Connect with us

Metro

Ikatan Keluarga Gunung Kidul Ulang Tahun Ke-53 ” Optimis Bergerak Demi ke Jayaan IKG”

Published

on

Bekasi, 16 Desember 2023 – Ìkatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) Bersama Badan Penghubung Daerah DIY Yogyakarta Mengelar HUT IKG 53 TH dengan tema “Optimis Bergerak Serempak Demi Kejayaan IKG” di Taman Hutan Kota Patriot Kota Bekasi Jawa Barat pada hari Sabtu, 16 Desember 2023.

Acara HUT IKG 53 TH juga disuguhin Pertunjukan Budaya Gunung Kidul DIY seperti Kirab Budaya Kapanewon (Gendangsari, Girisubo,Karangmojo, Ngawen, Ngipar, Paliyan, Panggang, Patuk, Playen, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Semin, Tanungsari, Tepus,vWonosari), Pagelaran Wayang Kulit, Kirab Parade Budaya Campusari PS IKG maupun juga dilibatkan UMKM Khas Gunung Kidul DIY maupun daerah lainnya.

Acara HUT 53 TH IKG turut dihadiri ; Edy Sukirman (Ketum IKG), Herny Susanto (Wakil DPRD Bekasi), Wiwik (Anggota DPRD), Prof. Subani (Penasehat IKG), Sulardi. SH (Ketua Panitia HUT 53 IKG), Hj. Mulyadi (Wakil Ketua Panitia) maupun dihadiri Ketua Korwil Bekasi, Bogor, Depok, Kota Tanggerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Edy Sukirman sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga GunungKidul (IKG) memberikan sambutannya ;

“Hari ini kita merayakan Hari Ulang Tahun IKG yang ke 53. IKG sudah berumur 53 tahun dan tentunya organisasi ini besar dan berpikiran positif demi paguyuban kita IKG maupun demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Gunung Kidul. Inilah kita IKG harus tahan uji, tahan pukul mentalnya juga kita harus tetap tegar jangan luwuh.

Saya menjadi Ketua Umum tetap melaksanakan kegiatan ini walaupun mengganggu kegiatan saya untuk berbisnis dimana waktu saya 70% digunakan untuk IKG dan mungkin tidak ada Ketum lainnya yang begitu seperti saya.

Makanya sekarang IKG menjadi paguyuban besar yang jumlahnya sekitar 400.000 walupun masih ada yang belum terdata yang masih cukup banyak.

Acara HUT 53 IKG setahun sekali persiapannya cukup matang karna 2 bulan kita persiapkan acara ini. Saya bertekad kita bisa mengelola Gunung Kidul yang hebat-hebat ini.

Mari kita dengan semangat melaksanakan Kirab Gunung Kidul, bawa nama baik Gunung Kidul di Seantero Negara Republik Indonesia maupun Internasional.”

Edy Sukirman (Ketum IKG) menambahkan dalam wawancara dengan awak Media Online ; “Dalam mempersiapkan HUT IKG Ke-53 tantangannya tentu ada 2 ; Yang pertama itu biaya, yang kedua mengumpulkan saudara-saudara kita berkumplul diacara HUT KGI ini.

Alhamdulillah saat ini sukses, yang dihadiri mungkin 1.000-2.000 orang dansaya yakin nanti malam bisa 10.000 lebih akan berkumpul disini karena ada pertunjukkan Wayang Kulit.

Tantangan dalam merawat Kebudayaan Yogyajarta adalah melawan kemalasan dimana orang-orang tahu tapi pura-pura tidak tahu sehingga malas melaksanakannya dan merawat kebudayaan DIY tetapi Kita harus tetap guyub rukun, gotong royong dan saling bekerjasama menghadapi segala macam kesulitan.

Nanti malam rencananya akan hadir Gubernur DIY yang diwakili Sekda DIY, Ketua DPRD DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY dan Wakil Ketua DPRD. Sayangnya Bupati Gunung Kidul tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan acara pelantikan ASN seluruh Gunung Kidul dari pagi sehingga berhalangan hadir diacara HUT IKG.

Prinsipnya dari acara ini semangatnya luar biasa, bedanya dibanding tahun lalu hanya tempat dan peserta kalo tahun lalu diadakan di Jakarta Selatan sekarang di Bekasi.

Terkait dimasa politik ini, dalam sambutan saya nanti malam tidak boleh menyentuh politik termasuk juga pengurus maupun AD/ART IKG tidak boleh juga berpolitik walaupun saya memperbolehkan seluruh warga IKG untuk terlibat dalam partai politikmaupun ormas politik lainnya.

Dan dalam menghadapi Pemilu 2024, sy sebagai Ketua Umum membebaskan mereka memilih siapapun silahkan yang penting bertanggung jawab masing-masing tapi kami tidak menyuruh dan tidak melarang memilih 3 Capres maupun Cawapres saat ini,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending