Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS “PEREMPUAN DAN ANAK MEMBUTUHKAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DARI ZAT ADIKTIF ROKOK” Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 SENIN, 18 DESEMBER 2023

Published

on

Jakarta – Pertama-tama marilah kita mengucap Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas Rachmat, Anugrah dan KaruniaNya Kita dapat hadir dalam konferensi pers Hari Ibu ke 95 yang bekerja sama dengan komnas pengendalian tembakau, yang insyaallah semua yang hadir dalam keadaan sehat walafiat dan bersemangat.

Dalam momentum ini, sudah menjadi kewajiban saya untuk kembali menyampaikan apa yang menjadi sejarah perempuan indonesia, Hari Ibu yang setiap tahunnya kita peringati, Bukan sekedar dimana para ibu dimanja keluarganya atau diberikan rangkaian bunga.

Justru Hari Ibu mempunyai makna yaitu apresiasi Negara terhadap sejarah dan perjuangan yang dilakukan oleh perempuan yaitu para founding mother kita pada tanggal 22 Desember 1928 dalam memperjuangkan harkat dan martabat demi mencapai kemerdekaan.

Jika dilihat dari sejarah pada Hari Ibu merupakan hasil keputusan Kongres perempuan ke III pada tahun 1938 yang dikemudian dikukuhkan oleh Keputusan Presiden no 316 tahun 1959, maka dapat dikatakan bahwa Kowani adatah Hari Ibu, Hari Ibu adalah Kowani.“

Saat ini kowani telah mewadahi 103 anggota organisasi perempuan dengan 97 juta anggota perempuan dari seluruh indonesia.

Dalam rangka peringatan hari ibu ke-95 tahun 2023, kowani bekerja sama dengan kemenPPPA dalam acara kick off Peringatan Hari Ibu ke 95 di GBK yg dihadiri Wakil Presiden dan 7 ribu perempuan, termasuk dari anggota kowani dari seluruh Indonesia, Ziarah ke TMP dan perlombaan tenis meja. Kowani juga bekerja sama dengan siloam hospitals group untuk pencegahan kanker payudara dengan tes Mammography kepada 2.500 perempuan.

Dan kegiatan hari ini kowani dengan bangga juga bekerja sama dan berkolaborasi dengan komnas pengendalian tembakau, apresiasi setinggi tingginya kepada bapak prof dr. hasbuliah yang telah berkenan dalam rangkaian acara Hari Ibu, sangat strategis dimana komnas PT sebagai badan Coordinator yang menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk melawan zat adiktif yang terkandung dalam tembakau secara menyeluruh.

Merupakan langkah tepat bagi kowani sebagai ibu bangsa dalam menjaga generasi penerus bangsa kedepan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.

Dasar pelaksaan ini juga merupakan tindak tanjut berdasarkan deklarasi “suara ibu bangsa selamatkan indonesia dari hegemoni zat adiktif” pada tanggal 6 juni 2023 lalu yang bekerja sama dengan Komnas PT, berdasarkan AD/ART Kowani tahun 2019 dan UUD 1945.

Dan tentunya khususnya dalam kegiatan Ini juga bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak kesehatan anak dan perempuan demi mencapai bonus demografi generasi emas tahun 2045. Serta tentunya memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat secara ilmiah mengenai bahayanya merokok yang dilakukan secara offline maupun online dalam webinar setelah ini.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang konsumsi masyarakat miskin di Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia. Salah satu komoditas yang menduduki peringkat ke dua teratas adalah rokok, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia ada ah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan Ri pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2021 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah me ad 69,1 juta jiwa pada 2022.

Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dar 0.34 am lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil.

Di sisi lain, mengenai kebijakan, pemerintah juga baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif yang sangat masif di Indonesia.

Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik ke depan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif.

Dan hingga saat ini, proses pembahasan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan yang salah satunya memuat aturan Pengamanan Zat Adiktif yang belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan.

Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Oleh karenanya, pada momentum ini kami menegaskan bahwa upaya perlindungan kepada perempuan dan generasi muda terhadap bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, LSM, akademisi, dan terutama Pemerintah yang perlu dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sehingga kami mendorong agar setiap pihak mendorong terwujudnya aturan yang komprehensif untuk pengendalian konsumsi rokok, dan mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dengan aturan Pengamanan Zat Adiktif yang berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Program kerja unggulan Kowani Antara lain:
1. Gerakan Ibu Bangsa anti produk zat adiktif tembakau
2. Gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting
3. Gerakan Ibu Bangsa Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Gerakan Ibu Bangsa berwakaf
5. Gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.
Sedangkan kegiatan luar negeri Kowani adalah ikut dalam kepengurusan:
1. International Women of Councii, Ketua Umum Kowani sebagai Vice President
2. ACWO Ketua Umum Kowani sebagai Secretary General
3. Sebagai anggota UN PBB sejak 1998 dan diberikan “consoultative status” of the ECOSOC,
4. Sebagai anggota dari Business Professional Women International
Dengan beberapa kegiatan lainnya:
1. Kowani dipercaya menjadi Chair Women pada G20 tahun 2023
2. Menggelar side event di markas besar PBB New York setiap tahunnya
3. Menghadiri International Congress of Infiuential Women (ICWI) di Iran
4. Ibu Negara Iran melakukan kunjungan kehormatan ke Kowani
5. Menyelenggarakan ACWO Forum and Expo dengan partisipan lebih dari 1300 Orang, anggota dari negara negara ASEAN, Anggota Negara W20, rusia dan italy, seluruh organisasi perempuan di indonesia.
6. Melakukan MoU dengan Russia dan Italy di bidang pendidikan
7. Melakukan MoU dengan Global Peace Women di Manila (6 November 2023)
8. Mengikuti Global Peace Convention 2023 di Manila (11-14 Desamber 2023)
9. Dsb..

Demikian beberapa pernyataan ini kami sampaikan. Agar kiranya dapat mendorong semangat/spirit kita dalam memperingati hari ibu ke-95 untuk terus melanjutkan pengabdian dan perjuangan yang telah diamanatkan oleh founding mother khususnya untuk melindungi hak perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan dan kemajuan bangsa indonesia.

Terimakasih.

Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Kowani

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd,

Talking Point Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd.

1. Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia adalah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

2. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun, dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 sampai 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

3. Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0.34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil. (PKJS UI, 2018)

4. Menurut badan Kependudukan dan Keluaarga Berencana nasional (BKKBN), rokok ikut andil menjadi penyebab kejadian stunting di Indonesia. Rokok menjadi salah satu faktor risiko yang menyebabkan Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 132 negara dengan stunting tertinggi di dunia sekaligus tertinggi ketiga di Kawasan ASEAN setelah Timor Leste dan Laos.

5. Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2022 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa pada 2021.

6. Tidak bisa dipungkiri, rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang dikonsumsi masyarakat miskin di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia.

7. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

8. Rokok menjadi salah satu penyumbang kemiskinan karena tingkat konsumsinya yang tinggi. Diketahui harga rokok berkontribusi terhadap faktor kemiskinan sebesar 11.381 di pedesaan dan 12.224 di perkotaan.

9. Pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah

konsumsi zat adiktif di Indonesia. Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik kedepan dan
terbebas dari konsumsi zat adiktif.

10. Namun, hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan. Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini.

Bahkan ada intervensi dari pihak Industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Continue Reading

Metro

Irfan Hakim Dorong Gerakan Kelola Sampah di Jakarta Timur, RT 8 Malaka Jaya Jadi Contoh Ekonomi Sirkular Berbasis Warga

Published

on

By

JAKARTA – Inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digerakkan warga RT 8 RW 4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur semakin berkembang dan menjadi contoh nyata gerakan lingkungan di tingkat komunitas.

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah rumah tangga, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kegiatan ramah lingkungan seperti produksi pangan komunitas hingga penguatan ketahanan energi.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari tokoh publik Irfan Hakim, yang baru-baru ini berkunjung ke kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan Tong Komposter Ksatria Nusantara kepada warga sebagai bagian dari upaya mendorong pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.

Sebanyak 60 unit komposter kini dimanfaatkan warga untuk mengolah sampah organik rumah tangga sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan yang harus dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dengan teknologi komposter tersebut, setiap rumah mampu mengolah hingga sekitar 55 kilogram sampah organik dalam satu siklus, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas sebelumnya yang hanya sekitar 26,5 kilogram.

Gerakan pengomposan yang dimulai dari RT 8 kini mulai meluas ke lingkungan sekitar. Sejumlah komposter juga disalurkan ke wilayah tetangga, yakni RT 7 RW 4 Malaka Jaya, RT 10 RW 4 Malaka Jaya, serta RT 6 RW 5 Malaka Jaya.

Langkah ini membuat pengelolaan sampah tidak lagi menjadi gerakan terbatas pada satu RT, tetapi berkembang menjadi gerakan kawasan yang melibatkan lebih banyak warga.

Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Dr. Taufiq Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Model Eco EduFarm Indonesia, sebuah konsep sistem terpadu berbasis ekonomi sirkular.

Model ini mengintegrasikan tiga aspek utama, yaitu pengelolaan sampah, produksi pangan komunitas, serta ketahanan energi lingkungan.

“Model ini bahkan telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurut Taufiq, konsep Eco EduFarm sebenarnya dapat diterapkan secara lebih luas di kawasan yang memiliki lahan besar seperti pesantren atau wilayah pedesaan. Dalam tulisannya, Jumat (13/3/2026).

Namun untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Jakarta, konsep tersebut disesuaikan menjadi skala rumah tangga agar tetap efektif.

“Di wilayah padat seperti Jakarta, kami menerjemahkan konsep ini dalam skala rumah tangga. Tujuannya agar sampah bisa selesai di rumah dan memiliki nilai guna dalam ekonomi sirkular warga,” jelasnya.

Selain pengolahan sampah organik melalui komposter, warga juga mengembangkan berbagai inovasi lingkungan lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi pembuatan lubang resapan biopori, budidaya ikan di saluran U-ditch, serta program edukasi lingkungan bagi anak-anak dan masyarakat.

Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memberikan dampak lingkungan, tetapi juga mulai menghadirkan manfaat sosial bagi warga sekitar.

Saat ini tercatat setidaknya enam warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini terlibat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan produksi komunitas.

Menariknya, gerakan yang berawal dari lingkungan kecil ini kini mulai menarik perhatian banyak pihak.

Hingga saat ini, lebih dari 1.000 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia telah datang ke kawasan tersebut untuk mempelajari praktik pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Para pengunjung datang dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas lingkungan, akademisi, hingga pemerintah daerah yang ingin mengadopsi model serupa di wilayahnya.

Ke depan, warga RT 8 Malaka Jaya juga berencana mengembangkan sejumlah fasilitas lingkungan tambahan untuk memperkuat ketahanan komunitas.

Beberapa rencana pengembangan tersebut antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunitas serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi di tingkat komunitas.

Menurut Taufiq, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat menghadapi potensi krisis lingkungan di masa depan.

“Jika setiap lingkungan kecil mampu mengolah sampahnya sendiri, memproduksi sebagian pangannya, dan memanfaatkan energi terbarukan, maka ketahanan lingkungan Indonesia sebenarnya bisa dimulai dari tingkat komunitas,” ujarnya.

Gerakan yang lahir dari sebuah lingkungan kecil di Jakarta Timur ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia untuk mengembangkan model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Caption Foto:

Tokoh publik Irfan Hakim  mendukung terhadap gerakan pengolahan sampah rumah tangga berbasis komunitas warga RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Persatuan Nasional Kunci Selesaikan Masalah Papua

Published

on

By

Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Resolusi HAM di Tanah Papua” pada Jumat (13/3/2026) di Jakarta. Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Alfred Pabika selaku aktivis Papua, Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND, serta Ramos perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasal 33 sebagai Landasan yang Belum Terlaksana

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar atau akrab disapa Wale Mukadar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan jalan ekonomi dan pembangunan nasional yang hingga kini belum benar-benar diimplementasikan, khususnya di Papua. Ia menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya “serakanomik”, sebuah istilah yang merujuk pada tiga musuh bersama rakyat: imperialisme, oligarki, dan birokrasi korup.

“Kami di LMND masih tetap menyuarakan persatuan nasional dan Pasal 33, dan satu yang sedang kita perjuangkan adalah melawan kaum serakanomik,” tegas Wale.

Aktivis Papua Pertanyakan Posisi Indonesia terhadap Papua Alfred Pabika, aktivis Papua yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pandangan kritis tentang bagaimana negara memandang Papua. Ia mempertanyakan apakah Indonesia melihat Papua hanya dari kacamata sumber daya alamnya, bukan dari sisi manusia dan hak-hak dasarnya.

“Konflik di Papua tidak akan selesai selama negara hanya melihat Papua sebagai sumber daya alam, selama tembaga, minyak gas, kelapa sawit, dan hutan belum habis, konflik tidak akan berhenti,” ujar Alfred.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan militeristik yang selama ini diterapkan pemerintah justru tidak pernah menyelesaikan persoalan di Papua. Sebaliknya, masyarakat yang menolak masuknya proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap berhadapan dengan kriminalisasi. Alfred menegaskan bahwa masyarakat Papua bukan menolak pembangunan, melainkan menuntut agar pembangunan dilakukan melalui dialog yang menghargai hak dan martabat orang Papua.

Alfred juga mengingatkan bahwa keistimewaan otonomi khusus Papua diraih dengan perjuangan panjang dan bukan sekadar privilege. Ia menyitir sejarah masuknya Papua ke Indonesia melalui Pepera 1969 yang menurutnya sarat masalah, bersamaan dengan keluarnya izin pertambangan besar yang kemudian menjadi akar konflik berkepanjangan.

Resolusi HAM: Dialog, Demokratisasi Ekonomi, dan Persatuan Nasional Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND menawarkan sejumlah resolusi konkret. Ia menegaskan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi adalah demokrasi yang tidak sempurna. Pengelolaan sumber daya alam di Papua, menurutnya, harus dilakukan secara demokratis dengan melibatkan orang asli Papua dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua harus dilakukan berdasarkan kebutuhan, kemauan, serta kehendak orang Papua — bukan atas kehendak orang di luar Papua,” tegas Betrand.

Ia juga mengingatkan bahwa logika ekonomi kapitalisme yang masuk ke Papua secara perlahan menggeser budaya dan pola produksi masyarakat adat. Selain itu, praktik birokrasi koruptif dalam pelaksanaan otonomi khusus disebutnya sebagai salah satu hambatan utama pembangunan Papua.

Betrand mengusulkan tiga resolusi pokok: pertama, pengelolaan sumber daya alam yang demokratis dan melibatkan masyarakat adat; kedua, menghentikan pendekatan militeristik dan membuka ruang dialog yang humanis dan inklusif; ketiga, menjadikan pendidikan sebagai prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.

Ia menutup dengan seruan persatuan nasional sebagai syarat utama untuk memenangkan program-program yang berpihak kepada rakyat. “Musuh kita adalah kaum serakanomik. Tanpa persatuan nasional, semuanya mustahil,” pungkasnya.

Catatan dari GMNI
Perwakilan GMNI, Ramos, dalam pandangannya menyoroti perlunya penyamaan perspektif soal Pasal 33 sebelum membahas resolusi HAM di Papua.

Ia menilai bahwa negara sesungguhnya telah memberikan sejumlah perhatian khusus di bidang pendidikan bagi masyarakat Papua, namun pelaksanaannya masih perlu dikaji lebih dalam apakah sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Papua.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan pandangan-pandangan yang dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua dan resolusi HAM secara nasional.

Continue Reading

Metro

MPW Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu Tema “Setitik Cahaya Menjadi Harapan Kita Bersama, Untuk Bergerak Melakukan Amal Nyata”

Published

on

By

Jakarta, – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta menggelar acara buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim dengan tema “Setitik Cahaya Menjadi Harapan Kita Bersama, Untuk Bergerak Melakukan Amal Nyata” di Sekretariat MPW DKI Jakarta, Graha Pejaten, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri jajaran pengurus, kader Pemuda Pancasila, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yatim yang menerima santunan dalam rangka memperkuat nilai kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Ketua MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Ilyas Abdullah menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum penting bagi seluruh kader organisasi untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, dan menebarkan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, tema yang diangkat memiliki makna mendalam bahwa sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan dapat menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan.

“Setitik cahaya mungkin terlihat kecil, tetapi jika kita nyalakan bersama-sama, maka akan menjadi terang yang membawa harapan bagi banyak orang. Itulah semangat yang ingin kita bangun melalui kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama ini,” ujar Ilyas Abdullah.

Ia juga mengajak seluruh kader Pemuda Pancasila di wilayah DKI Jakarta untuk terus bergerak melakukan aksi sosial nyata, tidak hanya pada momentum Ramadan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kontribusi positif, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai gotong royong.

“Pemuda Pancasila harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Kita ingin organisasi ini terus menebar kebaikan, memperkuat solidaritas, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Acara tersebut juga diisi dengan doa bersama, pemberian santunan kepada anak yatim, serta buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta berharap semangat kepedulian sosial dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi para kader untuk terus melakukan aksi nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending