Connect with us

nasional

Posko Nataru Sektor ESDM Resmi Ditutup, Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Lancar, Aman dan Terkendali

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menutup secara resmi Posko Nasional Sektor ESDM dalam rangka Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024), di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Selama periode Nataru, ketersediaan dan distribusi BBM dan gas, listrik, serta antisipasi dini terhadap kebencanaan geologi berlangsung lancar, aman dan terkendali.

“Posko Nasional ESDM telah melakukan pemantauan kebutuhan, ketersediaan dan pendistribusian BBM dan gas, pasokan listrik, serta antisipasi dini terhadap kebencanaan geologi, sejak tanggal 15 Desember 2023 dan berakhir pada tanggal 8 Januari 2024. Kita telah melakukan sinergitas sehingga pelaksanaan Posko dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” papar Kepala BPH Migas Erika Retnowati selaku Ketua Tim Posko Nasional ESDM.

Erika menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, sehingga pelaksaan posko berjalan lancar dan masyarakat Indonesia dapat merayakan Nataru dengan aman dan meriah. ”Dengan adanya sinergitas ini, hal-hal yang menjadi hambatan maupun kendala dapat kita antisipasi di awal maupun terpecahkan dengan cepat,” tambahnya.

Selengkapnya hasil evaluasi pemantauan Posko Nataru 2023/2024, sebagai berikut:

*BBM*
Kondisi ketersediaan BBM dan penyaluran BBM secara umum selama masa Posko dalam kondisi aman. Telah disiagakan 116 terminal BBM, 7.897 SPBU, 5.480 Pertashop dan 71 DPPU, serta layanan tambahan BBM. Coverage days BBM berkisar antara 3 hingga 64 hari.

”Penyaluran BBM pada periode Posko Nataru 2023/2024 dibandingkan tahun sebelumnya, untuk penyaluran Gasoline mengalami kenaikan sebesar 4,6% dan Avtur mengalami kenaikan sebesar 10,0%. Sementara penyaluran gasoil mengalami penurunan sebesar 0,4%. Adapun penyaluran selama periode Posko Nataru 2023/2024 dibandingkan rata-rata penyaluran normal untuk gasoline naik sebesar 4,5% dan avtur naik sebesar 1,8%, sedangkan gasoil turun sebesar 3,9%,” jelas Erika.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dari pelaksanaan Posko Nataru di masa mendatang adalah koordinasi yang lebih intens dengan stakeholder perlu dllakukan sedari dari awal sehingga apabila terjadi hal-hal yang perlu ditambahkan, dapat diantisipasi sebelumnya. Komunikasi dan kerja sama yang intens juga perlu dilakukan dengan media, serta menjadikan Posko sebagai pusat informasi yang penting dan valid apabila diperlukan informasi tambahan.

*LPG*
Penyaluran LPG selama periode Nataru dalam kondisi aman, serta seluruh agen dan pangkalan siaga beroperasi pada periode Posko. Dalam masa tersebut, telah disiagakan 23 Terminal LPG, 667 SP(P)BE dan 4.972 Agen LPG. Coverage days stok LPG nasional berkisar antara 17 hingga 21 hari.

Dibandingkan rata-rata normal, penyaluran LPG selama Posko naik sebesar 0,2% dan apabila dibandingkan periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 naik sebesar 0,3%. “Penyaluran LPG tertinggi terjadi pada tanggal 26 Desember 2023, yaitu sebesar 28.884 MT atau naik 5,3% dari penyaluran LPG normal sebesar 27.440 MT,” ungkap Erika.

*Gas Bumi*
Di bidang gas bumi, secara umum tidak mengalami kendala dan dalam keadaan aman. Pertamina Gas telah berhasil menyalurkan gas dan LNG kepada 3.019 pelanggan komersial industri, 1.967 pelanggan kecil atau naik 13,71% dari periode sebelumnya, serta 834.165 pelanggan rumah tangga (naik 6% dari tahun 2022/2023).

Penyaluran gas tertinggi adalah pada H-4 Natal sebesar 1.078 BBTUD dan penyaluran niaga gas pada tanggal 25 Desember 2023 sebesar 680 BBTUD, serta tanggal 1 Januari 2024 sebesar 590 BBTUD.

“Perubahan volume penyaluran gas bumi pada periode ini dimitigasi dengan manajemen linepack untuk optimalisasi penyaluran gas sehingga energi baik gas bumi dapat dirasakan oleh masyarakat dengan nyaman dan aman,” kata Erika.

*Listrik*
Pasokan tenaga listrik selama pelaksanaan Posko Nataru 2023/2024 di wilayah pengusahaan PLN umumnya berada pada kondisi pasokan listrik aman.

Kondisi kelistrikan pada tanggal 25 Desember 2023 pada saat perayaan Hari Natal 2023 yaitu 23 sistem dalam kondisi normal dan 1 sistem dalam kondisi Siaga (sistem Lombok). Rincian Daya Mampu Pasok (DMP) Nasional sebesar 42.796,50 MW dan Beban Puncak (BP) sebesar 36.087,76 MW.

Erika memaparkan, selama periode Posko Nataru tercatat beberapa sistem dalam kondisi siaga dan defisit. Penyebab sistem dalam kondisi siaga dan defisit karena gangguan dan derating pembangkit (Sistem Lombok, Nias, Tanjung Selor, Belitung, Bau-bau, Ambon, Sumbawa-Bima), kondisi variasi musim yang menyebabkan pasokan tenaga listrik dari PLTA Poso tidak maksimal, intermitensi dari PLTS dan PLTB, gangguan dan derating pembangkit (Sistem Sulbagsel), serta gangguan petir pada jaringan transmisi (Sistem Khatulistiwa).

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Ditjen Kelistrikan Ida Nuryatin Finahari. “Untuk kelistrikan memang ada beberapa gangguan seperti pembangkit dan tidak maksimalnya PLTA Poso karena adanya musim panas yang berkepanjangan. Namun, secara keseluruhan, pasokan listrik selama Nataru aman,” terangnya.

*Geologi*
Selama periode Nataru, empat gunungapi berstatus Siaga (Anak Krakatau, Merapi, Semeru, Lewotobi Laki-Laki) dan 20 gunungapi berstatus Waspada (Awu, Banda Api, Bromo, Dempo, Dukono, Gamalama, Ibu, Ili Lewotolok, Inielika, Karangetang, Kerinci, Lewotobi Perempuan, Lokon, Marapi, Raung, Rinjani, Sangeangapi, Sinabung, Slamet, Soputan).

Selain itu, terdapat 57 kejadian gerakan tanah pada jalur jalan dan lereng yang curam dengan skala yang kecil. Seluruh kejadian gerakan secara lokal telah ditangani oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk gempa bumi, tercatat 16 kejadian gempa bumi dengan magnitudo >= 5.0, terdapat 20 gempa bumi terasa dengan magnitudo variatif antara 2.5-5.4. Terdapat lima kejadian gempa bumi merusak di daerah Jawa Tengah (Kab. Brebes), Sumatera Barat (Kab. Limapuluh Koto), Jawa Barat (Kab. Pangandaran, Kab. Tasikmalaya), Jawa Barat (Kab. Sumedang), dan Banten (Kab. Lebak).

“Seluruh aktivitas gempa bumi, gunungapi, dan gerakan tanah, tidak berdampak terhadap kondisi pasokan maupun kelancaran penyaluran energi, baik di sektor BBM, gas, maupun listrik,” papar Erika.

Erika mengungkapkan, melalui semangat kolaborasi dan sinergitas para anggota posko serta sinergitas antar instansi yang baik, Posko Nasional Sektor ESDM telah berjalan lancar. ”Dan masyarakat Indonesia dapat merayakan Hari Raya Natal 2023 dan Menyambut Tahun Baru 2024 dengan aman dan meriah,” tutupnya.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

Trending