Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS “PEREMPUAN DAN ANAK MEMBUTUHKAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DARI ZAT ADIKTIF ROKOK” Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 SENIN, 18 DESEMBER 2023

Published

on

Jakarta – Pertama-tama marilah kita mengucap Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas Rachmat, Anugrah dan KaruniaNya Kita dapat hadir dalam konferensi pers Hari Ibu ke 95 yang bekerja sama dengan komnas pengendalian tembakau, yang insyaallah semua yang hadir dalam keadaan sehat walafiat dan bersemangat.

Dalam momentum ini, sudah menjadi kewajiban saya untuk kembali menyampaikan apa yang menjadi sejarah perempuan indonesia, Hari Ibu yang setiap tahunnya kita peringati, Bukan sekedar dimana para ibu dimanja keluarganya atau diberikan rangkaian bunga.

Justru Hari Ibu mempunyai makna yaitu apresiasi Negara terhadap sejarah dan perjuangan yang dilakukan oleh perempuan yaitu para founding mother kita pada tanggal 22 Desember 1928 dalam memperjuangkan harkat dan martabat demi mencapai kemerdekaan.

Jika dilihat dari sejarah pada Hari Ibu merupakan hasil keputusan Kongres perempuan ke III pada tahun 1938 yang dikemudian dikukuhkan oleh Keputusan Presiden no 316 tahun 1959, maka dapat dikatakan bahwa Kowani adatah Hari Ibu, Hari Ibu adalah Kowani.“

Saat ini kowani telah mewadahi 103 anggota organisasi perempuan dengan 97 juta anggota perempuan dari seluruh indonesia.

Dalam rangka peringatan hari ibu ke-95 tahun 2023, kowani bekerja sama dengan kemenPPPA dalam acara kick off Peringatan Hari Ibu ke 95 di GBK yg dihadiri Wakil Presiden dan 7 ribu perempuan, termasuk dari anggota kowani dari seluruh Indonesia, Ziarah ke TMP dan perlombaan tenis meja. Kowani juga bekerja sama dengan siloam hospitals group untuk pencegahan kanker payudara dengan tes Mammography kepada 2.500 perempuan.

Dan kegiatan hari ini kowani dengan bangga juga bekerja sama dan berkolaborasi dengan komnas pengendalian tembakau, apresiasi setinggi tingginya kepada bapak prof dr. hasbuliah yang telah berkenan dalam rangkaian acara Hari Ibu, sangat strategis dimana komnas PT sebagai badan Coordinator yang menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk melawan zat adiktif yang terkandung dalam tembakau secara menyeluruh.

Merupakan langkah tepat bagi kowani sebagai ibu bangsa dalam menjaga generasi penerus bangsa kedepan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.

Dasar pelaksaan ini juga merupakan tindak tanjut berdasarkan deklarasi “suara ibu bangsa selamatkan indonesia dari hegemoni zat adiktif” pada tanggal 6 juni 2023 lalu yang bekerja sama dengan Komnas PT, berdasarkan AD/ART Kowani tahun 2019 dan UUD 1945.

Dan tentunya khususnya dalam kegiatan Ini juga bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak kesehatan anak dan perempuan demi mencapai bonus demografi generasi emas tahun 2045. Serta tentunya memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat secara ilmiah mengenai bahayanya merokok yang dilakukan secara offline maupun online dalam webinar setelah ini.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang konsumsi masyarakat miskin di Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia. Salah satu komoditas yang menduduki peringkat ke dua teratas adalah rokok, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia ada ah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan Ri pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2021 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah me ad 69,1 juta jiwa pada 2022.

Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dar 0.34 am lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil.

Di sisi lain, mengenai kebijakan, pemerintah juga baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif yang sangat masif di Indonesia.

Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik ke depan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif.

Dan hingga saat ini, proses pembahasan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan yang salah satunya memuat aturan Pengamanan Zat Adiktif yang belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan.

Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Oleh karenanya, pada momentum ini kami menegaskan bahwa upaya perlindungan kepada perempuan dan generasi muda terhadap bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, LSM, akademisi, dan terutama Pemerintah yang perlu dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sehingga kami mendorong agar setiap pihak mendorong terwujudnya aturan yang komprehensif untuk pengendalian konsumsi rokok, dan mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dengan aturan Pengamanan Zat Adiktif yang berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Program kerja unggulan Kowani Antara lain:
1. Gerakan Ibu Bangsa anti produk zat adiktif tembakau
2. Gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting
3. Gerakan Ibu Bangsa Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Gerakan Ibu Bangsa berwakaf
5. Gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.
Sedangkan kegiatan luar negeri Kowani adalah ikut dalam kepengurusan:
1. International Women of Councii, Ketua Umum Kowani sebagai Vice President
2. ACWO Ketua Umum Kowani sebagai Secretary General
3. Sebagai anggota UN PBB sejak 1998 dan diberikan “consoultative status” of the ECOSOC,
4. Sebagai anggota dari Business Professional Women International
Dengan beberapa kegiatan lainnya:
1. Kowani dipercaya menjadi Chair Women pada G20 tahun 2023
2. Menggelar side event di markas besar PBB New York setiap tahunnya
3. Menghadiri International Congress of Infiuential Women (ICWI) di Iran
4. Ibu Negara Iran melakukan kunjungan kehormatan ke Kowani
5. Menyelenggarakan ACWO Forum and Expo dengan partisipan lebih dari 1300 Orang, anggota dari negara negara ASEAN, Anggota Negara W20, rusia dan italy, seluruh organisasi perempuan di indonesia.
6. Melakukan MoU dengan Russia dan Italy di bidang pendidikan
7. Melakukan MoU dengan Global Peace Women di Manila (6 November 2023)
8. Mengikuti Global Peace Convention 2023 di Manila (11-14 Desamber 2023)
9. Dsb..

Demikian beberapa pernyataan ini kami sampaikan. Agar kiranya dapat mendorong semangat/spirit kita dalam memperingati hari ibu ke-95 untuk terus melanjutkan pengabdian dan perjuangan yang telah diamanatkan oleh founding mother khususnya untuk melindungi hak perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan dan kemajuan bangsa indonesia.

Terimakasih.

Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Kowani

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd,

Talking Point Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd.

1. Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia adalah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

2. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun, dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 sampai 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

3. Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0.34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil. (PKJS UI, 2018)

4. Menurut badan Kependudukan dan Keluaarga Berencana nasional (BKKBN), rokok ikut andil menjadi penyebab kejadian stunting di Indonesia. Rokok menjadi salah satu faktor risiko yang menyebabkan Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 132 negara dengan stunting tertinggi di dunia sekaligus tertinggi ketiga di Kawasan ASEAN setelah Timor Leste dan Laos.

5. Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2022 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa pada 2021.

6. Tidak bisa dipungkiri, rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang dikonsumsi masyarakat miskin di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia.

7. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

8. Rokok menjadi salah satu penyumbang kemiskinan karena tingkat konsumsinya yang tinggi. Diketahui harga rokok berkontribusi terhadap faktor kemiskinan sebesar 11.381 di pedesaan dan 12.224 di perkotaan.

9. Pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah

konsumsi zat adiktif di Indonesia. Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik kedepan dan
terbebas dari konsumsi zat adiktif.

10. Namun, hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan. Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini.

Bahkan ada intervensi dari pihak Industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending