Connect with us

nasional

BPH Migas Minta Penyalur Waspadai Pola Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi

Published

on

BPH Migas mengimbau Badan Usaha Penugasan dan penyalur, seperti SPBU mewaspadai pola penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi. Hal ini bertujuan agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume dapat tercapai.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya, pola-pola perilaku penyalahgunaan masih ditemukan terjadi di lapangan. “Kita mengharapkan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam melakukan pengawasan supaya konsumen-konsumen yang tidak berhak, tidak dapat mengkonsumsi barang yang disubsidi negara tersebut,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dalam Sosialisasi Pengawasan dan Peraturan Distribusi BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Pola-pola penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi dan Kompensasi, antara lain pembelian BBM subsidi dilakukan oleh kendaraan yang sama dengan input nomor polisi yang berbeda, serta penyaluran BBM subsidi yang tidak wajar pada kendaraan yang sama dalam satu hari atau kurun waktu tertentu.

Pengawasan oleh SPBU dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti pengawasan secara mandiri dan menyampaikan hasilnya secara berkala ke Badan Usaha Penugasan. Sebagai contoh, tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan QR Code yang berbeda dengan nomor polisinya.

Upaya lainnya adalah melakukan analisa data penyaluran di sistem digitalisasi nozzle serta melakukan pengecekan CCTV bila ada anomali data. “CCTV ini wajib tersimpan minimal 30 hari. Pihak penyalur harus juga melakukan evaluasi, misalnya dilihat seminggu sekali apa yang terjadi di SPBU.

Ini juga bisa menjadi pembelajaran maupun pembinaan kepada pihak-pihak yang ada di SPBU dan penting dalam memastikan supaya BBM subsidi tepat sasaran,” ujar pria yang akrab dipanggil Tiko ini.

BPH Migas juga mengharapkan agar penyalur meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, baik pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), atau dapat melaporkan penyalahgunaan ke Helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136.

Sebagai pedoman upaya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyalur Badan Usaha Penugasan, lanjut Tiko, BPH Migas telah mengeluarkan SK Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Apabila penyalur terbukti melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, koreksi volume penyaluran, dan pengurangan volume kuota, serta penghentian penyaluran.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra menjelaskan bahwa selama kurun Januari hingga Desember 2023, BPH Migas melakukan verifikasi on desk ke 6.316 penyalur dan uji petik ke 766 penyalur BBM subsidi.

Berdasarkan hasil verifikasi, diperoleh total koreksi penyaluran BBM subsidi sebanyak 6.718,618 kilo liter, dengan nilai penghematan sekitar Rp68,194 miliar.

Lebih lanjut Yapit mengungkapkan, koreksi penyaluran ini berdasarkan berita acara hasil pengawasan atau verifikasi yang dilakukan BPH Migas ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu BPH Migas dan penyalur. Apabila masih ada dokumen yang kurang, BPH Migas memberikan waktu bagi penyalur untuk melengkapinya.

“Bilamana ada dokumen yang belum lengkap, ada periode waktu tertentu yang disepakati bersama untuk dilengkapi. Kami tentu berharap berita acara tersebut tidak berujung pada sanksi untuk penyalur.

Diharapkan dengan adanya kelengkapan data yang diberikan, semua pertanyaan bisa terjawab,” katanya, seraya meminta kepada seluruh peserta yang hadir khususnya pemilik lembaga penyalur serta pengelola harian lembaga penyalur mengetahui dan paham adanya tindak lanjut berita acara tersebut.

Ketua Hiswana Migas DPD III Heddy S. Hedian menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih mengenai hak dan kewajiban lembaga penyalur dalam pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran dan tepat volume serta berharap acara serupa bisa terus secara berkesinambungan diadakan tidak hanya pada tingkatan DPD namun juga DPC-DPC khususnya yang ada di wilayah DPD III.

Hal senada juga disampaikan EGM PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Deny Djukardi. “Kita bersama-sama akan mengawal dan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk meniminalisir bahkan menghilangkan penyimpangan-penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsidi,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Irwan Linaksita Dirut Kreasi Mewangikan Indonesia Ikut Serta Buka Stan di Indonesia Cosmetic Ingredients

Published

on

By

Jakarta — Direktur Utama Kreasi Mewangikan Indonesia, Irwan Linaksita, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan membuka stan pameran sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kosmetik nasional.

Keikutsertaan Kreasi Mewangikan Indonesia dalam pameran ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan berbasis bahan kosmetik berkualitas, sekaligus memperluas jejaring bisnis di sektor industri kecantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan Linaksita menyampaikan bahwa ajang Indonesia Cosmetic Ingredients merupakan momentum penting bagi pelaku industri untuk berinovasi dan berkolaborasi.

Menurutnya, perkembangan industri kosmetik di Indonesia terus menunjukkan tren positif, seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang aman, berkualitas, dan berbasis bahan lokal.

Stan Kreasi Mewangikan Indonesia menampilkan beragam produk serta solusi bahan baku kosmetik yang inovatif, menarik perhatian para pengunjung dan pelaku industri yang hadir dalam pameran tersebut.

Partisipasi ini juga menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik nasional agar semakin kompetitif di pasar global.

Continue Reading

nasional

Abdillah Arif Nasution Resmi Dilantik sebagai Dekan FEB USU, Dapat Ucapan Selamat dari Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM

Published

on

By

Jakarta — Abdillah Arif Nasution resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepemimpinan dan pengembangan akademik di lingkungan FEB USU.

Ucapan selamat dan sukses turut disampaikan oleh Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM, Presiden Eksekutif Pengurus Besar Persatuan Sekolah Tinggi Swasta dan Negeri. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi institusi pendidikan yang dipimpin.Selasa (5/5/2026)

“Selamat dan sukses atas pelantikan Saudara Abdillah Arif Nasution sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar
Prof. Tubagus Bahrudin SE, MM dalam keterangannya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inovasi dan terobosan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, riset, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai salah satu fakultas unggulan, FEB USU memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika global. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa semangat pembaruan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan dilantiknya Abdillah Arif Nasution, civitas akademika menaruh harapan besar akan lahirnya berbagai program unggulan yang mampu meningkatkan daya saing institusi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Visi Penambang Tradisional

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta sebagai momentum penting dalam menyatukan visi para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Gus Imam menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses panjang konsolidasi organisasi yang telah dipersiapkan secara matang.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, merupakan bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan terstruktur. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski dalam deklarasi diwakili oleh sejumlah delegasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Ampetra di Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki kepastian hukum.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending