Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS “PEREMPUAN DAN ANAK MEMBUTUHKAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DARI ZAT ADIKTIF ROKOK” Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 SENIN, 18 DESEMBER 2023

Published

on

Jakarta – Pertama-tama marilah kita mengucap Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas Rachmat, Anugrah dan KaruniaNya Kita dapat hadir dalam konferensi pers Hari Ibu ke 95 yang bekerja sama dengan komnas pengendalian tembakau, yang insyaallah semua yang hadir dalam keadaan sehat walafiat dan bersemangat.

Dalam momentum ini, sudah menjadi kewajiban saya untuk kembali menyampaikan apa yang menjadi sejarah perempuan indonesia, Hari Ibu yang setiap tahunnya kita peringati, Bukan sekedar dimana para ibu dimanja keluarganya atau diberikan rangkaian bunga.

Justru Hari Ibu mempunyai makna yaitu apresiasi Negara terhadap sejarah dan perjuangan yang dilakukan oleh perempuan yaitu para founding mother kita pada tanggal 22 Desember 1928 dalam memperjuangkan harkat dan martabat demi mencapai kemerdekaan.

Jika dilihat dari sejarah pada Hari Ibu merupakan hasil keputusan Kongres perempuan ke III pada tahun 1938 yang dikemudian dikukuhkan oleh Keputusan Presiden no 316 tahun 1959, maka dapat dikatakan bahwa Kowani adatah Hari Ibu, Hari Ibu adalah Kowani.“

Saat ini kowani telah mewadahi 103 anggota organisasi perempuan dengan 97 juta anggota perempuan dari seluruh indonesia.

Dalam rangka peringatan hari ibu ke-95 tahun 2023, kowani bekerja sama dengan kemenPPPA dalam acara kick off Peringatan Hari Ibu ke 95 di GBK yg dihadiri Wakil Presiden dan 7 ribu perempuan, termasuk dari anggota kowani dari seluruh Indonesia, Ziarah ke TMP dan perlombaan tenis meja. Kowani juga bekerja sama dengan siloam hospitals group untuk pencegahan kanker payudara dengan tes Mammography kepada 2.500 perempuan.

Dan kegiatan hari ini kowani dengan bangga juga bekerja sama dan berkolaborasi dengan komnas pengendalian tembakau, apresiasi setinggi tingginya kepada bapak prof dr. hasbuliah yang telah berkenan dalam rangkaian acara Hari Ibu, sangat strategis dimana komnas PT sebagai badan Coordinator yang menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk melawan zat adiktif yang terkandung dalam tembakau secara menyeluruh.

Merupakan langkah tepat bagi kowani sebagai ibu bangsa dalam menjaga generasi penerus bangsa kedepan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.

Dasar pelaksaan ini juga merupakan tindak tanjut berdasarkan deklarasi “suara ibu bangsa selamatkan indonesia dari hegemoni zat adiktif” pada tanggal 6 juni 2023 lalu yang bekerja sama dengan Komnas PT, berdasarkan AD/ART Kowani tahun 2019 dan UUD 1945.

Dan tentunya khususnya dalam kegiatan Ini juga bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak kesehatan anak dan perempuan demi mencapai bonus demografi generasi emas tahun 2045. Serta tentunya memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat secara ilmiah mengenai bahayanya merokok yang dilakukan secara offline maupun online dalam webinar setelah ini.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang konsumsi masyarakat miskin di Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia. Salah satu komoditas yang menduduki peringkat ke dua teratas adalah rokok, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia ada ah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan Ri pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2021 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah me ad 69,1 juta jiwa pada 2022.

Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dar 0.34 am lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil.

Di sisi lain, mengenai kebijakan, pemerintah juga baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif yang sangat masif di Indonesia.

Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik ke depan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif.

Dan hingga saat ini, proses pembahasan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan yang salah satunya memuat aturan Pengamanan Zat Adiktif yang belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan.

Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Oleh karenanya, pada momentum ini kami menegaskan bahwa upaya perlindungan kepada perempuan dan generasi muda terhadap bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, LSM, akademisi, dan terutama Pemerintah yang perlu dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sehingga kami mendorong agar setiap pihak mendorong terwujudnya aturan yang komprehensif untuk pengendalian konsumsi rokok, dan mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dengan aturan Pengamanan Zat Adiktif yang berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Program kerja unggulan Kowani Antara lain:
1. Gerakan Ibu Bangsa anti produk zat adiktif tembakau
2. Gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting
3. Gerakan Ibu Bangsa Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Gerakan Ibu Bangsa berwakaf
5. Gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.
Sedangkan kegiatan luar negeri Kowani adalah ikut dalam kepengurusan:
1. International Women of Councii, Ketua Umum Kowani sebagai Vice President
2. ACWO Ketua Umum Kowani sebagai Secretary General
3. Sebagai anggota UN PBB sejak 1998 dan diberikan “consoultative status” of the ECOSOC,
4. Sebagai anggota dari Business Professional Women International
Dengan beberapa kegiatan lainnya:
1. Kowani dipercaya menjadi Chair Women pada G20 tahun 2023
2. Menggelar side event di markas besar PBB New York setiap tahunnya
3. Menghadiri International Congress of Infiuential Women (ICWI) di Iran
4. Ibu Negara Iran melakukan kunjungan kehormatan ke Kowani
5. Menyelenggarakan ACWO Forum and Expo dengan partisipan lebih dari 1300 Orang, anggota dari negara negara ASEAN, Anggota Negara W20, rusia dan italy, seluruh organisasi perempuan di indonesia.
6. Melakukan MoU dengan Russia dan Italy di bidang pendidikan
7. Melakukan MoU dengan Global Peace Women di Manila (6 November 2023)
8. Mengikuti Global Peace Convention 2023 di Manila (11-14 Desamber 2023)
9. Dsb..

Demikian beberapa pernyataan ini kami sampaikan. Agar kiranya dapat mendorong semangat/spirit kita dalam memperingati hari ibu ke-95 untuk terus melanjutkan pengabdian dan perjuangan yang telah diamanatkan oleh founding mother khususnya untuk melindungi hak perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan dan kemajuan bangsa indonesia.

Terimakasih.

Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Kowani

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd,

Talking Point Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd.

1. Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia adalah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

2. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun, dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 sampai 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

3. Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0.34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil. (PKJS UI, 2018)

4. Menurut badan Kependudukan dan Keluaarga Berencana nasional (BKKBN), rokok ikut andil menjadi penyebab kejadian stunting di Indonesia. Rokok menjadi salah satu faktor risiko yang menyebabkan Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 132 negara dengan stunting tertinggi di dunia sekaligus tertinggi ketiga di Kawasan ASEAN setelah Timor Leste dan Laos.

5. Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2022 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa pada 2021.

6. Tidak bisa dipungkiri, rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang dikonsumsi masyarakat miskin di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia.

7. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

8. Rokok menjadi salah satu penyumbang kemiskinan karena tingkat konsumsinya yang tinggi. Diketahui harga rokok berkontribusi terhadap faktor kemiskinan sebesar 11.381 di pedesaan dan 12.224 di perkotaan.

9. Pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah

konsumsi zat adiktif di Indonesia. Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik kedepan dan
terbebas dari konsumsi zat adiktif.

10. Namun, hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan. Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini.

Bahkan ada intervensi dari pihak Industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Continue Reading

Metro

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Mohammad Sofyan dan Sekretaris IWAPI Kota Yogyakarta Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

Published

on

By

Yogyakarta, 9 Mei 2026, karyapost.com -Mohammad Sofyan, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi terbatas bersama Nur Herwiyanti, Sekretaris IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kota Yogyakarta, dan Fatma Arifianti (penggiat UMKM) di Toean Watiman, Tamansiswa, Yogyakarta pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam diskusi tersebut, juga hadir Mardiana Wati (pelaku usaha snack dan nasi box “Bihaaru”) dan Pratiwi,  Pengurus Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Kraton, Yogyakarta).

Diskusi berlangsung hangat dan penuh gagasan tentang bagaimana pelaku UMKM di Kota Yogyakarta dapat terus berkembang dan naik kelas. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pentingnya legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, hingga BPOM bagi produk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.

Sebagai anggota dewan yang membidangi keuangan, ekonomi, dan pendapatan daerah, Sofyan menegaskan bahwa pelaku UMKM tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi tantangan usaha yang semakin kompetitif.

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih besar dan dipercaya pasar.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir bukan hanya memberi semangat, tetapi juga pendampingan nyata. Jangan sampai pelaku usaha berjuang sendiri mengurus legalitas, pemasaran, hingga pengembangan usaha,” ujar Sofyan.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta itu menambahkan, pihaknya ingin mendorong program pelatihan yang lebih implementatif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari pelatihan manajemen usaha, digital marketing, pengemasan produk, hingga pendampingan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal secara mudah dan terjangkau.

Menurut Sofyan, ketika UMKM memiliki legalitas lengkap dan kualitas produk yang baik, maka peluang untuk menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka. Tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris IWAPI Kota Yogyakarta, Nur Herwiyanti, menyambut baik dukungan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terhadap pengembangan UMKM perempuan. Ia menegaskan bahwa NIB merupakan identitas wajib bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai tanda daftar perusahaan.

“Support dari Komisi B yang membidangi hal tersebut sangat penting, sehingga UMKM naik kelas dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” ungkap Herwiyanti.

IWAPI Kota Yogyakarta sendiri dikenal sebagai organisasi yang aktif mendorong pemberdayaan perempuan pelaku usaha. Organisasi ini menjadi ruang belajar dan bertumbuh bagi para pengusaha perempuan untuk memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas bisnis, hingga membuka akses permodalan.

Diskusi sederhana ini, sebagai wujud keberpihakan terhadap UMKM tidak hanya berhenti pada wacana. Ada semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat untuk menghadirkan ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berpihak pada rakyat kecil. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

Ngaji Qurban “Jangan Asal Sembelih, Harus Sesuai Syariat”, JULEHA Jogja Hadirkan Edukasi Penyembelihan Halal di Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com. JULEHA Jogja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat Islam melalui kegiatan bertajuk “Ngaji Qurban: Jangan Asal Sembelih, Harus Sesuai Syariat”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2026, bertempat di Masjid Baiturrohmaan, tepatnya di wilayah Cerme 8, Panjatan, Kulon Progo.

Kajian islami tersebut menghadirkan narasumber utama, H.M Antok Listiantoo, S.E, seorang praktisi juru sembelih halal yang telah berpengalaman, profesional, serta memiliki sertifikasi di bidang penyembelihan halal.

Dalam kesempatan itu, beliau memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pelaksanaan qurban yang benar, bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh masyarakat umum, panitia qurban, para juru sembelih, hingga kalangan muslim dan muslimah yang ingin memperdalam ilmu seputar qurban. Suasana kajian berlangsung khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat nilai edukasi keislaman.

Dalam pemaparannya, H.M Antok Listiantoo menegaskan bahwa ibadah qurban bukan hanya aktivitas tahunan semata, melainkan bagian dari bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, proses penyembelihan harus dilakukan dengan ilmu, adab, serta tanggung jawab moral dan spiritual.

“Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menjalankan amanah ibadah sesuai syariat. Ketika prosesnya benar, insyaAllah ibadah menjadi lebih berkah dan diterima Allah SWT,” ungkap beliau di hadapan jamaah kajian.

Kajian tersebut membahas berbagai materi penting, mulai dari dasar-dasar ilmu qurban, syarat hewan qurban, tata cara penyembelihan halal, niat dan keikhlasan dalam beribadah, hingga pembagian daging qurban yang sesuai ketentuan syariat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai kesalahan yang sering terjadi saat proses penyembelihan agar dapat dihindari.

Tidak hanya bersifat teori, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi praktis yang sangat relevan menjelang Hari Raya Idul Adha. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab interaktif yang membahas persoalan teknis di lapangan terkait penyembelihan hewan qurban.

Panitia penyelenggara berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyembelihan halal yang sesuai tuntunan agama.

Dengan hadirnya edukasi seperti ini, masyarakat diharapkan tidak hanya semangat berqurban, tetapi juga memahami nilai-nilai syariat, adab terhadap hewan, kebersihan, hingga aspek kehalalan proses penyembelihan.

Kajian “Ngaji Qurban” juga menjadi pengingat bahwa ibadah qurban mengandung nilai sosial, spiritual, dan kemanusiaan yang sangat besar. Selain mempererat ukhuwah Islamiyah, qurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan ibadah qurban, penanganan hewan sebelum penyembelihan menjadi bagian penting yang mencerminkan nilai ihsan, kasih sayang, serta profesionalitas dalam syariat Islam.

Para ahli penanganan hewan qurban dan juru sembelih halal berpengalaman menjelaskan bahwa sapi qurban yang baru tiba sebaiknya terlebih dahulu diperlakukan dengan tenang dan humanis agar kondisi fisik maupun psikologisnya tetap stabil menjelang proses penyembelihan.

Sapi yang baru datang umumnya mengalami kelelahan akibat perjalanan, perubahan lingkungan, suara bising, maupun tekanan selama proses pengangkutan.

Oleh sebab itu, hewan dianjurkan segera dimandikan secara perlahan menggunakan air bersih. Selain membantu membersihkan tubuh dari kotoran dan debu perjalanan, proses ini juga berfungsi menurunkan suhu tubuh, membuat hewan lebih rileks, serta membantu menenangkan kondisi emosionalnya sehingga hati hewan menjadi lebih tenteram dan tidak mudah stres.

Setelah itu, sapi diberikan minum air secukupnya yang dapat ditambahkan sedikit garam mineral dalam kadar aman. Teknik ini dikenal di kalangan praktisi penanganan ternak untuk membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh dan mengurangi risiko dehidrasi setelah perjalanan panjang.

Hewan yang mendapatkan cukup cairan umumnya lebih tenang, tidak mudah panik, dan kondisi ototnya lebih stabil menjelang penyembelihan.
Sementara itu, pemberian pakan biasanya dihentikan sementara hingga waktu penyembelihan tiba.

Tujuannya agar sistem pencernaan tidak terlalu penuh sehingga proses penyembelihan dan penanganan pasca sembelih menjadi lebih higienis, aman, serta mempermudah proses pengeluaran isi saluran pencernaan. Meski demikian, kebutuhan minum tetap diperhatikan agar kesejahteraan hewan tetap terjaga.

Dalam proses persiapan penyembelihan, beberapa praktisi juga menerapkan teknik menutup mata hewan qurban menggunakan kain bersih.

Metode ini bertujuan mengurangi rangsangan visual yang dapat memicu kepanikan atau stres pada hewan. Dengan kondisi yang lebih tenang, proses perebahan dan penyembelihan dapat dilakukan secara lebih lembut, cepat, dan minim risiko cedera baik bagi hewan maupun petugas.

Selanjutnya dilakukan teknik pengikatan pada bagian pangkal perut dan kaki sebagai bagian dari metode perebahan sapi secara aman dan terkontrol.

Teknik ini harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memahami anatomi serta perilaku ternak agar sapi dapat direbahkan dengan baik tanpa tindakan kasar ataupun menyakiti hewan. Pengendalian yang tepat sangat penting demi menjaga keselamatan petugas, menghindari hewan memberontak, serta memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai prinsip kesejahteraan hewan dan syariat halal.

Pendekatan yang tenang, profesional, dan penuh adab terhadap hewan qurban bukan hanya mencerminkan keterampilan teknis seorang juru sembelih, namun juga menjadi bentuk implementasi nilai rahmatan lil ‘alamin dalam Islam. Dengan penanganan yang baik sejak hewan datang hingga proses penyembelihan, diharapkan ibadah qurban dapat terlaksana secara lebih berkualitas, higienis, humanis, serta sesuai tuntunan syariat dan standar halal yang benar.

Dalam materi yang disampaikan, turut diangkat firman Allah SWT dalam QS. Al-An’am ayat 162:
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Serta pengingat dari QS. Al-Hajj ayat 34 mengenai syariat penyembelihan qurban sebagai bentuk ibadah yang disyariatkan Allah SWT kepada umat manusia.

Melalui kegiatan ini, JULEHA Jogja berharap lahir semakin banyak juru sembelih halal yang memahami syariat, berakhlak baik, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah qurban.

Kegiatan edukatif tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada umat Islam untuk mempersiapkan ibadah qurban dengan ilmu yang benar, sehingga pelaksanaannya tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa ketenangan hati, keberkahan hidup, dan pahala yang berlipat di sisi Allah SWT.

Jurnalis : Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

WAKIL BUPATI KULON PROGO MENDENGARKAN ASPIRASI WARGA PARA PEDAGANG DARI WILAYAH KECAMATAN GALUR

Published

on

By

Kulon progo – karyapost.com, Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Ibu Rusmiyati di Boro, Karangsewu, Galur, pada Jumat (8/5/2026).

Di teras rumah tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, duduk bersila bersama puluhan pedagang sayur keliling dan pelaku UMKM dalam acara “Ngobrol Bareng” yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo.

Acara yang juga dihadiri oleh Panewu Galur dan jajaran pimpinan LKAP ini menjadi ruang terbuka bagi rakyat kecil untuk menyampaikan langsung “uneg-uneg” mereka kepada pimpinan daerah.

Dalam pemaparannya, LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa pedagang kecil dan UMKM harus menjadi prioritas utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Peningkatan kesejahteraan di sektor ini diyakini menjadi kunci utama dalam menekan angka kemiskinan di Kulon Progo.

“Program stimulan memang sudah ada, namun pendampingan usaha hingga ke tahap pemasaran adalah hal yang mendesak maka Kami mendorong penguatan SDM, terutama agar pedagang kita melek penjualan online yang kini menjadi tren pasar global,” ujar Priyo santoso dari perwakilan LKAP Kulonprogo

Para pedagang sayur dan pelaku UMKM yang hadir tampak antusias. Salah satu poin utama yang mereka suarakan adalah permintaan dukungan kebijakan konkret dari pemerintah.

Mereka berharap gerakan “Nglarisi Nukoni” (melarisi dan membeli ) produk lokal benar-benar digalakkan secara nyata, dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

Kami butuh produk kami dibeli dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada UMKM sendiri ungkap ibu Kawit dr perwakilan pedagang keliling.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Bupati H. Ambar Purwoko menyambut hangat semangat para pelaku usaha di Galur & beliau menegaskan bahwa pintu pemerintah selalu terbuka lebar bagi kepentingan masyarakat.

Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat Kulon Progo kemudian apa pun yang diperlukan untuk pengembangan usaha,baik itu urusan perizinan maupun dukungan kebijakan lainnya, segera sampaikan kepada kami agar kami siap membantu usaha Bapak dan Ibu agar semakin maju , tegas bapak Wakil Bupati kulon Progo yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Priyo Santoso SH menjelaskan Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, lembaga kajian, dan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending