Connect with us

nasional

BPH Migas Minta Penyalur Waspadai Pola Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi

Published

on

BPH Migas mengimbau Badan Usaha Penugasan dan penyalur, seperti SPBU mewaspadai pola penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi. Hal ini bertujuan agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume dapat tercapai.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya, pola-pola perilaku penyalahgunaan masih ditemukan terjadi di lapangan. “Kita mengharapkan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam melakukan pengawasan supaya konsumen-konsumen yang tidak berhak, tidak dapat mengkonsumsi barang yang disubsidi negara tersebut,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dalam Sosialisasi Pengawasan dan Peraturan Distribusi BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Pola-pola penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi dan Kompensasi, antara lain pembelian BBM subsidi dilakukan oleh kendaraan yang sama dengan input nomor polisi yang berbeda, serta penyaluran BBM subsidi yang tidak wajar pada kendaraan yang sama dalam satu hari atau kurun waktu tertentu.

Pengawasan oleh SPBU dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti pengawasan secara mandiri dan menyampaikan hasilnya secara berkala ke Badan Usaha Penugasan. Sebagai contoh, tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan QR Code yang berbeda dengan nomor polisinya.

Upaya lainnya adalah melakukan analisa data penyaluran di sistem digitalisasi nozzle serta melakukan pengecekan CCTV bila ada anomali data. “CCTV ini wajib tersimpan minimal 30 hari. Pihak penyalur harus juga melakukan evaluasi, misalnya dilihat seminggu sekali apa yang terjadi di SPBU.

Ini juga bisa menjadi pembelajaran maupun pembinaan kepada pihak-pihak yang ada di SPBU dan penting dalam memastikan supaya BBM subsidi tepat sasaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Tiko ini.

BPH Migas juga mengharapkan agar penyalur meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, baik pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), atau dapat melaporkan penyalahgunaan ke Helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136.

Sebagai pedoman upaya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyalur Badan Usaha Penugasan, lanjut Tiko, BPH Migas telah mengeluarkan SK Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Apabila penyalur terbukti melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, koreksi volume penyaluran, dan pengurangan volume kuota, serta penghentian penyaluran.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra menjelaskan bahwa selama kurun Januari hingga Desember 2023, BPH Migas melakukan verifikasi on desk ke 6.316 penyalur dan uji petik ke 766 penyalur BBM subsidi.

Berdasarkan hasil verifikasi, diperoleh total koreksi penyaluran BBM subsidi sebanyak 6.718,618 kilo liter, dengan nilai penghematan sekitar Rp68,194 miliar.

Lebih lanjut Yapit mengungkapkan, koreksi penyaluran ini berdasarkan berita acara hasil pengawasan atau verifikasi yang dilakukan BPH Migas ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu BPH Migas dan penyalur. Apabila masih ada dokumen yang kurang, BPH Migas memberikan waktu bagi penyalur untuk melengkapinya.

“Bilamana ada dokumen yang belum lengkap, ada periode waktu tertentu yang disepakati bersama untuk dilengkapi. Kami tentu berharap berita acara tersebut tidak berujung pada sanksi untuk penyalur.

Diharapkan dengan adanya kelengkapan data yang diberikan, semua pertanyaan bisa terjawab,” katanya, seraya meminta kepada seluruh peserta yang hadir khususnya pemilik lembaga penyalur serta pengelola harian lembaga penyalur mengetahui dan paham adanya tindak lanjut berita acara tersebut.

Ketua Hiswana Migas DPD III Heddy S. Hedian menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih mengenai hak dan kewajiban lembaga penyalur dalam pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran dan tepat volume serta berharap acara serupa bisa terus secara berkesinambungan diadakan tidak hanya pada tingkatan DPD namun juga DPC-DPC khususnya yang ada di wilayah DPD III.

Hal senada juga disampaikan EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Deny Djukardi. “Kita bersama-sama akan mengawal dan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk meniminalisir bahkan menghilangkan penyimpangan-penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsidi,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Kenang Jasa Pahlawan, Rutan Cipinang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra dan diikuti oleh seluruh petugas serta perwakilan warga binaan, Minggu (10/11).

 

Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang dalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti bahwa semua. olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun “Cintai Negerimu” mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

 

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan pesan penting dari Menteri Sosial Republik Indonesia. “Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik, meneladani, dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. Mari kita implementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemashlahatan masyarakat,” ungkapnya

Upacara ini menjadi momentum bagi Rutan Cipinang Jakarta untuk mengingatkan kembali akan jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan warga binaan. Dengan meneladani semangat para pahlawan, diharapkan warga binaan dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

 

Pada akhirnya jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan. Mari kita impler antasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari diri kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemashlahatan masyarakat.

 

“Semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang,” tutupnya.

Continue Reading

nasional

Melalui Program Akselerasi, Rutan Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia Gelar Bakti Sosial untuk Warga Binaan dan Keluarga

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Bersama PT Natur Palas Indonesia menyelenggarakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kesejahteraan warga binaan dan keluarganya. Acara ini merupakan langkah nyata yang tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban sosial dan ekonomi keluarga warga binaan yang terdampak, tetapi juga sebagai implementasi dari 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jumat (8/11).

 

Kegiatan bakti sosial ini bukan hanya memberikan bantuan material, tetapi juga mencerminkan semangat pemberdayaan dan solidaritas sosial. Pada kesempatan ini, terdapat 50 paket sembako yang disalurkan, dengan rincian 25 paket untuk warga binaan dan 25 paket lainnya untuk keluarga mereka, yang secara simbolis diberikan kepada warga binaan dan keluarga warga binaan.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan yang turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan sambutan hangatnya sebagai bentuk apresiasi terhadap inisiatif Rutan Cipinang dalam mendukung kesejahteraan warga binaan. “Kegiatan bakti sosial ini merupakan bukti nyata bahwa kita selalu hadir untuk warga binaan dan keluarga mereka, memberikan mereka kesempatan dan dukungan yang dibutuhkan dalam proses reintegrasi,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, turut menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga menjadi wadah bagi keluarga warga binaan untuk lebih terhubung dengan proses reintegrasi sosial yang dijalani oleh anggota keluarga mereka. “Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan dukungan kepada keluarga warga binaan agar mereka merasa lebih dekat dengan proses reintegrasi sosial yang dijalani anggota keluarga mereka,” ujarnya.

 

Kegiatan ini juga selaras dengan tujuan utama Program Akselerasi, yang meliputi peningkatan kesejahteraan warga binaan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan hubungan antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan secara efektif.

 

Sejumlah warga binaan dan keluarga mereka menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial ini. Sebut saja dia Rahmat, alah seorang warga binaan yang mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan mengatakan, “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa diperhatikan dan ini memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik.” Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Ani, salah satu anggota keluarga warga binaan yang turut hadir, “Saya ucapkan terima kasih kepada Rutan Cipinang. Kegiatan ini sangat membantu dan menunjukkan kepedulian kepada kami yang terdampak. Ini memberikan kekuatan bagi kami untuk terus mendukung keluarga kami yang sedang menjalani pembinaan,” ucapnya dengan penuh haru.

 

Dengan dukungan masyarakat, Rutan Kelas I Cipinang berharap kegiatan bakti sosial ini dapat memperkuat ikatan sosial dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi warga binaan dan keluarga mereka.

Continue Reading

nasional

Jalankan Program Akselerasi Menteri, Rutan Cipinang dan APH Gelar Razia Blok Hunian untuk Berantas Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya mendukung arahan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan, Kamis (7/11) malam.

 

Razia dan tes urine ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Anak Agung GDE Dalem. Kegiatan ini melibatkan petugas Rutan Cipinang bersama 3 personil Polsek Jatinegara, 3 personil Koramil 01/Jatinegara, dan 1 personil Intel Kodim 0505 Jakarta Timur sebagai wujud komitmen Rutan Cipinang dalam rangka memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan malam hari ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa Rutan Cipinang tetap bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karutan menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Rutan Cipinang dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

 

“Melalui razia dan tes urine yang kami laksanakan secara berkala dan menyeluruh, kami berharap dapat menjaga lingkungan Rutan tetap bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, kami optimis langkah ini akan menjadi pondasi yang kokoh bagi terciptanya Rutan yang bersih dan berintegritas,” tuturnya

 

Selain melakukan razia, Kepala Rutan Cipinang juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan arahan, serta berinteraksi langsung dengan warga binaan. Interaksi tersebut mencakup pembahasan mengenai arahan 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan serta penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di dalam Rutan.

 

Razia ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Rutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tindakan preventif yang efektif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan. Selanjutnya, setelah razia dilaksanakan, beberapa warga binaan dan petugas Rutan Sekayu menjalani tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif.

Continue Reading

Trending