Connect with us

nasional

Mahkamah Agung Republik Indonesia Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023

Published

on

JAKARTA – Mengakhiri tahun 2023, maka pada hari Jumat (29/12/2023), pukul 09.00 wib, melalui siaran zoom online, diadakan acara Refleksi Akhir Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Waktu sangat cepat dari 2022 ke 2023. MA RI terus meningkat kinerja dari setiap tahun nya untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan penegakkan hukum di Indonesia, ” opening speech dari moderator dalam pembukaan acara.

Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH., MH., memberikan paparan mengenai Refleksi Akhir Tahun 2023.Refleksi Kerja Akhir Tahun ini merupakan tradisi yang dilakukan Mahkamah Agung RI mengenai kinerja selama 2023. Diharapkan dengan acara ini, peranan Pers bisa memberikan berita yang valid dan berimbang kepada masyarakat, ” ujarnya dalam pembukaan.

Dalam refleksi sebelum nya, saya sampaikan 14 langkah pemulihan yang telah direalisasikan oleh Mahkamah Agung RI :1. MA RI telah memberhentikan aparat MA RI yang terlibat kasus sampai dengan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.2. Rotasi dan Mutasi aparatur dilingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang Penanganan Perkara.3. Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK serta analisis LHKPN.4. Setiap alasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 20165.

Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS MA) dan Penugasan Satgasus Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang keduanya dibawah koordinasi Ketua Kamar Pengawasan dan optimalisasi fungsi CCTV di area kantor MA terhadap area-area yang berpotensi terjadinya pelanggaran.6. Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan Pengawasan dan Pembinaan secara terpadu.7. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mystery Shopper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur peradilan.8. Mahkamah Agung RI telah membuat kanal pengaduan khusus yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA RI.9. Melakukan Kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mystery shopper dari unsur masyarakat yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.10. Memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.11. Memberlakukan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik, menggunakan aplikasi SMART MAJELIS dengan bantuan AI (Artificial intelligence).12. Menerapkan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) di lokasi kantor dengan sistem GPS terkunci yang terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerja.13. Ketua MA atas nama Pimpinan MA telah mengeluarkan instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, bain di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.14. PTSP Mandiri di Mahkamah Agung saat ini masih menunggu selesainya pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai tempat bagi PTSP Mandiri tersebut. Di beberapa pengadilan tingkat pertama dan banding sudah terbentuk PTSP mandiri dan sudah beroperasi bagi pelayanan kepada para pencari hukum.

Sedangkan Prestasi dan Penghargaan yang sudah dicapai oleh Mahkamah Agung RI selama tahun 2023:1. Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja laporan keuangan Mahkamah Agung.2. Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik III tahun 2023 Tingkat Lembaga Negara.3. Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas terbitnya Perma Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.4. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Predikat Informatif.5.

Kementerian / Lembaga yang memiliki Kinerja Anggaran Terbaik Tahun anggaran 2022 Berdasarkan Kategori Besaran Nilai Pagu Anggaran.6. Mitra Strategis Nasional Pencegahan Korupsi dalam Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Badan Peradilan Tahun 2023.7. Penyumbang Pajak Terbesar di KKP Pratama Gambir.8. Meraih Penghargaan KORPRI Award kategori Life Time Achievement dari Dewan Pengurus Nasional KORPRI.9.

Bintang 5 Top Digital Award untuk Direktorat Jenderal BadanInovasi Peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain : Peradilan Agama.Inovasi Peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain :1. Aplikasi SMART MAJELIS.
2. Aplikasi COURT Live Streaming.3. Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (Satu Jari).
4. Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (LENTERA v. 2.0).5. Aplikasi Elektronik Integrated Planning System ( E-IPLANS).
6. Aplikasi Monitoring Eksekusi Perkara Peradilan Tata Usaha Negara Versi 2.0 ( MONEKSTUN 2.0).7. Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPATPeraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang diterbitkan pada ditahun 2023:1. Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
2. Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubunganmu Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.3. Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI di tahun 2023:1. Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.2. Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.3. Sema Nomor 3 Tahun 2023: Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.Bidang Penanganan Perkara yang ditangani MA RI sebanyak 27.508 Perkara. Ada 26.903 atau (98.96 ?) produktivitas memutus dari jumlah beban perkara tahun 2023.

Ada 27.876 atau 102.30 ? produktivitas mutasi pada tahun 2023, dan ada 25.096 atau 90.23 % persentase mutasi perkaranya kurang dari 3 bulan pada tahun 2023Realisasi Anggaran yang dilakukan oleh MA RI, antara lain Pagu Anggaran sebesar Rp. 11.911.325.397.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 11.491.350.612.070,- atau sebesar 96 %.Pengelolaan SDM Kompetensi dari MA RI pada tahun 2023 telah berhasil meningkatkan Unit Penilaian Kompetensi (Assessmen Center) Mahkamah Agung dari Akreditasi B yang diperoleh pada tahun 2021 menjadi Akreditasi A di tahun 2023Diakhir paparan nya, Ketua MA RI mengatakan,”Aspek Integritas Hukum akan terus dilanjutkan agar penegakkan hukum di Indonesia selalu ditegakkan.

Oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak, juga termasuk dari para jurnalis dalam memberitakan dan mengawasi kinerja dari Mahkamah Agung RI.

Dari capaian yang sudah dilakukan MA RI, agar bisa terus menegakkan pengadilan yang adil dan bersih ditengah masyarakat, ” ujarnya ketua MA RI menutup presentasi Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI.

Continue Reading

nasional

Said Iqbal dan Ferri Nuzarli Kembali Pimpin Partai Buruh Periode 2026–2031

Published

on

By

Jakarta —  Kongres Partai Buruh secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan periode 2026–2031.

Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang kongres dan disambut antusias oleh seluruh peserta kongres dari berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., menyampaikan pidato penutupan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/01/26).

Pidato tersebut menegaskan sikap politik Partai Buruh terhadap berbagai isu strategis nasional, mulai dari demokrasi, reformasi institusi negara, hingga perlindungan rakyat pekerja.

Dalam pidatonya, Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta kongres yang telah mengikuti rangkaian kegiatan sejak 20 hingga 22 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa Kongres Partai Buruh V telah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menjadi pedoman perjuangan partai ke depan.

Salah satu keputusan utama kongres adalah penetapan kembali Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang kongres dan disambut antusias oleh delegasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam aspek kebijakan nasional, Said Iqbal menegaskan penolakan Partai Buruh terhadap intervensi pemerintah atas independensi Bank Indonesia. Menurutnya, stabilitas moneter harus dijaga oleh bank sentral secara independen, sementara pemerintah fokus pada kebijakan fiskal dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Kongres Partai Buruh V juga menegaskan sikap partai terkait reformasi kepolisian yang harus mengedepankan profesionalisme, jiwa sipil, humanisme, serta menjauhi pendekatan militeristik. Partai Buruh menilai reformasi kepolisian tidak boleh dimaknai sekadar pergantian pimpinan, melainkan pembenahan sistemik demi menjaga wibawa dan profesionalisme institusi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia.

Dalam bidang demokrasi, Said Iqbal menegaskan penolakan Partai Buruh terhadap Pilkada tidak langsung dan menuntut agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Partai Buruh juga mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta menuntaskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai terlalu lama tertunda.

Terkait sistem pemilu, Partai Buruh mendorong revisi sistem pemilu yang lebih adil, termasuk penghapusan parliamentary threshold sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penyederhanaan verifikasi partai politik, serta pemberian dana pendidikan politik yang adil bagi partai parlementer maupun non-parlementer.

Dalam isu penegakan hukum, Said Iqbal menegaskan komitmen Partai Buruh terhadap pemberantasan korupsi dan mendesak penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berfungsi seperti pada masa awal pembentukannya. Ia juga menyoroti berbagai kasus besar yang dinilai belum tuntas dan menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Di akhir pidato, Said Iqbal menegaskan keberpihakan Partai Buruh terhadap UMKM, pedagang kecil, dan masyarakat adat, dengan menolak penggusuran, pajak yang memberatkan, kriminalisasi pelaku usaha kecil, serta perampasan tanah adat, khususnya di Papua, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

“Partai Buruh akan terus berdiri bersama serikat-serikat buruh dan rakyat pekerja untuk memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan,” tegas Said Iqbal menutup pidatonya.

Kongres Partai Buruh V menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat konsolidasi, meningkatkan militansi kader, serta menegaskan Partai Buruh sebagai kekuatan politik rakyat pekerja menuju Pemilu 2029.

Continue Reading

nasional

*Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra*

Published

on

By

Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Hal itu disampaikannya  saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Diketahui, saat ini Mendagri Tito ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di awal penugasannya, Tito langsung tancap gas menggelar rapat pemetaan dan verifikasi kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota bersama pihak-pihak terkait.

Mendagri menyampaikan, pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota terdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori, yakni daerah yang sudah normal, setengah normal, dan belum normal. Langkah ini juga melibatkan partisipasi daerah terdampak sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sehingga kita bisa menerapkan strategi ke mana kita akan [bergerak melakukan penanganan],” ujar Mendagri.

Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, Mendagri menekankan beberapa langkah prioritas. Pertama, percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman dan aliran sungai. Menurutnya, pengerahan tambahan personel TNI dan Polri sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dipercepat sebelum memasuki Ramadan.

Selain dari TNI dan Polri, dukungan penambahan personel juga dapat dilakukan oleh sekolah kedinasan dengan menugaskan mahasiswanya. Langkah ini seperti yang dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah terdampak.

“Ini kalau bisa dikeroyok rame-rame, tambahan Polri, TNI, kemudian sekolah kedinasan, bergerak semua, mobilisasi itu dilakukan, saya sangat yakin sekali daerah-daerah yang banyak lumpur ini itu akan segera bersih, termasuk sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.

Kedua, Mendagri menekankan perlunya aktivasi kembali pemerintahan daerah salah satunya melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendagri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan daerah melakukan perubahan APBD secara cepat. Ia juga mencontohkan penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang yang dilakukan tanpa menunggu seluruh syarat administrasi.

“Mekanisme kecepatan seperti ini, ini sangat diperlukan di daerah-daerah terdampak ini. Jadi [daerah terdampak] punya modal,” jelasnya.

Ketiga, penguatan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Mendagri mendorong optimalisasi bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan bantuan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menilai, bantuan tersebut penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau mereka diberikan apa namanya itu, bantuan [seperti] BLT (Bantuan Lansung Tunai), itu otomatis mereka punya daya beli. Ini akan terjadi putaran uang,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri menyoroti pentingnya percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar bantuan dapat segera disalurkan. Ia juga menekankan perlunya operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang dapat menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Gayo Lues.

Di lain sisi, Mendagri menyampaikan rencananya untuk menggelar rapat teknis lanjutan dengan para kepala daerah di wilayah Aceh untuk menghimpun berbagai data yang perlu direspons oleh Satgas. Dirinya juga bakal meninjau daerah terdampak di Aceh seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Peninjauan juga bakal dilakukan ke daerah terdampak di wilayah Sumut dan Sumbar. “Makin detail [datanya] kita akan makin tepat [penanganannya], kita mau bergerak,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

nasional

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Published

on

By

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Menindaklanjuti itu, Mendagri bergerak cepat menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini membahas berbagai perkembangan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Forum ini juga sebagai upaya untuk memetakan langkah percepatan rehabilitas dan rekonstruksi pascabencana

“Intinya adalah kita membaca atau memetakan situasi saat ini, setelah tanggap darurat beberapa daerah ada yang sudah selesai, ada juga yang masih melanjutkan tanggap darurat untuk 15 hari ke depan,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada media massa usai pertemuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Mendagri menyampaikan, dari 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, sebagian besar daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan ditandai dengan berfungsinya roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kendati demikian, dirinya menyadari masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus agar mampu segera pulih. Di Provinsi Aceh, kata dia, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar. Meski mayoritas daerah terdampak telah memasuki fase pemulihan, tapi beberapa wilayah tertentu di dua provinsi tersebut tetap mendapat perhatian khusus sesuai tingkat dampak bencana.

Mendagri menambahkan, pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi tersebut telah kembali terhubung. Sementara perbaikan jalan non-nasional terus dikerjakan secara bertahap oleh Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah (Pemda).

Pada sektor pelayanan dasar, Mendagri memastikan seluruh rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota terdampak telah kembali beroperasi. Pemerintah pusat juga terus mendukung pemulihan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana pemerintahan hingga tingkat desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Terkait penanganan pengungsi, Mendagri menekankan pentingnya percepatan pendataan rumah rusak sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan. Pemerintah meminta daerah agar segera menyampaikan data secara bertahap tanpa menunggu seluruh pendataan selesai. “Yang ada dulu dikumpulkan, jadi kita istilahnya datanya data bergelombang, data bertahap,” tegas Mendagri.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemulihan, Satgas akan membentuk posko nasional di Jakarta dan Banda Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan informasi. Posko tersebut juga akan menjadi media center untuk menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana secara berkala kepada publik.

“Kami akan berangkat ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi yang lebih teknis lagi … saya juga nanti akan ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” jelas Mendagri.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

Trending