Connect with us

nasional

Perkuat Pengawasan dan Penyaluran BBM, BPH Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar di Kantor BPH Migas, Rabu (28/2/2024).

 

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, PKS ini merupakan salah satu upaya untuk mengawasi secara bersama-sama penyaluran BBM Bersubsidi dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk BBM subsidi dan kompensasi.

 

“Pembahasan PKS dilakukan secara transparan dan kita bersama-sama dalam satu tugas negara, yaitu untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi dan menjaga APBN, termasuk di dalamnya BBM subsidi dan kompensasi,” kata Halim.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

 

“BPH Migas sudah menandatangani PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Bengkulu. PKS ini dapat menjadi referensi pembahasan PKS dengan daerah lainnya. Nanti titik temunya di mana, dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Mohammad Soleh berharap, melalui kerja sama ini penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran, mengingat selama ini sebagian distribusinya masih belum sesuai peruntukan.

 

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi, serta dapat ditaati oleh semua pihak,” kata Soleh.

 

PKS antara BPH Migas dengan Pemprov bertujuan melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai pengawasan, antara BPH Migas dengan Pemprov dapat melakukan pengawasan secara masing-masing atau bersama-sama.

 

Dasar hukum PKS BPH Migas dengan Pemerintah Daerah, antara lain Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Polri tanggal 9 Januari 2020 tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI, serta Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Selain itu, PKS Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BPH Migas di tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi  dan Kabupaten/Kota.

 

Selanjutnya adalah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar, di mana BPH Migas berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan MoU dan mengimplementasikan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan penyaluran minyak solar subsidi di daerah, sesuai pasal 21 Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

 

Kepala BPH Migas juga telah menyurati seluruh Gubernur di seluruh Indonesia untuk  melakukan kerja sama pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi.

 

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S., serta pihak terkait lainnya.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Dukung Program KITA Sehat, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan nasional melalui Program KITA Sehat, kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Komitmen tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Nasional Program KITA Sehat (Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan) yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Elisa Kambu mengatakan pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik peluncuran Program KITA Sehat sebagai bentuk nyata kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan transformasi kesehatan nasional.

Menurut Elisa, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah.

Peluncuran Program KITA Sehat menjadi tonggak baru kerja sama Indonesia–Australia dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan primer, memperkuat tata kelola sistem kesehatan, dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Australia, para kepala daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mempercepat terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending