Jakarta – Komitmen bersama antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan
Pengawas Pemilu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu khususnya di Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah DKI Jakarta menjadi harapan bagi Kepala Kantor Wilayah, Ibnu
Chuldun.
Membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus di The Acacia Hotel, Selasa (30/01/2024),
Ibnu Chuldun menyebut bahwa forum ini merupakan agenda tahunan sebagai wadah guna mewujudkan persamaan persepsi dari semua unsur Lembaga penegakan hukum.
Mengusung tema “Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, kegiatan ini turut dihadiri oleh
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Singgih Budi Prakoso), Kasubbag Binlat
Ops Polda Metro Jara (Kompol Saifudin Ali Mrsaleh), Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Arya Wicaksana), Ketua KPO Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata), Koordinator
Penanganan Pelanggaran Bawaslu (Benny Sabdo), Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta (Budi Awaluddin) dan Para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal tentang
Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu.
“Dibutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pesta demokrasi yang sedang
memasuki masa kampanye ini,” tegas Ibnu Chuldun.
Bersikap netral serta melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan PPNPN
menjadi beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan
Kemenkumham.
Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada awal Januari lalu menjadi wujud nyata Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
dalam menindaklanjuti arahan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal.“Kami juga telah melakukan sosialisasi,pemantauan, pengawasan dan pengendalian kepada seluruh satker di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta dengan pengisian instrumen yang harus diimplementasikan,” ujar
Ibnu Chuldun.
Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat memberikan kepastian
hukum kepada 14.762 orang Warga Binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dan tersebar
dalam 56 TPS, di 3 wilayah yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Diskusi ini juga diharapkan dapat memberikan outcome dalam menentukan langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Lapas/Rutan/LPKA dan penanganan pelanggaran asas netralitas bagi ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI
Jakarta.
Menutup arahannya, Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada seluruh pihak yang hadir serta memberikan dukungan yang tidak ternilai dalam proses
penyelenggaraan Pemilu di Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“Pesan saya kepada seluruh jajaran untuk tetap menjalin dan memperkuat sinergitas kepada
seluruh Aparat Penegak Hukum dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan,” tutup Ibnu
Chuldun