Connect with us

nasional

Perkuat Pengawasan dan Penyaluran BBM, BPH Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar di Kantor BPH Migas, Rabu (28/2/2024).

 

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, PKS ini merupakan salah satu upaya untuk mengawasi secara bersama-sama penyaluran BBM Bersubsidi dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk BBM subsidi dan kompensasi.

 

“Pembahasan PKS dilakukan secara transparan dan kita bersama-sama dalam satu tugas negara, yaitu untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi dan menjaga APBN, termasuk di dalamnya BBM subsidi dan kompensasi,” kata Halim.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

 

“BPH Migas sudah menandatangani PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Bengkulu. PKS ini dapat menjadi referensi pembahasan PKS dengan daerah lainnya. Nanti titik temunya di mana, dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Mohammad Soleh berharap, melalui kerja sama ini penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran, mengingat selama ini sebagian distribusinya masih belum sesuai peruntukan.

 

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi, serta dapat ditaati oleh semua pihak,” kata Soleh.

 

PKS antara BPH Migas dengan Pemprov bertujuan melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai pengawasan, antara BPH Migas dengan Pemprov dapat melakukan pengawasan secara masing-masing atau bersama-sama.

 

Dasar hukum PKS BPH Migas dengan Pemerintah Daerah, antara lain Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Polri tanggal 9 Januari 2020 tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI, serta Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Selain itu, PKS Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BPH Migas di tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi  dan Kabupaten/Kota.

 

Selanjutnya adalah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar, di mana BPH Migas berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan MoU dan mengimplementasikan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan penyaluran minyak solar subsidi di daerah, sesuai pasal 21 Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

 

Kepala BPH Migas juga telah menyurati seluruh Gubernur di seluruh Indonesia untuk  melakukan kerja sama pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi.

 

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S., serta pihak terkait lainnya.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending