan baik. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan seluruh pegawai Rutan Cipinang,” ujarnya

 

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit bagi pegawai. Materi-materi tersebut disampaikan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat di antara para pegawai.

 

Kepala Rutan Cipinang juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan dalam rangka peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman, tetapi juga akan menjadi program berkelanjutan. “Kesehatan adalah prioritas utama, dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, kita berharap dapat mencegah timbulnya penyakit yang lebih serius dan memastikan Petugas di Rutan Cipinang selalu dalam keadaan sehat,” harapannya

Continue Reading

nasional

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Published

on

By

Jakarta, 25 Juli 2024 – Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, hadir dalam acara peluncuran layanan Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Direktur Jenderal Imigrasi serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

 

Acara peluncuran ini merupakan momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik talenta dan investasi asing. Presiden Joko Widodo, didampingi oleh, Menkopolhukam, Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung), serta Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) secara resmi meluncurkan layanan Golden Visa yang bertujuan untuk memudahkan masuknya para investor, profesional, dan talenta global ke Indonesia.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis produk Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Timnas Sepakbola Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Imigrasi. Shin Tae-yong, sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia olahraga Indonesia, diharapkan dapat menjadi simbol keberhasilan program ini dalam menarik talenta internasional.

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa layanan Golden Visa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Beliau berharap bahwa program ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk olahraga, dengan hadirnya tokoh-tokoh berkaliber internasional seperti Shin Tae-yong.

 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga mengungkapkan harapannya agar program Golden Visa ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perkembangan Indonesia.

 

Dengan peluncuran layanan Golden Visa ini, Pemerintah Indonesia optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan talenta global, yang akan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

nasional

BNN Apresiasi Kenaikan Hasil Pengukuran IKR Kemenkumham, Tertinggi di Antara Institusi Pemerintah Lainnya

Published

on

By

Jakarta, INFO_PAS – Hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diukur pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54. Hasil ini mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, dalam Sosialisasi Pengukuran IKR Tahun 2024 yang diselenggarakan BNN, Kamis (25/7). “Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” ungkapnya.

 

Elly menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020. Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

 

“Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan saat ini sedang dalam proses revisi untuk disesuaikan dengan SNI terbaru, yaitu SNI 8807:2022. Ke depan, kita harapkan seluruh Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia mampu menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan,” harap Elly.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Ditjenpas telah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pengukuran IKR untuk mengukur kemampuan satker di lingkungan Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan.

 

“Kami harap komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Satker Pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan survei IKR. Nilai IKR kita tidak hanya mewakili wajah Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kemenkumham dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pinta Elly.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

 

Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus. Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

 

“Hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia,” terang Farid.

Continue Reading

Trending