Connect with us

Metro

Ketua – Ketua BEM Bentuk Forum Anomali Dan Akan Tour Keliling Ke Kota – kota Besar Lainnya Bawa Pesan Damai Dan Bebas Berdemokrasi

Published

on

Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024 – Jakarta – Ketua BEM tahun 2023 dari 4 perguruan tinggi di Indonesia membentuk sebuah forum bernama forum anomali. Empat perguruan tinggi itu yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjajaran (UNPAD dan Universitas Paramadina.
Ketua BEM UI tahun 2023, Melki Sedek Huang, mengatakan forum anomali terbentuk berdasarkan rasa keresahan. Melki mengatakan keresahan itu terkait dengan anomali demokrasi di Indonesia.

“Hari ini kami launching forum anomali, mungkin banyak yang bertanya kenapa namanya anomali? Bukan karena Anomali Coffee, bukan juga karena kita lagi di Upnormal, bukan. Tapi hari ini kita membincangkan soal anomali karena kami berempat yang hari ini sedang menggelar launching forum anomali adalah orang-orang yang hari ini resah melihat anomali demokrasi yang sedemikian parah itu mengguncang Republik Indonesia,” kata Melki Sedek Huang dalam acara launching forum anomali di Upnormal Coffee Roasters Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Melki mengaku resah terhadap anomali demokrasi yang mengganggu kebebasan masyarakat sipil. Menurutnya, anomali demokrasi juga mengakibatkan kesejahteraan tak bisa sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.

“Kami berempat adalah orang-orang yang resah ketika hari ini kami melihat ada anomali-anomali yang mengganggu kebebasan masyarakat sipil. Kami berempat adalah orang-orang yang resah ketika kita melihat ada anomali kekuasaan yang mengganggu kebebasan sipil, yang mengganggu kesejahteraan umum, dan tidak ikut serta dalam menghadirkan kesejahteraan yang sepenuhnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan forum anomali dibentuk untuk menjaga demokrasi. Menurutnya, rakyat tak dapat bebas berekspresi tanpa adanya demokrasi.

“Dengan demokrasi kita semua diperbolehkan untuk bicara, dengan demokrasi kita semua diperbolehkan untuk berekspresi, dengan demokrasi kita semua diperbolehkan untuk ambil peran, dengan demokrasi hari ini kita semua yang hadir di upnormal coffee untuk membincangkan apnomali-apnomali yang mengganggu demokrasi dan kebebasan,” ujarnya.

Dia mengatakan menjaga demokrasi berarti menjaga masa depan. Melki mengatakan anak muda yang paling pantas untuk menjaga demokrasi tersebut.

“Siapa yang paling pantas untuk menjaga masa depan? Yang punya masa depan. Yang punya masa depan adalah orang-orang yang hari ini adalah kaum muda. Saya tidak suka pakai kata anak-anak muda karena orang muda belum tentu anak-anak. Dan tidak semua orang tua harus panggil kita anak muda karena berusia muda bukan berarti berpikiran dan bertingkah laku seperti anak-anak,” kata Melki.

“Banyak juga orang tua hari ini lebih anak-anak daripada anak-anak. Di dalam Istana Negara isinya anak-anak semua, di dalam Gedung Senayan hari ini anak-anak semua. Karena tidak bisa berfikir tidak bisa bertingkah laku, tidak bisa bersikap, tidak bisa menghadirkan kebijakan-kebijakan yang baik, bahkan tidak selogis anak-anak di taman kanak-kanak,” tambahnya.

Melki mengatakan forum anomali akan keliling ke Makassar pada Kamis (18/1) dan ke Pare-pare pada Jumat (19/1). Dia mengatakan forum anomali akan mengajak anak muda di berbagai daerah untuk bergerak bersama melawan anomali demokrasi.

“Forum ini akan berkeliling ke beberapa titik di Indonesia bapak, ibu, dan temen-temen semua, besok tanggal 18 Januari 2024 kami akan ada di Makassar, 19 Januari 2024 kami akan ada di Pare-pare, sebulan ke depan kami sudah mengumpulkan 10-15 titik se-Indonesia akan ada di Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Kami akan berkeliling memantik anak-anak muda untuk bergerak, bersuara, dan melawan kondisi anomali demokrasi kita hari-hari ini,” katanya.

Ketua BEM UNPAD tahun 2023, Haikal, mengatakan banyak anomali yang dinormalisasi. Dia berharap forum anomali dapat menjadi wadah agar permasalahan di berbagai daerah dapat menjadi sorotan bersama.

“Hari ini kita melihat banyak anomali tapi kemudian dinormalisasi gitu, kita lihat ada yang, sorry ya bang, majunya agak melanggar tapi juga maju gitu kan. Ada yang masih punya hutang masalah ya udah maju, akhirnya banyak hal-hal yang sebenernya belum sempurna, belum sesuai, tidak dikatakan normal tapi karena kita udah capek dengan hidup kita sendiri ya akhirnya ya udahlah itu urusan elite yang penting kita bisa makan.

Maka hari ini kami membuat forum anomali. Harapannya ke depannya bukan hanya membahas di Ibu Kota saja, tapi menyalakan api di setiap daerah, lilin-lilin di setiap daerah, agar kita bisa tahu juga permasalahan di daerah ini ada apa aja,” kata Haikal.

Haikal mengatakan tagline forum anomali yakni bebaskan Indonesia. Dia mengajak masyarakat dari berbagai lapisan untuk bersama membahas anomali yang terjadi dan memperjuangkan demokrasi.

“Tagline kami adalah bebaskan Indonesia karena kami percaya ya anak muda yang katanya generasi emas kita juga harus berpartisipasi membebaskan Indonesia dari kemiskinan, kejahatan, perampasan hak-hak dan lain sebagainya.

Maka kami ingin mengajak juga gitu seluruh masyarakat bukan hanya mahasiswa kok, kita juga ngundang anak SMA, SMK, buruh dan lain sebagainya, untuk kita bersama gitu bebaskan Indonesia dari hal-hal yang dirasa anomali,” ujarnya.

Dia mengatakan forum anomali tak hanya fokus pada pembahasan soal capres. Dia mengatakan forum anomali akan memperjuangkan permasalahan dari berbagai sektor yang belum muncul di publik.

“Kami juga tujuannya bukan fokus kepada capres aja, ke depannya forum anomali ini nggak hanya bahas capres-capresan kok, kami mau membahas berbagai sektor, berbagai isu yang mungkin belum terdengar, yang mungkin belum naik ke permukaan.

Karena saya percaya fenomena permaslahan di Indonesia itu seperti gunung es, yang viral di sosial media terbahas yang tidak terbahas di sosmed terlupakan. Maka forum anomali harapannya bisa mengajak seluruh masyarakat untuk berani speak up berani bersuara apapun permasalahannya,” tuturnya.

Ketua BEM Paramadina tahun 2023, Afiq, mengatakan demokrasi merupakan harapan bagi anak muda. Dia mengatakan berbagai bentuk keselewengan nantinya akan dibicarakan dalam forum anomali tersebut.

“Kita melihat demokrasi hanya anomali, DPR dan seluruh taman kanak-kanak itu hanya anomali dari demokrasi yang telah kita bangun. Itu sebabnya kita merasa bahwa anak mudalah yang berhak ikut membicarakan, membicarakan bahwa ada anomali di dalam demokrasi kita, ada ketidakpantasan, ketidaksamarataan atas kesempatan yang ada untuk anak muda,” kata Afiq.

“Karena bagi kami demokrasi, kita, adalah jawaban bagi masa depan anak muda. Demokrasi kita adalah jawaban, harapan, anak muda punya kesempatan yang sama. Itu sebabnya hari ini kita umumkan kita launching forum anomali, untuk membicarakan seluruh macam bentuk anomali, seluruh macam bentuk keselewengan anomali demokrasi,” lanjutnya.

Ketua BEM UGM tahun 2023, Gielbran, menyoroti pesta demokrasi yang dianggap sebagian orang sebagai ajang berbagi rejeki. Dia menyebut kata intelektual jauh dalam demokrasi.

“Saya dengan Mas Melki, Mas Afiq dan Mas Haikal merasa percikan-percikan api ini perlu untuk diperbesar. Apalagi melihat kontestasi sekarang, banyak yang menyampaikan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi, tetapi di sisi lain ada juga masyarakat kita yang melihat pemilu adalah pesta bagi-bagi rejeki. Nampaknya begitu jauh kata intelektual dalam demokrasi, banyak sekali baliho besar tapi gagasannya kecil. Banyak sekali baliho besar yang itu hanya menampilkan ragam pose,” kata Gielbran.

Gielbran mengatakan forum anomali tak hanya berhenti di Jakarta. Dia mengatakan forum anomali merupakan salah satu cara untuk memastikan intelektualisasi demokrasi dapat tercapai.

“Forum anomali ini akan roadshow, suara kita tidak akan terhenti hanya di Jakarta, suara kita tidak akan terhenti hanya di Ibu Kota negara tetapi akan keliling.

Kita akan menyuarakan hal yang sama di berbagai macam daerah. Harapannya dengung-dengung anomali ini semakin menyerbab, dan ini merupakan salah satu cara kami untuk memastikan bahwa intelektualisasi demokrasi bener-bener tercipta,” ujarnya. (*red).

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending