Connect with us

Metro

“Slepet”, Joget, atau “Sat Set” Otonomi Daerah

Published

on

Oleh *Djohermansyah Djohan* Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri (2010-2014), Pendiri OTDA

OTONOMI daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari.

Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua.

Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.

Otonomi daerah spektrumnya terbentang mulai dari pembentukan daerah otonom, transfer kewenangan dari pusat kepada daerah, pembentukan kelembagaan pemda, manajemen birokrasi lokal, pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah, hubungan antar pemerintahan, hingga pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Selain tugasnya yang amat luas, otonomi daerah merupakan “big business”. Bila pemerintah bisa mengurusnya dengan baik separuh urusan negara akan selesai.

Presiden bisa fokus ke separuh urusan lainnya, yaitu memimpin kementerian/lembaga yang menangani urusan pembangunan sektoral, menjalin hubungan baik dengan lembaga tinggi negara, dan tampil di panggung regional dan global. Ia tak perlu lagi marah-marah kepada kepala daerah atau berlelah-lelah mengumpulkan ribuan kepala desa.

Betapa tidak? Tengok saja jumlah daerah otonom yang menembus angka lima ratus tepatnya 546 yang terdiri atas 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten. Kewenangan yang dimilikinya juga bukan “kaleng-kaleng”.

Mulai dari urusan pendidikan dasar dan menengah, kesehatan, jalan dan jembatan, perumahan, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga kepariwisataan. Tak kurang dari 32 urusan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah.

Ditilik dari segi birokrasi, dari 4,28 juta ASN kita 3,33 juta bekerja untuk pemerintah daerah (78%). Belum lagi uang yang dikelolanya. Rata-rata sepertiga dari APBN kita ditransfer ke daerah. Pada tahun 2023 yang lalu jumlahnya Rp.825 triliun.

Bila ditambahkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia yang besarnya Rp.361 triliun pada tahun 2023, maka sekitar Rp1.186 triliun dibelanjakan oleh pemerintahan daerah. Suatu jumlah yang sangat besar, dan bila dibelanjakan secara berkualitas akan mampu mendongkrak beberapa persen pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Secara legal-konstitusional UUD 1945 sendiri mengatur cukup detil sampai dengan membuat bab khusus soal pemerintahan daerah, seperti tampak dalam pasal 18, pasal 18A, dan pasal 18B. Turunannya mencakup UU Pemda, UU Pilkada, dan UU Desa plus UU khusus/istimewa untuk Papua, Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, IKN Nusantara.

*Masalah Otonomi Daerah*

Kondisi otonomi daerah kita kini terus terang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa diantaranya yang menonjol adalah masalah re-sentralisasi, korupsi kepala daerah, politik dinasti, pecah kongsi KDH-WKDH, pemekaran daerah, dan tidak efektifnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sayang sekali bila pada masa kampanye sekarang segudang persoalan otonomi daerah yang melanda negeri ini tidak diperdebatkan oleh para calon presiden dalam kampanyenya. Masyarakat di 546 daerah otonom itu tentu akan suka memilih calon presiden yang paham dan pro-otonomi daerah, bukannya pro-sentralisasi.

Re-sentralisasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo makin menjadi-jadi. Tak hanya di bidang administrasi dan ekonomi seperti penarikan berbagai perizinan dan kewenangan berskala lokal ke pusat, tapi juga sudah merambah ke ranah politik. UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 yang menarik izin IMB dan UU Minerba Nomor 3/2020 yang mengambil tambang galian C (pasir dan kerikil) ke pusat adalah contoh nyata dalam resentralisasi administrasi dan resentralisasi ekonomi.

Sedangkan terkait resentralisasi politik, pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah bila terjadi kekosongan (vacuum of power) jabatan dalam tempo yang lama dilakukan langsung oleh presiden, bukannya lewat pemilihan DPRD atau perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang notabene dipilih langsung oleh rakyat.

Malahan dalam pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), gubernur/wakil gubernur diangkat oleh presiden tak lagi dipilih langsung oleh rakyat menyusul pola pengangkatan kepala/wakil kepala IKN Nusantara. Demokrasi lokal lewat pilkada langsung yang sejak tahun 2004 telah ditancapkan (deepening democracy), kini dipreteli.

Korupsi kepala daerah tak kunjung reda. Terbaru, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, sebelumnya Gubernur Maluku Utara dua periode yang sudah mau habis masa jabatannya di OTT KPK. Modus operandinya hampir sama dengan kepala daerah yang lain, yaitu terlibat kasus jual beli jabatan, gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa.

Saya mencatat sejak pilkada langsung yang berbiaya tinggi digelar tahun 2005 hingga 2024 ini terdapat 405 orang kepala daerah/wakil kepala daerah kena kasus hukum dengan rincian, gubernur 37, wakil gubernur 7, bupati 228, wakil bupati 48, walikota 70, wakil walikota 15. Korupsi yang dilakukan oleh ratusan pemimpin pemda ini juga telah menyeret ribuan pejabat birokrasi, berdampak pada rusaknya tata kelola pemda yang baik, dan terhalangnya pengentasan kemiskinan.

Rentetan lainnya, tumbuh subur politik dinasti di daerah, di mana anak atau istri kepala daerah/wakil kepala daerah naik menggantikan sang bapak/suami. Bahkan menjalar kini ke tingkat pemerintahan nasional.

Gibran putra Presiden Joko Widodo yang baru menjabat walikota solo dua tahun diorbitkan menjadi calon wakil presiden. Sirkulasi kepemimpinan pemda menjadi mandeg, karena jabatan hanya beredar di lingkaran “trah” tertentu saja.

Perkara serius lainnya politisasi birokrasi pemda waktu pilkada yang menyebabkan promosi jabatan penuh dengan afiliasi politik (Prasojo, 2023).

Belum lagi kalau ditelisik soal maraknya pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya yang menurut catatan saya terjadi di lebih dari 90% daerah kita. Tentu hal ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat, dan membuat repotnya birokrasi melayani kedua bosnya yang tak akur.

Pemekaran daerah telah 10 tahun dimoratorium, kecuali untuk tanah Papua yang tahun lalu diizinkan memekarkan provinsinya dari dua menjadi enam, karena alasan untuk mengendalikan konflik. Sementara itu usulan pemekaran daerah tak pernah berhenti.

Pemerintah menerima tidak kurang dari 329 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terdiri atas 55 provinsi, 237 kabupaten, dan 37 kota (Ditjen OTDA Kemendagri, Mei 2022). Terlepas dari terpenuhinya atau tidak persyaratan, fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi untuk membentuk DOB belum padam.

Sejak awal reformasi tahun 1999 sampai moratorium 2014, Indonesia telah menambah daerah otonomnya sebanyak 223 (8 provinsi, 181 kabupaten, 34 kota).

Banyak masyarakat meyakini pemekaran daerah merupakan pintu masuk untuk meraih kesejahteraan. Tak elok kalau dibiarkan mengambang tak ada kepastian.

Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (GWPP) tak efektif. Pembinaan dan pengawasannya “dicuekin” bupati/walikota. Tak jarang bupati/walikota berani melawan gubernur secara terbuka, menolak dikoordinasikan dan disupervisi, dan mengusirnya jika berkunjung ke wilayahnya. Pihak kementerian/lembagapun kerap mem-by pass gubernur dengan terjun langsung ke kabupaten/kota.

Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri atas unsur kepala kepolisian, kepala kejaksaan, komandan TNI, dan ketua DPRD tak banyak lagi yang menyegani gubernur, padahal ia menjadi ketua forumnya.

Pemerintah pusat tak pula menyediakan perangkat dan pembiayaan kepada gubernur untuk melaksanakan tugas perpanjangan tangan (verlengstuk) itu.

Masalahnya diperparah dengan tak adanya peran gubernur dalam menjadikan seseorang sebagai bupati/walikota. Mereka sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan, ada bupati/walikota yang jadi penantang gubernur petahana dalam pilkada.

Pola relasi ala integrated-prefektoral system ini, dimana gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat tidak menyambung dengan perkembangan demokrasi lokal kita kini. Dari bentangan beberapa masalah utama otonomi daerah di atas, tentu publik ingin tahu bagaimana calon presiden dan wakil presiden nomor satu, dua, dan tiga memandang atau menjawabnya di dalam visi dan misi mereka.

*Janji Para Kandidat*

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu Anies dan Gus Imin dalam visinya yang berjudul “Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua”, pada misi ke delapan mengagendakan pembenahan otonomi daerah.

Dijanjikan akan diakhiri tarik-menarik kewenangan antar pemerintah pusat dan daerah, diberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi kekayaan yang dimiliki, perbaikan pembiayaan pilkada agar tidak mahal, pencegahan politisasi birokrasi, memfasilitasi pembentukan daerah otonom secara selektif, dan penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap pemda terkait kewenangan yang dilimpahkan.

Selain itu, sistem pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah dalam pemenuhan urusan konkuren wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan akan dihadirkan. Slepetan pasangan ini cukup mengena, hanya kelemahannya publik tidak tahu secara detil bagaimana cara mereka mewujudkannya.

Prabowo dan Gibran mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Pasangan ini menjanjikan akan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemberantasan kemiskinan seperti membangun atau merenovasi rumah penduduk desa, membuat desa terakses internet, dan memperbaiki tata kelola dana desa.

Selain itu juga memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemda, menata desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemda, memperbaiki manajemen pelaksanaan pilkada, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat independen, dan membahas kembali pemekaran daerah. Misi penanganan otonomi daerah lewat “joget kebijakan” dari pasangan ini dapat membuai orang desa dan daerah bila tersosialisasi secara luas.

Visi Ganjar dan Mahfud yaitu “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat, Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari”. Pasangan nomor urut tiga ini menjanjikan akan melipatgandakan dana desa, satu desa satu fasilitas kesehatan, menjanjikan kota sebagai sentra pertumbuhan, ekonomi yang dapat mendorong desa tumbuh bersama, memperluas ketersediaan mall pelayanan publik, dan memastikan pelayanan pemerintahan sat set dengan digitalisasi. Kendatipun tak terlalu telak mengadres persoalan aktual otonomi daerah, karena lebih fokus ke perkara desa, tapi misi mereka menunjukkan keinginan untuk mempercepat pembangunan desa dan kota.

Dalam agenda ketiga pasangan Capres dan Cawapres tampak ada sentuhan untuk menyelepet, menjoget dan men-sat-set persoalan otonomi daerah meskipun kadarnya berbeda beda. Artinya, mereka cukup menyadari bahwa diperlukan penataan desentralisasi di Indonesia ke depan.

Guna menggali bagaimana detil mewujudkannya dan manakah pasangan calon yang paling perhatian terhadap otonomi daerah, urgen sekali jika dalam tema debat Capres atau Cawapres yang akan datang ditambahkan isu otonomi daerah.

Jangan sampai terulang kasus IKN Nusantara yang tidak muncul dalam visi dan misi maupun debat pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin tahun 2019 lalu, tiba-tiba lahir menjadi kebijakan yang membebani berat keuangan negara. (*)

Continue Reading

Metro

SMA Labschool Jakarta Gelar wisuda Tema “Alam Takambang Jadi Guru”

Published

on

By

Jakarta – SMA Labschool Jakarta menggelar wisuda bagi para siswa-siswi yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Senin (13/5/2024).

 

Nuansa adat minang sangat terasa di pelaksanaan wisuda yang dilaksanakan oleh SMA Labschool Jakarta kali ini, Dalam sambutannya Kepala SMA Labschool Jakarta Dr. Suparno, SPd, MM,  menyampaikan bahwa pemilihan adat minang ini hasil diskusi dengan seluruh panitia guru dan orangtua. Tema wisuda juga selalu berganti setiap tahunnya.

 

“Wisuda tahun ini kami mengambil latar adat Minang dengan tema “Alam Takambang Jadi Guru” yang merupakan falsafah pendidikan masyarakat Minangkabau sebagai dasar pembentukan karakter melalui kearifan lokal yang bersumber dari alam sebagai tempat belajar.

 

Pepatah Minang ini mengajarkan kita bahwa: Kita dapat belajar kapan pun, dimana pun, kepada siapa pun, sebab semua tempat adalah sekolah, semua orang adalah guru, dan setiap waktu adalah upaya mengambil pelajaran hidup,” katanya dengan semangat.

 

Dr. Suparno, SPd, MM, juga mengatakan bahwa Labschool Jakarta berusaha berpegang teguh dan mewujudkan visi.

 “Unggul di bidang spiritual dan sosial, akademis, kreatifitas, pengembangan diri dan menjadi sekolah berdaya saing internasional”.  Visi tersebut tentunya diturunkan menjadi misi dan strategi-strategi khusus, sehingga dapat mengantarkan siswa ke jenjang perguruan tinggi dan program studi terbaik,” tuturnya.

 

Ditemui usai acara, Suparno mengatakan, SMA Labschool Jakarta tahun ini telah mewisuda 240 siswa angkatan 2024.

 

“Ini menjadi angkatan pertama yang lulus kurikulum merdeka. Hanya 381 SMA di Indonesia yang tahun ini meluluskan angkatannya dengan kurikulum merdeka ini. Dan 67% sampai hari ini sudah diterima di perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Dr. Suparno, SPd, MM, kepada wartawan.

 

Dr. Suparno, SPd, MM, berharap, siswa-siswi SMA Labschool yang telah di wisuda hari ini bisa masuk ke perguruan tinggi yang mereka impikan.

 

“Maka hal ini menjadi yang terbaik bagi mereka, karena bisa diterima di perguruan tinggi sesuai dengan impiannya baik di dalam atau di luar negeri,” ujarnya.

 

Di akhir sesi wawancara, Dr. Suparno, SPd, MM, berpesan kepada seluruh wisudawan dan wisudawati untuk terus mengimplementasikan konsep Iman, Ilmu dan Amal dalam setiap langkahnya dan senantiasa menjaga nama baik SMA Labschool Jakarta.

 

“Pesan saya untuk angkatan Isvaraya Revadhana, semoga kompak, semangat belajar dan terus berprestasi dimana pun mereka berada. Dan menjaga nama baik almamater, keluarga, bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

Wisuda SMA Labschool Jakarta, sebagai sekolah dibawah naungan Universitas Negeri Jakarta ini dihadiri lebih dari 800 orang yang terdiri dari siswa, orang tua, pimpinan UNJ dan undangan lainnya.

 

Turut hadir dalam kesempatan wisuda ini adalah Pimpinan I (satu) BPK RI Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya Bapak Nyoman menyampaikan pentingnya generasi muda saat ini mempersiapkan diri dengan sebaik baiknya dengan belajar segiat mungkin dan ditambah memperkuat kemampuan kerjasama untuk mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

Continue Reading

Metro

“PINTI Peringati Peristiwa Mei 98 Berharap Tercatat Dalam Buku Sejarah Indonesia”

Published

on

By

Jakarta – Dalam kegiatan napak reformasi untuk memperingati peristiwa mencekam Mei 98 yang ke 26, PINTI menerima kunjungan Komnas Perempuan pada (12/05/2024), bertempat di VOC galangan Sunda Kelapa Jakarta.Tema tahun ini

” Pelanggaran HAM dimasa lalu di Persimpangan Jalan “

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ibu Nancy Wijaya pembina PINTI Pusat, Dr Metta Agustina MARS Ketua PINTI Pusat,

Yenny Rosa,SH,MH Sekertaris PINTI Pusat,Dr Widyawati MM Ketua PINTI DKI, Lindawaty Humas PINTI Pusat, Ibu Siu Lie Seni dan Budaya Pinti Pusat, Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amirudin Komisioner Komnas Perempuan,

Veryanto Sitohang Komisioner Komnas Perempuan,

Komunitas Ngopi Jakarta dan

Komunitas Aman Jakarta.

 

Dalam sambutannya Widyawati menyatakan salam kebangsaan kita semua merupakan suatu kehormatan bagi saya  menyambut kehadiran bapak ibu saudara, teman-teman sekalian dalam rangka napak tilas  reformasi ke 26 di Galangan VOC.

 

“Sejarah berdiri komnas perempuan diprakasai oleh Prof Saparina Sadeli, dr. G Melly Tan , Prof Tuti Herati dan diakui oleh Presiden Habibie dengan keluarnya Kepres no 181 tanggal 9 Oktober 1998,”ujar Dr Widyawati MM selaku Ketua PINTI DKI Jakarta seperti release yang diterima Media Jakarta, Senen (13/05/2024).

 

Seperti diketahui PINTI adalah Perempuan Perhimpunan Indonesia Tionghoa yang merupakan sayap organisasi dari INTI ( Indonesia Tionghoa)

PINTI berdiri pada tahun  2004 dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Alm Bapak Eddy Lembong ( Ketua INTI Pusat Pertama).

 

Masih menurut Widyawati saat ini PINTI sudah mempunyai 10 Pengurus Daerah dan 16 Pengurus Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Salah satu visi misi PINTI adalah keberagaman antar etnis,”imbuhnya.

 

Lebih lanjut Widyawati bilang kegiatan PINTI banyak di bidang kebudayaan, sosial, kesehatan khususnya Ibu dan anak.Beberapa kegiatan kami antara lain

baksos ke berbagai tempat yang sedang terjadi bencana semisal di Sumatra Utara PINTI membuat sumur bor untuk mengatasi bencana kekeringan di Pulau Samosir.

 

“Kemudian di Jawa Barat PINTI membuat seminar tentang TPKS dengan KEMENPPA,Di Bali bersama KEMENPPA Ibu Bintang Puspayoga bersama-sama menyelenggarakan  peringatan  hari ibu ke 92 tahun 2023 dan juga mengunjungi ibu-ibu veteran yang berada di Bali untuk mengenang jasa-jasa beliau,”urainya.

 

Ia juga menyebut setiap tahun PINTI juga berkesempatan  melakukan kegiatan berbuka puasa bersama di berbagai pesantren, salah satunya dengan menyelenggarakan acara berbuka puasa bersama dengan Ibu Sinta Nuriah.

 

“Tahun ini kita menyelenggarakan di dua tempat, Jakarta dan Bogor dan di bulan Ramadan tahun ini pula Kami mengadakan pertunjukan seni dan budaya serta memperkenalkan makanan khas Muslim Tionghoa di Baywalk mall pluit,”terangnya.

 

Tak ketinggalan tambah Widyawati sebelum tahun 2004, pada waktu terjadi tragedi Mei 98

PINTI telah banyak membantu melakukan pendampingan kepada keluarga korban tragedi peristiwa Mei.

 

“Saat itu Komnas perempuan selalu bergandengan tangan dengan PINTI untuk bersama menuntaskan peristiwa tragedi Mei 98

 

Tahun 2009 Ibu Hartati ( Dewan Pembina PINTI ) mendesain selendang persahabatan PINTI yang  bercorak batik dengan ragam hias dan simbol-simbol yang penuh makna,”ungkapnya.

 

Namun demikian menurut Widyawati selendang persahabatan itu menjadi bagian dari upaya merawat ingatan publik terhadap peristiwa Mei 1998.

 

“Sesuai namanya, selendang itu diharapkan memperkukuh persahabatan umat manusia di Bumi Pertiwi tercinta ini,”tegasnya.

 

Kami mengapresiasi pernyataan dari Bapak Presiden Jokowi atas nama Negara Republik Indonesia dengan tulus telah mengakui dan menyatakan penyesalannya telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam peristiwa Mei 98.

 

“Kami PINTI mewakili komunitas etnis Tionghoa, membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada para pelaku tindak kekerasan saat itu,”ungkapnya.

 

MEMAAFKAN  bukan berarti, MELUPAKAN kita tidak boleh mengabaikan luka-luka para korban kita tidak boleh melupakan peristiwa kelam ini

 

Untuk itu, Widyawati  mengharapkan dan menyarankan agar peristiwa Mei dijadikan bagian dari sejarah bangsa ini .

 

“Kami meminta agar peristiwa Tragedi Mei 98 tercatat dalam buku pelajaran sejarah di sekolah untuk mencegah agar peristiwa ini tidak terulang dimasa depan .

 

Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan rahmat kepada Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia,”tandasnya.

Continue Reading

Metro

Launching Partai Negoro (Nasional Gotong Royong)

Published

on

By

Jakarta – Partai Nasional Gotong Royong diresmikan oleh Faizal Assegaf (Inspirator Partai Negoro), Chairul Aminudin (Sekjend Partai Negoro) dan Rusdi Setiawan Putra (Jubir Partai Negoro) di Restoran Handayani jakarta timur Minggu, (12/5/2024)

 

Menurut Inspirator Partai Negoro, Faizal Assegaf, partai ini akan jadi kendaraan untuk menyalurkan kemarahan masyarakat terhadap elite parpol yang hanya makan upah gratis dari rakyat.

 

“Tidak mudah membentuk partai baru. Tetapi berdiam atas perilaku partai-partai yang semakin korup, arogan, dan hipokrit tentu tidak elok. Sebab itu, Partai Negoro sebagai gerakan politik terbarukan dihadirkan,” kata Faizal.

 

Kader Partai Negoro hampir 30 persen merupakan wartawan atau penulis. Partai Negoro pun akan menggunakan kekuatan menulis dan konten kreator untuk membangkitkan rakyat.

 

“Sampaikan kepada seluruh elite partai itu, mereka akan berhadapan dengan arus kekuatan pemikiran,” tandas Faizal.

 

Sebenarnya sudah ada gambaran struktur kepengurusan itu. Siapa-siapa yang memimpin organisasi ini.

 

Tapi dari suara yang masuk ke kita, mengerucut kepada nama kritikus politik Faizal Assegaf. Sepertinya aklamasi, mereka mendorong ada sekitar 1.200 orang dari berbagai elemen, terutama aktivis, budayawan yang tertarik, bahkan (ada) politikus yang tidak mau disebut namanya itu (juga ikut) mendorong, memberikan apresiasi.

Continue Reading

Trending